Breaking News
light_mode

Usai Kasus Kades Tlogosari, Ketua DPRD Pati Tekankan Pengelolaan Dana Desa Harus Taat Aturan

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sab, 9 Mei 2026
  • visibility 98.796

PATI – DPRD Kabupaten Pati menaruh perhatian besar terhadap pengelolaan dana desa dan bantuan keuangan yang diterima setiap desa, menyusul terungkapnya dugaan penyimpangan anggaran di wilayah Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu.

DPRD Pati meminta seluruh jajaran pemerintahan desa memastikan setiap anggaran yang ada digunakan sesuai ketentuan dan tujuan yang telah ditetapkan.

Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badruddin, menegaskan bahwa sebagai pihak yang memegang kendali penggunaan dana, kepala desa wajib memahami sepenuhnya berbagai aturan serta skala prioritas dalam memanfaatkan dana desa maupun bantuan keuangan yang bersumber dari pemerintah kabupaten maupun provinsi.

“Kami meminta ketika desa mendapatkan dana desa maupun bantuan keuangan dari kabupaten dan provinsi harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Ali.

Menurutnya, tata cara pengelolaan kedua jenis anggaran tersebut telah diatur secara rinci dan jelas di dalam petunjuk teknis. Oleh karena itu, seluruh kepala desa di wilayah Pati diminta untuk mematuhi setiap ketentuan yang ada, agar alokasi dana tepat sasaran dan tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

Ali juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang menyalahgunakan anggaran tersebut, mengingat dana yang diterima diperuntukkan sepenuhnya untuk mendorong kemajuan lingkungan desa serta meningkatkan taraf hidup seluruh warga.

Ia menilai dana desa memiliki peran yang sangat strategis, termasuk dalam mendukung berbagai program utama pemerintah, salah satunya pembangunan sarana dan prasarana.

“Dana desa jangan disalahgunakan. Dengan dana desa ini pemerintah desa membangun desa. Saat ini kita juga konsen dengan program prioritas presiden, sehingga anggaran yang sudah direncanakan seperti pembangunan jalan dan lainnya harus dilaksanakan sesuai perencanaan,” katanya.

Sebelumnya, diketahui bahwa Kepala Desa Tlogosari ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Pati. Ia diduga telah melakukan tindak pidana korupsi yang menyangkut dana desa, pendapatan asli desa, serta bantuan keuangan.

Kerugian yang ditimbulkan dari perbuatan tersebut diperkirakan mencapai angka Rp805.656.385, yang terjadi selama kurun waktu tahun 2022 hingga 2024.

Ali berharap peristiwa ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pemerintahan desa di Kabupaten Pati, sehingga mereka lebih berhati-hati serta tetap berpegang teguh pada peraturan yang ada dalam mengelola keuangan daerah masing-masing.

“Tentunya mudah-mudahan tidak akan berimbas atau terjadi juga di daerah-daerah lain seperti yang terjadi di Desa Tlogosari,” tandasnya.

(adv)

Editor : Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Banjir di Demak, Polisi Antar Jemput Siswa Sekolah Naik Perahu

    Banjir di Demak, Polisi Antar Jemput Siswa Sekolah Naik Perahu

    • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 249
    • 0Komentar

    DEMAK – Musim kemarau basah yang melanda sebagian besar Pulau Jawa mengakibatkan beberapa desa di Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak terendam banjir. Intensitas hujan tinggi dan meluapnya air laut menjadi penyebabnya. Untuk memastikan siswa tetap bisa bersekolah, Polres Demak menyediakan layanan antar-jemput menggunakan perahu. Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha melalui Kasat Samapta AKP Wasito menjelaskan, […]

  • Pimpinan Sementara DPRD Pati : Alat Kelengkapan Dewan Tunggu SK Pimpinan Definitif Turun

    Pimpinan Sementara DPRD Pati : Alat Kelengkapan Dewan Tunggu SK Pimpinan Definitif Turun

    • calendar_month Sab, 12 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 260
    • 0Komentar

    PATI – Pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati telah berlangsung pada 27 Agustus 2024. Meskipun pimpinan sementara DPRD telah terbentuk, pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) masih tertunda. Ketua Sementara DPRD, Ali Badrudin, menjelaskan bahwa pembentukan AKD terkendala oleh belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Pimpinan Definitif oleh Gubernur Jawa Tengah. “Kami masih menunggu […]

  • Warung Rica-Rica di Jakenan Jadi Sasaran Amuk Pemuda Mabuk: Polisi Buru Pelaku!

    Warung Rica-Rica di Jakenan Jadi Sasaran Amuk Pemuda Mabuk: Polisi Buru Pelaku!

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 454
    • 0Komentar

    PATI – Aksi pengrusakan warung rica-rica terjadi di Desa Tanjungsari, Jakenan, Pati, Kamis (16/10/2025) dini hari. Sekelompok pemuda mabuk mengamuk karena tidak terima ditolak pesanannya saat warung hendak tutup. Dwi Putrisujayani (22), penjaga warung, menceritakan kronologi kejadian. Saat melayani empat pelanggan, lima pemuda datang dalam keadaan mabuk. Salah seorang pemuda bertingkah tidak sopan dan memaksa […]

  • Sinergi Polres Kudus dengan PWI dan IJTI: Gelar Buka Puasa dan Berikan Santunan untuk Anak Yatim

    Sinergi Polres Kudus dengan PWI dan IJTI: Gelar Buka Puasa dan Berikan Santunan untuk Anak Yatim

    • calendar_month Rab, 25 Feb 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 2.639
    • 0Komentar

    KUDUS – Sebagai bentuk kepedulian sosial dan untuk mempererat tali silaturahmi dengan kalangan pers, Polres Kudus menyelenggarakan acara buka puasa bersama yang juga menyertakan kegiatan santuni anak yatim. Acara berlangsung di area lobby Markas Kepolisian Resor Kudus pada hari Rabu, 25 Februari 2026. Hadir dalam kesempatan tersebut adalah para pejabat tinggi Polres Kudus, perwakilan dari […]

  • Panen Raya Padi di Pati Cetak Rekor, Capai 10,28 Ton per Hektare di Desa Bumiharjo

    Panen Raya Padi di Pati Cetak Rekor, Capai 10,28 Ton per Hektare di Desa Bumiharjo

    • calendar_month Sab, 7 Feb 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 2.062
    • 0Komentar

    PATI – Pemerintah Kabupaten Pati menyelenggarakan panen raya padi di Desa Bumiharjo, Kecamatan Winong, pada hari Sabtu (7/2/2026), yang menghasilkan produktivitas sebesar 10,28 ton per hektare. Kegiatan tersebut dihadiri Plt. Bupati Pati Risma Ardhi Chandra beserta Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo, sebagai bentuk konfirmasi keberhasilan inisiatif peningkatan produktivitas pertanian yang telah dilaksanakan daerah. […]

  • DPRD Pati Dorong Anak Muda Ikut Kembangkan Potensi Jeruk Pamelo

    DPRD Pati Dorong Anak Muda Ikut Kembangkan Potensi Jeruk Pamelo

    • calendar_month Rab, 30 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 308
    • 0Komentar

    PATI – Jeruk pamelo, buah khas yang menjadi salah satu produk unggulan Kabupaten Pati, memiliki potensi besar untuk dikembangkan. Wilayah Kecamatan Gembong, di lereng Gunung Muria, merupakan salah satu pusat penghasil jeruk pamelo berkualitas. Anggota DPRD Kabupaten Pati, Maulana Andika Prastya, berharap anak muda di Pati dapat berperan aktif dalam mengembangkan sektor tanaman buah ini. […]

expand_less