Breaking News
light_mode

Dua Aktivis AMPB Bebas Setelah Vonis 6 Bulan dengan Pengawasan 10 Bulan

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
  • visibility 2.851

PATI – Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto, dua tokoh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), akhirnya merasakan kebebasan setelah Pengadilan Negeri Pati mengumumkan putusan vonis pada hari Kamis (5/3/2026) di Ruang Sidang Cakra.

Majelis Hakim yang dipimpin oleh Muhamad Fauzan Haryadi menjatuhkan pidana penjara selama 6 bulan beserta masa pengawasan 10 bulan bagi kedua terdakwa, yang terbukti bersalah melakukan tindak pidana penghasutan di muka umum secara bersama-sama sesuai ketentuan Pasal 160 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Perkara ini berkaitan dengan aksi blokade Jalan Pantura Pati yang berlangsung pada tanggal 31 Oktober 2025.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa 1 dan terdakwa 2 dengan pidana penjara masing-masing selama 6 bulan,” ujar Ketua Majelis Hakim Fauzan saat membacakan amar putusan resmi.

Meskipun mendapatkan vonis penjara, kedua aktivis tersebut tidak perlu menjalani masa tahanan di lembaga pemasyarakatan berkat pemberian keringanan berupa pidana pengawasan, dengan syarat tidak melakukan tindak pidana serupa selama masa percobaan.

“Memerintahkan pidana tersebut tidak perlu dijalani dengan syarat umum mereka tidak akan melakukan tindak pidana lagi selama menjalankan pidana pengawasan dalam waktu 10 bulan,” lanjut Fauzan.

Dalam pertimbangan hukumnya, majelis hakim menyatakan bahwa perbuatan kedua terdakwa bersifat spontan sebagai bentuk reaksi atas kekecewaan dan solidaritas dalam menyampaikan aspirasi masyarakat, bukan merupakan tindakan yang direncanakan secara terstruktur.

Hakim juga mempertimbangkan faktor sikap kooperatif Supriyono yang berkomitmen untuk lebih hati-hati dalam menggelar aksi demonstrasi, serta status Teguh sebagai pelaku pertama kali yang terjerat kasus pidana.

“Majelis hakim berpendapat bahwa tidak layak jika membiarkan para terdakwa terlalu lama mendekam dalam penjara,” tegas Fauzan di depan sidang.

Sesaat setelah sidang ditutup, Botok dan Teguh segera dikeluarkan dari tahanan. Suasana haru terpancar di lokasi pengadilan dengan suara takbir yang bergema dari rombongan pendukung yang hadir menyaksikan putusan.

Sebelumnya, keduanya telah berada di bawah penahanan sejak tanggal 2 November 2025.

Aksi protes massa yang dilakukan AMPB di Jalan Pantura Pati, Kecamatan Widorokandang, pada akhir Oktober tahun lalu merupakan bentuk penolakan terhadap hasil Rapat Paripurna Hak Angket DPRD Pati yang memutuskan untuk tidak melakukan pemakzulan terhadap Bupati Sudewo.

Masa penahanan yang telah mereka jalani akan dikreditkan penuh dan mengurangkan total masa vonis yang dijatuhkan.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengedar Pil Koplo Berhasil Dibekuk Satresnarkoba Polres Kendal

    Pengedar Pil Koplo Berhasil Dibekuk Satresnarkoba Polres Kendal

    • calendar_month Ming, 9 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 215
    • 0Komentar

      Satresnarkoba Polres Kendal saat mengamankan terduga pelaku pengedar pil koplo/HUMAS POLDA JAWA TENGAH Maraknya peredaran pil koplo di wilayah Kendal langsung direspon oleh aparat. Pengedar pil koplo langsung diburu. KENDAL –  Satresnarkoba Polres Kendal berhasil menangkap pemuda yang diduga sebagai pelaku, Minggu (9/1/2022). Penangkapan ini berdasarkan laporan dari masyarakat, tentang maraknya tindakan peredaran pil […]

