Breaking News
light_mode

Menteri Lingkungan Hidup : Kudus Masuk Kategori Kota Kotor 

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Jum, 26 Des 2025
  • visibility 1.271

KUDUS – Penilaian terhadap kebersihan sebuah daerah bukan sekadar soal estetika, melainkan cerminan dari keseriusan pemerintah dan masyarakat dalam mengelola lingkungan. Itulah yang kini menjadi perhatian di Kabupaten Kudus.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, secara terbuka menyebut Kudus masih masuk dalam kategori kota kotor karena belum mampu memenuhi standar penilaian yang ditetapkan pemerintah pusat.

Hal itu diungkapkan di sela kunjungan ke TPA Tanjungrejo, Jumat (26/12).

Saat ini, nilai kebersihan Kabupaten Kudus baru berada di angka 54 poin. Angka tersebut masih terpaut dari batas minimal 60 poin yang menjadi standar untuk memperoleh sertifikat kebersihan. Dengan capaian itu, Kudus dinilai belum layak keluar dari predikat kota kotor.

Meski demikian, Hanif melihat adanya langkah awal yang positif dari pemerintah daerah. Ia menyampaikan bahwa Bupati Kudus bersama DPRD telah menginisiasi peningkatan anggaran pengelolaan sampah dari hulu yang direncanakan mulai tahun 2026. Kebijakan tersebut diharapkan mampu memperbaiki sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Hanif pun optimistis Kabupaten Kudus dapat memperbaiki capaian nilainya. Pemerintah daerah ditargetkan mampu menaikkan enam poin hingga akhir bulan ini sebagai bagian dari proses evaluasi. Peningkatan tersebut menjadi penting karena masuk dalam rangkaian penilaian kota dan kabupaten yang berpeluang mendapatkan anugerah Adipura pada tahun mendatang.

Saat ini, tercatat sekitar 50 daerah di Indonesia yang telah mengantongi sertifikat kebersihan. Untuk meraih predikat Adipura, sebuah kabupaten atau kota harus mencapai nilai minimal 75 poin. Sementara itu, predikat tertinggi, yakni Adipura Kencana, hanya diberikan kepada daerah dengan nilai 85 poin, yang sejauh ini baru diraih oleh 10 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Hanif menegaskan, daerah yang masih berstatus kota kotor tetap akan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Menanggapi penilaian tersebut, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menegaskan bahwa penanganan persoalan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Seluruh elemen masyarakat di Kota Kretek harus terlibat aktif, mulai dari tingkat rumah tangga hingga dunia usaha.

Sam’ani juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli dengan memilah sampah sejak dari rumah. Di sisi lain, pemerintah daerah telah melakukan langkah teknis di tempat pembuangan akhir (TPA), salah satunya dengan penutupan sampah menggunakan geotextile. Menurutnya, langkah ini menjadi bagian dari rencana perubahan besar-besaran dalam sistem pengelolaan sampah di Kudus.

Dengan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan perusahaan di daerah, Sam’ani optimistis persoalan sampah di Kabupaten Kudus dapat diatasi secara bertahap. Upaya bersama ini diharapkan mampu mengangkat Kudus keluar dari predikat kota kotor sekaligus membuka jalan menuju pencapaian Adipura di masa mendatang.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rumah di Kelurahan Winong, Pati, Dilalap Api Sabtu Pagi

    Rumah di Kelurahan Winong, Pati, Dilalap Api Sabtu Pagi

    • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 113
    • 0Komentar

    PATI – Sebuah rumah warga di Kelurahan Winong, Kecamatan Pati, ludes terbakar pada Sabtu pagi (24/5/2025). Peristiwa nahas ini terjadi saat pemilik rumah sedang pergi bekerja. Api dengan cepat membesar dan menghanguskan seluruh bangunan rumah karena banyaknya material mudah terbakar. Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut langsung menghubungi petugas pemadam kebakaran. Petugas pemadam kebakaran Satpol […]

  • Kampung Ramadan Kajen Tempat Berburu Takjil dan Ngabuburit

    Kampung Ramadan Kajen Tempat Berburu Takjil dan Ngabuburit

    • calendar_month Ming, 26 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 89
    • 0Komentar

      Suasana Kampung Ramadan Kajen Pati  PATI – Kampung Ramadan Kajen digelar selama 16 hari mulai tanggal 1 Ramadan. Di tempat ini menjadi pusatnya jajanan berbuka dan menjadi tempat ngabuburit favorit, seperti rebbana dan musik akustik. Pasar Ramadan yang digagas Karang Taruna Sumohadiwijayan Desa Kajen berlokasi di belakang balai desa, sekitar 50 meter dari makam […]

  • Peringatan Maulid Nabi: Ali Badrudin Tekankan Pentingnya Moral dalam Kehidupan

    Peringatan Maulid Nabi: Ali Badrudin Tekankan Pentingnya Moral dalam Kehidupan

    • calendar_month Rab, 18 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 157
    • 0Komentar

    PATI – Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada bulan Rabiul Awal ini dirayakan dengan meriah oleh umat Islam di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Pati. Momen ini menjadi kesempatan untuk mempertebal syiar Islam melalui berbagai kegiatan, mulai dari sholawatan di musholla dan masjid hingga acara besar seperti ceramah dan tabligh akbar. Ketua DPRD Pati, […]

  • Dua Pemain Senior Diharapkan Jadi Tumpuan

    Dua Pemain Senior Diharapkan Jadi Tumpuan

    • calendar_month Sen, 17 Jun 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Skuad Persipa jelang laga  Tim pelatih menaruh harap lebih kepada dua pemain seniornya. Mereka adalah Fernando Taryono striker dan Bayu Eko Prasetyo di posisi bek. Keduanya saat dijajal menjamu Persamba Manggarai Barat Nusa Tenggara Timur Minggu (16/6/2019) tampil meyakinkan. “Kalau saya ambil pemain senior, saya gak main-main. Taryono, dia goal getter, leadershipnya bagus, sabar, mau […]

  • DPRD Pati Pertimbangkan Lokasi Strategis untuk Stadion Baru Persipa, Belajar dari Surabaya

    DPRD Pati Pertimbangkan Lokasi Strategis untuk Stadion Baru Persipa, Belajar dari Surabaya

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 254
    • 0Komentar

    PATI – DPRD Kabupaten Pati aktif memberikan masukan terkait lokasi strategis untuk pembangunan stadion baru Persipa Pati. Anggota DPRD Pati, Joni Kurnianto, mengungkapkan bahwa beberapa opsi lokasi sedang dipertimbangkan, termasuk kawasan Pasar Hewan, Tlogowungu, dan area dekat TPA Margorejo. Inspirasi penempatan stadion di dekat TPA ini datang dari keberhasilan Kota Surabaya dengan Gelora Bung Tomo. […]

  • ‎71 Tahun Persijap Jepara, Waktunya Naik Kelas

    ‎71 Tahun Persijap Jepara, Waktunya Naik Kelas

    • calendar_month Sab, 12 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 107
    • 0Komentar

    ‎OLAHRAGA -‎ ‎Persijap Jepara menapak usia ke-71 tahun pada Jumat 11 April 2025. Persijap berdiri pada tahun 1954. ‎Persijap Jepara memang bukan tim besar di sepak bola Indonesia. Belum bisa bersanding dengan tim-tim seperti Persija Jakarta, Persebaya, PSIS Semarang, Persis Solo atau Persib Bandung. ‎Laskar Kalinyamat belum pernah meraih juara kasta tertinggi sepak bola Indonesia. […]

expand_less