Breaking News
light_mode

Dua Aktivis AMPB Bebas Setelah Vonis 6 Bulan dengan Pengawasan 10 Bulan

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
  • visibility 2.818

PATI – Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto, dua tokoh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), akhirnya merasakan kebebasan setelah Pengadilan Negeri Pati mengumumkan putusan vonis pada hari Kamis (5/3/2026) di Ruang Sidang Cakra.

Majelis Hakim yang dipimpin oleh Muhamad Fauzan Haryadi menjatuhkan pidana penjara selama 6 bulan beserta masa pengawasan 10 bulan bagi kedua terdakwa, yang terbukti bersalah melakukan tindak pidana penghasutan di muka umum secara bersama-sama sesuai ketentuan Pasal 160 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Perkara ini berkaitan dengan aksi blokade Jalan Pantura Pati yang berlangsung pada tanggal 31 Oktober 2025.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa 1 dan terdakwa 2 dengan pidana penjara masing-masing selama 6 bulan,” ujar Ketua Majelis Hakim Fauzan saat membacakan amar putusan resmi.

Meskipun mendapatkan vonis penjara, kedua aktivis tersebut tidak perlu menjalani masa tahanan di lembaga pemasyarakatan berkat pemberian keringanan berupa pidana pengawasan, dengan syarat tidak melakukan tindak pidana serupa selama masa percobaan.

“Memerintahkan pidana tersebut tidak perlu dijalani dengan syarat umum mereka tidak akan melakukan tindak pidana lagi selama menjalankan pidana pengawasan dalam waktu 10 bulan,” lanjut Fauzan.

Dalam pertimbangan hukumnya, majelis hakim menyatakan bahwa perbuatan kedua terdakwa bersifat spontan sebagai bentuk reaksi atas kekecewaan dan solidaritas dalam menyampaikan aspirasi masyarakat, bukan merupakan tindakan yang direncanakan secara terstruktur.

Hakim juga mempertimbangkan faktor sikap kooperatif Supriyono yang berkomitmen untuk lebih hati-hati dalam menggelar aksi demonstrasi, serta status Teguh sebagai pelaku pertama kali yang terjerat kasus pidana.

“Majelis hakim berpendapat bahwa tidak layak jika membiarkan para terdakwa terlalu lama mendekam dalam penjara,” tegas Fauzan di depan sidang.

Sesaat setelah sidang ditutup, Botok dan Teguh segera dikeluarkan dari tahanan. Suasana haru terpancar di lokasi pengadilan dengan suara takbir yang bergema dari rombongan pendukung yang hadir menyaksikan putusan.

Sebelumnya, keduanya telah berada di bawah penahanan sejak tanggal 2 November 2025.

Aksi protes massa yang dilakukan AMPB di Jalan Pantura Pati, Kecamatan Widorokandang, pada akhir Oktober tahun lalu merupakan bentuk penolakan terhadap hasil Rapat Paripurna Hak Angket DPRD Pati yang memutuskan untuk tidak melakukan pemakzulan terhadap Bupati Sudewo.

Masa penahanan yang telah mereka jalani akan dikreditkan penuh dan mengurangkan total masa vonis yang dijatuhkan.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kecelakaan Maut di Pati: Bus Tabrak Pick Up, Satu Orang Tewas

    Kecelakaan Maut di Pati: Bus Tabrak Pick Up, Satu Orang Tewas

    • calendar_month Sel, 20 Agu 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 195
    • 0Komentar

    PATI – Sebuah kecelakaan maut terjadi di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Pati, tepatnya di perempatan Lampu Lalu-Lintas Tanjang, Desa Tanjang, Kecamatan Gabus, pada Selasa pagi (20/8/2024) sekitar pukul 09.30 WIB. Peristiwa nahas ini melibatkan sebuah bus Jaya Utama Indo trayek Surabaya-Semarang dengan nomor polisi L 7004 UD dan sebuah mobil Pick Up Carry berpelat nomor […]

  • Kabar gembira ! Liburan ke Karimunjawa Naik Pesawat Ini

    Kabar gembira ! Liburan ke Karimunjawa Naik Pesawat Ini

    • calendar_month Jum, 1 Jun 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 173
    • 0Komentar

    ISTIMEWA JEPARA – Mulai Jumat (8/6/2018) mendatang, maskapai Nam Air bakal melayani penerbangan ke Karimunjawa, Jepara. Rutenya dari bandara Ahmad Yani di Semarang. Pesawat dengan kode ATR 72 ini melayani penerbangan pada hari Rabu, Jumat, dan Minggu. Dilansir dari laman twitter @jeparakabgoid, jadwal penerbangan pada pukul 06.00 dari bandara Ahmad Yani Semarang, sedangkan pukul 7.15 […]

  • Bupati Pati Apresiasi Kontribusi Santri dalam Apel Peringatan Hari Santri 2025

    Bupati Pati Apresiasi Kontribusi Santri dalam Apel Peringatan Hari Santri 2025

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 279
    • 0Komentar

    PATI – Bupati Pati, Sudewo, menghadiri Apel Peringatan Hari Santri Tahun 2025 yang berlangsung khidmat di Pendopo Kabupaten Pati, Rabu (22/10/2025). Acara ini dihadiri oleh jajaran Nahdlatul Ulama (NU) beserta badan otonomnya. Dalam kesempatan tersebut, Sudewo menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh elemen masyarakat, terutama kalangan santri dan tokoh agama di Kabupaten Pati, atas kontribusi […]

  • Komisi D DPRD Pati Dorong Guru Berdedikasi dalam Pendidikan

    Komisi D DPRD Pati Dorong Guru Berdedikasi dalam Pendidikan

    • calendar_month Sab, 28 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.746
    • 0Komentar

    PATI – Guru berperan sebagai pilar utama dalam upaya membentuk generasi emas bangsa. Konsep pendidikan kini tidak hanya berfokus pada pencapaian prestasi akademik semata, melainkan juga pada pembangunan dasar moral yang kuat bagi setiap siswa. Hal tersebut disampaikan Teguh Bandang Waluyo, Ketua Komisi D DPRD Pati. Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengungkapkan […]

  • Tambah Pengalaman HMPS Perbankan Syariah IAIN Kudus Kuliah di UIN Semarang

    Tambah Pengalaman HMPS Perbankan Syariah IAIN Kudus Kuliah di UIN Semarang

    • calendar_month Rab, 24 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Kuliah eksternal HMPS Perbankan Syariah IAIN Kudus Studi banding ditujukan untuk saling bertukar ilmu, bertukar informasi, dan saling menginspirasi tentang program kerja yang ada di dalam organisasi masing-masing. Hal inilah yang dilakukan HMPS Perbankan Syariah IAIN Kudus dalam kuliah eksternal di UIN Walisongo Semarang.  SEMARANG – Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Perbankan Syariah IAIN Kudus […]

  • Kejar Target, Satgas TMMD Lemburan Pembetonan

    Kejar Target, Satgas TMMD Lemburan Pembetonan

    • calendar_month Rab, 18 Apr 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 174
    • 0Komentar

    PATI – Satgas TMMD Reguler ke 101 tak kenal lelah. Demi menuntaskan target betonisasi tepat waktu, mereka sampai rela bekerja hingga lembur sampai malam hari. Hal itu terlihat kemarin malam. Komandan Kodim 0718/Pati Letkol Arm Arief Darmawan mengungkapkan, lembur ini dilakukan karena target harian yang dirasa belum terpenuhi. Dimana per hari ditargetkan mampu mengerjakan betonisasi […]

expand_less