PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk memperbaiki kondisi halte-halte umum di wilayah Kabupaten Pati.
Banyak halte yang tidak terpakai karena masyarakat lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi C DPRD Pati, Joni Kurnianto.
“Banyak halte yang tidak terpakai, sehingga perlu ada evaluasi. Kita akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk melihat kondisi halte-halte tersebut. Yang perlu diperbaiki akan diperbaiki, yang sudah tidak terpakai akan dievaluasi fungsinya,” ujar dia.
Lebih lanjut, Joni menekankan pentingnya perawatan rutin bagi halte yang masih difungsikan. Perbaikan dan perawatan ini diharapkan dapat mempercantik kota Pati dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang masih menggunakan angkutan umum.
Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Pati, Arief Darmawan, mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 29 unit halte di Kabupaten Pati yang tersebar di berbagai wilayah, mulai dari Tayu, Wedarijaksa, Pati Kota, hingga Tambakromo. Namun, hanya sekitar 10 unit yang masih berfungsi dengan baik.
“Dari 29 halte yang ada, hanya sekitar 10 yang masih digunakan masyarakat. Contoh halte yang masih berfungsi adalah halte di depan RSUD RAA Soewondo Pati dan di Gemeces Puri yang digunakan oleh angkutan AKDP dan AKAP,” jelasnya.
DPRD Pati berharap Pemkab Pati segera mengambil langkah konkrit untuk mengatasi permasalahan ini demi kenyamanan dan estetika kota Pati.
(adv)
Editor: Arif