Breaking News
light_mode

Jadi Korban Pembacokan Diduga Motif Asmara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 19 Jan 2022
  • visibility 230

 

Para tersangka penganiayaan diamankan Polres Magelang

Seorang pria menjadi korban pembacokan. Kepalanya luka akibat sabetan parang. Dia dikeroyok tiga orang. Aksi sadis ini diduga karena ada motif asmara. 

MAGELANG – Polres
Magelang tangkap pelaku pengeroyokan pada seorang pria berinisial IP (29).
Diduga pengeroyokan ini dilatar belakangi motif asmara, Sabtu (15/01/2022).

Pers rilis atas kasus ini
dipimpin Kasatreskrim Polres Magelang AKP M. Alfan Armin mewakili Kapolres
Magelang AKBP Muchammad Sarjarod Zakun, 
didampingi Kasihumas AKP Abdul Muthohir dan Kapolsek Mertoyudan AKP
Soedjarwanto.

Tiga orang berinisial DA
(31), AL (25) dan YS (31) telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasatreskrim
Polres Magelang AKP M. Alfan Muthohir mengungkapkan pengeroyokan yang terjadi
pada Sabtu (18/12/2021). Berawal dari korban yang berkomunikasi dengan pacar
tersangka DA melalui Facebook dan berlanjut di WhatsApp.

Kemudian komunikasi
tersebut diketahui oleh DA, ia pun melanjutkan percakapan chat tersebut dan
berpura-pura menjadi pacarnya. Melalui chat, DA memancing korban untuk bertemu
dengan berpura-pura mau berhubungan badan di sebuah penginapan.

“Modus operandinya
tersangka berpura-pura menjadi pacar tersangka, memancing korban untuk datang
dan menganiaya korban secara bersama-sama,” terang Alfan.

Setelah masuk kamar, korban
bertemu dengan pacar DA yang tak lama di susul oleh 3 tersangka.

“Tersangka DA yang
membawa senjata tajam berupa sebilah pedang langsung mengayunkan pedang
tersebut dan mengenai kepala korban, sedangkan 2 tersangka lain memukuli
korban,” ungkapnya.

Korban langsung melarikan
diri dan menghubungi temanya untuk mengantar ke rumah sakit. Korban menderita
luka bacok di kepala, hidung patah serta lebam akibat pukulan. Korban pun
melaporkan kejadian pengeroyokan ini keesokan harinya Minggu (19/12) ke Polsek
Martoyudan.

Dari laporan tersebut Tim
Reskrim Polsek Martoyudan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil
mengidentifikasi pelaku. Tersangka DA ditangkap pada Senin (03/01) disebuah
apartemen di Jogja, 2 tersangka lain yaitu AL dan YS ditangkap dirumahnya di
daerah Kaliangkrik.

Para tersangka di ancam
dengan pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.
(hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Pati Dorong Mekanisme Pembagian Dana Hibah Cabor agar Proprosional

    DPRD Pati Dorong Mekanisme Pembagian Dana Hibah Cabor agar Proprosional

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 204
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendorong mekanisme pembagian dana hibah untuk cabang olahraga (cabor) agar lebih proporsional. Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran. Catatan dan rekomendasi ini tertuang dalam laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pati terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD […]

  • IKA-PMII Pati Deklarasikan Dukungan untuk Muh Zen sebagai Calon Bupati Pati 2024

    IKA-PMII Pati Deklarasikan Dukungan untuk Muh Zen sebagai Calon Bupati Pati 2024

    • calendar_month Sen, 22 Apr 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 188
    • 0Komentar

    PATI – Muh Zen, seorang politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah, didukung untuk maju sebagai calon Bupati Pati dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dukungan ini dinyatakan oleh Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA-PMII) Kabupaten Pati. Pernyataan dukungan tersebut dilakukan dalam acara Halalbihalal IKA […]

  • Kepala Dispermades Pati Tri Haryama.

    Kepala Dispermades Pati Ikut Dipanggil KPK Soal OTT Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa, Begini Ceritanya

    • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 1.610
    • 0Komentar

    PATI – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati, Tri Hariyama, mengaku turut dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan. Pemanggilan tersebut berkaitan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pati, Sudewo, dalam dugaan kasus jual beli jabatan perangkat desa. Tri mengatakan, pemeriksaan dilakukan di Polsek Sumber, Kabupaten Rembang, pada Senin […]

  • Anggota DPRD Pati Muntamah : Pelayanan Kesehatan Harus Lebih Baik

    Anggota DPRD Pati Muntamah : Pelayanan Kesehatan Harus Lebih Baik

    • calendar_month Ming, 27 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 206
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati, Muntamah, mendesak Pemkab Pati untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Hal ini menyusul diraihnya penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award oleh Pemkab Pati pada Kamis (08/08/2024) lalu. Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menegaskan bahwa penghargaan tersebut tidak boleh sekadar simbolis, melainkan harus dibarengi dengan aksi nyata […]

  • Polresta Pati Gandeng Media Perangi Hoaks dan Jaga Kondusifitas Daerah

    Polresta Pati Gandeng Media Perangi Hoaks dan Jaga Kondusifitas Daerah

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 207
    • 0Komentar

    PATI – Polresta Pati menggandeng media untuk memerangi hoaks dan menjaga kondusifitas daerah. Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi, menekankan pentingnya peran wartawan sebagai penyeimbang informasi digital, terutama dalam menangkal hoaks dan konten provokatif di media sosial. Hal ini disampaikan dalam forum sarasehan dan silaturahmi bertajuk “Ngopi Bareng Media” bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pati […]

  • DPRD Pati Desak Pemkab Ambil Langkah Konkret Tekan Populasi Hama Tikus

    DPRD Pati Desak Pemkab Ambil Langkah Konkret Tekan Populasi Hama Tikus

    • calendar_month Sen, 11 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 98.749
    • 0Komentar

    PATI – Sejumlah lahan pertanian di wilayah Pati Selatan dilaporkan diserang hama tikus. Keberadaan hama ini membuat para petani kewalahan, bahkan mengancam hasil panen tanaman padi maupun jagung yang sedang mereka garap. Kondisi kerusakan akibat serangan hewan pengerat ini diketahui sudah meluas ke berbagai titik persawahan dan ladang di wilayah tersebut Masalah ini pun menjadi […]

expand_less