Ipan
Ipan dan Ipin Ditangkap Polisi Setelah Melarikan Diri dari Kasus Pengeroyokan
- calendar_month Sel, 2 Apr 2024
- visibility 56
- 0Komentar
PATI – Sepasang saudara kembar yang bernama Ipan dan Ipin ditangkap oleh polisi setelah buron selama tiga bulan. Kedua pria berusia 21 tahun itu masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) unit Reskrim Polsek Sukolilo Polresta Pati atas kasus pengeroyokan terhadap Ikhsanudin Ilham Affandi (23), seorang warga Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo. Kejadian pengeroyokan tersebut terjadi pada Sabtu […]
