Breaking News
light_mode

Imam Suroso : Pengesahkan UU Kebidanan, Dukung Perlindungan Profesi Bidan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 15 Feb 2019
  • visibility 263

PATI – Angin segar bagi dunia kebidanan nasional berhembus. Rapat paripurna DPR RI pada Rabu (13/2/2019) lalu
secara aklamatif mengesahkan RUU Kebidanan menjadi UU Kebidanan. Lahirnya
undang – undang tersebut menjadi kado indah bagi profesi bidan di tanah air.
Undang-undang tersebut di dalamnya mengatur soal peningkatan pendidikan, pelayanan
masyarakat, perlindungan, dan juga kesejahteraan.
Hal itu diungkapkan anggota Komisi
IX DPR RI Imam Suroso yang termasuk Tim Panitia Kerja (Panja) mengesahkan
undang-undang yang telah dibahas 15 tahun itu. Menurutnya, pengesahan undang-undang
tersebut menjadi kado terindah bagi profesi bidan di awal 2019.
”Kita ketahui bersama, peranan bidan
dalam pembangunan kesehatan di Indonesia tidak dapat dipisahkan seperti minyak
dengan air, karena ditangan bidanlah (Red, termasuk dengan bantuan tenaga
kesehatan yang lain) derajat kesehatan masyarakat yang tinggal di daerah-daerah
terluar Indonesia, pinggiran dan pedesaan dapat berangsur-angsur membaik,”
jelas pria yang juga owner RS Mitra Bangsa.
”Melalui tangan-tangan mereka yang
mengabdi di pelosok, angka kematian bayi (AKB) dan angka kematian ibu (AKI),
dapat terus berangsur-angsur menurun. Dan diharapkan dengan munculnya
undang-undang ini kinerja para bidan ini dapat lebih maksimal lagi, untuk ikut
mewujudkan kesehatan masyarakat tanah air,” imbuh politisi PDI Perjuangan ini.
 ”Atas nama Fraksi PDI Perjuangan, saya
memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada kerja-kerja produktif DPR RI
khususnya Komisi IX, dan pemerintah dalam hal ini Kementrian Kesehatan, dalam
pembahasan RUU Kebidanan selama ini. Kerja-kerja produktif ini sekaligus menjadi
bukti kali kedua bahwa negara telah hadir bagi profesi bidan yang hingga saat
ini terus menunjukan prestasinya dalam melakukan kerja-kerja kemanusiaan di
tengah-tengah masyarakat,” jelas Imam Suroso.
Seperti diketahui, sebelumnya
pemerintah bersama Komisi IX DPR Ri telah mengangkat sekitar 39 ribu bidan
Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang berusia dibawah 35 tahun, dan sekitar 4 ribu bidan
PTT yang berusia lebih dari 35 tahun, menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
ditempat mereka mengabdi.
Dengan disahkannya RUU Kebidanan
menjadi UU Kebidanan pada hari ini, lanjut Imam Suroso, pihaknya berharap tidak
ada lagi kekhawatiran yang dirasakan oleh profesi bidan dalam menjalankan
praktik profesinya, tidak ada lagi tumpang tindih pengaturan profesi bidan
dalam berbagai peraturan, tidak ada lagi diskriminasi  bidan dengan tenaga kesehatan yang lain dalam
hal persebaran, pelayanan, hak mendapatkan pendidikan dan perlindungan hukum.
”Pasca disahkannya RUU Kebidanan
ini menjadi UU Kebidanan, secara pribadi saya akan tetap menggunakan hak
konstitusional saya untuk terus mengawal dan melakukan monitoring terhadap
pelaksanaan UU Kebidanan ini di lapangan,” pungkasnya.
Lahirnya undang-undang tersebut
sempat mendapat pertentangan dari menteri kesehatan. ”Awalnya memang ada
ketidaksetujuan. Saya termasuk gigih berargumen dengan asas keadilan dan untuk
payung hukum para bidan,” tegasnya.
Seperti diketahui, dalam
undang-undang tersebut mencakup izin praktik bidan, pendidikan kebidanan, bidan
lulusan luar negeri, hingga pengaturan tenaga bidan yang datang dari luar
negeri. (hus)



  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengisian Perangkat Desa, Kecamatan Mejobo Sepakat Pakai Tes CAT

