Meski Dilarang Lewat Jalan Juwana – Wedarijaksa, Kendaraan Berat Masih Melanggar
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sel, 23 Jan 2018
- visibility 14
| BANDEL : Sebuah tronton masih nekad melintasi jalan kelas III di Jalan Juwana – Wedarijaksa beberapa waktu yang lalu |
– Pemasangan pengumuman agar kendaraan berat tidak melintas di Jalan Juwana –
Wedarijaksa dinilai tidak tepat. Hal ini dikemukakan anggota komisi A DPRD
Kabupaten Pati Haryono. Dirinya menganggap kalau hal itu dilanggar tak menjadi
persoalan.
disitu pertigaan tugu bambu runcing tak ada rambu-rambu kelas jalan.
Rambu-rambu tinggal gagangnya saja. Letaknya pun kurang strategis,” tutur
Haryono.
diketahui Jalan Juwana – Wedarijaksa merupakan jalan kelas III. Tidak
diperuntukkan bagi kendaraan berat seperti tronton, fuso, truk gandeng dan
kendaraan besar lainnya, karena bisa mengakibatkan kerusakan jalan yang kian
parah karena melebihi tonase.
ruas jalan tersebut terdapat banyak titik kerusakan jalan seperti di turut Desa
Langgenharjo, Dukutalit maupun Bakaranwetan. Jalan banyak yang berlubang,
apalagi saat musim hujan, lubang-lubang jalan tertutuip genangan air. ”Nah
akibat pelanggaran lalu lintas itulah jalan jadi rusak seperti ini. apabila
turun hujan ya jadinya begini. Banyak masyarakat yang mengeluhkan hal ini
supaya cepat ditangai,” imbuh politisi dari PKB ini.
lalu, sekitar pukul 14.00 ada dua kendaraan tronton yang melintas. Salah satu
pengemudi yang berhasil dihentikan saat ditanya mengaku warga Wedarijaksa dan
sudah terbiasa melintasi jalan ini, meskipun tahu melanggar. Seperti diketahui
dalam waktu sehari semalam, ada lebih dari 50 kendaraan berat yang melintasi
jalan ini.
beberapa titik keberadaan rambu-rambu jalan memang penempatannya terlihat
kurang strategis. ”Seperti di depan Pasar Juwana Baru rambu-rambu larangan
belok tertutup beberapa spanduk. Dari jauh sudah pasti sopir tidak akan
melihat,” imbuh Haryono.
itu pihaknya menginginkan supaya cepat diperbaiki, terutama soal rambu-rambu,
dan juga diberikan penindakan tegas bagi sopir yang masih nekat melanggar.
ini dibangun dengan uang rakyat. Tapi kalau ada keluhan seperti ini rakyat
tidak ditanggapi ya kebangetan. Apalagi pemerintah kan pelayanan rakyat,”
paparnya.
itu Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Tri Haryama saat dihubungi wartawan mengungkapkan, pihaknya saat ini sudah mengupayakan untuk pembenahan
rambu-rambu jalan. ”Pekan depan sudah terpasang. Saat ini baru pemesanan.
Termasuk juga banner pengumuman,” kata Tri.
dibenahi dan terpasang, lanjut Tri, baru bisa dilakukan penindakan bagi sopir yang
melanggar. Sementara itu saat ini pihak Dishub sudah mengupayakan tim untuk
terjun ke lapangan langsung. ”Ada tim yang siang dan malam. Mereka bertugas
melakukan sosialiasi,” imbuhnya. (mil)
- Penulis: Redaksi