  • Jadi Perhatian Karang Taruna Lahar, Inilah Bahaya Penyakit TBC

    Jadi Perhatian Karang Taruna Lahar, Inilah Bahaya Penyakit TBC

    • calendar_month Rab, 30 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Kegiatan sarasehan tentang penyakit TBC di Desa Lahar Kecamatan Tlogowungu Pati Program Indonesia Bebas TBC 2050 mendapat sambutan hangat dari masyarakat. Hal ini seperti yang ditunjukkan oleh Karang Taruna Desa Lahar Kecamatan Tlogowungu, Pati. Mereka antusias mengikuti sarasehan pencegahan dan penanganan penyakit menular tersebut. PATI – Karang Taruna Mandala Desa Lahar, Kecamatan Tlogowungu, Pati, menggelar […]

  • DPRD Pati Apresiasi Tradisi Meron Sukolilo, Ajang Persatuan dan Peningkatan Ekonomi

    DPRD Pati Apresiasi Tradisi Meron Sukolilo, Ajang Persatuan dan Peningkatan Ekonomi

    • calendar_month Ming, 7 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 225
    • 0Komentar

    PATI – Wakil Ketua DPRD Pati, Hardi, menghadiri puncak acara tradisi Meron Sukolilo pada Sabtu (6/9) dan menyampaikan apresiasinya terhadap pelestarian tradisi budaya yang telah berlangsung turun temurun. Hardi berharap tradisi Meron tetap lestari sebagai ajang persatuan masyarakat sekaligus mampu meningkatkan perekonomian warga. “Harapannya terus dilestarikan tradisi yang baik ini dalam momentum maulid nabi, tentunya […]

  • Abadikan Hidup Dengan Menulis

    Abadikan Hidup Dengan Menulis

    • calendar_month Sab, 9 Des 2017
    • account_circle Redaksi
    • visibility 315
    • 0Komentar

    Zumrotun Menulis memang menjadi hobi Zumrotun. Gadis kelahiran Pati, 6 Januari 1995 ini sejak duduk di bangku SMA sudah rutin menulis. Terbukti ia kerap kali mengikuti lomba kepenulisan, meskipun jarang mendapatkan juara. ”Saat SMA, saya pernah ikut lomba menulis karya sastra, meskipun hanya juara harapan satu, saya tak patah semangat, sebab menulis adalah hobi saya,” […]

  • Wujudkan Kamtibmas Kondusif, TNI-Polri di Donorojo Gelar Patroli Gabungan

    Wujudkan Kamtibmas Kondusif, TNI-Polri di Donorojo Gelar Patroli Gabungan

    • calendar_month Ming, 27 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Patroli gabungan TNI- Polri di wilayah Kecamatan Donorojo Jepara Jajaran Polres Jepara berkomitmen menghadirkan situasi kondusif di wilayahnya. Hal ini seperti yang dilakukan di wilayah Donorojo, dengan patroli gabungan bersama TNI, diharapkan tercipta situasi kamtibmas yang kondusif. JEPARA – Sejumlah TNI dan Polri yang bertugas di Kecamatan Donorojo Kabupaten Jepara menggelar patroli bersama di wilayah […]

  • DPRD Pati Imbau Masyarakat Jaga Kondusivitas Daerah di Tengah Proses Hak Angket

    DPRD Pati Imbau Masyarakat Jaga Kondusivitas Daerah di Tengah Proses Hak Angket

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 229
    • 0Komentar

    PATI – Rapat koordinasi Komunitas Intelijen Daerah (Kominda) Kabupaten Pati pada Rabu (20/8/2025) membahas tindak lanjut pasca unjuk rasa yang sempat menjadi sorotan nasional. Dalam pertemuan yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk Forkopimda, tokoh agama, dan organisasi kemasyarakatan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pati, Hardi, menekankan pentingnya menjaga kondusivitas daerah. Hardi menjelaskan bahwa DPRD telah […]

expand_less