Pemkab Pati Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi
- account_circle Fatwa Fauzian
- calendar_month 4 jam yang lalu
- visibility 1.451

Bupati Pati saat meninjau lokasi banjir
PATI – Mengingat dampak luas bencana hidrometeorologi berupa banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrem yang telah melanda wilayah Kabupaten Pati sejak 9 Januari 2026, Pemerintah Kabupaten Pati telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana.
Dilansir dari situation report terbaru per 18 Januari 2026, bencana tersebut telah memengaruhi 12 kecamatan, yaitu Dukuhseti, Juwana, Pati, Jakenan, Gabus, Wedarijaksa, Sukolilo, Tayu, Margorejo, Margoyoso, Kayen, dan Batangan. Pada saat kejadian awal, sebanyak 136 desa terdampak, namun seiring dengan upaya penanganan darurat yang dilakukan bersama berbagai unsur terkait, jumlah tersebut menurun menjadi 84 desa sesuai data terbaru.
Hingga tanggal 18 Januari 2026, data menunjukkan dampak bencana meliputi 61.606 warga terdampak, 2 orang meninggal dunia, 20.194 rumah tergenang banjir, dan 130 fasilitas umum terpengaruh. Kerugian juga terjadi di sektor pertanian: 7.355 Ha sawah (dengan perkiraan kerugian Rp 301 milyar), 1.371 Ha tambak terendam (perkiraan Rp 54 milyar), serta 66 Ha lahan pertanian bawang merah (perkiraan Rp 4,5 milyar). Untuk infrastruktur, kerugian tercatat pada jalan (Rp 170 milyar), jembatan (Rp 16 milyar), tanggul/talud (Rp 75 milyar), dan bendung/tambak (Rp 17 milyar).
Untuk menanggapi kondisi tersebut, Bupati Pati mengeluarkan Keputusan Nomor 400.9.10.2/0041 Tahun 2026 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Alam Banjir, Banjir Bandang, Tanah Longsor, dan Angin Puting Beliung di Kabupaten Pati Tahun 2026. Status ini berlaku mulai 10 Januari hingga 23 Januari 2026.
Penetapan status tanggap darurat ini diharapkan menjadi landasan hukum dan acuan operasional agar seluruh unsur pemerintah dapat bertindak lebih cepat, tepat, responsif, serta terkoordinasi dalam menangani bencana secara terorganisir dan sasaran.
Dalam penanganan darurat, Pemerintah Kabupaten Pati menetapkan sejumlah prioritas utama, antara lain mempercepat penanganan langsung di lapangan, memenuhi kebutuhan dasar masyarakat terdampak, mengoptimalkan koordinasi lintas sektor untuk menghindari tumpang tindih bantuan, serta memastikan kehadiran pemerintah dirasakan secara nyata.
Bupati Pati juga menekankan bahwa keselamatan warga adalah hal yang paling utama, dengan menginstruksikan seluruh pihak terkait – mulai dari OPD, TNI, Polri, relawan, hingga masyarakat – untuk bekerja cepat, responsif, dan sinergis.
Sebagai bentuk penguatan koordinasi, telah diadakan rapat bersama Wakil Bupati, Forkopimda, Kepala OPD, dan seluruh camat. Rapat tersebut bertujuan untuk menyelaraskan langkah, pembagian tugas, serta penanggung jawab di lapangan agar pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.
Penguatan layanan dasar bagi pengungsi menjadi fokus utama dalam penanganan. Langkah yang dilakukan antara lain menyediakan logistik dan kebutuhan pokok, mengoperasikan 16 dapur umum bekerja sama dengan PMI dan Muhammadiyah Disaster Management Center, mendistribusikan bahan pangan, memberikan layanan kesehatan bagi kelompok rentan melalui jejaring Puskesmas, menyediakan air bersih, melakukan penyemprotan lumpur pascabanjir, serta mengelola sampah untuk menjaga kesehatan lingkungan.
Di sisi teknis, pemerintah daerah menginstruksikan agar OPD terkait – khususnya DPUTR – melakukan asesmen infrastruktur, mempercepat penanganan infrastruktur rusak darurat dan ringan, serta segera menangani tanggul yang jebol baik secara sementara maupun permanen untuk mencegah dampak lebih lanjut.
Untuk penanganan banjir tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Pati akan fokus pada normalisasi sungai yang menjadi kewenangan daerah. Sedangkan untuk sungai yang berada di bawah kewenangan Pusat seperti Sungai Juwana, Pemkab akan segera melakukan koordinasi dan mengajukan surat resmi kepada Kementerian PUPR agar pembuatan kanal khusus (short cut) dapat segera diwujudkan untuk mengatasi permasalahan banjir.
Pemerintah Kabupaten Pati mengimbau seluruh pihak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana susulan, mengingat curah hujan masih tinggi. Pemantauan cuaca terus dilakukan, termasuk dengan dukungan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dari BNPB untuk mengendalikan intensitas hujan dan mengurangi risiko bencana berikutnya.
Masyarakat diharapkan tetap waspada, menjaga ketenangan, serta mengikuti arahan dari petugas di lapangan. Sementara itu, pemerintah daerah bersama TNI, Polri, dan unsur terkait memastikan kesiapsiagaan dan pelayanan 24 jam penuh demi keselamatan seluruh warga.
Editor: Arif
- Penulis: Fatwa Fauzian
