Breaking News
light_mode

Pansus Hak Angket DPRD Pati Dalami Sejumlah Isu, Panggil Kepala Sekolah, Sekdes, Dokter, hingga Dewas RSUD Soewondo

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
  • visibility 327

PATI – Pansus Hak Angket DPRD Pati terus bergerak mendalami berbagai isu yang menjadi perhatian publik. Ketua Pansus, Teguh Bandang Waluyo, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian pertemuan penting untuk mengumpulkan informasi dan klarifikasi.

“Hari ini, kami mengundang Kepala Sekolah SMPN 1 Tayu terkait pernyataan Plt Kepala Dinas Pendidikan tentang pemindahan guru. Selain itu, kami sepakat untuk memanggil SMPN 2 Jakenan,” ujar seusai rapat saat konferensi pers di Gedung DPRD Kabupaten Pati, Rabu (3/9/2025).

Selain isu pendidikan, Pansus juga menyoroti masalah penempatan Sekretaris Desa (Sekdes) yang berstatus PNS. Dari total 72 PNS Sekdes, hanya 42 yang ditarik ke kecamatan. Pansus mempertanyakan alasan ketidakseragaman ini dan proses perpindahan yang dilakukan.

“Kami juga memanggil dokter Reni dari RSUD Soewondo. Dalam sebulan lima hari, yang bersangkutan menerima tiga Surat Keputusan (SK) pemindahan, bahkan ada SK yang salah. Dokter Reni dipindahkan dari RSUD Soewondo ke Kayen, lalu kembali lagi ke Soewondo. Kami ingin mendalami apakah ini bentuk pembinaan atau ada hal lain,” jelasnya.

Lebih lanjut, Pansus juga memanggil Dewan Pengawas (Dewas) RSUD Soewondo. Setelah rapat internal, Pansus sepakat untuk mengundang pimpinan Dewas, dalam hal ini Ketua Dewas, Torang Manurung.

Pemanggilan Dewan Pengawas (Dewas) RSUD Soewondo mewarnai jalannya rapat yang memanas. Ketua Dewas RSUD Soewondo, Torang Manurung, menegaskan kewenangan kolektif Dewas, yang memicu perdebatan dengan Pansus. Meski demikian, Pansus tetap melanjutkan tugas penyelidikan sesuai mandat yang diberikan.

”Ya besok kita lanjut jam 9 pagi. Kami tadi sudah sepakati, kami scorsing dan scorsing itu sebagai undangan juga, besok kita lanjutkan berarti Pak Torang Manurung saja,” kata Bandang. (ADV)

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sering Bikin Macet, Kini Truk Pasir Tempati Terminal Lama Juwana

    Sering Bikin Macet, Kini Truk Pasir Tempati Terminal Lama Juwana

    • calendar_month Kam, 21 Des 2017
    • account_circle Redaksi
    • visibility 324
    • 0Komentar

    Lingkar Muria, PATI – Beberapa truk yang bermuatan pasir yang sebelumnya sering mangkal di Jalan WR Supratman, telah dialihkan ke Terminal Lama Juwana per Kamis (21/12/17) kemarin. Seperti diketahui, truk-truk yang mangkal sembarangan di pinggir jalan ini dikeluhkan warga. Sebab, keberadaannya mengganggu arus lalu lintas.    Pemindahan ini pun mendapat sambutan positif dari para supir […]

  • Wakil ketua DPRD Pati : Kopdes merah putih harus segera beroperasi

    Wakil ketua DPRD Pati : Kopdes merah putih harus segera beroperasi

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 305
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendesak agar Koperasi Merah Putih segera beroperasi. Saat ini, tercatat ada 406 koperasi yang tersebar di berbagai desa dan kelurahan di Kabupaten Pati. Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pati, Bambang Susilo, menyampaikan bahwa pihaknya meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk menginstruksikan pemerintah desa agar segera mengoperasikan […]

  • Anggota DPRD Pati: Bantuan RTLH Harus Tepat Sasaran, Jangan Salah Sasaran!

    Anggota DPRD Pati: Bantuan RTLH Harus Tepat Sasaran, Jangan Salah Sasaran!

    • calendar_month Jum, 25 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 314
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati, Muntamah dari Fraksi PKB, menekankan pentingnya penyaluran bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang tepat sasaran. Ia menyoroti perlunya seleksi yang ketat untuk memastikan bantuan tersebut hanya diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan. “Masyarakat yang status ekonominya sudah baik jangan sampai menerima RTLH, yang layak menerima hanyalah masyarakat tidak […]

  • Anggota DPRD Pati Teguh Bandang Waluyo Dorong Pemberantasan Rokok Ilegal

    Anggota DPRD Pati Teguh Bandang Waluyo Dorong Pemberantasan Rokok Ilegal

    • calendar_month Sen, 28 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 389
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal. Ia menegaskan bahwa maraknya rokok tanpa cukai merugikan negara karena mengurangi pendapatan pajak cukai. “Kami mendukung upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal yang berdampak merugikan pendapatan negara dari sektor cukai,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa peredaran rokok tanpa cukai […]

  • Belasan Ekor Macan Tutul Tertangkap Kamera di Hutan Muria

    Belasan Ekor Macan Tutul Tertangkap Kamera di Hutan Muria

    • calendar_month Rab, 6 Mar 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 2.472
    • 0Komentar

    Ilustrasi Macan Tutul KUDUS – Secara umum kondisi hutan Muria masih bagus. Bahkan dalam sebuah pantauan, ada 13 ekor macan tutul dalam radius 55 kilometer yang berhasil diabadikan gambarnya. Hal itu disampaikan Ketua Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) Ratih Loekito dalam pertemuan di Command Center Selasa (5/3/2019). Pertemuan itu membahas soal pelestarian hutan Muria. ”Kami […]

  • Bea Cukai Musnahkan 1,37 Juta Batang Rokok Ilegal di Pati, Kerugian Negara Rp1,33 Miliar Berhasil Dicegah

    Bea Cukai Musnahkan 1,37 Juta Batang Rokok Ilegal di Pati, Kerugian Negara Rp1,33 Miliar Berhasil Dicegah

    • calendar_month 13 jam yang lalu
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 103.081
    • 0Komentar

    PATI – Sebanyak 1.372.052 batang rokok ilegal dengan berat sekitar 2,42 ton dimusnahkan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Kudus bersama Pemerintah Kabupaten Pati dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pati. Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) berupa Barang Kena Cukai (BKC) hasil tembakau ilegal tersebut merupakan bagian […]

expand_less