KUDUS – Seorang oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus diduga terlibat perkelahian di sebuah kafe karaoke di Kabupaten Pati.
Insiden yang diduga terjadi saat jam kerja, Selasa (8/7/2025) sekitar pukul 15.00 WIB ini, terungkap lewat unggahan di Facebook akun “Bang Jago”. Unggahan tersebut menyebutkan seorang kepala UPT di Kudus kedapatan karaoke dan mabuk sebelum terlibat adu jotos. Postingan ini langsung viral dan memicu beragam reaksi masyarakat.
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, menyatakan belum menerima laporan resmi. Namun, ia menegaskan akan menindaklanjuti jika ada pelanggaran disiplin ASN.
“Saya belum mendapatkan laporan. Tapi saya minta Inspektorat untuk menelusuri dan mengklarifikasi kejadian ini,” kata Sam’ani, Kamis (10/7).
Ia menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme ASN, serta meminta maaf atas keresahan yang timbul.
“Jika memang benar terjadi pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Kepala Inspektorat Kudus, Eko Djumartono, mengaku baru mengetahui peristiwa tersebut dari media daring. Meskipun belum ada laporan resmi, pihaknya siap menindaklanjuti informasi yang sudah viral.
“Kalau informasinya sudah viral, kami bisa langsung lakukan klarifikasi meski belum ada laporan tertulis,” ungkapnya.
Eko menambahkan, sanksi akan dijatuhkan jika terbukti ada pelanggaran disiplin.
“Kami akan klarifikasi terlebih dahulu. Kalau terbukti ada pelanggaran, akan kami tindak sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Inspektorat akan segera menghubungi pihak terkait untuk mengumpulkan keterangan dan bukti. Pemerintah Kabupaten Kudus diharapkan bertindak tegas agar kejadian serupa tidak terulang dan kepercayaan publik tetap terjaga.
Editor: Arif