Breaking News
light_mode

Pansus Hak Angket DPRD Pati Dalami Sejumlah Isu, Panggil Kepala Sekolah, Sekdes, Dokter, hingga Dewas RSUD Soewondo

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
  • visibility 167

PATI – Pansus Hak Angket DPRD Pati terus bergerak mendalami berbagai isu yang menjadi perhatian publik. Ketua Pansus, Teguh Bandang Waluyo, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian pertemuan penting untuk mengumpulkan informasi dan klarifikasi.

“Hari ini, kami mengundang Kepala Sekolah SMPN 1 Tayu terkait pernyataan Plt Kepala Dinas Pendidikan tentang pemindahan guru. Selain itu, kami sepakat untuk memanggil SMPN 2 Jakenan,” ujar seusai rapat saat konferensi pers di Gedung DPRD Kabupaten Pati, Rabu (3/9/2025).

Selain isu pendidikan, Pansus juga menyoroti masalah penempatan Sekretaris Desa (Sekdes) yang berstatus PNS. Dari total 72 PNS Sekdes, hanya 42 yang ditarik ke kecamatan. Pansus mempertanyakan alasan ketidakseragaman ini dan proses perpindahan yang dilakukan.

“Kami juga memanggil dokter Reni dari RSUD Soewondo. Dalam sebulan lima hari, yang bersangkutan menerima tiga Surat Keputusan (SK) pemindahan, bahkan ada SK yang salah. Dokter Reni dipindahkan dari RSUD Soewondo ke Kayen, lalu kembali lagi ke Soewondo. Kami ingin mendalami apakah ini bentuk pembinaan atau ada hal lain,” jelasnya.

Lebih lanjut, Pansus juga memanggil Dewan Pengawas (Dewas) RSUD Soewondo. Setelah rapat internal, Pansus sepakat untuk mengundang pimpinan Dewas, dalam hal ini Ketua Dewas, Torang Manurung.

Pemanggilan Dewan Pengawas (Dewas) RSUD Soewondo mewarnai jalannya rapat yang memanas. Ketua Dewas RSUD Soewondo, Torang Manurung, menegaskan kewenangan kolektif Dewas, yang memicu perdebatan dengan Pansus. Meski demikian, Pansus tetap melanjutkan tugas penyelidikan sesuai mandat yang diberikan.

”Ya besok kita lanjut jam 9 pagi. Kami tadi sudah sepakati, kami scorsing dan scorsing itu sebagai undangan juga, besok kita lanjutkan berarti Pak Torang Manurung saja,” kata Bandang. (ADV)

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Persijap Jepara kalah 3-1 melawan tuan rumah PSCS Cilacap di Stadion Wijayakusuma Cilacap (DOC PSCS)

    Kalah Lawan PSCS, Peluang Persijap ke Babak 12 Besar Hampir Tertutup

    • calendar_month Sab, 25 Nov 2023
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Persijap Jepara kalah melawan PSCS Cilacap, hasil ini membuat peluang untuk lolos ke babak 12 besar Liga 2 hampir pasti tertutup dan membuat Laskar Kalinyamat harus siap-siap menjalani babak play off degradasi.

  • Pasar Rakyat jadi Ajang Show UMKM Lokal

    Pasar Rakyat jadi Ajang Show UMKM Lokal

    • calendar_month Ming, 27 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Bupati Kudus Hartopo meninjau stand UMKM di Pasar Rakyat Mejobo Kudus Bupati Hartopo : Pasar Rakyat Jadi Ajang UMKM Lokal Berdaya KUDUS – Pengembangan UMKM menjadi salah satu kebijakan utama Pemerintah Kabupaten Kudus. Melalui Pasar Rakyat di sembilan kecamatan, Bupati Kudus Hartopo memberikan kesempatan UMKM untuk memperkenalkan produknya pada khalayak.  Kali ini, Hartopo membuka Pasar […]

  • SMKN 2 Pati Menyelenggarakan Asesmen Bakat Minat untuk Siswa Kelas 12

    SMKN 2 Pati Menyelenggarakan Asesmen Bakat Minat untuk Siswa Kelas 12

    • calendar_month Rab, 22 Nov 2023
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 142
    • 0Komentar

    EDUKASI – SMK Negeri 2 Pati telah dipercayakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk menyelenggarakan Program Asesmen Bakat Minat (ABM) tahun ini. Program ini khusus diadakan untuk peserta didik kelas 12. Wakil Kepala Kurikulum SMK Negeri 2 Pati, Drs Iskhak Munthoha MSi, menjelaskan bahwa ABM bersifat opsional dan ditujukan hanya bagi siswa yang berminat. […]

  • Fasilitas Kesenian juga Mendesak Perbaikan

    Fasilitas Kesenian juga Mendesak Perbaikan

    • calendar_month Sen, 17 Sep 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 173
    • 0Komentar

    PATI – Mengenai kelayakan fasilitas kesenian di Kabupaten Pati rencananya juga akan diakomodir Komisi D DPRD Kabupaten Pati, dalam rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pelestarian seni dan budaya daerah. Hal itu diungkapkan Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati Musalam Mas’ul. Menurutnya, pihaknya akan berupaya total mendukung kelestarian sekaligus kemajuan seni dan budaya tradisional Pati dari […]

  • Serunya Naik Jeep Keliling Pantai Lemah Abang dan Suweru di Jepara

    Serunya Naik Jeep Keliling Pantai Lemah Abang dan Suweru di Jepara

    • calendar_month Ming, 3 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Wisatawan puas naik Jeep keliling pantai di Jepara  Wisata di Kota Jepara tidak ada habisnya. Kini ada cara unik untuk menikmati pantai-pantai indah di wilayah Jepara Utara menggunakan mobil Jeep. Pantai di sini memiliki karakteristik unik pantai pasir hitam dengan rimbun hutan karet. JEPARA – Wisata naik Jeep ini bisa ditemui di Desa Bangsri Kecamatan […]

  • Reklame Tak Berizin Harus Ditertibkan, DPRD Pati Sebut Potensi PAD Sangat Besar

    Reklame Tak Berizin Harus Ditertibkan, DPRD Pati Sebut Potensi PAD Sangat Besar

    • calendar_month Jum, 27 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.693
    • 0Komentar

    PATI – Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Kastomo, menegaskan bahwa penertiban reklame dan baliho yang tidak memiliki izin serta melanggar peraturan menjadi hal yang mendesak untuk dilakukan. Menurutnya, pengelolaan reklame yang baik harus menjadi perhatian serius karena sektor ini mampu memberikan kontribusi signifikan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pati. Kastomo menjelaskan bahwa jika […]

expand_less