PATI – Polemik penugasan guru di Kabupaten Pati terus bergulir. Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati berencana memanggil Kepala SMPN 1 Tayu untuk mengklarifikasi dugaan penarikan guru Bahasa Inggris dari Kecamatan Jaken.
Langkah ini diambil setelah Pansus menerima keterangan dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pati yang memicu pertanyaan lebih lanjut.
“Kami ingin mendengarkan langsung dari Kepala SMPN 1 Tayu mengenai alasan dan proses penarikan guru tersebut. Apakah benar ada kekurangan tenaga pendidik yang signifikan, dan apakah prosedur penarikan sudah sesuai aturan?” ungkap Teguh Bandang Waluyo, Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati.
Pemanggilan ini diharapkan dapat mengungkap fakta sebenarnya di balik kebijakan penugasan guru yang menjadi sorotan. (ADV)
Editor: Arif