Breaking News
light_mode

Safin Pati Cup 2025: BMC Semarang dan Vita Solo Raih Gelar Juara

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sel, 6 Mei 2025
  • visibility 358

PATI – Turnamen bola voli Safin Pati Cup 2025 telah usai. Ajang yang mempertandingkan pemain kelahiran tahun 2009 ini digelar di GOR Safin Arena, Trangkil, Pati pada Sabtu-Minggu (3-4/5/2025). BMC Semarang keluar sebagai juara putra, sementara Vita Solo menjuarai kategori putri.

Final putra yang berlangsung Sabtu (3/5/2025) malam menyajikan pertandingan sengit antara BMC Semarang dan Sukun Badak Kudus. BMC Semarang berhasil menunjukkan ketangguhannya dan keluar sebagai pemenang.

Di final putri Minggu (4/5/2025) malam, Vita Solo tampil impresif dan mengalahkan Mitra Kencana Semarang untuk meraih gelar juara.

Sebanyak 45 tim (24 putra dan 21 putri) dari berbagai kota di Pulau Jawa berpartisipasi dalam turnamen ini yang pertama kali diselenggarakan. Total hadiah mencapai Rp 10 juta dan piala bergilir untuk kedua kategori.

Ketua Panitia Safin Pati Cup 2025, Rafi Rizqullah Arifin, menyampaikan kekagumannya terhadap antusiasme dan sportivitas peserta.

“Luar biasa potensi-potensi yang ada di turnamen Safin Pati Cup 2025 ini. Terima kasih atas antusiasme dan sportivitas yang ditampilkan sepanjang turnamen. Ajang ini juga menjadi bagian dari visi besar Yayasan Safin Bina Bangsa dalam memadukan antara pendidikan dan olahraga sebagai instrumen pembentukan karakter generasi muda,” ujarnya Senin (5/5/2025).

Ia menekankan pentingnya pendidikan karakter melalui olahraga, termasuk bola voli, untuk membentuk siswa yang tangguh dan berintegritas.

Pelatih Vita Solo, Siwi Purnomo, juga mengungkapkan rasa senangnya atas penyelenggaraan turnamen ini.

“Terima kasih untuk kerja keras anak-anak kami hingga tim berhasil jadi juara di Pati kali ini. Terima kasih juga untuk panitia Safin Pati Cup 2025 yang luar biasa. Turnamen berjalan lancar, venue yang luar biasa bikin nyaman dan membuat pemain bisa mengeluarkan performa terbaiknya,” katanya.

Editor: Arif

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota DPRD Pati Prihatin atas Fenomena Sound Horeg yang Meresahkan Warga

    Anggota DPRD Pati Prihatin atas Fenomena Sound Horeg yang Meresahkan Warga

    • calendar_month Kam, 24 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 235
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati, Muslihan, menyoroti fenomena sound horeg yang marak digunakan dalam karnaval keliling kampung. Beliau mengungkapkan keprihatinannya atas dampak negatif yang ditimbulkan, terutama keresahan warga. “Saya merasa ikut prihatin dan sungguh menyayangkan, karena ini juga tidak mencerminkan kearifan lokal sama sekali. Seharusnya dalam pesta apapun yang berbentuk karnaval harus lebih mengutamakan […]

  • Profil Kudus Sukun Badak Tim Debutan Proliga 2022

    Profil Kudus Sukun Badak Tim Debutan Proliga 2022

    • calendar_month Jum, 7 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 240
    • 0Komentar

      Kudus Sukun Badak siap menghadapi Proliga musim 2022/@sukunbadak Penggemar bola voli di Kudus dan sekitarnya bersiaplah mendukung Kudus Sukun Badak yang berlaga di Proliga 2022. Tim binaan PR Sukun ini adalah satu-satunya wakil dari Jawa Tengah. KUDUS – Kompetisi bola voli bergengsi tanah air Proliga 2022 kedatangan salah satu tim debutan yang siap menghajar […]

  • Kuota PPDB SMP 90 Persen Zonasi, 5 Persen Prestasi dan Pindahan

    Kuota PPDB SMP 90 Persen Zonasi, 5 Persen Prestasi dan Pindahan

    • calendar_month Jum, 10 Mei 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 150
    • 0Komentar

    PATI – Pada tahun ajaran 2019/2020, penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SMP didasarkan pada 90 persen sistem zonasi. Sisanya 5 persen prestasi, dan 5 persen lainnya adalah berdasarkan surat pindahan. Untuk zonasi tidak boleh kurang dari 90 persen. Harus diisi peserta didik dari zona tersebut. Sedangkan untuk prestasi dan pindahan maksimal diisi masing-masing 5 persen. […]

  • Sekda Jawa Tengah mendukung iniasiasi perda kedauIatan pangan yang digagas DPRD Jawa Tengah Komisi B.

    Perda Kedaulatan Pangan untuk Kemandirian Pangan Jawa Tengah

    • calendar_month Kam, 19 Okt 2023
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Sekda Jawa Tengah mendukung iniasiasi perda kedauIatan pangan yang digagas DPRD Jawa Tengah Komisi B, diharapkan Jawa Tengah semakin mandiri pangan.

  • Reklame Tak Berizin Harus Ditertibkan, DPRD Pati Sebut Potensi PAD Sangat Besar

    Reklame Tak Berizin Harus Ditertibkan, DPRD Pati Sebut Potensi PAD Sangat Besar

    • calendar_month Jum, 27 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.700
    • 0Komentar

    PATI – Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Kastomo, menegaskan bahwa penertiban reklame dan baliho yang tidak memiliki izin serta melanggar peraturan menjadi hal yang mendesak untuk dilakukan. Menurutnya, pengelolaan reklame yang baik harus menjadi perhatian serius karena sektor ini mampu memberikan kontribusi signifikan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pati. Kastomo menjelaskan bahwa jika […]

  • Kurang Dari 24 Jam Polres Kendal Berhasil Bekuk Pelaku Pembunuhan

    Kurang Dari 24 Jam Polres Kendal Berhasil Bekuk Pelaku Pembunuhan

    • calendar_month Rab, 8 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Konferensi pers Polres Kendal atas kasus pembunuhan. Jajaran Sat Reskrim Polres Kendal yang dipimpin langsung Kasatreskrim Polres Kendal AKP Daniel Tambunan patut diapresiasi karena berhasil membekuk pelaku pembunuhan kurang dari 24 jam lamanya. KENDAL- Kasus pembunuhan itu menewaskan korban seorang pemuda berinisial IAM (21) yang ditemukan tergeletak dengan posisi tertelungkup di selokan jalan Balok Kecamatan […]

expand_less