Breaking News
light_mode

Edy Wuryanto: Pemerintah Harus Pastikan Perusahaan Siap Bayar THR Sejak Dini

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Jum, 27 Mar 2026
  • visibility 3.674

JAKARTA – Temuan terkait pelanggaran pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang diperoleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menunjukkan bahwa perlindungan hak dasar pekerja di negara ini masih belum optimal.

Perhitungan hingga pukul 15.00 WIB tanggal 25 Maret 2026 mencatat adanya 200 Laporan Hasil Pemeriksaan, 7 Nota Pemeriksaan I, serta 4 rekomendasi terkait kasus pelanggaran THR. Sebanyak 1.461 kasus masih dalam tahap proses penyelesaian, sedangkan hanya 173 kasus yang berhasil diselesaikan.

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menyatakan bahwa kondisi ini tidak hanya menyangkut aspek teknis, melainkan merupakan bukti nyata bahwa pengawasan dan penegakan hukum di bidang ketenagakerjaan masih lemah.

“Setiap tahun persoalan THR selalu berulang. Ini bukan kebetulan, tapi akibat dari pengawasan yang lemah dan penegakan hukum yang tidak tegas. Negara seolah kalah oleh perusahaan nakal,” tutur Edy.

Menurut politikus dari PDI Perjuangan itu, masalah utama terletak pada sanksi yang tidak mampu memberikan efek jera.

Sebelumnya, pelanggaran pembayaran THR hanya dikenai sanksi administratif seperti pembatasan akses layanan publik hingga penghentian aktivitas usaha. Namun dalam implementasinya, sanksi tersebut jarang diterapkan secara penuh.

“Kalau pun dijalankan, pemerintah juga gamang karena khawatir berdampak pada PHK. Akibatnya, sanksi administratif menjadi tidak efektif. Ini harus diakui: pendekatan ini sudah tidak relevan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa jalur hukum melalui mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2004 juga tidak memberikan solusi yang cepat.

Proses penyelesaian bisa memakan waktu hingga dua tahun, dan seringkali putusan pengadilan tidak diikuti oleh perusahaan.

“Pekerja akhirnya memilih diam karena prosesnya melelahkan dan tidak menjamin hasil. Ini situasi yang tidak adil,” katanya.

Oleh karena itu, Edy mendorong agar dilakukan perubahan pendekatan secara mendasar. Pelanggaran pembayaran THR perlu dipertimbangkan sebagai pelanggaran pidana, bukan lagi sebatas masalah administratif.

“Ini menyangkut hak pekerja. Kalau terus dianggap pelanggaran administratif, maka pelaku tidak akan pernah jera. Negara harus hadir lebih tegas,” tegasnya.

Selain itu, anggota DPR dari Dapil Jawa Tengah III tersebut mengemukakan bahwa pemerintah tidak boleh hanya bertindak reaktif dengan menunggu laporan, melainkan harus mengambil langkah pencegahan sejak awal.

Salah satu upayanya adalah memastikan kesiapan perusahaan dalam membayar THR jauh sebelum batas waktu yang ditetapkan.

“Pengawasan tidak boleh hanya muncul menjelang Lebaran atau setelah ada laporan. Tahun berikutnya, perusahaan yang pernah melanggar harus didatangi, diaudit, dan dipastikan sudah menganggarkan THR. Ini bentuk pencegahan yang konkret,” ujarnya.

Edy juga menekankan agar Kemenaker segera menyelesaikan seluruh laporan yang masih tertunda dengan cara mempertegas peran para pengawas ketenagakerjaan. Ia menyoroti pentingnya pengawasan eksternal untuk menjamin kinerja aparatur berjalan dengan baik.

“Kerja pengawas harus diawasi. Libatkan Ombudsman Republik Indonesia sebagai pengawas eksternal agar tidak ada pembiaran,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menuntut agar pemerintah menerapkan transparansi penuh kepada masyarakat. Pemerintah diminta untuk secara berkala mempublikasikan daftar kasus pelanggaran THR, progres penanganannya, serta identitas perusahaan yang tidak mematuhi peraturan.

“Publikasikan secara terbuka. Sebutkan berapa yang sudah selesai, berapa yang masih proses, dan siapa saja pelanggarnya. Transparansi adalah kunci agar ada tekanan publik dan efek jera,” katanya.

Sebagai langkah berikutnya, ia mengusulkan agar perusahaan yang melanggar tidak hanya ditindak pada saat kejadian, tetapi juga dimasukkan dalam daftar pengawasan khusus hingga tahun berikutnya.

