Breaking News
light_mode

Imam Suroso : Pengesahkan UU Kebidanan, Dukung Perlindungan Profesi Bidan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 15 Feb 2019
  • visibility 333

PATI – Angin segar bagi dunia kebidanan nasional berhembus. Rapat paripurna DPR RI pada Rabu (13/2/2019) lalu
secara aklamatif mengesahkan RUU Kebidanan menjadi UU Kebidanan. Lahirnya
undang – undang tersebut menjadi kado indah bagi profesi bidan di tanah air.
Undang-undang tersebut di dalamnya mengatur soal peningkatan pendidikan, pelayanan
masyarakat, perlindungan, dan juga kesejahteraan.
Hal itu diungkapkan anggota Komisi
IX DPR RI Imam Suroso yang termasuk Tim Panitia Kerja (Panja) mengesahkan
undang-undang yang telah dibahas 15 tahun itu. Menurutnya, pengesahan undang-undang
tersebut menjadi kado terindah bagi profesi bidan di awal 2019.
”Kita ketahui bersama, peranan bidan
dalam pembangunan kesehatan di Indonesia tidak dapat dipisahkan seperti minyak
dengan air, karena ditangan bidanlah (Red, termasuk dengan bantuan tenaga
kesehatan yang lain) derajat kesehatan masyarakat yang tinggal di daerah-daerah
terluar Indonesia, pinggiran dan pedesaan dapat berangsur-angsur membaik,”
jelas pria yang juga owner RS Mitra Bangsa.
”Melalui tangan-tangan mereka yang
mengabdi di pelosok, angka kematian bayi (AKB) dan angka kematian ibu (AKI),
dapat terus berangsur-angsur menurun. Dan diharapkan dengan munculnya
undang-undang ini kinerja para bidan ini dapat lebih maksimal lagi, untuk ikut
mewujudkan kesehatan masyarakat tanah air,” imbuh politisi PDI Perjuangan ini.
 ”Atas nama Fraksi PDI Perjuangan, saya
memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada kerja-kerja produktif DPR RI
khususnya Komisi IX, dan pemerintah dalam hal ini Kementrian Kesehatan, dalam
pembahasan RUU Kebidanan selama ini. Kerja-kerja produktif ini sekaligus menjadi
bukti kali kedua bahwa negara telah hadir bagi profesi bidan yang hingga saat
ini terus menunjukan prestasinya dalam melakukan kerja-kerja kemanusiaan di
tengah-tengah masyarakat,” jelas Imam Suroso.
Seperti diketahui, sebelumnya
pemerintah bersama Komisi IX DPR Ri telah mengangkat sekitar 39 ribu bidan
Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang berusia dibawah 35 tahun, dan sekitar 4 ribu bidan
PTT yang berusia lebih dari 35 tahun, menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
ditempat mereka mengabdi.
Dengan disahkannya RUU Kebidanan
menjadi UU Kebidanan pada hari ini, lanjut Imam Suroso, pihaknya berharap tidak
ada lagi kekhawatiran yang dirasakan oleh profesi bidan dalam menjalankan
praktik profesinya, tidak ada lagi tumpang tindih pengaturan profesi bidan
dalam berbagai peraturan, tidak ada lagi diskriminasi  bidan dengan tenaga kesehatan yang lain dalam
hal persebaran, pelayanan, hak mendapatkan pendidikan dan perlindungan hukum.
”Pasca disahkannya RUU Kebidanan
ini menjadi UU Kebidanan, secara pribadi saya akan tetap menggunakan hak
konstitusional saya untuk terus mengawal dan melakukan monitoring terhadap
pelaksanaan UU Kebidanan ini di lapangan,” pungkasnya.
Lahirnya undang-undang tersebut
sempat mendapat pertentangan dari menteri kesehatan. ”Awalnya memang ada
ketidaksetujuan. Saya termasuk gigih berargumen dengan asas keadilan dan untuk
payung hukum para bidan,” tegasnya.
Seperti diketahui, dalam
undang-undang tersebut mencakup izin praktik bidan, pendidikan kebidanan, bidan
lulusan luar negeri, hingga pengaturan tenaga bidan yang datang dari luar
negeri. (hus)



  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penyerang Persijap Jepara Carlos Franca bersama Yakubu. (PERSIJAP OFFICIAL)

