Breaking News
light_mode

Sering Monitoring, Kinerja Panwas Dikeluhkan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 10 Mar 2018
  • visibility 635
Achwan



Lingkar Muria, PATI – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwas) dinilai
berlebihan dalam menjalankan tugas. Hal itu diakui Ketua DPC PKB Kabupaten Pati
Muhamadun. Katanya, ada beberapa pengurus di anak cabangnya yang mengeluh,
sebab tugas panwas.
”Setiap kegiatan selalu
dimonitoring. Pertemuan-pertemuan selalu dipantau. Sepertinya ada sebuah
kecurigaan yang melekat ketika ada perkumpulan,” kata Muhamadun.
Mendekati Pilgub 2018 ini, kata
Muhamadun, banyak kegiatan seperti Muslimatan, Fatayatan, dan kegiatan-kegiatan
lain yang selalu dimonitoring oleh panwascam. ”hal itu tentu ada intruksi dari
atasnya,” imbuh wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pati tersebut.
Hal itu, lanjut Muhamadun, dinilai
sangat berlebihan. Sepertinya panwas selalu menaruh kecurigaan jika ada sebuah
kegiatan. ”Jangan begitulah, itu nanti kesannya seperti suasana mencekam,” kata
Muhamadun.
Menanggapi hal demikian, Ketua
Panwas Pati, Achwan menjelaskan, setiap kali pihaknya mengetahui adanya sebuah
kegiatan mengumpulkan orang banyak, baik itu dari unsur manapun, panwas memamng
akan datang dan memonitoring.
”Tujuannya jelas. Karena ini sudah
masuk tahap kampanye, monitoring itu untuk memastikan kampanye atau tidak.
Kalau itu kampanye, tentu harus mengantongi surat izin, serta perlengkapan
lainnya. Tidak usah gelisah,” kata Achwan.
Sementara kalau itu tidak kampanye,
lanjut Achwan, pihaknya akan memastikan kepada panitia jangan sampai ada
unsur-unsur kampanye yang dimasukkan. Tidak boleh membawa atribut, atau ada hal
yang mengarahkan untuk mrncoblos salah satu pasang calon,” imbuh Achwan.
Menurutnya, monitoring yang
dilakukan panwas ini malah sangat penting. Hal ini supaya menghindari dari
hal-hal yang tak diinginkan. ”Lebih baik ada panwas. Jadi nanti  bisa dimonitor, kampanye atau tidak. Jangan
sampai kalau kegiatannya ada yang menyalahi, lalu ada yang melaporkan
kegiatannya ke panwas. Kalau ada panwas di tempat kan lebih bisa ditegur
langsung dan diarahkan supaya tak terjadi pelanggaran,” pungkasnya. (mil)  
 
  

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • CEO Persipa Pati Minta Liga 2 Punya Operator Tersendiri

    CEO Persipa Pati Minta Liga 2 Punya Operator Tersendiri

    • calendar_month Sel, 13 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 198
    • 0Komentar

    CEO Persipa Pati Joni Kurnianto (tengah biru) saat memberikan pengarahan kepada pemain dan official yang akan bermain tandang.  Pembentukan operator Liga 2 tersendiri dan terpisah dengan Liga 1 semakin kencang dihembuskan. CEO Persipa Pati Joni Kurnianto menghendaki hal itu. Karenanya sebelum pelaksanaan kongres luar biasa PSSItahun 2023, Joni mengirimkan 3 poin masukan untuk kebaikan sepak […]

  • Sidang kasus pemalsuan celana cardinal oleh warga Gabus Pati.

    Viral Warga Pati Palsukan Celana Cardinal, Dituntut Dua Tahun Penjara

    • calendar_month Rab, 3 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 220
    • 0Komentar

    PATI – Seorang warga Pati harus merasakan pahit akibat memalsukan produk celana Cardinal palsu. Kasus ini telah masuk di persidangan di Pengadilan Negeri Pati. Terdakwa pemalsuan merek celana Cardinal adalah Neneng Setiawati. Karena itu Neneng dikasuskan oleh PT Multi Garmenjaya, sebagai pemegang merek Cardinal. Staf Khusus PT Multi Garmenjaya Sufiyanto mengungkapkan, pihaknya menghargai tuntutan dari […]

  • Masjid Agung Demak dan Bantahan Telak “Opini” Ridwan Saidi

    Masjid Agung Demak dan Bantahan Telak “Opini” Ridwan Saidi

    • calendar_month Sen, 9 Sep 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 256
    • 0Komentar

    Diskusi bersama para pakar DEMAK – Sejarah Raden Fatah dibedah. Inisiatornya Yayasan Dharma Bhakti Lestari dan Research Center Media Group melalui Sahabat Lestari. Diskusi digelar untuk menyegarkan kembali ingatan masyarakat tentang sejarah sultan pertama di Tanah Jawa tersebut. Selain itu, diskusi juga menjadi respon para sejarawan atas pernyataan “ngawur” salah seorang budayawan yang kerap muncul […]

  • Anggota DPRD Pati Eko Kuswanto Dorong Pemkab Peduli Pengembangan Budidaya Manggis

    Anggota DPRD Pati Eko Kuswanto Dorong Pemkab Peduli Pengembangan Budidaya Manggis

    • calendar_month Rab, 30 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 307
    • 0Komentar

    PATI – Daerah Gunungwungkal di Kabupaten Pati dikenal sebagai salah satu sentra penghasil buah manggis berkualitas tinggi. Buah manggis dari daerah ini bahkan telah menembus pasar nasional, dengan Desa Gunungsari menjadi salah satu desa yang paling produktif. Hampir setiap rumah di desa ini memiliki pohon manggis, yang menghasilkan buah dengan citarasa manis dan asam yang […]

  • Evaluasi LKPJ 2025, Komisi B DPRD Pati Minta Kinerja Perseroda Dimaksimalkan

    Evaluasi LKPJ 2025, Komisi B DPRD Pati Minta Kinerja Perseroda Dimaksimalkan

    • calendar_month Ming, 19 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 24.600
    • 0Komentar

    PATI – Dalam rangka membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pati Tahun 2025, Komisi B DPRD Kabupaten Pati menekankan perlunya peningkatan kinerja Perseroda. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini dinilai memiliki peran strategis sebagai penggerak roda ekonomi masyarakat. Pembahasan tersebut berlangsung dalam rapat kerja yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi B, Muslihan, bersama jajaran manajemen […]

  • Warga Karangsari Tegas Tolak SHM di Lahan Eks HGU PT RSA yang Masa Berlaku Sudah Habis

    Warga Karangsari Tegas Tolak SHM di Lahan Eks HGU PT RSA yang Masa Berlaku Sudah Habis

    • calendar_month Rab, 18 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.450
    • 0Komentar

    PATI – Warga Desa Karangsari yang menjadi bagian dari Gerakan Masyarakat Peduli Tanah Karangsari (Gemparsari) di Kecamatan Cluwak, Kabupaten Pati, mengemukakan penolakan mereka terhadap pemberian Sertifikat Hak Milik (SHM) untuk lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) milik PT RSA, yang masa berlakunya berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. Penolakan ini diwujudkan dengan pemasangan berbagai spanduk […]

expand_less