Lingkar Muria

  • Home
  • Pemerintahan
  • DPRD Pati Dorong Pemkab Kembangkan Ekonomi Kreatif Melalui Seni Pertunjukan
Image

DPRD Pati Dorong Pemkab Kembangkan Ekonomi Kreatif Melalui Seni Pertunjukan

PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendorong pemerintah daerah untuk mengembangkan ekonomi kreatif di sektor seni pertunjukkan.

Hal ini sejalan dengan penetapan seni pertunjukkan sebagai Sub Sektor Unggulan dalam pengembangan ekonomi kreatif oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Kemenkraf RI).

“Kami sebagai anggota legislatif sangat mendorong dan mengapresiasi langkah ini, karena melihat potensi ekonomi kreatif di Kabupaten Pati sangat tinggi,” ujar Anggota DPRD Kabupaten Pati, Muslihan.

Ia menekankan pentingnya pengembangan sektor ini di berbagai bidang.

Muslihan berharap, seni pertunjukan dapat menjadi wadah untuk menggandeng pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Ia meyakini, hal ini akan berdampak positif terhadap pendapatan masyarakat di masa depan.

[ADV]

Editor: Fatwa

Releated Posts

Bupati Pati Tegaskan Komitmen Serius Turunkan Angka Stunting Lewat Kolaborasi Lintas Sektor

PATI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menunjukkan komitmen serius dalam upaya penurunan angka stunting melalui langkah-langkah konkret yang…

ByByFatwa FauzianOkt 7, 2025

Pemkab Pati Lakukan Antisipasi Banjir dengan Normalisasi Sungai Sentul

PATI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mengambil langkah antisipasi untuk mengurangi risiko banjir menjelang musim penghujan. Salah satu…

ByByFatwa FauzianOkt 7, 2025

Edy Wuryanto Apresiasi Muhammadiyah dalam Program Makan Bergizi Gratis di Grobogan

GROBOGAN – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diinisiasi pemerintah pusat semakin intensif di Kabupaten Grobogan. Muhammadiyah, dengan…

ByByFatwa FauzianOkt 5, 2025

Bupati Pati Apresiasi Inovasi Petani Ronggo, Dorong Pemanfaatan Lahan Kering dan Infrastruktur

PATI – Bupati Pati, Sudewo, menyambut baik terobosan yang digagas oleh Kelompok Tani Desa Ronggo, Kecamatan Jaken, dalam…

ByByFatwa FauzianOkt 3, 2025

Leave a Reply