Breaking News
light_mode

Polda Jateng Usut Kasus Intimidasi Warga ke Satpol PP Saat Penertiban PPKM

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 7 Jul 2021
  • visibility 303

 

Kabid Humas Polda Jateng Kombes M. Iqbal Al-Qudusy

Dugaan intimidasi warga terhadap Satpol PP diselidiki lebih
lanjut oleh pihak kepolisian. Dugaan intimidasi ini terjadi saat penerapan PPKM
darurat.

SURAKARTA – Polda Jawa Tengah menyatakan tengah mengusut kasus
dugaan intimidasi warga terhadap Satpol PP saat melakukan peneriban PPKM
Darurat di Pasar Klitikan, Notoharjo, Solo, pada Minggu 4 Juli 2021.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes
M. Iqbal Al-Qudusy mengungkapkan, tindaklanjut penyelidikan itu setelah adanya
laporan yang dilakukan oleh pihak Satpol PP.

“Melaksanakan gelar pekara
dengan agenda naik sidik dan gelar perkara agenda penetapan tersangka,”
kata Iqbal kepada wartawan, Surakarta, Selasa (6/7/2021).

Selain itu, kata Iqbal, pihaknya
juga bakal meminta keterangan saksi ahli guna melengkapi berkas perkara
tersebut. Diantaranya adalah, ahli pidana dan ahli bahasa.

“Memeriksa saksi-saksi lain
dari Satpol PP 3 orang yang terlihat di video kejadian, saksi masyarakat di
TKP, saksi dari komunitas paguyuban pedagang. melakukan olah TKP, mengumpulkan
alat bukti dan barang bukti berupa surat tugas dari institusi Satpol PP,”
ujar Iqbal dalam rilis yang diterima Lingkar Muria.

Saat ini, kata Iqbal, jajaran
Polda Jateng masih melakukan upaya penyelidikan terhadap keberadaan pihak yang
diduga melakukan intimidasi terhadap personel Satpol PP tersebut.

Dalam hal ini, pihak yang
mengintimidasi tersebut disangka melanggar Pasal 335 ayat (1) ke-1 atau Pasal 212
KUHP, dan atau Pasal 14 ayat (1)  UU
Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular atau Pasal 93 UU Nomor 6
Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

“Ancaman hukuman maksimal 1
tahun penjara. Terhadap Pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP dapat dikenakan
penahanan,” ucap Iqbal.

Disisi lain, Iqbal mengungkapkan,
selama PPKM Darurat, pihaknya telah menangani empat kasus dugaan pelanggaran. (yan)

 

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Persijap Datangkan Pemain Papua

    Persijap Datangkan Pemain Papua

    • calendar_month Sab, 15 Jun 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 304
    • 0Komentar

    Fabio Olievera pimpin latihan Persijap Jepara Skuad Laskar Kalinyamat mulai menggeber latihan pada Selasa (11/6/2019). Pada kesempatan tersebut, latihan diikuti para pemain yang telah lolos seleksi. Para pemain tersebut mayoritas berasal dari Jepara. Salah satunya adalah Pian Sopian, yang menjadi bagian Persijap musim 2018 lalu. Selain para pemain yang telah lolos seleksi, tim pelatih juga […]

  • Buang Sampah di Sungai Masih Marak, DPRD Pati Minta Ada Sosialisasi hingga Tingkat RT

    Buang Sampah di Sungai Masih Marak, DPRD Pati Minta Ada Sosialisasi hingga Tingkat RT

    • calendar_month Ming, 22 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 277
    • 0Komentar

    PATI – Kebiasaan buruk membuang sampah di sungai masih menjadi permasalahan serius di Kabupaten Pati. Anggota DPRD Pati, Warsiti, mengungkapkan bahwa sosialisasi hingga tingkat RT menjadi langkah penting untuk mengatasi masalah ini. “Sosialisasi di tingkat RT sangat penting untuk mengubah kebiasaan buruk warga,” ujarnya. “Selain itu, pemahaman tentang sampah sejak dini bagi anak-anak juga sangat […]

  • LPSK Turun Langsung Tangani Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, Siap Lindungi Korban dan Saksi

    LPSK Turun Langsung Tangani Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, Siap Lindungi Korban dan Saksi

    • calendar_month Jum, 8 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 98.731
    • 0Komentar

    PATI – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengambil langkah proaktif menangani kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang menimpa sejumlah santriwati di Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu. Tim LPSK tiba di Pati pada 6–7 Mei 2026 guna melakukan peninjauan langsung, penilaian situasi, serta menjalin kerja sama dengan berbagai pihak. […]

  • Pesona Purbakala di Desa Wisata Terban Kudus

    Pesona Purbakala di Desa Wisata Terban Kudus

    • calendar_month Kam, 9 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 284
    • 0Komentar

      Beberapa pengunjung naik mobil jip di depan museum purbakala Patiayam, Desa Terban, Jekulo, Kudus/ @patiayamadventure KUDUS – Desa Wisata Terban berada di Kecamatan Jekulo, berjarak 14 kilometer dari pusat Kabupaten Kudus. Desa ini berada di kawasan Pegunungan Patiayam, yang memiliki pesona wisata utama benda-benda zaman purbakala. Untuk sampai ke Desa Wisata Terban cukup mudah. […]

  • Komisi C DPRD Pati : Wilayah Pati Luas dan Beragam, Pembangunan Infrastruktur Harus Tepat Sasaran

    Komisi C DPRD Pati : Wilayah Pati Luas dan Beragam, Pembangunan Infrastruktur Harus Tepat Sasaran

    • calendar_month Ming, 17 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 99.080
    • 0Komentar

    PATI – Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Wardjono, menyatakan pembangunan infrastruktur di daerahnya harus disusun dengan perencanaan yang matang. Hal ini disampaikannya mengingat kondisi wilayah Pati yang sangat beragam, mulai dari kawasan pertanian, pesisir, pusat industri kecil, hingga wilayah yang rawan banjir, yang semuanya memerlukan pendekatan pembangunan yang berbeda-beda. “Kabupaten Pati memiliki tantangan infrastruktur […]

  • Polisi Gagalkan Rencana Tawuran Antar Kelompok Remaja di Tayu, Tujuh Orang Diamankan

    Polisi Gagalkan Rencana Tawuran Antar Kelompok Remaja di Tayu, Tujuh Orang Diamankan

    • calendar_month Sel, 17 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.366
    • 0Komentar

    PATI – Upaya rencana tawuran atau perang sarung antara kelompok remaja di Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, berhasil dicegah oleh petugas Polsek Tayu. Dalam kegiatan patroli dini hari, pihak kepolisian mengamankan tujuh orang remaja beserta delapan unit sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk menuju lokasi yang telah ditentukan untuk aksi tersebut. Dijelaskan oleh Kapolsek Tayu […]

expand_less