Breaking News
light_mode

Kades Tlogomojo-Batangan Bantah Tuduhan Penyelewengan Pembangunan Embung

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 14 Des 2017
  • visibility 616
Kepala Desa Tlogomojo menunjukkan data-data tentang pembangunan embung desa 

Lingkar Muria, PATI – Kepala Desa Tologomojo Sunoto membantah tuduhan
atas dugaan penyelewengan pembangunan embung desa, yang telah dilaporkan ke
Kejaksaan Negeri Pati. Soal tanah kerukan yang diduga dijual, Sunoto mengaku hasil
penjualan itu untuk operasional pembangunan embung.
”Tanah hasil kerukan memang dijual.
Akan tetapi hasil penjualannya diperuntukkan sebagai operasional pembuatan
embung,” kata Sunoto usai memberikan keterangan di Kejaksaan Negeri Pati sore
kemarin.
Lanjut Sunoto, pengerjaan embung
ini memang inisiatifnya untuk menunjang fasilitas masyarakat. Terutama saat
musim kemarau berkepanjangan desanya mengalami kekurangan air. Pembuatannya pun
sudah dilakukan  musyarawah di Balai Desa
dihadiri RT, RW, juga BPD berita acara rapatnya pun ada.
”Sebelumnya pembangunan embung ini
sudah dirapatkan pada tahun 2015 lalu. Memang tak ada program dari pemerintah,
oleh sebab itu pembiayaanya swadayanya dari hasil penjualan kerukan tanah
tersebut, rinciannya semua ada. Tadi saya tunjukkan ke Kasi Intel Kejari,”
imbuh Sunoto.
Sementara itu, semua laporan dugaan
penyelewengan yang dialamatkan ke dirinya sudah dijawab. Seperti soal
penggunaan tanah bengkok milik Kasi Pembangunan yang dijadikan lokasi pembuatan
embung. Alih fungsi lahan produktif menjadi embung pun sudah dilakukan sebagai
mana mestinya. ”Alih fungsi sudah saya penuhi aturannya, termasuk pemberitahuan
kepada Bupati Pati,” kata Sunoto.
Dengan tegas, Sunoto menekankan
tidak terjadi penyelewengan dalam kegiatan pembangunan embung ini, menurutnya
dugaan seperti ini sudah biasa. Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pati
Herwatan usai melakukan pemeriksaan, enggan menanggapi pertanyaan dari wartawan
sebab yang bersangkutan segera meninggalkankan kantor untuk suatu urusan. (has)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Refleksi Indonesia yang Ini

    Refleksi Indonesia yang Ini

    • calendar_month Sen, 2 Apr 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Habib Anis Sholeh Ba’asyin membuka Suluk Maleman Sabtu (18/3/2018) malam lalu dengan sebuah pertanyaan soal pemahaman tema ngaji budaya malam itu. Tiga jamaah dipersilahkannya berbicara sesuai pandangan masing-masing soal tema “Bukan Indonesia yang Ini” beserta ilustrasi gambar jangkrik yang berhadap-hadapan. Beberapa yang mengemukakan, menganggap potret Indonesia sekarang atau Indonesia yang ini tak sesuai yang dicita-citakan […]

  • Instagram Yoga With Kasandra

    Daftar Olahraga yang Ideal untuk Ibu Muda

    • calendar_month Kam, 3 Agu 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 240
    • 0Komentar

    Instagram Yoga With Kasandra Bagi ibu muda, menjaga kesehatan dan kebugaran adalah kunci untuk mengatasi tuntutan sehari-hari dengan penuh energi. Olahraga tidak hanya memberikan manfaat fisik, tetapi juga dapat meningkatkan mood dan membantu mengatasi stres. Dalam artikel ini, kami akan membahas beberapa jenis olahraga yang cocok untuk ibu muda. 1. Yoga : Yoga adalah kombinasi […]

  • Polda Jateng Tangkap Tersangka Baru Kasus Pengeroyokan Teguh Istiyanto di Depan DPRD Pati

    Polda Jateng Tangkap Tersangka Baru Kasus Pengeroyokan Teguh Istiyanto di Depan DPRD Pati

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 557
    • 0Komentar

    SEMARANG – Tim Gabungan Polda Jawa Tengah dan Resmob Exwil Pati kembali menangkap satu tersangka kasus pengeroyokan terhadap Teguh Istiyanto yang terjadi di depan Gedung DPRD Kabupaten Pati pada 2 Oktober 2025 lalu. Tersangka berinisial SU (48), seorang wiraswasta asal Kayen, Pati, dibekuk di Batumarmar, Pamekasan, Madura, pada Senin (27/10/2025). Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) […]

  • Peringatan Hari Guru Nasional, Bupati Sudewo Tekankan Refleksi dan Peningkatan Kualitas Pendidikan

    Peringatan Hari Guru Nasional, Bupati Sudewo Tekankan Refleksi dan Peningkatan Kualitas Pendidikan

    • calendar_month Ming, 16 Nov 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 736
    • 0Komentar

    PATI – Bupati Pati, Sudewo, turut serta dalam kegiatan jalan sehat yang menandai dimulainya rangkaian peringatan Hari Guru Nasional (HGN) di Kabupaten Pati. Acara yang berlangsung pada Minggu (16/11/2025) ini, diawali dari halaman Setda Kabupaten Pati dan menjadi pembuka dari serangkaian agenda peringatan HGN. Sudewo menyampaikan bahwa peringatan HGN di Kabupaten Pati tidak hanya diisi […]

  • Menghadapi Persoalan dengan Pikiran Jernih

    Menghadapi Persoalan dengan Pikiran Jernih

    • calendar_month Rab, 25 Sep 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Gayeng diskusi Suluk Maleman Ada yang luput di zaman sekarang ini. Tentang bagaimana menghadapi sebuah persoalan. Sering kali, manusia kurang memerhatikan kejernihan dalam menghadapi persoalan. Perlunya kejernihan dalam menghadapi persoalan dinilai penting agar tidak sampai terjadi ketidakadilan ketika memberikan sebuah penilaian. Hal itu menjadi obrolan mendalam pada Suluk Maleman edisi ke 93, Sabtu (22/9/2019) malam […]

  • Edy Wuryanto Tegaskan Kesejahteraan Buruh Bukan Beban Pengusaha Semata

    Edy Wuryanto Tegaskan Kesejahteraan Buruh Bukan Beban Pengusaha Semata

    • calendar_month Jum, 19 Des 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.233
    • 0Komentar

    JAKARTA – Rencana penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 mendapatkan penolakan dari kelompok buruh. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengumumkan rencana penyelenggaraan aksi unjuk rasa di kawasan Istana Negara pada hari Jumat, 19 Desember 2025. Mereka menentang Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Pengupahan yang dinilai kurang melibatkan serikat pekerja dan berpotensi mengurangi kedudukan prinsip kebutuhan […]

expand_less