Breaking News
light_mode

Guru Bahasa Inggris Terbitkan Novel Bahasa Jawa Berbasis Hadist Arba’in Nawawi

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Rab, 18 Des 2024
  • visibility 393

PATI – Mohammad Ghufron Wahid, seorang guru bahasa Inggris di Perguruan Islam Mathali’ul Falah, Kajen, Margoyoso, Pati, telah menerbitkan novel berbahasa Jawa perdananya yang unik.

Novel berjudul “Parmin & Atun” ini memadukan kisah sehari-hari dengan kandungan 42 hadis dari Kitab Arba’in Nawawi.

Peluncuran novel ini dilakukan dalam sebuah acara bedah buku yang diselenggarakan oleh Pustakawan Siswa Perpustakaan Perguruan Islam Mathali’ul Falah pada Senin malam (16/12/2024).

Acara yang berlangsung di halaman sekolah tersebut menghadirkan jurnalis Pati, Mazka Hauzan Naufal, sebagai pembedah buku.

Novel setebal 62 bab ini menceritakan kisah Ja’far Amin dan Sholihatun, sepasang suami istri yang akrab disapa Parmin dan Atun.

Keduanya digambarkan sebagai santri yang kesehariannya diwarnai dengan nilai-nilai hadis yang dijelaskan secara ringan dan menarik melalui percakapan dan interaksi mereka.

Ghufron, yang juga dikenal dengan nama pena M.G. Wahid, tergerak untuk menulis novel ini karena melihat penurunan kemampuan berbahasa Jawa di kalangan murid-muridnya.

Alumnus Universitas Al-Azhar Mesir ini berharap karyanya dapat membangkitkan kembali kecintaan terhadap bahasa Jawa dan sekaligus mempermudah pemahaman hadis Nabi Muhammad SAW.

Kitab Arba’in Nawawi, yang menjadi dasar novel ini, merupakan kitab wajib yang diajarkan di sekolahnya, bahkan dihafalkan sebagai syarat kenaikan kelas untuk siswa kelas 5 dan 6 Madrasah Ibtidaiyah.

“Saya berupaya menyajikan penjelasan dari hadis ini dengan cara lebih ringan dan menarik dalam bentuk cerita,” ujar Ghufron, yang juga pernah mengajar di sebuah sekolah menengah atas di North Carolina, Amerika Serikat.

Ketua Perpustakaan Mathali’ul Falah, M Alex Fawzi, menjelaskan bahwa acara bedah buku ini merupakan kegiatan rutin tahunan yang bertujuan untuk meningkatkan literasi dan minat baca siswa.

Pemilihan buku karya guru di lingkungan sekolah sendiri diharapkan dapat memotivasi siswa untuk lebih produktif dalam menghasilkan karya.

“Esensi perpustakaan tidak hanya menyediakan bahan bacaan, melainkan juga turut punya tanggung jawab mengembangkan literasi siswa,” tambahnya.

Editor: Fatwa 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tegakkan Perda, Pemerintah Diminta Tidak Lemah

    Tegakkan Perda, Pemerintah Diminta Tidak Lemah

    • calendar_month Rab, 21 Feb 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Lingkar Muria, PATI – Beberapa ormas Islam di Kabupaten Pati mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Pati Selasa (20/2/18) siang kemarin. Kedatangan mereka untuk memberikan dorongan agar pemerintah tidak lemah dalam penegakan Perda Nomor 8 Tahun 2013 tentang penyelenggaraan pariwisata. Hal ini menyusul adanya isu yang menyebutkan bahwa perda tersebut oleh pihak pengusaha karaoke didorong hendak direvisi. […]

  • Foto kamar di Hotel New Merdeka 

    Daftar Rekomendasi Hotel Berbintang di Pati

    • calendar_month Ming, 25 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 251
    • 0Komentar

      Foto kamar di Hotel New Merdeka Meskipun bukan menjadi kota wisata, Kabupaten Pati tetap nyaman dikunjungi. Hal itu dikarenakan fasilitas di Pati sudah lumayan baik. Salah satunya dalam hal penginapan.  Di Pati ada banyak hotel berbintang yang nyaman sebagai pilihan tempat menginap, saat mengunjungi Kota Pati. Berikut rekomendasi hotel-hotel berbintang di Pati :  1. […]

  • Komisi D DPRD Pati Akan Turun Langsung Cek Standar Gizi Dapur MBG

    Komisi D DPRD Pati Akan Turun Langsung Cek Standar Gizi Dapur MBG

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 266
    • 0Komentar

    PATI – Komisi D DPRD Kabupaten Pati menyatakan akan turun langsung ke lapangan untuk mengecek standar gizi di dapur-dapur penyedia Makanan Bergizi Gratis (MBG). Ketua Komisi D, Teguh Bandang Waluyo, menegaskan bahwa setiap dapur seharusnya memiliki ahli gizi dan standar yang jelas. “Prinsip dari Komisi D terkait menu makanan di setiap dapur itu kan sudah […]

  • Ketua Bapemperda DPRD Pati : Raperda Bantuan Hukum Belum Rampung, Masih Tahap Pengkajian

    Ketua Bapemperda DPRD Pati : Raperda Bantuan Hukum Belum Rampung, Masih Tahap Pengkajian

    • calendar_month Sel, 5 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 98.488
    • 0Komentar

    PATI – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pati, Danu Ikhsan HC, memastikan bahwa penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu masih berjalan dan belum rampung. Saat ini, dokumen tersebut sedang melalui proses pembahasan dan pengkajian mendalam guna memastikan regulasi tersebut tepat sasaran dan mudah diimplementasikan di lapangan. […]

  • MTs Salafiyah Kajen Raih Juara Harapan Krenova Pati Innovation Award 2025

    MTs Salafiyah Kajen Raih Juara Harapan Krenova Pati Innovation Award 2025

    • calendar_month Ming, 11 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 262
    • 0Komentar

    PATI – Tim Robotik MTs Salafiyah Kajen berhasil menunjukkan performa mengesankan dalam ajang Lomba Kreativitas dan Inovasi Masyarakat (Krenova) Pati Innovation Award 2025, Kamis (8/5/2025). Berkompetisi dengan 19 peserta lain dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SMK, SMA hingga masyarakat umum, tim muda ini berhasil mencuri perhatian. Meskipun menghadapi lawan yang lebih senior dan berpengalaman, […]

  • Dua Aktivis AMPB Bebas Setelah Vonis 6 Bulan dengan Pengawasan 10 Bulan

    Dua Aktivis AMPB Bebas Setelah Vonis 6 Bulan dengan Pengawasan 10 Bulan

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 2.794
    • 0Komentar

    PATI – Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto, dua tokoh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), akhirnya merasakan kebebasan setelah Pengadilan Negeri Pati mengumumkan putusan vonis pada hari Kamis (5/3/2026) di Ruang Sidang Cakra. Majelis Hakim yang dipimpin oleh Muhamad Fauzan Haryadi menjatuhkan pidana penjara selama 6 bulan beserta masa pengawasan 10 bulan bagi kedua terdakwa, […]

expand_less