Breaking News
light_mode

Jadi Korban Pembacokan Diduga Motif Asmara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 19 Jan 2022
  • visibility 49

 

Para tersangka penganiayaan diamankan Polres Magelang

Seorang pria menjadi korban pembacokan. Kepalanya luka akibat sabetan parang. Dia dikeroyok tiga orang. Aksi sadis ini diduga karena ada motif asmara. 

MAGELANG – Polres
Magelang tangkap pelaku pengeroyokan pada seorang pria berinisial IP (29).
Diduga pengeroyokan ini dilatar belakangi motif asmara, Sabtu (15/01/2022).

Pers rilis atas kasus ini
dipimpin Kasatreskrim Polres Magelang AKP M. Alfan Armin mewakili Kapolres
Magelang AKBP Muchammad Sarjarod Zakun, 
didampingi Kasihumas AKP Abdul Muthohir dan Kapolsek Mertoyudan AKP
Soedjarwanto.

Tiga orang berinisial DA
(31), AL (25) dan YS (31) telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasatreskrim
Polres Magelang AKP M. Alfan Muthohir mengungkapkan pengeroyokan yang terjadi
pada Sabtu (18/12/2021). Berawal dari korban yang berkomunikasi dengan pacar
tersangka DA melalui Facebook dan berlanjut di WhatsApp.

Kemudian komunikasi
tersebut diketahui oleh DA, ia pun melanjutkan percakapan chat tersebut dan
berpura-pura menjadi pacarnya. Melalui chat, DA memancing korban untuk bertemu
dengan berpura-pura mau berhubungan badan di sebuah penginapan.

“Modus operandinya
tersangka berpura-pura menjadi pacar tersangka, memancing korban untuk datang
dan menganiaya korban secara bersama-sama,” terang Alfan.

Setelah masuk kamar, korban
bertemu dengan pacar DA yang tak lama di susul oleh 3 tersangka.

“Tersangka DA yang
membawa senjata tajam berupa sebilah pedang langsung mengayunkan pedang
tersebut dan mengenai kepala korban, sedangkan 2 tersangka lain memukuli
korban,” ungkapnya.

Korban langsung melarikan
diri dan menghubungi temanya untuk mengantar ke rumah sakit. Korban menderita
luka bacok di kepala, hidung patah serta lebam akibat pukulan. Korban pun
melaporkan kejadian pengeroyokan ini keesokan harinya Minggu (19/12) ke Polsek
Martoyudan.

Dari laporan tersebut Tim
Reskrim Polsek Martoyudan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil
mengidentifikasi pelaku. Tersangka DA ditangkap pada Senin (03/01) disebuah
apartemen di Jogja, 2 tersangka lain yaitu AL dan YS ditangkap dirumahnya di
daerah Kaliangkrik.

Para tersangka di ancam
dengan pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.
(hus)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Konvoi Becak, Imam Suroso Hadiri Kampanye Relawan Jokowi

    Konvoi Becak, Imam Suroso Hadiri Kampanye Relawan Jokowi

    • calendar_month Sab, 13 Apr 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Relawan Targetkan 80 Persen perolehan Suara Jokowi-Amin Imam Suroso diarak menggunakan becak Puluhan becak melakukan konvoi dari alun-alun Simpanglima siang kemarin (13/4/2019). Konvoi becak tersebut berangkat menuju lokasi kampanye akbar relawan Jokowi di Lapangan Margorejo belakang Plaza Pragolo. Puluhan ribu warga tumpah ruah di arena kampanye. Bahkan di Jalan Panglima Sudirman depan RS KSH sampai […]

  • Polri Pastikan Ijazah Jokowi Asli dan Sah, Tak Ada Unsur Pidana

    Polri Pastikan Ijazah Jokowi Asli dan Sah, Tak Ada Unsur Pidana

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 35
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) secara resmi menyatakan bahwa ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) asli dan sah. Kesimpulan ini didapat setelah Bareskrim Polri melakukan penyelidikan dan uji forensik yang menyeluruh terhadap dokumen tersebut. Konferensi pers yang digelar Kamis (22/5) di Lobby Utama Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta, menegaskan tidak ditemukannya unsur pidana dalam […]

  • Hari Bersejarah Persipa Tampil di Final Liga 3 Jawa Tengah 2021

    Hari Bersejarah Persipa Tampil di Final Liga 3 Jawa Tengah 2021

    • calendar_month Rab, 8 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Kapten tim Persipa Tri Handoko MAGELANG – Persipa Pati lolos ke babak final Liga 3 Jawa Tengah musim 2021. Melalui drama adu penalti, skuad Laskar Saridin berhasil mengalahkan lawannya PSIP Pemalang pada laga semi-final di Stadion Moch Subroto Kota Magelang, Selasa (7/12/2021) Tim kebanggaan warga Kota Pati ini menang 6-3. Di waktu normal seri 2-2 […]

  • Balingtan Kenalkan Pertanian Ramah Lingkungan

    Balingtan Kenalkan Pertanian Ramah Lingkungan

    • calendar_month Rab, 4 Jul 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 40
    • 0Komentar

    BALINGTAN PATI PATI – Pertanian dengan konsep ramah lingkungan makin digiatkan. Salah satunya dengan menghadirkan teknologi tepat guna dengan bahan dasar limbah lingkungan. Hal ini berkaitan dengan banyaknya limbah pertanian yang bisa dimanfaatkan oleh para petani. Hal itu disampaikan Kepala Balai Penelitian Lingkungan Pertanian (Balingtan) Pati, Asep Nugraha Ardiwinata dalam acara Bimbingan Teknis Teknologi Pertanian ramah Lingkungan di Auditorium Balingtan Jakenan, […]

  • Puncak Peringatan HKG PKK ke-53 Kabupaten Pati: Bupati Apresiasi Keterlibatan Aktif Kader PKK

    Puncak Peringatan HKG PKK ke-53 Kabupaten Pati: Bupati Apresiasi Keterlibatan Aktif Kader PKK

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 35
    • 0Komentar

    PATI – Puncak peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-53 tingkat Kabupaten Pati digelar di Pendopo Kabupaten Pati, Selasa (22/7). Bupati Pati, Sudewo, dan Ketua TP-PKK Kabupaten Pati, Atik Kusdarwati Sudewo, hadir dan memberikan apresiasi atas dedikasi para kader PKK. Sudewo mengungkapkan rasa harunya melihat kehadiran para kader PKK tingkat desa yang turut meramaikan acara […]

  • Orang Tua Wajib Tahu HP Berpotensi Bikin Anak Gangguan Jiwa

    Orang Tua Wajib Tahu HP Berpotensi Bikin Anak Gangguan Jiwa

    • calendar_month Kam, 2 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 38
    • 0Komentar

      Ilustrasi Guru di sekolah dan para orang tua diharapkan bisa berperan memberikan batasan kepada anak-anaknya dalam menggunakan HP. Penggunaan HP yang tidak terkontrol memiliki dampak mengerikan bagi anak. Bahkan di level lebih parah menjadi pemicu gangguan jiwa. Hal itu diungkapkan Dokter Kejiwaan RSUD RAA Soewondo Pati, dr. Yarmaji, Sp.KJ. Yarmaji menyarankan kepada orang tua […]

expand_less