Peserta BPJS PBI Banyak yang Dinonaktifkan, Komisi D DPRD Pati Pastikan Adanya Solusi
- account_circle Fatwa Fauzian
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 23.990

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo
PATI – Masih hangat diperbincangkan terkait penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang menyentuh angka puluhan ribu di Kabupaten Pati.
Menanggapi keresahan masyarakat, Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, memastikan bahwa pihaknya bersama eksekutif sedang berupaya maksimal mencari jalan keluar atas masalah ini.
Teguh menjelaskan, saat ini sudah terjalin komunikasi intensif antara Ketua DPRD Pati dan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
“Karena masyarakat banyak yang bingung, tiba-tiba dicoret saat mau berobat tidak bisa pakai BPJS PBI,” terang dia.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kabupaten Pati sebelumnya telah membuka layanan pengaduan khusus menyusul adanya kebijakan yang menonaktifkan sekitar 60 ribu peserta BPJS Kesehatan segmen PBI-JK pada awal tahun 2026 ini.
Kebijakan tersebut berlaku efektif mulai 1 Februari 2026, berlandaskan Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026. Langkah ini diambil sebagai bentuk penyesuaian dan pembaruan data kepesertaan secara nasional.
Kepala Bidang Pemberdayaan, Perlindungan, dan Jaminan Sosial pada Dinsos P3AKB Kabupaten Pati, Tri Haryumi, memaparkan bahwa angka 60 ribu di Pati merupakan bagian dari total sekitar 10 juta peserta PBI yang mengalami nasib serupa di seluruh Indonesia.
Ia menegaskan, mekanisme ini dilakukan agar bantuan sosial dapat disalurkan tepat sasaran. Data yang sudah tidak memenuhi syarat akan digantikan oleh data peserta baru, sehingga total kuota kepesertaan PBI secara keseluruhan tetap sama dan tidak berkurang. Pemutakhiran data ini sendiri merupakan agenda rutin yang dilakukan oleh Kementerian Sosial.
(adv)
Editor : Arif
- Penulis: Fatwa Fauzian

