Dialog Kebangsaan Muhammadiyah Kudus: Dakwah Persyarikatan Berbasis Ekonomi dan Kemandirian
- account_circle Fatwa Fauzian
- calendar_month 51 menit yang lalu
- visibility 759

Muhammadiyah Kudus menggelar Dialog Kebangsaan dengan tema “Peran Politik Ekonomi Kebangsaan Muhammadiyah dalam Memajukan Dakwah Persyarikatan” di Hotel Kenari Kudus, Minggu (30/11/2025).
KUDUS – Muhammadiyah Kudus menggelar Dialog Kebangsaan dengan tema “Peran Politik Ekonomi Kebangsaan Muhammadiyah dalam Memajukan Dakwah Persyarikatan” di Hotel Kenari Kudus, Minggu (30/11/2025).
Acara ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat peran PCM, PRM, dan ranting sebagai garda terdepan dakwah persyarikatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Ketua LHKP Muhammadiyah Kudus, Dr. Bonnix Maulana, menyampaikan bahwa PCM dan ranting adalah “nyawa Muhammadiyah.” Oleh karena itu, penguatan wawasan politik dan ekonomi menjadi krusial agar dakwah tidak hanya berjalan secara internal, tetapi mampu menjangkau masyarakat secara lebih luas.
“Kita ingin memberi insight agar PCM dan PRM menjadi kuat. Dakwah harus optimal, tidak hanya di internal Muhammadiyah, tapi untuk seluruh masyarakat,” tegasnya.
Bonnix menambahkan bahwa potensi ekonomi di tingkat cabang dan ranting perlu dipetakan secara serius. Dengan penguatan ekonomi, Muhammadiyah dapat berperan lebih luas dalam pemberdayaan umat.
“Salah satu langkah strategis adalah memaksimalkan peran Lazismu sebagai motor penggerak ekonomi sosial,” tandasnya.
Ia mencontohkan, peningkatan ekonomi warga akan berdampak positif pada penghimpunan dana di Lazismu, yang kemudian akan dikembalikan kepada umat dalam bentuk program sosial, pendidikan, maupun penguatan dakwah.
“Muhammadiyah bisa berkiprah melalui peluang ekonomi yang disiapkan pemerintah. Jika dikembangkan dengan baik, Lazismu dapat menjadi roda percepatan ekonomi khususnya di Kudus,” ujarnya.
Untuk membangun kemandirian ekonomi umat, Bonnix menekankan pentingnya penguatan UMKM dan budaya ta’awun atau saling menolong.
Ia mendorong para aghniya (orang kaya) untuk menitipkan dananya ke lembaga pembiayaan milik Muhammadiyah yang dikelola secara profesional sehingga aman dan bermanfaat bagi umat.
Terkait mekanisme pengelolaan zakat dan infak, pihaknya sedang menggagas sistem baru. Dana dari ranting tetap akan dikembalikan untuk kegiatan di wilayah masing-masing, namun sebagian akan dikelola Lazismu daerah untuk program strategis yang lebih besar dan terarah.
“Ranting tidak akan kehilangan dana. Justru akan mendapatkan manfaat lebih jika dikelola secara terstruktur. Ini masih gagasan yang ingin kami dorong,” jelasnya.
Nantinya, Lazismu di tingkat ranting dan kecamatan akan diprioritaskan memiliki unit layanan collecting agar Lazismu daerah dapat fokus merancang perencanaan program yang matang dan berdampak.
Kegiatan ini dihadiri sekitar 125 peserta, termasuk narasumber dari Bakesbangpol Kabupaten Kudus, LHKP Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah, hingga Lazismu tingkat daerah.
“Harapan kami gagasan ini tidak berhenti di forum, tapi diterapkan di cabang dan ranting. Jika dakwah kuat, ekonomi umat turut bergerak,” pungkasnya.
Editor: arif
- Penulis: Fatwa Fauzian
