Breaking News
light_mode

Dua Aktivis AMPB Bebas Setelah Vonis 6 Bulan dengan Pengawasan 10 Bulan

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
  • visibility 3.071

PATI – Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto, dua tokoh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), akhirnya merasakan kebebasan setelah Pengadilan Negeri Pati mengumumkan putusan vonis pada hari Kamis (5/3/2026) di Ruang Sidang Cakra.

Majelis Hakim yang dipimpin oleh Muhamad Fauzan Haryadi menjatuhkan pidana penjara selama 6 bulan beserta masa pengawasan 10 bulan bagi kedua terdakwa, yang terbukti bersalah melakukan tindak pidana penghasutan di muka umum secara bersama-sama sesuai ketentuan Pasal 160 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Perkara ini berkaitan dengan aksi blokade Jalan Pantura Pati yang berlangsung pada tanggal 31 Oktober 2025.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa 1 dan terdakwa 2 dengan pidana penjara masing-masing selama 6 bulan,” ujar Ketua Majelis Hakim Fauzan saat membacakan amar putusan resmi.

Meskipun mendapatkan vonis penjara, kedua aktivis tersebut tidak perlu menjalani masa tahanan di lembaga pemasyarakatan berkat pemberian keringanan berupa pidana pengawasan, dengan syarat tidak melakukan tindak pidana serupa selama masa percobaan.

“Memerintahkan pidana tersebut tidak perlu dijalani dengan syarat umum mereka tidak akan melakukan tindak pidana lagi selama menjalankan pidana pengawasan dalam waktu 10 bulan,” lanjut Fauzan.

Dalam pertimbangan hukumnya, majelis hakim menyatakan bahwa perbuatan kedua terdakwa bersifat spontan sebagai bentuk reaksi atas kekecewaan dan solidaritas dalam menyampaikan aspirasi masyarakat, bukan merupakan tindakan yang direncanakan secara terstruktur.

Hakim juga mempertimbangkan faktor sikap kooperatif Supriyono yang berkomitmen untuk lebih hati-hati dalam menggelar aksi demonstrasi, serta status Teguh sebagai pelaku pertama kali yang terjerat kasus pidana.

“Majelis hakim berpendapat bahwa tidak layak jika membiarkan para terdakwa terlalu lama mendekam dalam penjara,” tegas Fauzan di depan sidang.

Sesaat setelah sidang ditutup, Botok dan Teguh segera dikeluarkan dari tahanan. Suasana haru terpancar di lokasi pengadilan dengan suara takbir yang bergema dari rombongan pendukung yang hadir menyaksikan putusan.

Sebelumnya, keduanya telah berada di bawah penahanan sejak tanggal 2 November 2025.

Aksi protes massa yang dilakukan AMPB di Jalan Pantura Pati, Kecamatan Widorokandang, pada akhir Oktober tahun lalu merupakan bentuk penolakan terhadap hasil Rapat Paripurna Hak Angket DPRD Pati yang memutuskan untuk tidak melakukan pemakzulan terhadap Bupati Sudewo.

Masa penahanan yang telah mereka jalani akan dikreditkan penuh dan mengurangkan total masa vonis yang dijatuhkan.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polresta Pati Raih Juara Umum Lomba Ketahanan Pangan Nasional

    Polresta Pati Raih Juara Umum Lomba Ketahanan Pangan Nasional

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 354
    • 0Komentar

    PATI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati kembali menorehkan prestasi membanggakan. Dalam Awarding Day Apresiasi Kreasi Polri untuk Masyarakat di Auditorium STIK–PTIK Jakarta, Selasa (22/7/2025), Polresta Pati berhasil menyabet Juara Umum Lomba Ketahanan Pangan Tingkat Polres dan Juara 2 Inovasi Ketahanan Pangan Kategori Tata Kelola tingkat nasional. Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Kapolri Jenderal […]

  • Fraksi PDIP Pati Tegaskan Komitmen di Pansus Hak Angket DPRD Pati, Sudi Rustanto Ditunjuk

    Fraksi PDIP Pati Tegaskan Komitmen di Pansus Hak Angket DPRD Pati, Sudi Rustanto Ditunjuk

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 292
    • 0Komentar

    PATI – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Pati telah resmi menunjuk Sudi Rustanto sebagai pengganti Joko Wahyudi dalam keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket. Keputusan ini diambil dalam rapat internal fraksi yang digelar pada Senin (22/9/2025), sebagai respons terhadap tuntutan Masyarakat Pati Bersatu yang sebelumnya berunjuk rasa pada Jumat (19/9/2025). Salah satu tuntutan utama dari […]

  • Mujahidin Bageng Bersholawat Diramaikan Ribuan Orang

    Mujahidin Bageng Bersholawat Diramaikan Ribuan Orang

    • calendar_month Sab, 26 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 307
    • 0Komentar

    Acara bersholawat di Perguruan Islam Monumen Mujahidin Bageng Gembong Pati Ribuan pecinta shalawat memadati halaman Perguruan Islam Monumen Mujahidin, Desa Bageng, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Jumat (25/11/2022) malam. Mereka antusias melantunkan selawat atas Nabi Muhammad SAW bersama Habib Ali Zainal Abidin Assegaf dari Jepara. PATI – Kegiatan shalawatan massal ini digelar oleh Yayasan […]

  • DPUTR Pati: Sejumlah Proyek Strategis Masih Tahap Perencanaan, Tunggu Asistensi

    DPUTR Pati: Sejumlah Proyek Strategis Masih Tahap Perencanaan, Tunggu Asistensi

    • calendar_month Rab, 10 Jun 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 99.946
    • 0Komentar

    PATI – Pemerintah Kabupaten Pati belum memulai pelaksanaan sejumlah proyek infrastruktur berskala besar yang telah dimasukkan dalam anggaran tahun 2026. Hingga awal Juni, seluruh proyek tersebut masih berada dalam tahap perencanaan dan belum memasuki tahap pekerjaan konstruksi di lapangan. Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Arief Wahyudi, menjelaskan […]

  • Anggota Dewan Minta Ketua KONI Pati yang Baru Prestasinya Harus Lebih Baik

    Anggota Dewan Minta Ketua KONI Pati yang Baru Prestasinya Harus Lebih Baik

    • calendar_month Jum, 13 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 321
    • 0Komentar

    PATI – KONI Pati kini telah memiliki pemimpin baru. Yaitu Sutarto Oenthersa alias Kokok. Diharapkan prestasi olahraga di Kabupaten Pati semakin meningkat. Sutarto Oenthersa, atau yang akrab disapa Kokok, terpilih secara aklamasi sebagai Ketua KONI Pati periode 2024-2028. Kokok, yang juga Ketua Cabor Panahan Kabupaten Pati, mendapat dukungan dari 45 Pengkab cabor anggota KONI Pati. […]

  • Tanpa Alexis Gomez, Persijap Jepara Optimis Hadapi Persita Tangerang

    Tanpa Alexis Gomez, Persijap Jepara Optimis Hadapi Persita Tangerang

    • calendar_month Ming, 21 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 301
    • 0Komentar

    JEPARA – Persijap Jepara akan menjamu Persita Tangerang dalam lanjutan kompetisi Super League 2025/2026 di Stadion Gelora Bumi Kartini, Jepara. Pertandingan yang  digelar pada Minggu (21/9/2025) pukul 15.30 WIB ini menjadi ajang penting bagi Laskar Kalinyamat untuk melanjutkan dominasinya sebagai tim kuda hitam di kompetisi tersebut. Namun, Persijap harus tampil tanpa gelandang tengah andalannya, Alexis […]

expand_less