Breaking News
light_mode

Imam Suroso : Pengesahkan UU Kebidanan, Dukung Perlindungan Profesi Bidan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 15 Feb 2019
  • visibility 120

PATI – Angin segar bagi dunia kebidanan nasional berhembus. Rapat paripurna DPR RI pada Rabu (13/2/2019) lalu
secara aklamatif mengesahkan RUU Kebidanan menjadi UU Kebidanan. Lahirnya
undang – undang tersebut menjadi kado indah bagi profesi bidan di tanah air.
Undang-undang tersebut di dalamnya mengatur soal peningkatan pendidikan, pelayanan
masyarakat, perlindungan, dan juga kesejahteraan.
Hal itu diungkapkan anggota Komisi
IX DPR RI Imam Suroso yang termasuk Tim Panitia Kerja (Panja) mengesahkan
undang-undang yang telah dibahas 15 tahun itu. Menurutnya, pengesahan undang-undang
tersebut menjadi kado terindah bagi profesi bidan di awal 2019.
”Kita ketahui bersama, peranan bidan
dalam pembangunan kesehatan di Indonesia tidak dapat dipisahkan seperti minyak
dengan air, karena ditangan bidanlah (Red, termasuk dengan bantuan tenaga
kesehatan yang lain) derajat kesehatan masyarakat yang tinggal di daerah-daerah
terluar Indonesia, pinggiran dan pedesaan dapat berangsur-angsur membaik,”
jelas pria yang juga owner RS Mitra Bangsa.
”Melalui tangan-tangan mereka yang
mengabdi di pelosok, angka kematian bayi (AKB) dan angka kematian ibu (AKI),
dapat terus berangsur-angsur menurun. Dan diharapkan dengan munculnya
undang-undang ini kinerja para bidan ini dapat lebih maksimal lagi, untuk ikut
mewujudkan kesehatan masyarakat tanah air,” imbuh politisi PDI Perjuangan ini.
 ”Atas nama Fraksi PDI Perjuangan, saya
memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada kerja-kerja produktif DPR RI
khususnya Komisi IX, dan pemerintah dalam hal ini Kementrian Kesehatan, dalam
pembahasan RUU Kebidanan selama ini. Kerja-kerja produktif ini sekaligus menjadi
bukti kali kedua bahwa negara telah hadir bagi profesi bidan yang hingga saat
ini terus menunjukan prestasinya dalam melakukan kerja-kerja kemanusiaan di
tengah-tengah masyarakat,” jelas Imam Suroso.
Seperti diketahui, sebelumnya
pemerintah bersama Komisi IX DPR Ri telah mengangkat sekitar 39 ribu bidan
Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang berusia dibawah 35 tahun, dan sekitar 4 ribu bidan
PTT yang berusia lebih dari 35 tahun, menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
ditempat mereka mengabdi.
Dengan disahkannya RUU Kebidanan
menjadi UU Kebidanan pada hari ini, lanjut Imam Suroso, pihaknya berharap tidak
ada lagi kekhawatiran yang dirasakan oleh profesi bidan dalam menjalankan
praktik profesinya, tidak ada lagi tumpang tindih pengaturan profesi bidan
dalam berbagai peraturan, tidak ada lagi diskriminasi  bidan dengan tenaga kesehatan yang lain dalam
hal persebaran, pelayanan, hak mendapatkan pendidikan dan perlindungan hukum.
”Pasca disahkannya RUU Kebidanan
ini menjadi UU Kebidanan, secara pribadi saya akan tetap menggunakan hak
konstitusional saya untuk terus mengawal dan melakukan monitoring terhadap
pelaksanaan UU Kebidanan ini di lapangan,” pungkasnya.
Lahirnya undang-undang tersebut
sempat mendapat pertentangan dari menteri kesehatan. ”Awalnya memang ada
ketidaksetujuan. Saya termasuk gigih berargumen dengan asas keadilan dan untuk
payung hukum para bidan,” tegasnya.
Seperti diketahui, dalam
undang-undang tersebut mencakup izin praktik bidan, pendidikan kebidanan, bidan
lulusan luar negeri, hingga pengaturan tenaga bidan yang datang dari luar
negeri. (hus)



