Edy Wuryanto Soroti Rencana PPPK SPPG MBG, Berpotensi Picu Konflik Sosial
- account_circle Fatwa Fauzian
- calendar_month 47 menit yang lalu
- visibility 1.522

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto
JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mengajukan kritikan terhadap kebijakan rekrutmen pegawai Badan Gizi Nasional (BGN) dan proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya untuk tenaga yang terlibat dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pernyataan kritik tersebut disampaikannya dalam pertemuan kerja antara Komisi IX DPR RI dan Kepala BGN, Dadan Hindayana, beberapa waktu yang lalu.
Dalam kesempatan tersebut, Edy menyoroti rencana pengangkatan sebanyak 32.000 pekerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi PPPK, yang akan dilaksanakan mulai bulan Februari 2026.
Ia menegaskan bahwa kebijakan ini berisiko menimbulkan ketidaksetaraan dan konflik sosial jika tidak dijalankan dengan memperhatikan prinsip keadilan di antara berbagai profesi yang ada.
Edy mengemukakan adanya ketidakseimbangan dalam hal gaji serta status kepegawaian di antara sejumlah profesi yang terlibat dalam Program MBG.
Ia menyebutkan bahwa kemungkinan besar sopir BGN atau tenaga dapur MBG memperoleh gaji yang lebih tinggi dibandingkan guru honorer, meskipun guru memiliki beban kerja yang lebih berat dan telah mengabdikan diri dalam waktu yang lebih lama.
“Sopir MBG yang mengantar gajinya lebih tinggi dari guru yang selama ini mendidik anak-anak. Mereka kuliahnya sampai berdarah-darah kok tiba-tiba mendapatkan perlakuan yang berbeda dari negara,” ujarnya.
Menurutnya, setiap profesi yang berkontribusi bagi negara layak mendapatkan perlakukan yang sama adilnya. Bila hal ini tidak diterapkan dengan baik, kebijakan tersebut justru berpotensi memicu rasa kecemburuan di tengah masyarakat.
“Padahal sama-sama mengabdi kepada negara. Jadi, tidak adil,” tegasnya.
Selain membahas permasalahan rekrutmen PPPK, Edy juga menyentil mengenai pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang hingga kini masih belum merata di seluruh wilayah Indonesia, terutama di daerah terdepan, tertinggal, dan terluar (3T).
Ia mengingatkan agar pemerintah tidak hanya memusatkan perhatian pada pelaksanaan program di kawasan perkotaan, namun juga harus memastikan bahwa manfaat dari MBG benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat yang tinggal di daerah terpencil.
Sementara itu, Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyelesaikan tahap pertama rekrutmen dan seleksi PPPK untuk sebanyak 2.080 pegawai. Para tenaga ini secara resmi telah memiliki status sebagai aparatur sipil negara (ASN) mulai tanggal 1 Juli 2025.
Dadan menegaskan bahwa seluruh proses rekrutmen telah dilakukan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku, dan akan terus dilakukan evaluasi seiring dengan perluasan cakupan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis ke seluruh pelosok tanah air.
Editor: Arif
- Penulis: Fatwa Fauzian
