Breaking News
light_mode

Kunker ke Bekasi, DPRD Pati Pelajari Pengolahan Limbah B3

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 18 Feb 2019
  • visibility 4

PATI – Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Pati melakukan
agenda kunjungan kerja kemarin. Kunjungan kerja dilakukan ke PT Wiraswasta
Gemilang Indonesia komplek industri Jababeka Bekasi. Kunjungan kerja dilakukan
untuk mempelajari pemanfaatan dan mengolah limbah B3.
Wakil
Ketua III DPRD Pati Joni Kurnianto menyebut, kunjungan kerja yang dilakukannya
tersebut terkait pemanfaatan limbah. Selain anggota Komisi C, beberapa pejabat
dinas terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, hingga Badan Perencanaan dan
Pembangunan Daerah (Bappeda).
”Limbah
B3 ini cukup berhaya. Bisa mencemari, merusak lingkungan. Tentunya membahayakan
bagi manusia dan makhluk hidup lainnya. Untuk itu harus ada penanganan dan
pengelolaan yang baik,” terang Joni Kurnianto.
Lanjut
Joni, dipilihnya PT Wiraswasta Gemilang Indonesia sebagai tempat kunjungan
kerja, karena di tempat tersebut sudah bisa mengolah oli bekas menjadi base oil atau pelumas dasar.
”Jadi
limbah-limbah tersebut, baik dari industri-industri maupun dari bengkel bisa
diolah. Supaya tidak ada pencemaran,” imbuh pria yang juga Ketua DPC Partai
Demokrat Kabupaten Pati ini.
Berdasarkan
Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup, disebutkan dalam pasal 59 bahwa setiap orang yang
menghasilkan limbah B3 wajib melakukan pengelolaan. Apabila tidak mampu dapat
dikirim ke pihak ketiga. Seperti PT. Wiraswasta Gemilang Indonesia tersebut.
Pengelolaan limbah B3 wajib mendapat izin dari menteri, gubernur, dan bupati
sesuai dengan kewenangannya.
Ketua
Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Awi menambahkan, perlu adanyan penanganan yang
baik untuk limbah B3 ini, penanganan harus serius. Tidak boleh sembarangan
dibuang. ”Harus ada pengelolaan. Pengelolaan pun tidak sembarangan,” kata
politisi Partai Gerindra ini. Pengelolaan harus sesuai PP Nomor 101 Tahun 2014,
perizinannya harus sesuai dengan standar.
”Dinas
terkait haru memiliki pendataan untuk industri-industri yang membuang limbah
B3, sehingga bisa tertangani dan tidak akan mencemari lingkungan,” papar Awi.
Usai kunjungan kerja, pihaknya bakal melakukan rakor bersama Dinas Lingkungan
Hidup.
Hal
itu dilakukan untuk mengidentifikasi perusahaan-perusahaan yang memproduksi
limbah B3supaya bisa dikelola dengan baik dan benar. Sebagaimana pengelolaan
itu tercantum dalam PP Nomor 101 Tahun 2014. (pur)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Pati Dukung Program Konvergensi Penanganan Kemiskinan Lintas Sektor

    DPRD Pati Dukung Program Konvergensi Penanganan Kemiskinan Lintas Sektor

    • calendar_month Ming, 10 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 4
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Program Konvergensi Penanganan Kemiskinan Lintas Sektor Provinsi Jawa Tengah yang dimulai dari Kabupaten Pati. Dukungan ini diberikan sebagai wujud komitmen DPRD dalam upaya menanggulangi kemiskinan di wilayahnya. Wakil Ketua I DPRD Pati, Hardi, menyampaikan bahwa program ini merupakan langkah konkret dalam […]

  • Ketua Pansus Angket DPRD Pati: Keputusan Strategis Akan Diambil Setelah Rapat Internal

    Ketua Pansus Angket DPRD Pati: Keputusan Strategis Akan Diambil Setelah Rapat Internal

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1
    • 0Komentar

    PATI – Proses hak angket di DPRD Kabupaten Pati terus bergulir di tengah sorotan publik dan dinamika politik lokal. Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, menyampaikan perkembangan terkini terkait agenda dan pihak-pihak yang akan dipanggil oleh Pansus. Pernyataan ini disampaikan seiring dengan adanya aksi demonstrasi yang digelar oleh Aliansi […]

  • DPRD Pati Minta Masyarakat Jaga Lingkungan Masing-Masing melalui Siskamling

    DPRD Pati Minta Masyarakat Jaga Lingkungan Masing-Masing melalui Siskamling

    • calendar_month Ming, 22 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 2
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Pati, Joni Kurnianto, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan peran aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan melalui kegiatan siskamling. Hal ini disampaikan Joni menanggapi maraknya aksi tawuran antar kelompok remaja di wilayah Pati, khususnya di Kecamatan Sukolilo. “Masyarakat harus memiliki peran aktif dalam menjaga lingkungannya masing-masing. Siskamling bisa menjadi salah satu upaya […]

  • DPRD Pati Dorong Pemkab Permudah Perizinan Usaha, Beri Kemudahan Bagi UMKM

    DPRD Pati Dorong Pemkab Permudah Perizinan Usaha, Beri Kemudahan Bagi UMKM

    • calendar_month Ming, 22 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati, Hardi, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk memberikan kemudahan dalam proses perizinan usaha, khususnya bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Hardi menilai bahwa UMKM merupakan tulang punggung perekonomian daerah yang perlu didorong agar dapat berkembang lebih pesat. “Kami berharap pemerintah daerah memberikan kemudahan akses dalam pengurusan […]

  • Wiwid Lestari saat tampil sebagai mayoret.

    Profil Wiwid Lestari Mayoret Groovy Drum Corps Pati yang Ikut Duta Genre

    • calendar_month Sab, 22 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Wiwid Lestari saat tampil sebagai mayoret. Prestasi demi prestasi terus ditorehkan oleh Wiwid Lestari, sebagai seorang pelajar dia ingin terus aktif berkegiatan dan meraih prestasi. Wiwid saat ini aktif mengikuti kegiatan marching band, dia mulai bergabung sejak November tahun 2022 lalu. Dia tergabung dengan Groovy Drum Corps. Wiwid menjadi seorang mayoret, awalnya dia tak tertarik […]

  • Gus Mus dan Kisah Proposal untuk Pejabat

    Gus Mus dan Kisah Proposal untuk Pejabat

    • calendar_month Sab, 14 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 2
    • 0Komentar

      Ilustrasi Gus Mus bersama Mbah Moen/ @islamsantuy Oleh KH Yahya Cholil Staquf “Abahmu pernah rasan-rasan, kepingin merenovasi langggar”, kata paman saya, Kyai Mustofa Bisri, “tapi sampai meninggalnya belum kesampaian”. Saya tercenung. Itu bukan kalimat sharih, tapi mafhumnya jelas: perintah. Dan perintah yang musykil. Betapa tidak? Saya tidak punya uang. Dan saya bukan profesional dalam […]

expand_less