    Pengisian Perangkat Desa, Kecamatan Mejobo Sepakat Pakai Tes CAT

    • calendar_month Jum, 30 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Bintek bagi panitia pengisian perangkat desa se Kec. Mejobo Kudus KUDUS – Bimbingan teknis bagi panitia pengisian perangkat desa se kecamatan Mejobo Kabupaten Kudus tahun 2022 digelar Kamis (29/9/2022) di aula balaidesa Kesambi.  Dalam kegiatan itu turut hadir sebagai pemateri adalah Dinas PMD Kabupaten Kudus yang diwakili oleh Kabid Pemberdayaan Desa, Dian Noor Tamzis Hanafi. […]

  • Anggota Komisi D DPRD Pati Soroti Kondisi Rumah Singgah Dinsos

    Anggota Komisi D DPRD Pati Soroti Kondisi Rumah Singgah Dinsos

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 223
    • 0Komentar

    PATI-  Anggota Komisi D DPRD Pati, Suhartini (Bu Asih), menyoroti kondisi Rumah Singgah milik Pemerintah Kabupaten Pati yang dinilai tidak layak. Kunjungannya ke rumah singgah di Desa Plangitan, Kecamatan Pati Kota, Senin (30/6), mengungkapkan sejumlah permasalahan. “Kebersihan kurang terjaga, tempat tidur tidak tertata, dan kondisinya sangat memprihatinkan,” ungkapnya. Lebih memprihatinkan lagi, kekurangan anggaran bahkan menyebabkan […]

  • NU

    NU

    • calendar_month Sel, 2 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 282
    • 0Komentar

    Dokumen facebook Meski tak punya kartu anggota Nadlatul Ulama (NU), tapi tak apa pula aku mengaku warga NU. Anggaplah NU kultural, bukan sebagai struktural. Meski pernah menerima sebuah SK Pembekuan dalam kepengurusan NU, sebutlah pemecatan, tapi tak apa pula aku tetap mengaku warga NU. NU bukan hanya yang tercatat resmi, yang tak tercatat resmi jauh […]

  • Sudah Ada Surat Edarannya, Masyarakat Masih Bertanya Masa Berlaku E-KTP

    Sudah Ada Surat Edarannya, Masyarakat Masih Bertanya Masa Berlaku E-KTP

    • calendar_month Jum, 2 Mar 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Lingkar Muria, PATI – Sebagian masa berlaku KTP elektronik belum semua tertulis berlaku seumur hidup. Ada yang masih tertulis masa berlaku. Misalnya, berlaku hingga 1 Januari 2018. Hal ini masih memicu kebingungan masyarakat. Meskipun sudah diterbitkan surat edaran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada Jumat (29/1/16) lalu. Dimana dalam surat edaran tersebut disebutkan dengan jelas, […]

  • Pelatihan Medsos hingga Madrasah Digital Ramaikan Kopdarnas AISNU di Kajen

    Pelatihan Medsos hingga Madrasah Digital Ramaikan Kopdarnas AISNU di Kajen

    • calendar_month Ming, 30 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Launching logo kopdarnas AISNU Beragam kegiatan bakal meramaikan acara Kopi Darat Nasional (KOPDARNAS) AISNU di Kajen-Pati. Mulai dari menggelar madrasah digital dan pelatihan media sosial.  PATI – Arus Informasi Santri Nusantara (AISNU) bakal menggelar Kopi Darat Nasional (KOPDARNAS) keenam pada 2-4 Desember 2022 mendatang. Agenda tahunan tersebut rencananya akan dihelat di Pesantren Maslakul Huda Kajen, […]

  • Polisi Temukan Ratusan Miras di Lokalisasi Pati

    Polisi Temukan Ratusan Miras di Lokalisasi Pati

    • calendar_month Sel, 10 Apr 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 272
    • 0Komentar

    Lingkar Muria , PATI – Satuan Sabhara Polres Pati mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) pada Senin (9/4/2018) sore lalu. Miras dengan berbagai jenis dan merk itu diamankan dari dua lokalisasi terkenal di Bumi Mina Tani. Kampung Baru dan juga Lorong Indah (LI). Total polisi mengankan 453 botol, diamankan dari tujuh cafe di dua lokalisasi […]

expand_less