Breaking News
light_mode

Soal Zakat Fitrah, Ternyata Kita Salah Kaprah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 12 Jun 2018
  • visibility 38
ISTIMEWA/HARIAN ACEH


Selama ini kita kerap menyebut zakat berupa bahan makanan pokok di akhir Ramadan dengan sebutan Zakat Fitrah. Padahal menurut beberapa sumber, penulisan serta penyebutan tersebut ternyata keliru. Penyebutan zakat fitrah boleh dikatakan menjadi salah kaprah.
Dikutip dari www.nu.or.id, disebutkan, Zakat fitrah biasa digunakan dalam bahasa Indonesia untuk menunjukkan zakat bahan makanan pokok yang wajib ditunaikan orang muslim setelah berpuasa Ramadhan hingga pagi sahalt idul fitri. Seharusnya, istilah yang dipergunakan sesuai dengan teks hadits Rasulullah saw adalah kata zakat fitri bukan zakat fitrah. Sebagaimana dalam tiga hadits berikut:
قال النبي صلى الله عليه وسلم صوم شهر رمضان معلق بين السماء والأرض ولايرفع الابزكاة الفطر
Nabi saw bersabda “puasa bulan Ramadhan digantungkan antara langit dan bumi, dan tidak akan diterima (dengan sempurna oleh Allah swt) kecuali dengan zakat fitri.
عن ابن عمر رضي الله عنهما قال: فرض رسول الله صلى الله عليه وسلم زكاة الفطر صاعا من تمر او صاعا من شعير على العبد والحر والذكر والأنثى والصغير والكبير من المسلمين وأمر بها ان تؤدى قبل خروج الناس الى الصلاة
Dari Ibnu Umar ra Rasulullah saw mewajibkan zakat fitri satu sha’ kurma, atau gandum bagi muslim yang hamba dan muslim yang merdeka laki-laki maupun perempuan, baik muslim anak-anak ataupun  orang tua. Dan hendaklah zakat fitrah ditunaikan sebelum orang-orang selesai mengerjakan halat id.
عن ابن عباس رضي الله عنهما قال: فرض رسول الله صلى الله عليه وسلم زكاة الفطر طهرة للصائم من اللغو والرفث طعمة للمساكين فمن اداها قبل الصلاة فهى زكاة مقبولة, ومن اداها بعد الصلاة فهى صدقة من الصدقات
Dari Ibnu Abbas ra. berkata: Rasulullah saw mewajibkan zakat fitri untuk menyucikan orang yang berpuasa dari perbuatan yang tidak berguna dan ucapan kotor, serta untuk memberikan makanan orang miskin. Maka barang siapa mengeluarkan zakat sebelum shalat id maka itulah zakat fitrah yang terqabul, dan barang siapa yang memberika zakat setelah shalat id maka itu termasuk shadaqah.
Itulah tiga teks hadits Rasulullah saw yang dengan jelas menggunakan kata zakatul fitri. Begitu juga teks-teks dalam kitab dan referensi berbahasa Arab.
Penjabaran ini menjadi penting karena perbedaan penggunaan kedua istilah ini berimplikasi pada perbedaan pemahaman. Kata fitri dalam kalimat zakatul fitri bermakna zakat makanan. Karena makna kata fitri dalam Bahasa Arab serumpun dengan ifthar, futhur dan kata derifasi lainnya yaitu makan, atau berbuka. Hal ini bisa dilihat dari hadits kedua terakhir yang menerangkan bahwa zakat fitri itu berupa satu sha’ kurma atau gandum. Mengapa kurma atau gandum, karena kurma atau gandum merupakan bahan makanan yang dapat digunakan untuk berbuka puasa atau difungsikan sebagai makanan di hari raya idul fitri.
Hal ini diperkuat dengan keterangan hadits ke tiga bahwa zakatul fitri thu’matan lil masakin artinya zakat fitri itu bertujuan untuk memberi makan orang yang miskin. Disinilah hakikat zakat fitri itu (yang kita kenal secara salah kaprah sebagai zakat fitrah), yaitu zakat yang fungsinya memberi (bahan) makanan kepada orang-orang yang berhak di hari raya. Sehingga pada 1 syawal tidak ada orang muslim yang tidak makan karena tidak memiliki bahan makanan, dan karena pada hari itu diharamkan berpuasa.
Oleh karena itulah hari raya setelah Ramadhan di sebut dengan ‘idul fitri yang secara bahasa dapat diartikan dengan kembali berbuka atau kembali bisa makan pagi, setelah satu bulan penuh umat muslim berpuasa Ramadhan.
Keterangan tersebut, sungguh berbeda dengan istilah zakat fitrah yang lazim dimaknai sebagai zakat untuk membersihkan diri umat muslim setelah bulan Ramadhan. Meskipun pemaknaan ini tidak salah tetapi penggunaan makna ini terlalu jauh, pasalnya makna ini merupakan makna kedua yang melangkahi makna pertamanya sebagai zakat makanan’. Ini bisa dilihat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia yang menghubungkan kata fitrah dengan kesucian. Padahal dalam bahasa Arab tidak ada satu keteranganpun yang menghubungakan fitri dengan suci.
Demikianlah adanya bahasa yang berlaku di masyarakat kita, meskipun salah tetap saja digunakan, dan tidak masalah selama yang terjadi hanya salah kaprah bukan salah paham. 
Memang, biasanya kesalahan semacam ini tidak terlalu subtansial. Tetapi jika berhubungan dengan masalah ibadah hendaknya segera diluruskan. Termasuk diantaranya adalah penyebutan zakat fitri dengan istilah zakat fitrah. (Nu Online/redaksi)
  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Babak 16 Besar Ujian Sesungguhnya Persiku Kudus Menuju Liga 2

