Breaking News
light_mode

Persijap Jamu Persetu di Laga Perdana Liga 3

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 2 Jul 2018
  • visibility 533
SUMBER FOTO : FACEBOOK PERSIJAP Jepara


JEPARA
– Liga 3 Nasional sebentar lagi bergulir, Persijap Jepara yang berada di grup 4
Liga 3 Nasional akan mengawali laga dengan menjamu Persatu Tuban pada Minggu
(29/7/2018) mendatang di Stadion Gelora Bumi Kartini.
Liga
3 Nasional ini akan memakai format tandang kandang, dengan dua putaran. Pada
putaran pertama Persijap kebagian satu kandang dan dua tandang yaitu bertandang
ke Stadion Krida Bhakti Kandang Persipur Purwodadi pada Minggu (5/08/2018),
kemudian pada hari Minggu (12/08/2018) Laskar Kalinyamat bertandang ke Stadion
Sultan Agung menantang Persiba Bantul.
Memasuki
putaran kedua Persijap akan bertandang ke Jawa Timur untuk melawan Persatu
Tuban di Stadion Loka Jaya hari Minggu (26/08/2018). Setelah sekali tandang
Laskar kebanggan warga Jepara ini akan menjamu Persipur Purwodadi di Stadion
Gelora Bumi Kartini Jepara hari Minggu (2/09/2018), dan pada hari Minggu (9/09/2018)
Persijap menjamu Persiba Bantul di Stadion Gelora Bumi Kartini Jepara.
Maksimalkan Laga Perdana
General
Manager Persijap Ahmad Rivai mengaku gembira dengan keluarnya jadwal resmi Liga
3 Nasional grup 4 ini.

Saya gembira jadwal resmi sudah keluar, jadi ada kepastian Liga 3 dimulai. Main
pertama di kandang kita maksimalkan angka dan dukungan suporter dan warga
Jepara untuk memerahkan Stadion Gelora Bumi Kartini.
Seperti
diketahui, untuk Liga 3 Nasional ini juara dan runner up akan langsung melaju
ke babak 32 besar nasional, dan peringkat 3 harus play off untuk memperebutkan
4 tiket babak 32 besar nasional. (Media Center Persijap Jepara/mil)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Edy Wuryanto: Jangan Sampai Transformasi Rujukan JKN Memberatkan Rumah Sakit

    Edy Wuryanto: Jangan Sampai Transformasi Rujukan JKN Memberatkan Rumah Sakit

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 949
    • 0Komentar

    JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, memberikan catatan terkait rencana pemerintah untuk menerapkan sistem rujukan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berbasis kompetensi pada tahun 2026. Meskipun menyambut baik perubahan yang diklaim Kementerian Kesehatan dapat memangkas perpindahan rumah sakit, Edy menekankan bahwa keberhasilan skema baru ini sangat bergantung pada kesiapan fasilitas layanan kesehatan. “Jangan […]

  • Persijap Jepara berhasil menahan imbang Persiba Bandung di laga terakhir Liga Super musim 2025/2026.

    Pertahanan Sekuat Kayu Jati Laskar Kalinyamat

    • calendar_month Sab, 23 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 439
    • 0Komentar

      BANDUNG – Pertahanan Persijap Jepara seperti kayu jati. Makin ditekan makin kuat. Komentar itu datang Sportcaster Indosiar Rendra Sujono dalam siaran langsung pertandingan pekan ke-34 Persib Bandung menjamu Persijap Jepara di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Sabtu (23/5). Pertandingan sengit itu berakhir dengan skor 0 – 0, tuan rumah Persib Bandung tidak berdaya menjebol […]

  • DPRD Pati Tanggapi SiLPA 2026 Senilai Rp287 Miliar, Minta Dikelola Sesuai Kebutuhan

    DPRD Pati Tanggapi SiLPA 2026 Senilai Rp287 Miliar, Minta Dikelola Sesuai Kebutuhan

    • calendar_month Kam, 25 Jun 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 100.265
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menanggapi hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2026 yang nilainya mencapai Rp287 miliar. Pihak dewan meminta agar penggunaan dana tersebut disesuaikan dengan kebutuhan serta diarahkan guna mendukung program-program utama daerah. Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menyebutkan SiLPA […]

  • Jalan Regaloh-Tlogosari Masuk Tahap Persiapan Pengaspalan, Pemadatan Badan Jalan Dikebut

    Jalan Regaloh-Tlogosari Masuk Tahap Persiapan Pengaspalan, Pemadatan Badan Jalan Dikebut

    • calendar_month Rab, 19 Agu 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 101.749
    • 0Komentar

    LingkarMuria, PATI – Pekerjaan rehabilitasi Jalan Regaloh–Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, mulai memasuki tahap persiapan sebelum dilakukan pengaspalan. Sejumlah pekerjaan teknis dilakukan untuk memastikan badan jalan memiliki tingkat kepadatan yang memadai dan siap menerima lapisan aspal. Berdasarkan pantauan di lokasi, proses persiapan antara lain dilakukan dengan pemadatan material pada badan jalan menggunakan alat berat. Pemadatan […]

  • Plt Bupati Pati Gelar Dialog Bersama AMPB, Siap Bahas Usulan Perubahan Aturan Pajak Daerah

    Plt Bupati Pati Gelar Dialog Bersama AMPB, Siap Bahas Usulan Perubahan Aturan Pajak Daerah

    • calendar_month Sab, 23 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 99.332
    • 0Komentar

    PATI – Penjabat (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, secara resmi membuka forum pertemuan dan dialog bersama perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Kembangjoyo, Sekretariat Daerah Kabupaten Pati, pada Sabtu (23/5). Selain dihadiri oleh para aktivis yang tergabung dalam AMPB, pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Asisten Sekretaris Daerah, Pelaksana Harian […]

  • DPRD Pati Desak Penindakan Tegas Tambang Ilegal di Sukolilo

    DPRD Pati Desak Penindakan Tegas Tambang Ilegal di Sukolilo

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 351
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk mengambil tindakan tegas terhadap penambangan galian C ilegal yang marak terjadi di wilayah pegunungan Kendeng, Kecamatan Sukolilo. Desakan ini disampaikan oleh Wakil Ketua 2 DPRD Kabupaten Pati, Bambang Susilo, menyusul polemik yang berkepanjangan terkait aktivitas penambangan ilegal tersebut. Bambang Susilo […]

expand_less