    Persijap Jepara Tantang Semen Padang, Saatnya Balas Kekalahan di Putaran Pertama

    • calendar_month Ming, 19 Apr 2026
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 230
    • 0Komentar

    PADANG – Persijap Jepara bakal menantang tuan rumah Semen Padang pada laga pekan ke-28 BRI Super League, Senin (20/4/2026) kick off pukul 15.30 WIB. Pertandingan ini akan menjadi momen bagi pasukan Mario Lemos untuk menuntaskan dendam atas kekalahan di putaran pertama sebelumnya, dimana Persijap kalah tipis 1 – 2. Dengan materi pemain yang terbilang lebih […]

  • Rehabilitasi Jalan Boloagung-Trimulyo dan Wisata Talun Kayen Tuntas, Anggaran Rp9,05 Miliar

    Rehabilitasi Jalan Boloagung-Trimulyo dan Wisata Talun Kayen Tuntas, Anggaran Rp9,05 Miliar

    • calendar_month Sen, 19 Okt 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 103.031
    • 0Komentar

    PATI – Peningkatan infrastruktur jalan di Kabupaten Pati terus dilakukan untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat. Salah satunya melalui pekerjaan rehabilitasi Jalan Boloagung-Trimulyo dan akses menuju kawasan Wisata Talun, Kecamatan Kayen, yang kini telah rampung 100 persen. Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Hasto Utomo, menyampaikan bahwa rehabilitasi kedua […]

  • Ketua Ormas PP Blora Ditangkap Terkait Kasus Penipuan Ratusan Juta Rupiah

    Ketua Ormas PP Blora Ditangkap Terkait Kasus Penipuan Ratusan Juta Rupiah

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 387
    • 0Komentar

    SEMARANG – Tim Satgas Anti-Premanisme Operasi Aman Candi 2025 Polda Jawa Tengah menangkap MJ (44), Ketua Ormas Pemuda Pancasila (PP) Blora, atas dugaan penipuan yang merugikan korbannya hingga lebih dari Rp 333 juta. Penangkapan MJ dilakukan pada Sabtu (17/5/2025) dan diumumkan pada Senin (19/5/2025). “Penangkapan yang bersangkutan dilakukan pada hari Sabtu tanggal 17 Mei 2025 […]

  • Marak Investasi Bodong OJK Gelar Penyuluhan di Jepara

    Marak Investasi Bodong OJK Gelar Penyuluhan di Jepara

    • calendar_month Rab, 6 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 296
    • 0Komentar

    Kegiatan penyuluhan OJK yang difasilitasi Ketua Komisi XI DPR RI H. Fathan Subchi Maraknya investasi bodong dan pinjaman online illegal mendorong wakil ketua Komisi XI DPR RI H. Fathan Subchi menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengadakan penyuluhan. OJK mengajak masyarakat agar berperan aktif untuk melaporkan kasus investasi yang belum terdaftar di OJK untuk di […]

  • Polsek Margorejo Amankan 4 Botol Miras Tanpa Izin dalam Operasi KRYD Ramadan 2026

    Polsek Margorejo Amankan 4 Botol Miras Tanpa Izin dalam Operasi KRYD Ramadan 2026

    • calendar_month Sen, 9 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.059
    • 0Komentar

    PATI – Polsek Margorejo gencarkan kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sepanjang bulan Ramadan 2026. Pada hari Sabtu (7/3/2026), petugas berhasil menyita sejumlah minuman keras yang diduga diperjualbelikan tanpa izin resmi di wilayah yang menjadi wewenangnya. Operasi yang digelar mulai pukul 15.00 WIB dipimpin oleh Kanit Samapta Polsek Margorejo Aiptu Sugeng Pranggono, dibantu tiga personel […]

  • Pengabdian dan Mimpi Santri untuk Indonesia 2025

    Pengabdian dan Mimpi Santri untuk Indonesia 2025

    • calendar_month Kam, 11 Jan 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 2.606
    • 0Komentar

    Misbahul Munir saat di London Inggris/CSSMoRA ITS   Ahad, 07 Januari 2017 menjadi hari pertama saya mengabdi di Perguruan Islam Darul Falah, Pati, Jawa Tengah. Tempat saya menghabiskan enam tahun usia remaja. Kegiatan pengabdian ini sebenarnya program yang sangat bagus, agar alumni penerima Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) mau kembali ke pesantrennya pascalulus. Bagaimana tidak […]

expand_less