Breaking News
light_mode

Kunker ke Bekasi, DPRD Pati Pelajari Pengolahan Limbah B3

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 18 Feb 2019
  • visibility 124

PATI – Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Pati melakukan
agenda kunjungan kerja kemarin. Kunjungan kerja dilakukan ke PT Wiraswasta
Gemilang Indonesia komplek industri Jababeka Bekasi. Kunjungan kerja dilakukan
untuk mempelajari pemanfaatan dan mengolah limbah B3.
Wakil
Ketua III DPRD Pati Joni Kurnianto menyebut, kunjungan kerja yang dilakukannya
tersebut terkait pemanfaatan limbah. Selain anggota Komisi C, beberapa pejabat
dinas terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, hingga Badan Perencanaan dan
Pembangunan Daerah (Bappeda).
”Limbah
B3 ini cukup berhaya. Bisa mencemari, merusak lingkungan. Tentunya membahayakan
bagi manusia dan makhluk hidup lainnya. Untuk itu harus ada penanganan dan
pengelolaan yang baik,” terang Joni Kurnianto.
Lanjut
Joni, dipilihnya PT Wiraswasta Gemilang Indonesia sebagai tempat kunjungan
kerja, karena di tempat tersebut sudah bisa mengolah oli bekas menjadi base oil atau pelumas dasar.
”Jadi
limbah-limbah tersebut, baik dari industri-industri maupun dari bengkel bisa
diolah. Supaya tidak ada pencemaran,” imbuh pria yang juga Ketua DPC Partai
Demokrat Kabupaten Pati ini.
Berdasarkan
Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup, disebutkan dalam pasal 59 bahwa setiap orang yang
menghasilkan limbah B3 wajib melakukan pengelolaan. Apabila tidak mampu dapat
dikirim ke pihak ketiga. Seperti PT. Wiraswasta Gemilang Indonesia tersebut.
Pengelolaan limbah B3 wajib mendapat izin dari menteri, gubernur, dan bupati
sesuai dengan kewenangannya.
Ketua
Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Awi menambahkan, perlu adanyan penanganan yang
baik untuk limbah B3 ini, penanganan harus serius. Tidak boleh sembarangan
dibuang. ”Harus ada pengelolaan. Pengelolaan pun tidak sembarangan,” kata
politisi Partai Gerindra ini. Pengelolaan harus sesuai PP Nomor 101 Tahun 2014,
perizinannya harus sesuai dengan standar.
”Dinas
terkait haru memiliki pendataan untuk industri-industri yang membuang limbah
B3, sehingga bisa tertangani dan tidak akan mencemari lingkungan,” papar Awi.
Usai kunjungan kerja, pihaknya bakal melakukan rakor bersama Dinas Lingkungan
Hidup.
Hal
itu dilakukan untuk mengidentifikasi perusahaan-perusahaan yang memproduksi
limbah B3supaya bisa dikelola dengan baik dan benar. Sebagaimana pengelolaan
itu tercantum dalam PP Nomor 101 Tahun 2014. (pur)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua DPRD Pati Desak Pemkab Tunda Pengisian Jabatan Strategis

    Ketua DPRD Pati Desak Pemkab Tunda Pengisian Jabatan Strategis

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 202
    • 0Komentar

    PATI – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin, memberikan saran kepada Pemerintah Kabupaten Pati untuk menunda pengisian tujuh jabatan kepala dinas yang saat ini kosong. Saran ini disampaikan mengingat kondisi politik di Kabupaten Pati yang dinilai belum sepenuhnya kondusif. Menurut Ali Badrudin, penundaan ini bertujuan untuk menghindari potensi perselisihan yang mungkin […]

  • Kelakuan Kita Bisa Kerdilkan Kebesaran Islam

    Kelakuan Kita Bisa Kerdilkan Kebesaran Islam

    • calendar_month Rab, 31 Jan 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Lingkar Muria, PATI – Fenomena pengkafiran terhadap sesama muslim, belakangan memang merebak. Hal ini berbeda jauh dengan cara dakwah para pendahulu. Orang dahulu sangat terbuka dan toleran. Dilihat dari jumlahnya, Islam sangat besar, akan tetapi dengan cara dikafir-kafirkan, justru akan mengurangi. Hal itu diungkapkan KH. Abdul Ghofur Maimoen dalam acara Ngaji Budaya Suluk Maleman, Sabtu […]

  • Sujud Syukur Danu, Kades Termuda di Pati

    Sujud Syukur Danu, Kades Termuda di Pati

    • calendar_month Ming, 16 Des 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Penuh syukur Danu saat dipastikan terpilih menjadi kepala des Panjunan PATI – Danu Ikhsan, calon kepalada desa Panjunan nomor urut 2 langsung bersujud syukur. Perolehan suaranya yang melejit dan dipastikan menang telak atas dua rivalnya, membuat putra politikus PDI Perjuangan Noto Subiyanto ini menjadi kepala desa termuda di Kabupaten Pati. Danu berhasil mengumpulkan suara paling […]

  • Dana Konsumtif Fakir Miskin Senilai Rp 50 Juta Dibagikan di Tayu

    Dana Konsumtif Fakir Miskin Senilai Rp 50 Juta Dibagikan di Tayu

    • calendar_month Kam, 2 Mei 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 267
    • 0Komentar

    Bupati Haryanti menyerahkan Bantuan Dana Konsumtif senilai Rp 52.500.000, – bagi 210 orang fakir miskin di wilayah Kecamatan Tayu. Penyerahan bantuan dana dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pati itu dilaksanakan di Masjid Besar Riyadlus Sholihin, Kecamatan Tayu. Bupati Haryanto menjelaskan, penyerahan bantuan tersebut bukan kali pertama, melainkan sudah bertahun-tahun bergulir. ”Bantuan konsumtif maupun […]

  • Kepercayaan Masyarakat kepada TNI Hampir 100 Persen

    Kepercayaan Masyarakat kepada TNI Hampir 100 Persen

    • calendar_month Rab, 5 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 116
    • 0Komentar

      Upacara HUT TNI ke-77 di Makodim 0718/Pati Sejumlah survei menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat yang cukup tinggi terhadap TNI. Ini menjadi kado indah di momen HUT TNI ke-77 tahun 2022. Tingkat kepercayaan masyarakat mendekati 100 persen.  PATI – Kepuasan masyarakat terhadap TNI diungkapkan dalam peringatan HUT ke-77 TNI bertajuk TNI Adalah Kita di Kabupaten Pati, […]

  • Tiga Pemain Pati ke Babak Selanjutnya

    Tiga Pemain Pati ke Babak Selanjutnya

    • calendar_month Sen, 22 Jan 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Seleksi PSIS U-19 di Pati Lingkar Muria, PATI – Dari banyak nama pesepakbola Pati yang mengikuti seleksi PSIS U-19, hanya tiga nama yang lolos ke babak selanjutnya. Mereka yang lolos itu adalah Calvin Ivan Prasetya dari Cluwak, Muhammad Iqbal Al Ghuzat Tambakromo dan Benny Setyo Adi dari Trangkil. Meskipun lolos, ini belum final menjadi bagian dari […]

expand_less