Breaking News
light_mode

Pelanggaran Dana Desa Capai 10 Persen

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 13 Okt 2017
  • visibility 90
Istimewa


Lingkar Muria, PATI – Inspektorat
Kabupaten Pati masih menemukan pelanggaran terhadap pemerintah desa. Hal ini terlihat dari masih banyaknya desa yang  belum melakukan
pembayaran pajak penambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh), setelah pengunaan sumber dana
desa.

Kepala Inspektorat Sumarsono Hadi mengatakan, pihaknya
selalu melakukan teguran terhadap desa yang belum melunasi pajak. Sebab jika
tidak dilunasi akan menghambat pencairan dana selanjutnya. Serta akan dikenakan sanksi secara administratif.

“Selain itu, ada beberapa administrasi yang masih belum
sempurna. Sehingga dalam laporannya telat. Untuk saat ini masih diberikan
toleransi untuk melengkapi administrasi tersebut,”ungkapnya, Rabu (9/8/17) kepada Lingkar Muria.

Menurutnya, pelanggaran yang dilakukan pemerintah desa
kurang lebih mencapai 10 persen dari 401 desa yang ada di Kabupaten Pati. Semua pelanggaran tersebut
belum ada yang dikategorikan pelanggaran tindak pidana. 

Dari hasil penyelidikan
yang dilakukan inspektorat di bidang pembangunan desa, terkadang ada yang
mengurangi ukuran mapun volume pembangunan. “Setelah kita melakukan pengecekan dilapangan terkait
pembanguan infrastruktur ada, yang kurang lima hingga 10 meter. Kemudian jika
ada yang mengurangi, kita melakukan peneguran supaya pembangunan tersebut
diselesaikan. Selain itu, agar tidak terjadi permasalahan di desa
tersebut,”ungkapnya.

Pemerintah desa diharapakan bisa melakukan pembangunan,
sesuai dengan rancangan anggaran belanja (RAB). Tentunya tidak melakukan markup
anggaran sesuai dengan pagu yang ada. Apabila ada yang kedapatan melakukan
penyelewengan dana desa, akan disuruh mengembalikan dana tersebut ke kas negara
sesuai nominalnya.

“Jika di Audit BKP ada desa yang melakukan penyelewengan
dana, maka yang bersangkutan harus mengembalikan uang negara
tersebut,”pungkasnya. (nur)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kabupaten Pati Jadi Tuan Rumah MTQ Provinsi Jawa Tengah ke-XXX Tahun 2024

    Kabupaten Pati Jadi Tuan Rumah MTQ Provinsi Jawa Tengah ke-XXX Tahun 2024

    • calendar_month Rab, 24 Apr 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 124
    • 0Komentar

    PATI – Kabupaten Pati dipilih sebagai tuan rumah pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XXX tingkat Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2024. Dalam acara ini, akan ada kafilah perwakilan dari 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah yang akan bersaing dalam sembilan cabang dan 24 golongan perlombaan. Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati, Ahmad Syaiku, MTQ Provinsi Jawa […]

  • Pansus Hak Angket DPRD Pati: Menyelidiki Dugaan Pelanggaran, Ini Rincian Tugasnya!

    Pansus Hak Angket DPRD Pati: Menyelidiki Dugaan Pelanggaran, Ini Rincian Tugasnya!

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 100
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati secara resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket pada hari Rabu, 13 Agustus 2025. Pembentukan Pansus ini bertujuan untuk menyelidiki dugaan pelanggaran sumpah/janji jabatan yang dilakukan oleh Bupati Pati, Sudewo. Pansus Hak Angket ini diketuai oleh Teguh Bandang Waluyo dari Fraksi PDIP, dan telah aktif melakukan […]

  • Kopdar Miniatur Kapal Ramaikan Sedekah Laut di Juwana

    Kopdar Miniatur Kapal Ramaikan Sedekah Laut di Juwana

    • calendar_month Sel, 17 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Miniatur kapal nelayan di Desa Bendar Kecamatan Juwana Pati PATI – Kemeriahan sedekah laut di Juwana ditambah dengan kegiatan kopdar puluhan miniature kapal. Kegiatan ini digelar di Desa Bendar Kecamatan Juwana. Ada puluhan miniature kapal. Tidak hanya kapal penangkap ikan saja, tetapi juga terlihat kapal tempur, pesiar, bahkan thousand sunny go yang merupakan kapal bajak […]

  • Pansus Hak Angket DPRD Pati Temukan Persoalan Serius di Baznas, Libatkan Notaris

    Pansus Hak Angket DPRD Pati Temukan Persoalan Serius di Baznas, Libatkan Notaris

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 135
    • 0Komentar

    PATI – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati kembali menggelar rapat dengar keterangan dengan sejumlah pihak pada Kamis (18/9/2025). Rapat ini fokus pada pendalaman berbagai isu krusial, terutama yang berkaitan dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Pati. Anggota Pansus, Didin Syafrudin, mengungkapkan bahwa rapat kali ini memanggil tiga pihak, yaitu Dinas Koperasi, Baznas, […]

  • Anggota DPRD Pati Nilai Santri Bisa Ciptakan Lapangan Kerja Baru

    Anggota DPRD Pati Nilai Santri Bisa Ciptakan Lapangan Kerja Baru

    • calendar_month Sel, 29 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 137
    • 0Komentar

    PATI – Suharmanto, anggota DPRD Pati dari Fraksi Partai Demokrat, menyatakan bahwa penambahan keterampilan kewirausahaan dapat menjadi bekal yang berharga bagi para santri dalam menghadapi kehidupan di masyarakat. “Santri yang cakap berwirausaha mempunyai peluang yang lebih besar untuk bisa berkomunikasi dengan masyarakat,” terangnya. “Artinya dakwah lebih mudah dilakukan menggunakan pendekatan ekonomi,” lanjut dia. Suharmanto juga […]

  • DPRD Pati Manfaatkan YouTube untuk Transparansi Rapat Pansus

    DPRD Pati Manfaatkan YouTube untuk Transparansi Rapat Pansus

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 136
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati terus menunjukkan keseriusannya dalam menjaga transparansi proses pengambilan keputusan. Salah satu buktinya adalah dengan menyiarkan secara langsung setiap rapat panitia khusus (pansus) hak angket melalui kanal YouTube resmi Sekretariat DPRD Pati. Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Bandang, menegaskan bahwa langkah ini diambil agar masyarakat dapat […]

expand_less