Breaking News
light_mode

Jadi Korban Pembacokan Diduga Motif Asmara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 19 Jan 2022
  • visibility 150

 

Para tersangka penganiayaan diamankan Polres Magelang

Seorang pria menjadi korban pembacokan. Kepalanya luka akibat sabetan parang. Dia dikeroyok tiga orang. Aksi sadis ini diduga karena ada motif asmara. 

MAGELANG – Polres
Magelang tangkap pelaku pengeroyokan pada seorang pria berinisial IP (29).
Diduga pengeroyokan ini dilatar belakangi motif asmara, Sabtu (15/01/2022).

Pers rilis atas kasus ini
dipimpin Kasatreskrim Polres Magelang AKP M. Alfan Armin mewakili Kapolres
Magelang AKBP Muchammad Sarjarod Zakun, 
didampingi Kasihumas AKP Abdul Muthohir dan Kapolsek Mertoyudan AKP
Soedjarwanto.

Tiga orang berinisial DA
(31), AL (25) dan YS (31) telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasatreskrim
Polres Magelang AKP M. Alfan Muthohir mengungkapkan pengeroyokan yang terjadi
pada Sabtu (18/12/2021). Berawal dari korban yang berkomunikasi dengan pacar
tersangka DA melalui Facebook dan berlanjut di WhatsApp.

Kemudian komunikasi
tersebut diketahui oleh DA, ia pun melanjutkan percakapan chat tersebut dan
berpura-pura menjadi pacarnya. Melalui chat, DA memancing korban untuk bertemu
dengan berpura-pura mau berhubungan badan di sebuah penginapan.

“Modus operandinya
tersangka berpura-pura menjadi pacar tersangka, memancing korban untuk datang
dan menganiaya korban secara bersama-sama,” terang Alfan.

Setelah masuk kamar, korban
bertemu dengan pacar DA yang tak lama di susul oleh 3 tersangka.

“Tersangka DA yang
membawa senjata tajam berupa sebilah pedang langsung mengayunkan pedang
tersebut dan mengenai kepala korban, sedangkan 2 tersangka lain memukuli
korban,” ungkapnya.

Korban langsung melarikan
diri dan menghubungi temanya untuk mengantar ke rumah sakit. Korban menderita
luka bacok di kepala, hidung patah serta lebam akibat pukulan. Korban pun
melaporkan kejadian pengeroyokan ini keesokan harinya Minggu (19/12) ke Polsek
Martoyudan.

Dari laporan tersebut Tim
Reskrim Polsek Martoyudan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil
mengidentifikasi pelaku. Tersangka DA ditangkap pada Senin (03/01) disebuah
apartemen di Jogja, 2 tersangka lain yaitu AL dan YS ditangkap dirumahnya di
daerah Kaliangkrik.

Para tersangka di ancam
dengan pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.
(hus)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rapat Paripurna Hak Angket DPRD Pati: PDI-P Soroti Indikasi Pelanggaran Etika oleh Bupati Pati 

    Rapat Paripurna Hak Angket DPRD Pati: PDI-P Soroti Indikasi Pelanggaran Etika oleh Bupati Pati 

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 381
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar Rapat Paripurna pada Jumat, 31 Oktober 2025, dengan agenda utama menyatakan pendapat atas laporan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terkait pemakzulan Bupati Pati. Bupati Pati, Sudewo, hadir secara daring dalam rapat tersebut. Rapat Paripurna diawali dengan pembacaan laporan Pansus Hak Angket yang berisi evaluasi terhadap […]

  • Persipa Pati Kembali Terpuruk, Takluk 2-0 dari Persekat Tegal

    Persipa Pati Kembali Terpuruk, Takluk 2-0 dari Persekat Tegal

    • calendar_month Jum, 20 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 118
    • 0Komentar

    OLAHRAGA- Persipa Pati kembali menelan kekalahan di lanjutan Liga 2 2024/2025. Kali ini, Laskar Saridin harus mengakui keunggulan tuan rumah Persekat Tegal dengan skor 2-0 di Stadion Trisanja, Tegal, Rabu (20/9/2024) sore. Kekalahan ini menjadi catatan buruk bagi Persipa Pati di awal musim yang belum pernah sekalipun meraih kemenangan. Dua gol Persekat Tegal tercipta di […]

  • Menjadi Guru Idola

    Menjadi Guru Idola

    • calendar_month Ming, 10 Nov 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Ilustrasi ayobandung.com Guru idola? Guru yang diidolakan siswa tidak harus guru yang cantik, atau ganteng. Bukan guru yang paling kaya atau paling pintar. Banyak kriteria untuk menjadi seorang guru idola. Jika kedatangan sang guru sangat dinantikan oleh siswa, ini merupakan langkah awal untuk menjadi guru idola.  Di era sekarang, banyak hal yang diinginkan oleh pelajar […]

  • BRI Kanca Pati Hadir untuk Masyarakat, Salurkan Bantuan Sembako BRI Peduli di Cluwak

    BRI Kanca Pati Hadir untuk Masyarakat, Salurkan Bantuan Sembako BRI Peduli di Cluwak

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.224
    • 0Komentar

    PATI – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Kantor Cabang Pati kembali menunjukkan komitmennya untuk selalu hadir di tengah masyarakat melalui penyaluran bantuan sosial Program BRI Peduli. Bertempat di Desa Sirahan, Kecamatan Cluwak, Kabupaten Pati, BRI menyalurkan 500 paket sembako kepada masyarakat kurang mampu bekerja sama dengan Yayasan Nurur Rohmah. Kegiatan sosial yang […]

  • Indonesia Krisis Kontrol Kebijakan Pemerintah

    Indonesia Krisis Kontrol Kebijakan Pemerintah

    • calendar_month Jum, 12 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 117
    • 0Komentar

    PATI – Tokoh politik nasional yang juga mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah tak bisa menyembunyikan kegeramanya terhadap kondisi pemerintahan Indonesia saat ini. Menurutnya Indonesia saat ini sedang krisis oposisi sebagai kontrol kebijakan pemerintah. Kelompok oposisi sebagai representasi rakyat, dinilai tidak lagi subtantif dan bahkan cenderung mati. Dalam sistem presidensial, lanjut Fahri Hamzah, rakyat […]

  • Info Event Fashion Batik Dan Tenun di Jepara

    Info Event Fashion Batik Dan Tenun di Jepara

    • calendar_month Rab, 18 Okt 2017
    • account_circle Redaksi
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Silahkan yang mau ikut dalam even kreatif yamg akan digelar 11 November ini. Even ini diperuntukkan bagi para perancang dan peraga busana Jepara untuk mengembangkan kreatifitasnya. Gratis tetapi kuota terbatas. Segera mendaftar di Radio Kartini FM Jepara. Terima kasih. 

expand_less