Breaking News
light_mode

Kades Tlogomojo-Batangan Bantah Tuduhan Penyelewengan Pembangunan Embung

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 14 Des 2017
  • visibility 379
Kepala Desa Tlogomojo menunjukkan data-data tentang pembangunan embung desa 

Lingkar Muria, PATI – Kepala Desa Tologomojo Sunoto membantah tuduhan
atas dugaan penyelewengan pembangunan embung desa, yang telah dilaporkan ke
Kejaksaan Negeri Pati. Soal tanah kerukan yang diduga dijual, Sunoto mengaku hasil
penjualan itu untuk operasional pembangunan embung.
”Tanah hasil kerukan memang dijual.
Akan tetapi hasil penjualannya diperuntukkan sebagai operasional pembuatan
embung,” kata Sunoto usai memberikan keterangan di Kejaksaan Negeri Pati sore
kemarin.
Lanjut Sunoto, pengerjaan embung
ini memang inisiatifnya untuk menunjang fasilitas masyarakat. Terutama saat
musim kemarau berkepanjangan desanya mengalami kekurangan air. Pembuatannya pun
sudah dilakukan  musyarawah di Balai Desa
dihadiri RT, RW, juga BPD berita acara rapatnya pun ada.
”Sebelumnya pembangunan embung ini
sudah dirapatkan pada tahun 2015 lalu. Memang tak ada program dari pemerintah,
oleh sebab itu pembiayaanya swadayanya dari hasil penjualan kerukan tanah
tersebut, rinciannya semua ada. Tadi saya tunjukkan ke Kasi Intel Kejari,”
imbuh Sunoto.
Sementara itu, semua laporan dugaan
penyelewengan yang dialamatkan ke dirinya sudah dijawab. Seperti soal
penggunaan tanah bengkok milik Kasi Pembangunan yang dijadikan lokasi pembuatan
embung. Alih fungsi lahan produktif menjadi embung pun sudah dilakukan sebagai
mana mestinya. ”Alih fungsi sudah saya penuhi aturannya, termasuk pemberitahuan
kepada Bupati Pati,” kata Sunoto.
Dengan tegas, Sunoto menekankan
tidak terjadi penyelewengan dalam kegiatan pembangunan embung ini, menurutnya
dugaan seperti ini sudah biasa. Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pati
Herwatan usai melakukan pemeriksaan, enggan menanggapi pertanyaan dari wartawan
sebab yang bersangkutan segera meninggalkankan kantor untuk suatu urusan. (has)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gambar macan tutul jawa di Gunung Muria dokumentasi Pemkab Kudus.

    Kabar Gembira: 14 Macan Tutul Jawa Masih Hidup di Hutan Gunung Muria

    • calendar_month Ming, 15 Jun 2025
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 604
    • 0Komentar

    KUDUS – Kabar menggembirakan datang dari kawasan Pegunungan Muria. Sebanyak 14 ekor macan tutul jawa (Panthera pardus melas), satwa karnivora langka dan dilindungi, diketahui masih menghuni hutan-hutan Gunung Muria yang membentang di wilayah Kudus, Jepara, dan Pati. Temuan ini disampaikan oleh Penggiat Konservasi Muria (PEKA Muria), komunitas pelestari lingkungan yang digawangi oleh pemuda setempat. Melalui […]

  • Refleksi HPN 2025 : Peran Wartawan Memberi Kemanfaatan Bagi Masyarakat

    Refleksi HPN 2025 : Peran Wartawan Memberi Kemanfaatan Bagi Masyarakat

    • calendar_month Sen, 10 Feb 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 146
    • 0Komentar

    PATI – Hari Pers Nasional (HPN) 2025, yang mengangkat tema “Pers Mengawal Ketahanan Pangan untuk Kemandirian Bangsa”, menjadi momentum penting bagi insan pers di Indonesia. Ketua PWI Pati dalam sambutannya menekankan peran krusial pers, yang telah berperan sejak perjuangan kemerdekaan hingga era digital saat ini. Pers, menurutnya, bukan hanya penyampai informasi, tetapi juga sebagai wadah […]

  • Ketika Lepet Jagung Jepara Memikat Hati Puan Maharani

    Ketika Lepet Jagung Jepara Memikat Hati Puan Maharani

    • calendar_month Ming, 16 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 174
    • 0Komentar

      Lepet jagung manis Ketua DPR RI Puan Maharani jatuh hati dengan jajanan khas Jepara, lepet jagung. Kekagumannya pada jajanan pasar ini diunggah dalam akun fanspage pribadinya.  JEPARA – Pernah mendengar makanan lepet? Sejenis camilan dari beras ketan yang biasa diolah dengan cara dikukus dan dibungkus menggunakan daun kelapa yang mudah ditemui di wilayah Jawa. […]

  • Terdakwa Kasus Penipuan Perbekalan Kapal Divonis Bebas, Kuasa Hukum Korban Curigai Majelis Hakim

    Terdakwa Kasus Penipuan Perbekalan Kapal Divonis Bebas, Kuasa Hukum Korban Curigai Majelis Hakim

    • calendar_month Sel, 11 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Ilustrasi kantor Pengadilan Negeri Pati Terdakwa kasus penipuan berkedok investasi perkapalan, Utomo divonis bebas oleh majelis hakim. Sebelumnya Utomo dituntut pidana penjara 1 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). PATI – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pati menjatuhkan putusan bebas terhadap Utomo, terdakwa kasus penipuan investasi perbekalan kapal. Pembacaan putusan tersebut dilakukan dalam persidangan pada Senin (10/4/2023). […]

  • Foto kamar di Hotel New Merdeka 

    Daftar Rekomendasi Hotel Berbintang di Pati

    • calendar_month Ming, 25 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 234
    • 0Komentar

      Foto kamar di Hotel New Merdeka Meskipun bukan menjadi kota wisata, Kabupaten Pati tetap nyaman dikunjungi. Hal itu dikarenakan fasilitas di Pati sudah lumayan baik. Salah satunya dalam hal penginapan.  Di Pati ada banyak hotel berbintang yang nyaman sebagai pilihan tempat menginap, saat mengunjungi Kota Pati. Berikut rekomendasi hotel-hotel berbintang di Pati :  1. […]

  • Arti Penting Empat Pemain Asing Asal Brasil di Persijap Jepara 

    Arti Penting Empat Pemain Asing Asal Brasil di Persijap Jepara 

    • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 167
    • 0Komentar

    JEPARA – Persijap Jepara memasuki Liga 1 musim 2025/2026 dengan semangat baru. Salah satu strategi yang cukup mencolok adalah kehadiran empat pemain asing asal Brasil yang menghuni seluruh lini permainan—sebuah komposisi yang jarang ditemui di klub-klub Liga 1. Diketahui selain empat pemain asing asal Brasil, Persijap Jepara sudah mengontrak dua pemain asing asal benua Afrika. […]

expand_less