Breaking News
light_mode

Kades Tlogomojo-Batangan Bantah Tuduhan Penyelewengan Pembangunan Embung

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 14 Des 2017
  • visibility 654
Kepala Desa Tlogomojo menunjukkan data-data tentang pembangunan embung desa 

Lingkar Muria, PATI – Kepala Desa Tologomojo Sunoto membantah tuduhan
atas dugaan penyelewengan pembangunan embung desa, yang telah dilaporkan ke
Kejaksaan Negeri Pati. Soal tanah kerukan yang diduga dijual, Sunoto mengaku hasil
penjualan itu untuk operasional pembangunan embung.
”Tanah hasil kerukan memang dijual.
Akan tetapi hasil penjualannya diperuntukkan sebagai operasional pembuatan
embung,” kata Sunoto usai memberikan keterangan di Kejaksaan Negeri Pati sore
kemarin.
Lanjut Sunoto, pengerjaan embung
ini memang inisiatifnya untuk menunjang fasilitas masyarakat. Terutama saat
musim kemarau berkepanjangan desanya mengalami kekurangan air. Pembuatannya pun
sudah dilakukan  musyarawah di Balai Desa
dihadiri RT, RW, juga BPD berita acara rapatnya pun ada.
”Sebelumnya pembangunan embung ini
sudah dirapatkan pada tahun 2015 lalu. Memang tak ada program dari pemerintah,
oleh sebab itu pembiayaanya swadayanya dari hasil penjualan kerukan tanah
tersebut, rinciannya semua ada. Tadi saya tunjukkan ke Kasi Intel Kejari,”
imbuh Sunoto.
Sementara itu, semua laporan dugaan
penyelewengan yang dialamatkan ke dirinya sudah dijawab. Seperti soal
penggunaan tanah bengkok milik Kasi Pembangunan yang dijadikan lokasi pembuatan
embung. Alih fungsi lahan produktif menjadi embung pun sudah dilakukan sebagai
mana mestinya. ”Alih fungsi sudah saya penuhi aturannya, termasuk pemberitahuan
kepada Bupati Pati,” kata Sunoto.
Dengan tegas, Sunoto menekankan
tidak terjadi penyelewengan dalam kegiatan pembangunan embung ini, menurutnya
dugaan seperti ini sudah biasa. Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pati
Herwatan usai melakukan pemeriksaan, enggan menanggapi pertanyaan dari wartawan
sebab yang bersangkutan segera meninggalkankan kantor untuk suatu urusan. (has)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sempatkan Senam Jaga Kesehatan

    Sempatkan Senam Jaga Kesehatan

    • calendar_month Sab, 27 Jan 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 283
    • 0Komentar

    DOKUMEN PRIBADI Fanny Pristiarianty Kesibukan sebagai customer service di sebuah rumah sakit besar di Semarang, ternyata tak membuat Fanny Pristiarianty malas memperhatikan kondisi tubuhnya. Perempuan asli Pati yang lahir di Jayapura, 28 Juni 1991 ini di sela kesibukannya, tetap mengagendakan olahraga, terutama senam.  ”Meski sibuk kesehatan tetap saya utamakan. Untuk itu saya mengagendakan untuk rutin […]

  • Ali Badrudin Ajak Masyarakat Pati Menangkan Pasangan Wahyu-Suharyono

    Ali Badrudin Ajak Masyarakat Pati Menangkan Pasangan Wahyu-Suharyono

    • calendar_month Jum, 22 Nov 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 216
    • 0Komentar

    PATI – Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pati, Ali Badrudin, secara terbuka mengajak masyarakat untuk memilih pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 02, Wahyu-Suharyono, pada Pilkada 27 November mendatang. Dalam sebuah orasi di hadapan ribuan pendukung di Stadion Joyokusumo, Kamis (21/11/2024), Ali Badrudin yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Pati, memuji pasangan […]

  • Kriminalisasi Jurnalis Zakki Amali Ancaman Bagi Pers Kampus

    Kriminalisasi Jurnalis Zakki Amali Ancaman Bagi Pers Kampus

    • calendar_month Kam, 13 Des 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Pelaporan jurnalis Serat.id Zakki Amali ke polisi karena pemberitaan plagiat Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes) mengancam kebebasan pers mahasiswa yang berada di masing-masing kampus. Alasan asal-asalan pelaporan ke polisi oleh Kepala UPT Humas Unnes saat itu, Hendi Pratama, karena media Serat.id belum memiliki badan hukum dan belum tersertifikasi Dewan Pers, selain juga Zakki belum bersertifikasi […]

  • Revitalisasi Alun-Alun 1 Jepara: Penataan Kota yang Mengutamakan Keamanan dan Keindahan

    Revitalisasi Alun-Alun 1 Jepara: Penataan Kota yang Mengutamakan Keamanan dan Keindahan

    • calendar_month Jum, 17 Mei 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 216
    • 0Komentar

    JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara telah merencanakan revitalisasi Alun-Alun 1 Jepara yang dijadwalkan akan dimulai pada awal bulan Juni tahun ini. Proyek ini bertujuan untuk memperbarui dan merapikan tata kota dengan dana bantuan provinsi. Proyek tersebut diharapkan selesai dalam waktu enam bulan setelah proses lelang. Penjabat (Pj) Bupati Jepara, H. Edy Supriyanta, Sekda Jepara Edy […]

  • Dua Aktivis AMPB Bebas Setelah Vonis 6 Bulan dengan Pengawasan 10 Bulan

    Dua Aktivis AMPB Bebas Setelah Vonis 6 Bulan dengan Pengawasan 10 Bulan

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 2.846
    • 0Komentar

    PATI – Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto, dua tokoh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), akhirnya merasakan kebebasan setelah Pengadilan Negeri Pati mengumumkan putusan vonis pada hari Kamis (5/3/2026) di Ruang Sidang Cakra. Majelis Hakim yang dipimpin oleh Muhamad Fauzan Haryadi menjatuhkan pidana penjara selama 6 bulan beserta masa pengawasan 10 bulan bagi kedua terdakwa, […]

  • Polres Pemalang Bekuk Tersangka Pencabulan terhadap Anak Tiri

    Polres Pemalang Bekuk Tersangka Pencabulan terhadap Anak Tiri

    • calendar_month Sab, 11 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 219
    • 0Komentar

      Kapolres Pemalang menunjukkan barang bukti Pria bejat di Pemalang ini akhirnya merasakan akibatnya karena telah mencabuli anak tirinya. Polres Pemalang berhasil meringkus pria berusia 45 tahun itu. Hukuman penjara 15 tahun bakal menantinya. PEMALANG – Satreskrim Polres Pemalang berhasil mengamankan JB (45) tersangka tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak tirinya ANH (12), […]

expand_less