DPRD Pati Tekankan Perlindungan Pasar Tradisional Jadi Prioritas Pemkab
- account_circle Fatwa Fauzian
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 3.177

Ilustrasi pasar tradisional
PATI – Isu perlindungan pasar tradisional muncul sebagai salah satu fokus dalam kegiatan reses Tahap I Tahun 2026 yang digelar anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Danu Ikhsan Harischandra.
Dalam silaturahmi dengan warga dan pelaku usaha, sejumlah pedagang kecil mengemukakan kekhawatiran terkait semakin meluasnya jangkauan ritel modern atau minimarket yang kini menjamah hingga ke wilayah desa.
Menurut para pedagang pasar, perluasan usaha ritel modern berpotensi mengganggu eksistensi pasar tradisional yang telah lama menjadi tulang punggung aktivitas ekonomi masyarakat kecil. Aspirasi ini disampaikan antara lain oleh para pedagang dari Pasar Puri dan Pasar Sleko.
Sebagai tanggapan, Danu menyatakan bahwa perlindungan terhadap pasar tradisional harus menjadi prioritas perhatian pemerintah daerah. Menurutnya, keberadaan pasar rakyat wajib dijaga agar para pedagang kecil tetap memiliki ruang untuk bertahan menghadapi perkembangan bisnis ritel modern.
Ia mengungkapkan bahwa para pedagang mengharapkan adanya kebijakan yang mampu mengatur ekspansi ritel modern, terutama di wilayah desa yang lokasinya berdekatan dengan pasar tradisional.
“Pedagang pasar meminta agar ekspansi ritel modern atau minimarket di tingkat desa bisa dibatasi, sehingga pasar tradisional tidak mati,” ujarnya.
Politisi dari Komisi A DPRD Kabupaten Pati tersebut menambahkan, pasar tradisional memiliki peran krusial dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Selain berfungsi sebagai tempat bertransaksi, pasar rakyat juga menjadi sumber mata pencaharian bagi banyak kelompok pedagang kecil.
Oleh karena itu, menurutnya diperlukan kerangka regulasi dan penataan yang seimbang, sehingga perkembangan ritel modern dapat berjalan sesuai aturan tanpa mengancam kelangsungan usaha para pedagang di pasar tradisional.
(adv)
Editor : Arif
- Penulis: Fatwa Fauzian

