Breaking News
light_mode

Lima Kapal Terbakar di Juwana, Kerugian Capai 19 Miliar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 9 Agu 2018
  • visibility 796
POLSEK JUWANA

JUWANA
– Hingga malam ini berita diturunkan (9/8/2018), kebakaran kapal di alur Sungai Silugonggo turut
selatan Pulau Seprapat belum bisa dipadamkan secara penuh. Tercatat ada lima kapal yang
terbakar. Kerugian diperkirakan mencapai Rp 19 miliar.
Informasi
yang dihimpun dari beberapa relawan, dan aparat keamanan, kejadian kebakaran kapal
tersebut diduga berasal dari sisa pembakaran pengelasan perbaikan kapal dari
KM. Dua Putra 5.
Saat
itu sedang ada perbaikan dengan melakukan pengelasan pembuatan jalur freezer. Sekitar
pukul 15.00 tepatnya, pekerja las telah selesai, mereka kemudian istirahat. Ketika
hendak melanjutkan perbaikan sekitar pukul 16.00 terjadi kebakaran di kapal
tersebut. Warga sekitar lantas berbondong-bondong menuju lokasi. Mereka hendak
memadamkan api.

Adapaun
daftar korban kebaran kapal ini meliputi :
1.
 KM. Dua Putra 05, TS 187  Nomor GC 1374 milik PT. Pesona Sari Bintang
Jakarta dengan Nahkoda Sdr. Sugiyarto alamat Desa Trimulyo Kec. Juwana, KKM
(Kepala Kamar Mesin) Sdr. Dwi Alamat Ds. Trimulyo Kec. Juwana Kab. Pati.
2.
KM Dua Putra 06, TS 146 Nomor 1488 / GC milik PT. Dua Putra Perkasa Pertama
Bekasi dengan Nahkoda Sdr. Supriyadi alamat Desa Mintomulyo Kec. Juwana, Kab.
Pati KKM (Kepala Kamar Mesin) Sdr. Sukardi alamat Desa Trimulyo Kec. Juwana
Kab. Pati.
3.
Bangkai KM. Cantrang milik orang Rembang ( kondisi Rusak/mangkrak ).
4.
 KM. Kaskow ( Kapal belum jadi/ tanpa
mesin ) milik PT. Dua Putra Utama Makmur Pati.
5.
KM. Kaskow ( Kapal belum jadi/ tanpa mesin ) milik PT. Dua Putra Utama Makmur
Pati kondisi terbakar separo.
Api cepat menyambar
Sementara
itu, kejadian ini makin diperparah lantaran api dengan cepat menyambar kapal –
kapal  lain yang sedang tambat labuh di
sebelahnya, terlebih angin juga bertiup kencang. Membuat api makin membesar.
Dari
5 Kapal Motor yang terbakar, terdapat 2 Kapal Motor yang masih menyimpan BBM
jenis Solar yaitu KM. Dua Putra 05 sisa melaut dari Papua berisi sebanyak lebih
kurang 15 Ton BBM jenis solar dan KM.Dua Putra 06 berisi BBM solar lebih kurang
40 Ton . (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Geger Petani Tulakan Jepara Dikasuskan Penambang

    Geger Petani Tulakan Jepara Dikasuskan Penambang

    • calendar_month Sel, 15 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 320
    • 0Komentar

    Aksi protes petani dengan memotong jembatan glugu beberapa waktu lalu. Buntut kasus penambangan batuan illegal, petani Tulakan dilaporkan penambang. Hal ini diduga akibat buntut dari pemotongan jembatan glugu oleh kelompok tani. Para petani dilaporkan atas sangkaan perusakan akses jembatan. JEPARA – Kasus penambangan batuan illegal di Kali Gelis Desa Tulakan Kecamatan Donorojo Kabupaten Jepara memasuki […]

  • DPRD Pati Apresiasi Program Sosialisasi Pencegahan Kebakaran

    DPRD Pati Apresiasi Program Sosialisasi Pencegahan Kebakaran

    • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 294
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengapresiasi program sosialisasi pencegahan kebakaran yang dilakukan oleh tim pemadam kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pati. Apresiasi ini disampaikan mengingat angka kebakaran di Kabupaten Pati yang cukup tinggi, baik akibat kelalaian manusia maupun faktor lainnya. Wakil Ketua DPRD Pati, Bambang Susilo, menyatakan bahwa program […]

  • Polda Jateng Ungkap Kasus Gendam dengan Kerugian Rp 3 Miliar

    Polda Jateng Ungkap Kasus Gendam dengan Kerugian Rp 3 Miliar

    • calendar_month Rab, 1 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 278
    • 0Komentar

      Para tersangka gendam yang diamankan Polda Jawa Tengah. Ditreskrimum Polda Jawa Tengah mengungkap kasus gendam dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 3 miliar. Total ada 6 tersangka yang diamankan. Atas aksi kejahatannya tersebut para tersangka bakal dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama–lamanya 4 (empat) tahun penjara. SEMARANG – Sebanyak orang tersangka Pelaku […]

  • DPRD Setujui Pinjaman Rp90 Miliar, Bupati Pati Fokus Percepat Perbaikan Infrastruktur

    DPRD Setujui Pinjaman Rp90 Miliar, Bupati Pati Fokus Percepat Perbaikan Infrastruktur

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 972
    • 0Komentar

    PATI – Bupati Pati, Sudewo, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati pada Selasa (25/11/2025) yang membahas persetujuan pinjaman daerah dan penetapan Rancangan APBD Tahun 2026. Dalam rapat tersebut, DPRD Kabupaten Pati resmi menyetujui pinjaman sebesar Rp90 miliar yang diajukan oleh pemerintah daerah. “Anggota DPRD Kabupaten Pati telah menyetujui pinjaman yang kami usulkan sebesar 90 miliar […]

  • DPRD Pati Soroti Kondisi Alun-Alun Juwana, Minta Segera Ditata Lebih Layak

    DPRD Pati Soroti Kondisi Alun-Alun Juwana, Minta Segera Ditata Lebih Layak

    • calendar_month Sel, 30 Jun 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 100.519
    • 0Komentar

    PATI – Meskipun Kecamatan Juwana dikenal sebagai salah satu pusat perdagangan hasil laut terbesar dan memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian sektor perikanan di Kabupaten Pati, kondisi Alun-Alun Juwana dinilai belum mencerminkan wajah kawasan strategis tersebut. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati meminta pemerintah daerah segera melakukan pembenahan menyeluruh agar ruang publik ini menjadi […]

  • Suami – Istri di Jepara Tega Buang Bayinya di Sumur

    Suami – Istri di Jepara Tega Buang Bayinya di Sumur

    • calendar_month Sab, 20 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 267
    • 0Komentar

    Ilustrasi JEPARA – Sungguh tega sekali apa yang dilakukan suami istri di Jepara, Jawa Tengah. Keduanya tega membuang bayinya yang masih berusia 3 bulan ke dalam sumur. Peristiwa ini menghebohkan warga masyarakat Jepara dan juga warga jagat maya netizen, (19/5/2023). Peristiwa pembuangan bayi itu terjadi di Desa Balong, Kecamatan Kembang, Jepara. Kasatreskrim Polres Jepara AKP […]

expand_less