Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Pengedar Pil Koplo Berhasil Dibekuk Satresnarkoba Polres Kendal

Pengedar Pil Koplo Berhasil Dibekuk Satresnarkoba Polres Kendal

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 9 Jan 2022
  • visibility 1
  • comment 0 komentar

 

Satresnarkoba Polres Kendal saat mengamankan terduga pelaku pengedar pil koplo/HUMAS POLDA JAWA TENGAH

Maraknya peredaran pil koplo di wilayah Kendal langsung direspon oleh aparat. Pengedar pil koplo langsung diburu.

KENDAL –  Satresnarkoba Polres Kendal berhasil menangkap
pemuda yang diduga sebagai pelaku, Minggu (9/1/2022). Penangkapan ini
berdasarkan laporan dari masyarakat, tentang maraknya tindakan peredaran pil
koplo di wilayah Kecamatan Patebon.

Setelah dilakukan
serangkaian penyelidikan dan diperoleh data dan alamat penjual pil, pemuda yang
bernama AEP bin M (29) warga Dukuh Tempel RT 01 RW 03, Desa Kebonharjo,
Kecamatan Patebon, berhasil diamankan Tim Satresnarkoba Polres Kendal.

Kasat Reserse Narkoba, AKP
Agus Riyanto memaparkan, penangkapan pelaku yang dibuntuti saat berhenti di JNE
Kendal dan sekira pukul 15.30 WIB.

Saat diamankan, keluar dari
JNE, pelaku kemudian diamankan dan dilakukan penggeledahan.

Saat digeledah ditemukan
paketan terbungkus kardus dibalut plastik warna hitam, yang didalamnya
berisi  psikotropika jenis Alprazolam
sebanyak 21 Butir dan jenis Clonazepam sebanyak 20 butir yang disimpan didalam
tas slempang warna hitam dan didalam tas tersebut juga ditemukan 12 paket yang
masing-masing paket berisi sepuluh butir pil warna putih berlogo Y terbungkus
klip plastik.

“Pelaku mengaku masih
menyimpan pil didalam kamar rumahnya ikut Patebon, Dukuh Tempel, Desa
Kebonharjo, RT 01 RW 03, Kecamatan Patebon,” papar AKP Agus.

Kemudian pada saat
dilakukan penggeledahan ditemukan satu buah Kaleng bekas obat berisi empat
paket @10 butir pil warna putih berlogo Y terbungkus klip plastik, satu buah
Kaleng bekas obat berisi 425 butir pil warna putih berlogo Y.

Selain itu petugas juga
menemukan satu buah Kaleng bekas obat berisi empat paket @10 butir pil warna
kuning terbungkus klip plastik, satu buah klip plastik berisi 64 butir pil
warna kuning dan dua bungkus klip plastik yang disimpan didalam almari pakaian.

“Semua barang tersebut
diakui milik pelaku yang bernama AEP alias Benot. Dimana pil tersebut selain
untuk dikonsumsi sendiri juga untuk dijual,” tandas Kasat Serse Narkoba
Polres Kendal tersebut.

Dari keterangan pelaku,
dalam menjual pil koplo tersebut dengan berbagai macam harga.

“Yakni Pil Clonazepam
dijual dengan harga Rp 30 ribu per butir, Pil Alprazolam dijual dengan harga Rp
20 ribu per butir, Pil warna putih berlogo Y Rp 20 ribu per paket isi 10 butir
dan Pil warna kuning Rp 20 ribu per paket isi 10 butir,” paparnya lagi.

Pelaku juga mengaku,
dirinya mendapatkan keuntungan untuk Psikotropika jenis Clonazepam dan
Alprazolam hanya mendapatkan keuntungan sisa uang sebesar Rp 10 ribu dan satu
butir pil bonus.

“Untuk pil warna putih
berlogo Y, pelaku juga mengaku mendapatkan keuntungan untuk setiap paketnya @10
butir Rp 10 ribu rupiah sedangkan untuk pil warna kuning mendapatkan keuntungan
perpaket isi 10 butir Rp 1.000,” imbuh AKP Agus.

Dengan penangkapan
tersebut, lanjut Kasat Reserse Narkoba kepada pelaku dijerat dengan pasal Pasal
62 UU RI nomor 5 tahun  1997 tentang
Psikotropika dan Pasal 196 Undang – undang RI No.36 Tahun 2009 Tentang
Kesehatan.

“Secara Tanpa hak
memiliki, menyimpan dan/atau membawa Psikotropika dan dengan sengaja
memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan
atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu,” terang AKP
Agus.