“Jangan berhenti di satu kasus. Perusahaan yang melanggar harus masuk daftar pengawasan khusus. Ini penting agar pelanggaran yang sama tidak terus berulang setiap tahun,” pungkasnya.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lomba BUMDes 2025 Kudus Fokus Inovasi dan Keberlanjutan, 15 Peserta Ikut Berpartisipasi

    Lomba BUMDes 2025 Kudus Fokus Inovasi dan Keberlanjutan, 15 Peserta Ikut Berpartisipasi

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.009
    • 0Komentar

    KUDUS – Tiga Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Kudus berhasil meraih gelar terbaik dalam Lomba BUMDes 2025 yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kudus. Acara penyerahan hadiah dilaksanakan di Aula Natas Angin pada hari Kamis (4/12) pukul 07.00 WIB. Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menekankan pentingnya kolaborasi sebagai kunci kemajuan ekonomi desa. “BUMDes […]

  • Muslihan Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pati

    Komisi B DPRD Pati Dorong Perbaikan Manajemen TPI Juwana untuk Cegah Kecurangan

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 192
    • 0Komentar

    PATI – Komisi B DPRD Pati menyoroti pentingnya perbaikan manajemen di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) 1 dan 2 Juwana. Ketua Komisi B DPRD Pati, Muslikan, menyampaikan harapannya agar pengelolaan TPI dapat ditingkatkan untuk mendukung industri perikanan di Kabupaten Pati. “TPI 1 dan TPI 2 kita harus perbaiki manajemennya,” ujar Muslikan, menekankan perlunya pembenahan menyeluruh dalam […]

  • DPRD Pati Dukung Swasembada Jagung, Apresiasi Kontribusi Polresta Pati

    DPRD Pati Dukung Swasembada Jagung, Apresiasi Kontribusi Polresta Pati

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 195
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyatakan dukungan penuh terhadap program swasembada jagung yang dicanangkan pemerintah pusat. Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Sudi Rustanto, Rabu (11/06/2025). Beliau menekankan potensi pertanian Kabupaten Pati yang melimpah, meliputi padi, ketela, dan jagung. “Kita di DPRD, terutama Komisi B, sangat mendorong […]

  • Pengisian Perangkat Desa, Kecamatan Mejobo Sepakat Pakai Tes CAT

    Pengisian Perangkat Desa, Kecamatan Mejobo Sepakat Pakai Tes CAT

    • calendar_month Jum, 30 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Bintek bagi panitia pengisian perangkat desa se Kec. Mejobo Kudus KUDUS – Bimbingan teknis bagi panitia pengisian perangkat desa se kecamatan Mejobo Kabupaten Kudus tahun 2022 digelar Kamis (29/9/2022) di aula balaidesa Kesambi.  Dalam kegiatan itu turut hadir sebagai pemateri adalah Dinas PMD Kabupaten Kudus yang diwakili oleh Kabid Pemberdayaan Desa, Dian Noor Tamzis Hanafi. […]

  • Soroti Banjir Tahunan, DPRD Pati Minta Warga Siaga Penuh

    Soroti Banjir Tahunan, DPRD Pati Minta Warga Siaga Penuh

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 199
    • 0Komentar

    PATI – Menanggapi ancaman banjir yang kerap melanda setiap tahun, DPRD Kabupaten Pati mendesak masyarakat untuk siaga penuh selama musim penghujan. Lembaga legislatif ini menyoroti bahwa wilayah Pati memiliki kerentanan tinggi terhadap bencana banjir dan berbagai penyakit yang menyertainya. Wakil Ketua 2 DPRD Pati, Bambang Susilo, menjelaskan bahwa banjir telah menjadi fenomena tahunan yang tak […]

  • Kapolda Jateng Jenguk Brigadir Eka, Korban Penyanderaan Kelompok Anarko

    Kapolda Jateng Jenguk Brigadir Eka, Korban Penyanderaan Kelompok Anarko

    • calendar_month Sab, 3 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 199
    • 0Komentar

    SEMARANG – Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol. Ribut Hari Wibowo, mengunjungi Brigadir Eka di RS Bhayangkara Semarang pada Jumat (2/4/2025). Brigadir Eka dirawat setelah menjadi korban penyanderaan oleh kelompok yang diduga Anarko saat mengamankan demonstrasi buruh pada 1 Mei 2025. Aksi demonstrasi awalnya berlangsung damai dengan orasi dan sholawat. Namun, sekelompok orang berpakaian hitam, diduga […]

expand_less