PATI – Pansus hak angket DPRD Kabupaten Pati terus berupaya merampungkan risalah kesimpulan terkait penyelidikan yang telah dilakukan. Anggota Pansus, Danu Ikhsan Harischandra, mengungkapkan bahwa rapat internal telah dilakukan untuk membahas kesimpulan tersebut.
“Hari ini tadi ada rapat Pansus, yaitu rapat internal untuk membahas kesimpulan Pansus. Namun, di dalam kesimpulan itu ada risalah-risalah yang harus kita lengkapi, karena risalah itu banyak,” ujarnya saat ditemui di depan DPRD kabupaten Pati, Rabu (15/10/2025).
Menurutnya, risalah tersebut berisi rangkuman dari awal kegiatan Pansus hingga pengumpulan keterangan dari berbagai narasumber.
Proses penyusunan risalah ini membutuhkan waktu karena melibatkan transkripsi dari rekaman video menjadi teks oleh tim yang terdiri dari sekitar 10 orang.
“Jadi dari pertama kali Pansus sampai terakhir kita Pansus, kita mengumpulkan beberapa narasumber itu kita buat risalah. Jadi, risalahnya ini tadi belum komplit, maka dari itu kita akan komplitkan terlebih dahulu untuk melengkapi risalah tersebut,” jelasnya.
Danu menargetkan risalah tersebut akan selesai pada minggu depan.
“Untuk tanggalnya mungkin di minggu depan kita sudah ready. Karena risalah itu dikerjakan oleh 10 orang, kalau enggak salah tadi dari 10 orang ngetik satu-satu, terus dari rekaman video diubah menjadi teks. Jadi, butuh waktu yang cukup lama. Ya, minggu depan kita sudah siap,” imbuhnya.
Sesuai deadline, pembuatan risalah akan diselesaikan pada hari berikutnya dan selanjutnya akan dikonsultasikan dengan tim ahli. Konsultasi dengan tim ahli dijadwalkan pada hari Jumat, Sabtu, dan Minggu, dengan harapan pada hari Senin, proses dapat dilanjutkan kembali.
“Tim ahlinya kemarin yang sudah kita hadirkan di sini, yaitu Dr. Muhammad Junaidi, Bivitri Susanti, serta ada tambahan kemungkinan nanti Pak Mahfud MD,” pungkasnya.
(ADV)
Editor: Arif