Breaking News
light_mode

Jadi Korban Pembacokan Diduga Motif Asmara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 19 Jan 2022
  • visibility 255

 

Para tersangka penganiayaan diamankan Polres Magelang

Seorang pria menjadi korban pembacokan. Kepalanya luka akibat sabetan parang. Dia dikeroyok tiga orang. Aksi sadis ini diduga karena ada motif asmara. 

MAGELANG – Polres
Magelang tangkap pelaku pengeroyokan pada seorang pria berinisial IP (29).
Diduga pengeroyokan ini dilatar belakangi motif asmara, Sabtu (15/01/2022).

Pers rilis atas kasus ini
dipimpin Kasatreskrim Polres Magelang AKP M. Alfan Armin mewakili Kapolres
Magelang AKBP Muchammad Sarjarod Zakun, 
didampingi Kasihumas AKP Abdul Muthohir dan Kapolsek Mertoyudan AKP
Soedjarwanto.

Tiga orang berinisial DA
(31), AL (25) dan YS (31) telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasatreskrim
Polres Magelang AKP M. Alfan Muthohir mengungkapkan pengeroyokan yang terjadi
pada Sabtu (18/12/2021). Berawal dari korban yang berkomunikasi dengan pacar
tersangka DA melalui Facebook dan berlanjut di WhatsApp.

Kemudian komunikasi
tersebut diketahui oleh DA, ia pun melanjutkan percakapan chat tersebut dan
berpura-pura menjadi pacarnya. Melalui chat, DA memancing korban untuk bertemu
dengan berpura-pura mau berhubungan badan di sebuah penginapan.

“Modus operandinya
tersangka berpura-pura menjadi pacar tersangka, memancing korban untuk datang
dan menganiaya korban secara bersama-sama,” terang Alfan.

Setelah masuk kamar, korban
bertemu dengan pacar DA yang tak lama di susul oleh 3 tersangka.

“Tersangka DA yang
membawa senjata tajam berupa sebilah pedang langsung mengayunkan pedang
tersebut dan mengenai kepala korban, sedangkan 2 tersangka lain memukuli
korban,” ungkapnya.

Korban langsung melarikan
diri dan menghubungi temanya untuk mengantar ke rumah sakit. Korban menderita
luka bacok di kepala, hidung patah serta lebam akibat pukulan. Korban pun
melaporkan kejadian pengeroyokan ini keesokan harinya Minggu (19/12) ke Polsek
Martoyudan.

Dari laporan tersebut Tim
Reskrim Polsek Martoyudan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil
mengidentifikasi pelaku. Tersangka DA ditangkap pada Senin (03/01) disebuah
apartemen di Jogja, 2 tersangka lain yaitu AL dan YS ditangkap dirumahnya di
daerah Kaliangkrik.

Para tersangka di ancam
dengan pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.
(hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama Dilepas dengan Tradisi Pedang Pora

    Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama Dilepas dengan Tradisi Pedang Pora

    • calendar_month Sab, 19 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 217
    • 0Komentar

    PATI – Polresta Pati menggelar tradisi pedang pora untuk melepas Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, S.I.K., M.H., yang mendapat tugas baru sebagai Direktur Lalu Lintas Polda Kepulauan Riau. Acara penuh haru ini berlangsung Jumat (18/4/2025), dihadiri pejabat utama, personel, PNS, dan purnawirawan Polri. Pengalungan bunga dan penyerahan buket bunga kepada Kombes Andhika dan istri menambah […]

  • Dibantu ISC, Akhirnya Jalanan Desa Kemiri Diterangi Cahaya Lampu

    Dibantu ISC, Akhirnya Jalanan Desa Kemiri Diterangi Cahaya Lampu

    • calendar_month Sen, 1 Apr 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Hati warga Dukuh Doyok, Desa Kemiri, Kecamatan Kunduran, Blora berbunga. Setelah bertahun-tahun jalanan desanya gelap gulita, mulai sekarang bisa bermandikan cahaya. Warga bisa leluasa beraktivitas di malam hari. Itu karena pada Sabtu (30/3/2019) Imam Suroso Center (ISC) bersama Imam Suroso, anggota DPR RI Komisi IX memberikan bantuan untuk pemasangan tiang lampu penerangan jalan umum (PJU). […]

  • BRI Salurkan Bantuan Rp100 Juta untuk Pembangunan Jalan Pertanian di Desa Bumiayu 

    BRI Salurkan Bantuan Rp100 Juta untuk Pembangunan Jalan Pertanian di Desa Bumiayu 

    • calendar_month Sen, 2 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 2.760
    • 0Komentar

    PATI – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk tetap konsisten dalam mendorong pembangunan berkelanjutan melalui inisiatif Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Pada hari yang sama, pihak BRI menyerahkan bantuan senilai Rp100 juta untuk pembangunan rabat beton jalan pertanian di Blok Kandang Bapoh, Desa Bumiayu, Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati. Langkah ini menjadi wujud perhatian BRI […]

  • Tiga Hari Puluhan Tanaman Bonsai Dipamerkan di Jepara

    Tiga Hari Puluhan Tanaman Bonsai Dipamerkan di Jepara

    • calendar_month Sen, 23 Jul 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Salah satu jenis bonsai yang dipamerkan di Sanggar Pramuka Kabupaten Jepara Sabtu, 21-23 Juli 2018 JEPARA – Berbagai jenis tanaman Bonsai di pamerkan untuk menarik minat warga, pada Sabtu (21/72018). Pameran tanaman Bonsai di gelar selama tiga hari, mulai Sabtu, 21-23 Juli 2018 di Sanggar Pramuka Kabupaten Jepara. Perkumpulan Penggemar Bonsai Indonesia (PPBI) Cabang Jepara […]

  • Seribu Bibit Mangrove Hijaukan Pesisir Pati Utara

    Seribu Bibit Mangrove Hijaukan Pesisir Pati Utara

    • calendar_month Sel, 23 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Penanaman mangrove di kawasan pantai Kertomulyo, Trangkil, Pati oleh mahasiswa. Sebanyak 1.000 bibit mangrove ditanam di kawasan Pantai Kertomulyo, Trangkil, Pati. Langkah ini sebagai mitigasi abrasi di wilayah itu.  PATI – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Komunitas Mahasiswa Pati (Kompi) Semarang, menanam mangrove pada Sabtu (20/11/2021).  Para mahasiswa itu menanam 1.000 bibit mangrove di kawasan […]

  • Polresta Pati Gagalkan Tawuran, DPRD Pati Minta Aparat Terus Tekan Keberadaan Kelompok Gangster

    Polresta Pati Gagalkan Tawuran, DPRD Pati Minta Aparat Terus Tekan Keberadaan Kelompok Gangster

    • calendar_month Kam, 25 Jun 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 100.538
    • 0Komentar

    PATI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati berhasil mengantisipasi rencana bentrokan antarkelompok yang diduga akan dilakukan oleh dua kelompok di wilayah Kabupaten Pati. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tujuh orang beserta sejumlah senjata tajam yang disiapkan untuk digunakan dalam aksi kekerasan. Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Sanika Satyawada Polresta […]

expand_less