Breaking News
light_mode

Desa Payang

Gugatan Desa Payang atas Jalan 450 Meter Ditolak PN Pati

Gugatan Desa Payang atas Jalan 450 Meter Ditolak PN Pati

  • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
  • account_circle Fatwa Fauzian
  • visibility 1.316
  • 0Komentar

PATI – Gugatan Desa Payang, Kecamatan/Kabupaten Pati terhadap Desa Tambaharjo mengenai kepemilikan jalan sepanjang 450 meter dinyatakan tidak dapat diterima oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pati Kelas 1A. Putusan dengan nomor 29/Pdt.G/2025/PN Pti dibacakan secara daring melalui sistem e-court pada hari Rabu (7/1/2026). Dalam amar putusan, Ketua Majelis Hakim Darminto Hutasoit beserta hakim anggota […]

expand_less