Breaking News
light_mode

Dua Aktivis AMPB Bebas Setelah Vonis 6 Bulan dengan Pengawasan 10 Bulan

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 2.696

PATI – Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto, dua tokoh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), akhirnya merasakan kebebasan setelah Pengadilan Negeri Pati mengumumkan putusan vonis pada hari Kamis (5/3/2026) di Ruang Sidang Cakra.

Majelis Hakim yang dipimpin oleh Muhamad Fauzan Haryadi menjatuhkan pidana penjara selama 6 bulan beserta masa pengawasan 10 bulan bagi kedua terdakwa, yang terbukti bersalah melakukan tindak pidana penghasutan di muka umum secara bersama-sama sesuai ketentuan Pasal 160 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Perkara ini berkaitan dengan aksi blokade Jalan Pantura Pati yang berlangsung pada tanggal 31 Oktober 2025.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa 1 dan terdakwa 2 dengan pidana penjara masing-masing selama 6 bulan,” ujar Ketua Majelis Hakim Fauzan saat membacakan amar putusan resmi.

Meskipun mendapatkan vonis penjara, kedua aktivis tersebut tidak perlu menjalani masa tahanan di lembaga pemasyarakatan berkat pemberian keringanan berupa pidana pengawasan, dengan syarat tidak melakukan tindak pidana serupa selama masa percobaan.

“Memerintahkan pidana tersebut tidak perlu dijalani dengan syarat umum mereka tidak akan melakukan tindak pidana lagi selama menjalankan pidana pengawasan dalam waktu 10 bulan,” lanjut Fauzan.

Dalam pertimbangan hukumnya, majelis hakim menyatakan bahwa perbuatan kedua terdakwa bersifat spontan sebagai bentuk reaksi atas kekecewaan dan solidaritas dalam menyampaikan aspirasi masyarakat, bukan merupakan tindakan yang direncanakan secara terstruktur.

Hakim juga mempertimbangkan faktor sikap kooperatif Supriyono yang berkomitmen untuk lebih hati-hati dalam menggelar aksi demonstrasi, serta status Teguh sebagai pelaku pertama kali yang terjerat kasus pidana.

“Majelis hakim berpendapat bahwa tidak layak jika membiarkan para terdakwa terlalu lama mendekam dalam penjara,” tegas Fauzan di depan sidang.

Sesaat setelah sidang ditutup, Botok dan Teguh segera dikeluarkan dari tahanan. Suasana haru terpancar di lokasi pengadilan dengan suara takbir yang bergema dari rombongan pendukung yang hadir menyaksikan putusan.

Sebelumnya, keduanya telah berada di bawah penahanan sejak tanggal 2 November 2025.

Aksi protes massa yang dilakukan AMPB di Jalan Pantura Pati, Kecamatan Widorokandang, pada akhir Oktober tahun lalu merupakan bentuk penolakan terhadap hasil Rapat Paripurna Hak Angket DPRD Pati yang memutuskan untuk tidak melakukan pemakzulan terhadap Bupati Sudewo.

Masa penahanan yang telah mereka jalani akan dikreditkan penuh dan mengurangkan total masa vonis yang dijatuhkan.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Kiprah Persipa, Bupati Diharap Jadi Manager

    Dukung Kiprah Persipa, Bupati Diharap Jadi Manager

    • calendar_month Kam, 15 Feb 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Bupati Haryanto saat membuka kompetisi sepak bola U-21 beberapa waktu lalu di Stadion Joyokusumo Bupati Haryanto (tengah) saat membuka kompetisi sepak bola U-21 beberapa waktu lalu di Stadion Joyokusumo Lingkar Muria, PATI –  Nasib Persipa untuk berkompetisi pada musim ini belum juga menemukan kejelasan berarti. Untuk itu beberapa pihak berharap agar Bupati Haryanto sudi membantu […]

  • Jampisawan Gelar Bersih-Bersih Sungai Juwana, Tingkatkan Kesadaran Lingkungan

    Jampisawan Gelar Bersih-Bersih Sungai Juwana, Tingkatkan Kesadaran Lingkungan

    • calendar_month Jum, 26 Apr 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 143
    • 0Komentar

    PATI – Aksi bersih-bersih Sungai Juwana dilakukan oleh beberapa pegiat lingkungan. Hal ini dilakukan karena masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah di sungai. Aksi bersih-bersih diikutu puluhan peserta, mulai dari anak sekolah, aktivitas lingkungan hingga pihak pemerintahan. Di Sungai Juwana yang juga dikenal dengan Silugonggo ini masih kerap menjadi tempat membuang sampah bagi […]

  • Sudewo Terima Rekomendasi Calon Bupati dari Partai Nasdem untuk Pilkada Pati 2024

    Sudewo Terima Rekomendasi Calon Bupati dari Partai Nasdem untuk Pilkada Pati 2024

    • calendar_month Sen, 3 Jun 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 109
    • 0Komentar

    PATI – Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Pati, Ali Mundir, mengumumkan bahwa rekomendasi Partai Nasdem untuk calon bupati Pati 2024 telah diberikan kepada Sudewo. “Besok (4 Juni 2024) insyaallah saya dan Pak Sudewo akan berangkat ke Nasdem Tower Jakarta untuk mengambil secara langsung rekomendasi tersebut. Sudah lama diajukan, cuma untuk rekom kita hanya mengantarkan, calon […]

  • DPRD Pati Apresiasi Panen Raya Jagung, Harapkan Sinergi Berkelanjutan untuk Ketahanan Pangan

    DPRD Pati Apresiasi Panen Raya Jagung, Harapkan Sinergi Berkelanjutan untuk Ketahanan Pangan

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 142
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati memberikan apresiasi atas terselenggaranya panen jagung yang diinisiasi oleh Polresta Pati. Kegiatan ini dipandang sebagai langkah positif dalam mendukung program swasembada pangan yang tengah menjadi fokus pemerintah. “Ini adalah program yang baik dan sangat mendukung ketahanan pangan melalui sektor pertanian jagung,” ujar Ketua DPRD Pati, Ali […]

  • Wakil Bupati Pati Sambut Pulang Jamaah Haji dengan Syukur dan Harapan

    Wakil Bupati Pati Sambut Pulang Jamaah Haji dengan Syukur dan Harapan

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 177
    • 0Komentar

    PATI – Wakil Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, memimpin acara Tasyakuran Haji Kabupaten Pati Tahun 1447 H/2025 M di Pendopo Kabupaten Pati. Acara tersebut menjadi ungkapan syukur atas keberangkatan, pelaksanaan ibadah, dan kepulangan jamaah haji yang lancar dan selamat, Selasa (29/7/2025). Hadir dalam acara tersebut Forkopimda, Kepala Kemenag Kabupaten Pati, dan Ketua KBIHU se-Kabupaten Pati. […]

  • Bantuan pengecoran jalan diberikan oleh BRI untuk memudahkan akses menuju Masjid Darussalam Dukuhseti Pati

    Program TJSL BRI Bangun Akses Jalan Masjid Darussalam di Kabupaten Pati

    • calendar_month 5 jam yang lalu
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 2.657
    • 0Komentar

    PATI – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan sebesar Rp100 juta untuk pengecoran jalan menuju Masjid Darussalam di Desa Dukuhseti, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati. Bantuan ini diberikan sebagai upaya meningkatkan kenyamanan sarana ibadah masyarakat. Bantuan tersebut diterima langsung oleh Islahuddin, S.Pd selaku Ta’mir Masjid Darussalam. […]

expand_less