    Babak 16 Besar Ujian Sesungguhnya Persiku Kudus Menuju Liga 2

    • calendar_month Sen, 20 Mei 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 35
    • 0Komentar

    OLAHRAGA – Persiku Kudus akan menghadapi ujian sesungguhnya untuk menyukseskan misi naik kasta ke Liga 2. Karena di babak 16 besar Liga 3 nasional, Macan Muria bakal menghadapi lawan tangguh dan juga bermain di luar kandang. Persiku Kudus akan bermain di Stadion Mini Cibinong Bogor, Jawa Barat. Ya, di babak 16 besar ini Persiku Kudus […]

  • Sekda Edy Ingatkan Tupoksi Pimpinan Perangkat Daerah

    Sekda Edy Ingatkan Tupoksi Pimpinan Perangkat Daerah

    • calendar_month Ming, 12 Mei 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 30
    • 0Komentar

    JEPARA – Sekda Jepara Edy Sujatmiko mengingatkan kembali tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pimpinan perangkat daerah di Kabupaten Jepara. Hal ini disampaikan Edy, saat serah terima jabatan Kepala Bagian Sekretariat Daerah Jepara dan camat di Jepara, pada, Senin (6/5/2019), di Ruang Sosrokartono Jepara. Serah terima jabatan Kabag Setda dan camat ini merupakan kelanjutan dari proses […]

  • Dari Ikut-ikutan Jatuh Cinta di Dunia Hiburan

    Dari Ikut-ikutan Jatuh Cinta di Dunia Hiburan

    • calendar_month Jum, 1 Mar 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Annisa Firda Nur Hidayah Terjun di dunia hiburan sebenarnya tak terpikirkan oleh Anisa Firda Nur Hidayah. Namun karena keluarga mendukung, akhirnya gadis kelahiran Pati, 20 Maret 2003 ini benar-benar menekuni dunia hiburan. Dari model sampai aktris sinetron dilakoni gadis berambut lurus ini. ”Ya saat kecil dulu saya suka sekali foto-foto. Dari sana coba-coba mau terjun […]

  • DPRD Pati Kecewa Kenaikan PBB Tanpa Koordinasi, Pemkab Dinilai Lebih Pilih Kades dan Camat

    DPRD Pati Kecewa Kenaikan PBB Tanpa Koordinasi, Pemkab Dinilai Lebih Pilih Kades dan Camat

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 43
    • 0Komentar

    PATI – Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, mengungkapkan kekecewaannya terhadap langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati yang menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen tanpa melibatkan pihak legislatif dalam proses pengambilan keputusan. Ali Badrudin menyatakan, koordinasi dengan DPRD dalam kebijakan strategis seperti kenaikan tarif pajak sangat penting, mengingat peraturan […]

  • Wabup Safin : Cukup Silaturahmi Virtual

    Wabup Safin : Cukup Silaturahmi Virtual

    • calendar_month Sen, 10 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Wakil Bupati Pati Saiful Arifin meminta masyarakat agar tidak risau untuk melakukan silaturahmi pada saat lebaran nanti. Untuk menghindari penularan Covid-19, pria yang akrab disapa Safin ini meminta masyarakat untuk cukup bersilaturahmi secara virtual saja. Hal ini mengingat perkembangan teknologi sudah sedemikian maju. Masyarakat juga telah dimudahkan dengan ragam fitur panggilan video di berbagai platform. […]

  • Langkah Tegas Kodim Pati: Sanksi Berat bagi Anggota Terlibat Judi Online

    Langkah Tegas Kodim Pati: Sanksi Berat bagi Anggota Terlibat Judi Online

    • calendar_month Rab, 3 Jul 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 27
    • 0Komentar

    PATI – Dalam upaya pencegahan judi online, Komandan Kodim 0718/Pati Letkol Inf Jon Young Saragi, S.Sos mengadakan kegiatan Jam Komandan yang bertujuan untuk memberikan perhatian khusus kepada seluruh anggota Kodim Pati dan Persit (Persatuan Istri Tentara). Kegiatan ini dilaksanakan di hotel New Pemuda Kabupaten Pati pada hari Rabu pagi, (3/7/2024). Letkol Inf Jon Young Saragi, […]

expand_less