Breaking News
light_mode

Edy Wuryanto: Pemerintah Harus Pastikan Perusahaan Siap Bayar THR Sejak Dini

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Jum, 27 Mar 2026
  • visibility 3.726

JAKARTA – Temuan terkait pelanggaran pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang diperoleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menunjukkan bahwa perlindungan hak dasar pekerja di negara ini masih belum optimal.

Perhitungan hingga pukul 15.00 WIB tanggal 25 Maret 2026 mencatat adanya 200 Laporan Hasil Pemeriksaan, 7 Nota Pemeriksaan I, serta 4 rekomendasi terkait kasus pelanggaran THR. Sebanyak 1.461 kasus masih dalam tahap proses penyelesaian, sedangkan hanya 173 kasus yang berhasil diselesaikan.

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menyatakan bahwa kondisi ini tidak hanya menyangkut aspek teknis, melainkan merupakan bukti nyata bahwa pengawasan dan penegakan hukum di bidang ketenagakerjaan masih lemah.

“Setiap tahun persoalan THR selalu berulang. Ini bukan kebetulan, tapi akibat dari pengawasan yang lemah dan penegakan hukum yang tidak tegas. Negara seolah kalah oleh perusahaan nakal,” tutur Edy.

Menurut politikus dari PDI Perjuangan itu, masalah utama terletak pada sanksi yang tidak mampu memberikan efek jera.

Sebelumnya, pelanggaran pembayaran THR hanya dikenai sanksi administratif seperti pembatasan akses layanan publik hingga penghentian aktivitas usaha. Namun dalam implementasinya, sanksi tersebut jarang diterapkan secara penuh.

“Kalau pun dijalankan, pemerintah juga gamang karena khawatir berdampak pada PHK. Akibatnya, sanksi administratif menjadi tidak efektif. Ini harus diakui: pendekatan ini sudah tidak relevan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa jalur hukum melalui mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2004 juga tidak memberikan solusi yang cepat.

Proses penyelesaian bisa memakan waktu hingga dua tahun, dan seringkali putusan pengadilan tidak diikuti oleh perusahaan.

“Pekerja akhirnya memilih diam karena prosesnya melelahkan dan tidak menjamin hasil. Ini situasi yang tidak adil,” katanya.

Oleh karena itu, Edy mendorong agar dilakukan perubahan pendekatan secara mendasar. Pelanggaran pembayaran THR perlu dipertimbangkan sebagai pelanggaran pidana, bukan lagi sebatas masalah administratif.

“Ini menyangkut hak pekerja. Kalau terus dianggap pelanggaran administratif, maka pelaku tidak akan pernah jera. Negara harus hadir lebih tegas,” tegasnya.

Selain itu, anggota DPR dari Dapil Jawa Tengah III tersebut mengemukakan bahwa pemerintah tidak boleh hanya bertindak reaktif dengan menunggu laporan, melainkan harus mengambil langkah pencegahan sejak awal.

Salah satu upayanya adalah memastikan kesiapan perusahaan dalam membayar THR jauh sebelum batas waktu yang ditetapkan.

“Pengawasan tidak boleh hanya muncul menjelang Lebaran atau setelah ada laporan. Tahun berikutnya, perusahaan yang pernah melanggar harus didatangi, diaudit, dan dipastikan sudah menganggarkan THR. Ini bentuk pencegahan yang konkret,” ujarnya.

Edy juga menekankan agar Kemenaker segera menyelesaikan seluruh laporan yang masih tertunda dengan cara mempertegas peran para pengawas ketenagakerjaan. Ia menyoroti pentingnya pengawasan eksternal untuk menjamin kinerja aparatur berjalan dengan baik.

“Kerja pengawas harus diawasi. Libatkan Ombudsman Republik Indonesia sebagai pengawas eksternal agar tidak ada pembiaran,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menuntut agar pemerintah menerapkan transparansi penuh kepada masyarakat. Pemerintah diminta untuk secara berkala mempublikasikan daftar kasus pelanggaran THR, progres penanganannya, serta identitas perusahaan yang tidak mematuhi peraturan.

“Publikasikan secara terbuka. Sebutkan berapa yang sudah selesai, berapa yang masih proses, dan siapa saja pelanggarnya. Transparansi adalah kunci agar ada tekanan publik dan efek jera,” katanya.

Sebagai langkah berikutnya, ia mengusulkan agar perusahaan yang melanggar tidak hanya ditindak pada saat kejadian, tetapi juga dimasukkan dalam daftar pengawasan khusus hingga tahun berikutnya.