  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi D DPRD Pati Temukan Kondisi Mengejutkan di Puskesmas Gembong

    Komisi D DPRD Pati Temukan Kondisi Mengejutkan di Puskesmas Gembong

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 135
    • 0Komentar

    PATI – Komisi D DPRD Kabupaten Pati melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Puskesmas Gembong pada Jumat (13/6/2025) menyusul keluhan masyarakat terkait fasilitas kesehatan di wilayah tersebut. Hasilnya mengejutkan. Ketua Komisi D, Teguh Bandang Waluyo, mengungkapkan rasa terkejutnya atas kondisi Puskesmas Gembong. “Hari ini Komisi D Sidak ke Puskesmas Gembong. Kita kaget, saya kira ini gudang […]

  • Keamanan Wilayah Kunci Tarik Investor ke Pati, Ini Kata Ketua DPRD

    Keamanan Wilayah Kunci Tarik Investor ke Pati, Ini Kata Ketua DPRD

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 144
    • 0Komentar

    PATI – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menekankan pentingnya keamanan dan kondusivitas wilayah sebagai daya tarik utama bagi para investor. Menurutnya, potensi ekonomi Pati yang besar tidak akan optimal tanpa situasi yang aman dan stabil. “Saya meyakini kalau Kabupaten Pati ini aman, tidak ada gejolak, investasi pasti akan datang,” ujar […]

  • DPRD Pati Soroti Keselarasan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Raperda RPJMD 2025-2029

    DPRD Pati Soroti Keselarasan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Raperda RPJMD 2025-2029

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 139
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati memberikan catatan penting terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pati 2025-2029. Anggota DPRD Pati Fraksi PKB, Muntamah, menekankan perlunya keselarasan RPJMD Kabupaten Pati dengan RPJMD Provinsi Jawa Tengah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Hal ini dinilai krusial untuk […]

  • Pansus Hak Angket DPRD Pati Pastikan Selama Rapat Tertib Administrasi

    Pansus Hak Angket DPRD Pati Pastikan Selama Rapat Tertib Administrasi

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 171
    • 0Komentar

    PATI – Di tengah sorotan publik terhadap kinerja DPRD, Pansus Hak Angket DPRD Pati mengambil langkah tegas untuk memastikan keterbukaan informasi. Ketua Pansus, Teguh Bandang Waluyo, menekankan bahwa setiap keterangan yang disampaikan dalam rapat harus dipertanggungjawabkan secara administratif. “Kami tidak main-main soal ini. Setiap kepala dinas yang kami undang, keterangannya harus ada tanda tangan,” tegasnya. […]

  • Revitalisasi Alun-Alun 1 Jepara: Penataan Kota yang Mengutamakan Keamanan dan Keindahan

    Revitalisasi Alun-Alun 1 Jepara: Penataan Kota yang Mengutamakan Keamanan dan Keindahan

    • calendar_month Jum, 17 Mei 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 103
    • 0Komentar

    JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara telah merencanakan revitalisasi Alun-Alun 1 Jepara yang dijadwalkan akan dimulai pada awal bulan Juni tahun ini. Proyek ini bertujuan untuk memperbarui dan merapikan tata kota dengan dana bantuan provinsi. Proyek tersebut diharapkan selesai dalam waktu enam bulan setelah proses lelang. Penjabat (Pj) Bupati Jepara, H. Edy Supriyanta, Sekda Jepara Edy […]

  • Pansus Angket DPRD Pati Kembali Aktif, Soroti Mutasi Jabatan dan Pembangunan

    Pansus Angket DPRD Pati Kembali Aktif, Soroti Mutasi Jabatan dan Pembangunan

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 111
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati kembali menggelar rapat Panitia Khusus (Pansus) hak angket pada hari Rabu, 17 September 2025. Rapat ini merupakan kelanjutan dari serangkaian rapat yang sebelumnya sempat terhenti karena kunjungan kerja anggota pansus ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kunjungan tersebut dilakukan untuk berkonsultasi terkait […]

expand_less