Breaking News
light_mode

Polri Pastikan Ijazah Jokowi Asli dan Sah, Tak Ada Unsur Pidana

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
  • visibility 84

JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) secara resmi menyatakan bahwa ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) asli dan sah.

Kesimpulan ini didapat setelah Bareskrim Polri melakukan penyelidikan dan uji forensik yang menyeluruh terhadap dokumen tersebut.

Konferensi pers yang digelar Kamis (22/5) di Lobby Utama Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta, menegaskan tidak ditemukannya unsur pidana dalam kasus ini.

Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa penyelidikan dilatarbelakangi laporan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang menuduh adanya pemalsuan ijazah S1 Jokowi.

“Setelah memeriksa 39 saksi, termasuk pihak UGM, alumni, dosen, pihak SMA, dan Jokowi sendiri, serta melakukan uji laboratorium forensik, kami menyimpulkan ijazah tersebut asli dan sah,” tegasnya.

Penyelidikan yang meliputi 13 lokasi, termasuk SMA Negeri 6 Surakarta dan Universitas Gadjah Mada (UGM), berhasil menemukan berbagai dokumen pendukung, seperti STTB, formulir pendaftaran, Kartu Hasil Studi, surat keterangan praktek, dan ijazah asli. Semua dokumen telah diuji secara forensik dan dinyatakan valid dan identik.

“Ijazah asli S1 dengan nomor 1120 telah diuji secara forensik dan dinyatakan identik dengan dokumen pembanding. Skripsi juga ditemukan dan terbukti dibuat dengan mesin ketik serta teknik cetak sesuai periode 1985,” lanjut dia.

Laporan TPUA yang menduga pelanggaran Pasal 263, 264, dan 266 KUHP, serta Pasal 68 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, terbukti tidak berdasar. Polri juga menekankan bahwa TPUA bukanlah lembaga berbadan hukum yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.

Meskipun penyelidikan telah selesai dan tidak ditemukan unsur pidana, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Polri belum menaikkan kasus ke tahap penyidikan karena kurangnya dasar hukum.

“Kami fokus pada penuntasan penyelidikan. Mengenai pertanggungjawaban hukum atas laporan yang tidak berdasar, itu bisa saja dilakukan jika memenuhi unsur pidana. Namun untuk saat ini, belum ada proses ke arah sana,” pungkasnya.

Editor: Arif

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bertandang ke Jepara, Persipura Bawa Tim Utama

    Bertandang ke Jepara, Persipura Bawa Tim Utama

    • calendar_month Ming, 24 Feb 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 79
    • 0Komentar

    JEPARA – Persipura nampaknya serius melakoni laga uji coba menghadapi Persijap Selection Sabtu (2/3/2019) mendatang di Stadion Gelora Bumi Kartini. Meskipun pertandingan beda kasta, skuad Mutiara Hitam membawa seluruh pemain utamanya ke Jepara. Rilis yang dibagikan Presiden Persijap Jepara, Esti Puji Lestari di akun facebooknya memperlihatkan daftar susunan pemain, sekaligus para pelatih yang akan menemani […]

  • Komisi B DPRD Pati: Teknologi Penggilingan Padi di Pati Masih Tertinggal

    Komisi B DPRD Pati: Teknologi Penggilingan Padi di Pati Masih Tertinggal

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 98
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati dari Komisi B, Sudi Rustanto, menyoroti keterbelakangan teknologi penggilingan padi di daerahnya. Dalam sebuah forum diskusi pertanian, ia mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi ini. “Dan yang lebih penting lagi adalah penggilingan padinya di Pati, ini potensi dengan hasil pertaniannya yang luar biasa akan tetapi penggilingan padi kita ini masih tradisional […]

  • DPRD Pati Prioritaskan Perda Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidaya Garam

    DPRD Pati Prioritaskan Perda Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidaya Garam

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 96
    • 0Komentar

    PATI – Paripurna DPRD Kabupaten Pati juga membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Pelaku Usaha Perikanan dan Pergaraman. Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pati, Hardi, menekankan pentingnya Raperda ini mengingat potensi besar sektor perikanan, khususnya budidaya ikan nila di daerah Tayu dan Dukuhseti, yang telah mendapat perhatian langsung dari Bupati Pati. “Untuk perikanan, jadi […]

  • Pelapor Penyalahgunaan SKTM Bakal Diberikan Pendampingan Hukum

    Pelapor Penyalahgunaan SKTM Bakal Diberikan Pendampingan Hukum

    • calendar_month Kam, 12 Jul 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 62
    • 0Komentar

    PATI – Sejumlah pengaduan terkait Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) yang masuk ke Posko Pengaduan PPDB Pati, akan segera ditindaklanjuti. Divisi Publikasi Posko Pengaduan Husaini mengatakan, aduan yang masuk dari masyarakat tidak hanya terkait penyalahgunaan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), namun ada pula terkait jumlah kuota dan kebijakan pihak sekolah. “Aduan-aduan yang sudah masuk ini […]

  • Pendapat Akhir Fraksi, Masuk Agenda Pembuatan Perda

    Pendapat Akhir Fraksi, Masuk Agenda Pembuatan Perda

    • calendar_month Kam, 2 Agu 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 86
    • 0Komentar

    PATI – Pemerintah mengundangkan PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD provinsi, kabupaten dan kota. Hal itu membuat DPRD di tingkat daerah harus berbenah akan tata tertibnya. DPRD Kabupaten Pati telah menjadwalkan revisi tata tertib tersebut. Hal itu diketahui saat rapat internal Bapemperda Selasa (3/8/2018) lalu.  Meskipun hanya tata tertib untuk internal anggota […]

  • Para pemain yang akan berlaga 

    Jadi Ajang Pembinaan Pemain Liga Askab PSSI Pati Mulai Digelar

    • calendar_month Ming, 29 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Para pemain yang akan berlaga Askab PSSI Pati resmi memutar kompetisi Liga untuk kelompok umur 12 dan 14 tahun. Kompetisi ini diharapkan menjadi wadah pembinaan bagi pemain-pemain muda di desa-desa. PATI – Turnamen Asosiasi Kabupaten (Askab) Pati untuk kelompok umur 12 tahun dan 14 tahun mulai digelar. Turnamen itu diharapkan dapat memunculkan bibit potensial bagi […]

expand_less