Breaking News
light_mode

DPUTR Pati: Sejumlah Proyek Strategis Masih Tahap Perencanaan, Tunggu Asistensi

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Rab, 10 Jun 2026
  • visibility 99.959

PATI – Pemerintah Kabupaten Pati belum memulai pelaksanaan sejumlah proyek infrastruktur berskala besar yang telah dimasukkan dalam anggaran tahun 2026.

Hingga awal Juni, seluruh proyek tersebut masih berada dalam tahap perencanaan dan belum memasuki tahap pekerjaan konstruksi di lapangan.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Arief Wahyudi, menjelaskan bahwa keterlambatan pelaksanaan proyek strategis ini disebabkan oleh proses asistensi dan koordinasi yang masih berlangsung bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah mengutamakan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan negara sebelum melangkah ke tahap pelaksanaan berikutnya.

“Proyek-proyek besar masih dalam proses perencanaan. Saat ini yang sudah berjalan di lapangan baru pekerjaan pembongkaran trotoar di Jalan Panglima Sudirman,” ujarnya, Rabu (3/6/2026).

Berdasarkan data yang disampaikan DPUTR Pati, terdapat tiga kelompok proyek utama yang pendanaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.

Kelompok pertama mencakup pembenahan empat pasar daerah dengan total alokasi dana mencapai sekitar Rp5 miliar.

Rinciannya meliputi perbaikan Pasar Puri senilai Rp1,59 miliar, Pasar Trangkil Rp1,34 miliar, Pasar Kayen Rp1,29 miliar, dan Pasar Porda Juwana sebesar Rp756 juta.

Kedua, dilakukan rehabilitasi gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) dengan anggaran sebesar Rp1,3 miliar. Pekerjaan ini difokuskan pada perbaikan struktur atap yang mengalami kerusakan akibat usia bangunan dan serangan rayap.

Sedangkan proyek ketiga adalah penataan lingkungan dan fasilitas di RSUD Kayen yang mendapatkan dana sebesar Rp1,7 miliar.

Anggaran tersebut direncanakan digunakan untuk membangun ruang hemodialisa atau layanan cuci darah, guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat, terutama yang berada di wilayah Pati bagian selatan.

Sementara itu, satu-satunya pekerjaan fisik yang sudah berjalan saat ini adalah pembongkaran trotoar di sepanjang Jalan Panglima Sudirman.

Proyek ini memiliki nilai anggaran sekitar Rp140 juta dan mulai dikerjakan sejak tanggal 18 Mei 2026. Pihak DPUTR menargetkan pekerjaan ini dapat selesai tepat waktu pada 15 Agustus 2026 sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Editor : Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Depresi Nenek Gantung Diri, Sehari Dua Kejadian Gantung Diri

    Depresi Nenek Gantung Diri, Sehari Dua Kejadian Gantung Diri

    • calendar_month Kam, 8 Mar 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 334
    • 0Komentar

      TUNJUKKAN BARANG BUKTI : Petugas saat melakukan olah TKP gantung diri warga RT 4 RW 1 Desa Keben, Tambakromo pagi kemarin Rabu (7/3/18). Lingkar Muria, PATI – Seorang nenek mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Korban itu bernama Sutri, 80. Dia diduga mengalami depresi. Warga RT 4 RW 1 Desa Keben, Tambakromo ini depresi […]

  • Patroli dini hari Polsek Donorojo Jepara 

    Patroli Dini Hari Polsek Donorojo Jepara Cegah Kejahatan Jalanan

    • calendar_month Kam, 8 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 370
    • 0Komentar

      Patroli dini hari Polsek Donorojo Jepara Polisi terus berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat. Seperti yang dilakukan oleh Polsek Donorojo Jepara yang giat melakukan patroli dini hari untuk mencegah kejahatan jalanan serta aksi balap liar.    JEPARA – Gencarkan atau tingkatkan pelaksanaan Patroli Dini Hari, Polsek Donorojo Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Aksi Balap Liar. […]

  • Pesta Rakyat Menyambut Desa Wisata Tluwuk Wedariijaksa

    Pesta Rakyat Menyambut Desa Wisata Tluwuk Wedariijaksa

    • calendar_month Sel, 29 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 815
    • 0Komentar

    Tarian menyambut tim penilai calon desa wisata di balaidesa Tluwuk Wedarijaksa Pati Masyarakat Desa Tluwuk kompak untuk menjadikan desanya menjadi desa wisata. Desa ini mengandalkan hutan mangrove di pantai ujung Tluwuk sebagai destinasi utama. PATI – Kemeriahan ala pesta tersaji di balaidesa Tluwuk Kecamatan Wedarijaksa, Senin (28/3/2022). Terik matahari tak menghalangi orang-orang memadati balaidesa. Mereka […]

  • Komisi D Soroti Iuran Komite Sekolah di SMPN 1 Tayu yang Bervariasi

    Komisi D Soroti Iuran Komite Sekolah di SMPN 1 Tayu yang Bervariasi

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 2.855
    • 0Komentar

    PATI – Selain persoalan ijazah, Komisi D DPRD Kabupaten Pati juga menyoroti adanya iuran komite sekolah di SMPN 1 Tayu yang bervariasi, mulai dari Rp200 ribu, Rp250 ribu, hingga disebut bersifat sukarela. Ketua Komisi D, Teguh Bandang Waluyo, mengungkapkan kekhawatirannya terkait iuran tersebut mengingat sekolah mendapatkan BOS dengan anggaran sekitar Rp1 miliar. “Bahasanya sukarela. Tetapi […]

  • DPRD Pati Kembali Gelar Rapat Pansus Hak Angket, Soroti Kenaikan PBB-P2

    DPRD Pati Kembali Gelar Rapat Pansus Hak Angket, Soroti Kenaikan PBB-P2

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 296
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati kembali menggelar Rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket pada Selasa (19/8/2025), setelah jeda libur perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia. Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Teguh Bandang Waluyo, ini menyoroti isu kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen. Kenaikan PBB-P2 […]

  • Antusias suporter Banaspati di tribun selatan saat mendukung Persijap Jepara.

    Kedewasaan Manajemen Persijap Jepara Usai Didenda Rp195 Juta, dan Sanksi Laga Kandang Tanpa Penonton

    • calendar_month Rab, 18 Mar 2026
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 3.608
    • 0Komentar

    JEPARA – Sikap dewasa ditunjukkan manajemen Persijap Jepara yang legawa dengan sanksi berat yang diterima usai kericuhan pertandingan menjamu Persis Solo di Stadion Gelora Bumi Kartini Jepara (5/3/2026). Padahal Persijap Jepara mendapat sanksi sangat berat, total denda 195 juta dan hukuman lima pertandingan kandang tanpa penonton. “Persijap menghormati keputusan PSSI sesuai aturan yang berlaku. Kami […]

expand_less