Breaking News
light_mode

Temuan Uang Kuno di Desa Kaligarang Jepara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 28 Mar 2021
  • visibility 1
Diskominfo Jepara 


JEPARA – Ratusan keping
uang kuno bertuliskan huruf Tiongkok ditemukan di wilayah Jepara utara belum
lama ini.  Adalah Muhammad Asri, seorang
pekerja perkebunan warga RT 16 RW 5 Desa Kaligarang, Kecamatan Keling yang menemukan
uang-uang itu di lokasi perkebunan milik perhutani.

Dilansir dari situs milik pemkab jepara.go.id, saat ini
benda tersebut telah diserahkan kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
(Disparbud) Jepara untuk dilakukan penelitian di Balai Pelestarian Cagar Budaya
(BPCB) Jawa Tengah. Sebelum dibawa ke BPCB, temuan tersebut disimpan di tempat
penyimpanan Museum Kartini Jepara.

Kepala Bidang Kebudayaan pada Disparbud Jepara Ida Lestari
mengatakan, uang tersebut ditemukan salah satu warga yang memang bekerja di
perhutani. Saat itu, penemu sedang memotong rumput di area perkebunan dan
menemukan sebuah guci yang berisi ratusan uang kepeng.

“Besok, kita bawa ke BPCB Jateng, di Klaten untuk memastikan
apakah memang bisa dikategorikan benda yang memiliki sejarah atau tidak,” kata
Ida, pada Kamis (26/3/2021) di kantornya.

Penemuan uang kuno yang diduga benda cagar budaya sudah banyak ada
di Jepara. Sebelumnya, pada Febuari lalu, penemuan serupa juga terjadi di Desa
Dermolo, Kecamatan Kembang. Penemuannya berupa guci, uang kepeng, serta ani-ani
(alat pemotong rumput). Barang ini ditemukan warga setempat di area pertanian
oleh Sukardi. Sayangnya, barang ini telah dijual Rp10 juta kepada kolektor
sebelum diteliti dan dilaporkan ke Disparbud.

Disampaikan, sebenarnya ada Undang-Undang yang mengatur terkait
dengan hal ini, yaitu UU Nomor 11 taun 2010 tentang Cagar Budaya. Dalam bab 11
Pasal 102 disebutkan setiap orang dengan sengaja tidak melaporkan temuan dapat
dikenaka pidana penjara 5 tahun dan denda maksimal Rp500 juta rupiah.

“Kami sudah mengirimkan surat kepada para camat, untuk diteruskan
kepada masing-masing desa untuk mensosialisasikan hal tersebut. Sehingga, benda
atau barang temuan yang memiliki nilai sejarah dapat tercatat,” katanya. (yan)

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Jepara Gelar Latihan Dalmas Rutin Tingkatkan Antisipasi Unjuk Rasa

    Polres Jepara Gelar Latihan Dalmas Rutin Tingkatkan Antisipasi Unjuk Rasa

    • calendar_month Kam, 8 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Kegiatan rutin pelatihan dalmas Polres Jepara JEPARA – Polres Jepara laksanakan program rutin Sat Samapta yaitu pelatihan Dalmas sebagai pengendali massa kepada anggota yang bila mana antisipasi menghadapi unjuk rasa, serta dalam rangka meningkatkan Kemampuan antisipasi unjuk rasa di Wilayah Hukum Polres Jepara. Rabu (07/12/2022). Kapolres Jepara AKBP Warsono, SH., SIK., MH, melalui Kasat Samapta […]

  • Gus Miftah Berceramah di Hadapan Ratusan Pekerja Karaoke Pati

    Gus Miftah Berceramah di Hadapan Ratusan Pekerja Karaoke Pati

    • calendar_month Kam, 1 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 2
    • 0Komentar

    PATI – Dai kondang Gus Miftah memberikan ceramah di hadapan ratusan Lady Companion (LC) atau pemandu karaoke di Kabupaten Pati, Selasa (29/4/2025). Acara yang bertajuk “Pengajian Tombo Ati bersama Gus Miftah” ini digelar di Cafe & Karaoke Permata, Puri, Kecamatan Pati, dan dihadiri oleh ratusan LC dan pekerja karaoke lainnya. Suasana pengajian semakin meriah dengan […]

  • Depresi Nenek Gantung Diri, Sehari Dua Kejadian Gantung Diri

    Depresi Nenek Gantung Diri, Sehari Dua Kejadian Gantung Diri

    • calendar_month Kam, 8 Mar 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 1
    • 0Komentar

      TUNJUKKAN BARANG BUKTI : Petugas saat melakukan olah TKP gantung diri warga RT 4 RW 1 Desa Keben, Tambakromo pagi kemarin Rabu (7/3/18). Lingkar Muria, PATI – Seorang nenek mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Korban itu bernama Sutri, 80. Dia diduga mengalami depresi. Warga RT 4 RW 1 Desa Keben, Tambakromo ini depresi […]

  • Inilah Bidang Tugas dan Wewenang Anggota DPRD Kabupaten

    Inilah Bidang Tugas dan Wewenang Anggota DPRD Kabupaten

    • calendar_month Sen, 5 Feb 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Tahukah kamu, wakil rakyat yang tiap lima tahun sekali kamu coblos memiliki tugas dan fungsi pengawasan di semua lini kehidupan. Mulai dari pertanian, pendidikan, hukum, hingga pemberdayaan perempuan. Nah berikut tugas dan fungsi dari anggota DPRD di tingkat kabupaten.  Komisi A : Perencanaan Pembangunan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Bidang Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Perangkat Daerah, […]

  • Persijap Jepara Tunjuk Salahudin Jadi Pelatih Kepala

    Persijap Jepara Tunjuk Salahudin Jadi Pelatih Kepala

    • calendar_month Sab, 28 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 3
    • 0Komentar

      Coach Salahuddin/Instagram Persijap Jepara siap menatap gelaran Liga 2 musim 2022. Manajemen telah resmi menunjuk Salahuddin sebagai pelatih kepala. Salahuddin sangat berpengalaman dalam melatih tim-tim di Liga Indonesia. Pria yang identik mengenakan topi ini diharapkan mampu membawa Laskar Kalinyamat kembali ke kasta tertinggi Liga Indonesia. JEPARA – Kabar gembira bagi suporter Persijap Jepara. Secara […]

  • DPRD Pati Dorong Pemerintah Beri Perhatian Lebih pada Petani Garam

    DPRD Pati Dorong Pemerintah Beri Perhatian Lebih pada Petani Garam

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 2
    • 0Komentar

    PATI – Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Muslihan, menekankan pentingnya perhatian lebih dari pemerintah daerah terhadap petani garam. Hal ini disampaikan sebagai respons atas keluhan yang selama ini disuarakan oleh para petani garam di Pati. “Mulai saat ini juga harus kita siapkan, terutama untuk tahun-tahun yang akan datang, supaya nanti […]

expand_less