“Jangan berhenti di satu kasus. Perusahaan yang melanggar harus masuk daftar pengawasan khusus. Ini penting agar pelanggaran yang sama tidak terus berulang setiap tahun,” pungkasnya.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Pati Desak Pemerintah Daerah Berikan Bantuan Nyata bagi Petani Tambak Terdampak Banjir Rob

    DPRD Pati Desak Pemerintah Daerah Berikan Bantuan Nyata bagi Petani Tambak Terdampak Banjir Rob

    • calendar_month Sen, 15 Jun 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 99.975
    • 0Komentar

    PATI – Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Muntamah, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk segera merencanakan langkah nyata guna meringankan beban petani tambak yang terkena dampak banjir rob di kawasan pesisir daerah ini. Menurut politisi dari Fraksi PKB itu, kerugian yang diderita para pembudidaya tambak tidak kalah besar jika dibandingkan dengan kerugian petani padi […]

  • Yuk Liburan ke Green Valley Resort Bandungan, Fasilitasnya Lengkap

    Yuk Liburan ke Green Valley Resort Bandungan, Fasilitasnya Lengkap

    • calendar_month Sen, 17 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 398
    • 0Komentar

    Anak-anak bermain di Green Valley Resort Bandungan Salah satu tempat rekomended untuk berlibur adalah di Green Valley Resort Bandungan. Sebab di resort ini tersedia fasilitas yang lengkap dan menyuguhkan pengalaman berlibur yang menyenangkan. Dengan luas 6 hektar, Green Valley Resort Bandungan menawarkan lapangan outbound terluas di Bandungan dengan fasilitas camping area, paintball field, dan kids’ […]

  • Netizen Kritik Keras Acara Pemecahan Rekor MURI Pemkab Jepara

    Netizen Kritik Keras Acara Pemecahan Rekor MURI Pemkab Jepara

    • calendar_month Sen, 13 Mei 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 209
    • 0Komentar

    JEPARA – Belakangan ini Pemerintah Kabupaten Jepara rajin menggelar acara pemecahan rekor MURI. Salah satu yang menjadi sorotan adalah acara pemecahan rekor MURI perempuan berkebaya minum kopi, yang digelar di kawasan Pantai Bandengan. Acara pemecahan rekor MURI yang digelar Minggu (12/5/2024) ini tampak sangat dipaksakan, bahkan terkesan kurang kreatif. Acara ini mendapat kritikan juga dari […]

  • Dodol Pamelo Go Internasional, Dipesan TKI Korea dan Taiwan

    Dodol Pamelo Go Internasional, Dipesan TKI Korea dan Taiwan

    • calendar_month Ming, 2 Jun 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Produk dodol Jeruk Pamelo  Panganan dodol termasuk jenis olahan baru untuk Jeruk Pamelo yang banyak tumbuh di Desa Bageng Kecamatan Gembong, Pati. Meski baru, rasa khas dodol berbahan dasar buah Jeruk Pamelo ini mulai memikat lidah penggemar dodol. Sejak dua pekan lalu, pesanan dodol ini mulai mengalami kenaikan. Pemesan dodol Jeruk Pamelo ini datang dari […]

  • Miliki Rasa Khas, Durian Cempolongan Desa Banjaran Bangsri Jadi Raja Durian Jepara Tahun 2018

    Miliki Rasa Khas, Durian Cempolongan Desa Banjaran Bangsri Jadi Raja Durian Jepara Tahun 2018

    • calendar_month Rab, 5 Des 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 234
    • 0Komentar

    Bupati Jepara dan wakilnya menikmati durian yang dipamerkan di Alun-alun Kabupaten Jepara Rabu (5/12/2018) JEPARA – Perlombaan buah durian kembali digelar pada tahun ini, tepatnya Rabu (5/12/2018) di Alun-alun Kabupaten Jepara. Tahun ini giliran Durian Cempolongan yang dinobatkan menjadi raja durian.   Durian Cemplongan ini milik Miftakhussururi warga Desa Banjaran, Kecamatan Bangsri. Durian Cemplongan, berhasil […]

  • Belajarlah pada Rizky Ridho, Pemain Lokal Jangan Takut Bersaing

    Belajarlah pada Rizky Ridho, Pemain Lokal Jangan Takut Bersaing

    • calendar_month Ming, 9 Jun 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 385
    • 0Komentar

    OLAHRAGA – Wacana slot 8 pemain asing di Liga 1 musim 2024/2025 mendapat reaksi keras dari sejumlah pemain lokal. Bahkan diantara mereka ramai-ramai membuat #IniSepakbolaIndonesia dalam akun sosial media mereka. Postingan ini disinyalir karena para pemain lokal menolak wacana penambahan kuota pemain asing. Lantaran pemain lokal takut akan tergusur. Beberapa pemain lokal yang menyuarakan tagar […]

expand_less