Saat ini baik pelaku maupun
barang bukti telah diamankan di kantor Sat resnarkoba Polres kendal. Pelaku
juga mengakui semua perbutannya serta mengaku bersalah. Untuk selanjutnya
dilakukan penyidikan. (has)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Buah kelapa muda  

    Daftar Manfaat Kesehatan Minum Air Kelapa

    • calendar_month Sel, 15 Agu 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Buah kelapa muda     Air kelapa, yang dihasilkan dari buah kelapa muda, telah dikenal sebagai minuman alami yang menyegarkan dan menyehatkan. Selain rasa yang nikmat, air kelapa juga mengandung sejumlah manfaat kesehatan yang membuatnya semakin diminati oleh banyak orang. Berikut adalah beberapa manfaat yang dapat Anda peroleh dengan minum air kelapa:   1. Penghidratan […]

  • Relokasi PKL, Wajah Baru untuk Pati Lebih Rapi

    Relokasi PKL, Wajah Baru untuk Pati Lebih Rapi

    • calendar_month Rab, 16 Jan 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Bupati tinjau lokasi relokasi PATI – PKL yang saat ini masih berjualan di zona merah seperti di Alun-alun Simpanglima Pati bakal direlokasi. Pemkab Pati menargetkan relokasi bakal dilakukan awal Februari tahun 2019 ini. Terkait relokasi PKL ke area TPK Perhutani KPH Pati, pemerintah menggelar sosialisasi pagi kemarin di Pendapa Kabupaten Pati. Rencana relokasi ini pun […]

  • Meriahnya Kirab Budaya Karangrowo: 16 Gunungan Hasil Bumi dan Kuliner Khas Tandai Haul Mbah Luwur Buyut Sipah

    Meriahnya Kirab Budaya Karangrowo: 16 Gunungan Hasil Bumi dan Kuliner Khas Tandai Haul Mbah Luwur Buyut Sipah

    • calendar_month Ming, 20 Jul 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1
    • 0Komentar

    KUDUS – Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan, Kudus, kembali menggelar kirab budaya tahunan yang meriah pada Minggu siang (20/7/2025). Acara ini memperingati haul Mbah Luwur Buyut Sipah, leluhur desa, sekaligus menjadi ajang pelestarian budaya dan pameran hasil bumi lokal. Ketua Panitia Kirab, Abdul Rochim, menjelaskan keterlibatan seluruh elemen masyarakat desa, termasuk perangkat desa, RT, BPD, dan […]

  • Carut-Marut ; Indonesia Butuh Asupan Cinta

    Carut-Marut ; Indonesia Butuh Asupan Cinta

    • calendar_month Sab, 19 Mei 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    PATI – Di edisi ke 77, persoalan kebangsaan Indonesia menjadi sorotan lagi. Ngaji budaya yang diselenggarakan di Rumah Adab Indonesia Mulia itu mengambil tema Jalan Cinta Sabtu (12/5/2018) malam lalu.  Pengasuh Suluk Maleman, Anis Sholeh Ba’asyin membukan diskusi ngaji budaya malam itu dengan kegelisahan potret kebangsaan saat ini. Menurutnya, perbincangan mengenai cinta semakin hilang dan bahkan […]

  • Pria di Tambakromo Aniaya Adik Ipar hingga Tewas, Terancam Tujuh Tahun Penjara

    Pria di Tambakromo Aniaya Adik Ipar hingga Tewas, Terancam Tujuh Tahun Penjara

    • calendar_month Jum, 25 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 0
    • 0Komentar

    PATI – RS (28), warga Desa Angkatan Lor, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati, kini ditahan di Polresta Pati atas tuduhan penganiayaan yang menyebabkan kematian adik iparnya. Peristiwa bermula dari pertengkaran antara adik RS dan suaminya (korban). Merasa kesal, RS memukul korban hingga terjatuh dan kepalanya membentur lantai. “Pukulan mengenai wajah korban sehingga korban terjatuh dan kepalanya […]

  • DPRD Pati Gelar Dua Rapat Paripurna Penting, Bahas APBD 2024 dan RPJMD 2025-2029

    DPRD Pati Gelar Dua Rapat Paripurna Penting, Bahas APBD 2024 dan RPJMD 2025-2029

    • calendar_month Rab, 18 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar dua rapat paripurna penting pada Rabu (18/6/2025). Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD membahas dua dokumen krusial dalam tata kelola pemerintahan daerah. Agenda pertama adalah penyampaian penjelasan Bupati Pati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2024. Bupati […]

expand_less