Breaking News
light_mode

Tanggapi Desakan Masyarakat, Ketua DPRD Pati Tegaskan Siap Terima Pemotongan Tunjangan Perumahan

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 99.327

PATI – Isu besaran tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pati yang menuai sorotan publik akhirnya mendapat tanggapan resmi.

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menyikapi desakan masyarakat yang meminta pemotongan nilai tunjangan tersebut dengan sikap terbuka.

Ia menegaskan bahwa pihak legislatif tidak akan keberatan jika pemerintah daerah memutuskan untuk menyesuaikan atau mengurangi besaran fasilitas yang diterima.

“Pihak legislatif sama sekali tidak keberatan jika fasilitas tunjangan tersebut harus dikurangi,” ujar Ali.

Menurut penjelasannya, pemberian hak berupa tunjangan perumahan ini sebenarnya telah diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 yang kemudian diperbarui melalui PP Nomor 1 Tahun 2023.

Dasar aturan ini memberikan kewenangan bagi pemerintah daerah untuk memberikan tunjangan, khususnya jika daerah tersebut belum mampu menyediakan bangunan rumah jabatan resmi bagi para anggota dewan.

Ali juga menegaskan bahwa DPRD tidak memiliki wewenang untuk mengatur besaran uang yang diterima. Penetapan nilai nominal hingga kebijakan perubahan atau pemotongan tunjangan tersebut sepenuhnya menjadi ranah eksekutif, yang dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Bupati.

“Penentuan nominal serta kebijakan pemotongan tunjangan tersebut sepenuhnya berada di tangan pemerintah daerah melalui SK Bupati, bukan domain DPRD,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ali mengingatkan bahwa setiap penyesuaian nilai tunjangan harus didasarkan pada hasil penilaian atau appraisal yang objektif dan terukur.

Ia menjelaskan bahwa istilah tunjangan perumahan memiliki cakupan makna yang luas, tidak sekadar biaya sewa tempat tidur atau kamar saja, melainkan mencakup fasilitas lengkap sebuah hunian.

“Kalau memang mau dikurangi sesuai dengan kehendak masyarakat, kemudian Plt Bupati mau mengurangi, ya monggo kami persilahkan. Tentunya dilakukan dengan appraisal. Karena kita bicara bukan sewa kamar, tapi tunjangan perumahan,” katanya.

Ia merinci bahwa komponen yang diperhitungkan dalam tunjangan tersebut meliputi kebutuhan ruang yang layak seperti kamar tidur, ruang tamu, hingga ruang keluarga.

Oleh karena itu, perubahan nilai tidak bisa dilakukan secara sembarangan namun harus tetap masuk akal dan sesuai standar kelayakan hunian.

Meski demikian, Ali menegaskan seluruh elemen DPRD siap menerima keputusan apa pun yang diambil pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran daerah.

Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Bupati Pati Nomor 26 Tahun 2025, rincian tunjangan perumahan yang diterima saat ini adalah sebesar Rp41 juta per bulan untuk Ketua DPRD, Rp29 juta per bulan bagi Wakil Ketua, dan Rp21 juta per bulan untuk setiap anggota DPRD.

Isu ini sebelumnya mencuat ke permukaan saat audiensi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) bersama Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, pada Sabtu (23/5/2026).

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan AMPB, Supriyono Botok, secara tegas menyoroti nilai tunjangan yang dinilai terlalu besar dan membebani keuangan daerah.

Editor : Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Pati Tegaskan Penyaluran DBHCHT Wajib Prioritaskan Buruh Tembakau dan Cengkeh

    DPRD Pati Tegaskan Penyaluran DBHCHT Wajib Prioritaskan Buruh Tembakau dan Cengkeh

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 219
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati secara tegas meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk menjamin penyaluran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) benar-benar tepat sasaran dan diterima oleh pihak yang berhak. Penekanan ini disampaikan mengingat pentingnya bantuan tersebut bagi masyarakat terdampak. Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, menjelaskan kriteria […]

  • Lapangan Stadion Wergu Wetan Kudus tampak kering saat ini sedang direnovasi oleh Lestarindo Soccerfield. (YOUTUBE)

    Kurang Dari Satu Bulan Kick Off Liga 2, Renovasi Lapangan Stadion Wergu Kudus Akankah Berhasil ?

    • calendar_month Ming, 4 Agu 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 175
    • 0Komentar

      OLAHRAGA – Renovasi lapangan Stadion Wergu Wetan Kudus telah dimulai awal Agustus ini. Renovasi lapangan berkejaran dengan waktu verifikasi stadion untuk penyelenggaraan Liga 2. Patut ditertanyakan akankah waktu kurang dari satu bulan akan mampu membuat lapangan Stadion Wergu Wetan Kudus lolos kelayakan untuk Liga 2. Renovasi lapangan ini dilakukan oleh Perusahaan perawatan lapangan kenamaan […]

  • Aparat Mengintimidasi, Darurat Keadilan untuk Warga Wadas

    Aparat Mengintimidasi, Darurat Keadilan untuk Warga Wadas

    • calendar_month Rab, 9 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 184
    • 0Komentar

      Sejumlah aktivis melakukan solidaritas untuk warga Wadas Purworejo yang mengalami ketidakadilan Apa yang dialami warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo memantik emosi publik. Kesadaran akan keadilan bagi rakyat di negaranya sendiri. PURWOREJO – LBH Ansor siap mengawal warga Desa Wadas. Hal ini menyikapi sweeping, penangkapan, dan penahanan warga oleh aparat penegak hukum, LBH […]

  • Pansus Angket DPRD Pati: Fokus 12 Poin Kebijakan Bupati, Bukan Hanya PBB-P2

    Pansus Angket DPRD Pati: Fokus 12 Poin Kebijakan Bupati, Bukan Hanya PBB-P2

    • calendar_month Sab, 6 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 217
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati terus menjalankan tugas Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket, yang dibentuk sebagai respons terhadap desakan masyarakat terkait kebijakan Bupati Sudewo. Pansus ini berpotensi membawa implikasi serius, termasuk pemakzulan bupati. Bupati Pati Sudewo sebelumnya menyampaikan harapannya agar Pansus fokus pada isu Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan […]

  • Menyingkap Keteladanan Wirausaha dari Kiai Tionghoa

    Menyingkap Keteladanan Wirausaha dari Kiai Tionghoa

    • calendar_month Sab, 5 Okt 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 184
    • 0Komentar

    KH Agus Sunyoto KUDUS – Diskusi bertajuk “Menggali Culture-Preneurship Kyai Telingsing: Inspirator Sunan Kudus,”digelar  Mubarok Food Delecia. Perusahaan jajanan jenang itu menggandeng Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) NU Kudus.  Sarasehan itu dilaksanakan untuk mendedahkan kembali kepada khayalak tentang keteladanan salah satu kyai yang masyhur di Kudus tersebut. Direktur Mubarok Food Delecia, Muhammad […]

  • Isi Waktu Luang dengan Menulis

    Isi Waktu Luang dengan Menulis

    • calendar_month Sen, 31 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 272
    • 0Komentar

      Banyak cara bisa digunakan untuk mengisi waktu luang. Apalagi di masa pandemi seperti sekarang ini. Lebih banyak waktu luang bagi seorang pelajar atau mahasiswa. Sebab tidak ada pembelajaran tatap muka. Salah satu cara mengisi luang itu adalah dengan mengikuti even-even menulis. Hal itu seperti yang dilakukan Heni belakangan ini. Gadis bernama lengkap Heni Noor […]

expand_less