PATI – Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengungkapkan bahwa pihaknya sengaja mendatangkan pakar hukum tata negara untuk berkonsultasi mengenai tahapan-tahapan yang telah dijalankan.
Langkah ini diambil untuk memastikan proses yang dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Kami juga mengonsultasikan temuan-temuan kami, karena beliau-beliau memang ahlinya. Kami serahkan data-data temuan Pansus,” ujarnya.
Teguh menambahkan bahwa konsultasi ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dari ahli hukum tata negara terkait temuan-temuan Pansus. Ia berharap, dengan adanya konsultasi ini, masyarakat dapat menilai arah Pansus dan terus mengawal proses yang sedang berjalan.
“Secara umum teman-teman dan masyarakat bisa menilai, arah Pansus ini bagaimana, dan kami harap masyarakat Pati kawal kami terus, jangan sampai ada yang masuk angin, jangan sampai kendor,” tegas politisi PDIP ini.
Dengan adanya konsultasi ini, Pansus Hak Angket DPRD Pati berharap dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik dan transparan, serta mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat Pati. (ADV)
Editor: Arif