Breaking News
light_mode

Lima Kapal Terbakar di Juwana, Kerugian Capai 19 Miliar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 9 Agu 2018
  • visibility 903
POLSEK JUWANA

JUWANA
– Hingga malam ini berita diturunkan (9/8/2018), kebakaran kapal di alur Sungai Silugonggo turut
selatan Pulau Seprapat belum bisa dipadamkan secara penuh. Tercatat ada lima kapal yang
terbakar. Kerugian diperkirakan mencapai Rp 19 miliar.
Informasi
yang dihimpun dari beberapa relawan, dan aparat keamanan, kejadian kebakaran kapal
tersebut diduga berasal dari sisa pembakaran pengelasan perbaikan kapal dari
KM. Dua Putra 5.
Saat
itu sedang ada perbaikan dengan melakukan pengelasan pembuatan jalur freezer. Sekitar
pukul 15.00 tepatnya, pekerja las telah selesai, mereka kemudian istirahat. Ketika
hendak melanjutkan perbaikan sekitar pukul 16.00 terjadi kebakaran di kapal
tersebut. Warga sekitar lantas berbondong-bondong menuju lokasi. Mereka hendak
memadamkan api.

Adapaun
daftar korban kebaran kapal ini meliputi :
1.
 KM. Dua Putra 05, TS 187  Nomor GC 1374 milik PT. Pesona Sari Bintang
Jakarta dengan Nahkoda Sdr. Sugiyarto alamat Desa Trimulyo Kec. Juwana, KKM
(Kepala Kamar Mesin) Sdr. Dwi Alamat Ds. Trimulyo Kec. Juwana Kab. Pati.
2.
KM Dua Putra 06, TS 146 Nomor 1488 / GC milik PT. Dua Putra Perkasa Pertama
Bekasi dengan Nahkoda Sdr. Supriyadi alamat Desa Mintomulyo Kec. Juwana, Kab.
Pati KKM (Kepala Kamar Mesin) Sdr. Sukardi alamat Desa Trimulyo Kec. Juwana
Kab. Pati.
3.
Bangkai KM. Cantrang milik orang Rembang ( kondisi Rusak/mangkrak ).
4.
 KM. Kaskow ( Kapal belum jadi/ tanpa
mesin ) milik PT. Dua Putra Utama Makmur Pati.
5.
KM. Kaskow ( Kapal belum jadi/ tanpa mesin ) milik PT. Dua Putra Utama Makmur
Pati kondisi terbakar separo.
Api cepat menyambar
Sementara
itu, kejadian ini makin diperparah lantaran api dengan cepat menyambar kapal –
kapal  lain yang sedang tambat labuh di
sebelahnya, terlebih angin juga bertiup kencang. Membuat api makin membesar.
Dari
5 Kapal Motor yang terbakar, terdapat 2 Kapal Motor yang masih menyimpan BBM
jenis Solar yaitu KM. Dua Putra 05 sisa melaut dari Papua berisi sebanyak lebih
kurang 15 Ton BBM jenis solar dan KM.Dua Putra 06 berisi BBM solar lebih kurang
40 Ton . (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Pati Prioritaskan Kesejahteraan PKL dalam Revisi Perda Penataan

    DPRD Pati Prioritaskan Kesejahteraan PKL dalam Revisi Perda Penataan

    • calendar_month Rab, 18 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 337
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati tengah fokus membahas revisi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL). Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menekankan bahwa revisi ini bertujuan utama untuk meningkatkan kesejahteraan para PKL di Kabupaten Pati. “Revisi Perda ini akan membawa perubahan dalam penataan PKL, demi kebaikan bersama dan […]

  • DPRD Pati Imbau Masyarakat Lebih Berhati-hati dalam Membeli Produk Makanan Kemasan, Ini Masalahnya

    DPRD Pati Imbau Masyarakat Lebih Berhati-hati dalam Membeli Produk Makanan Kemasan, Ini Masalahnya

    • calendar_month Sen, 28 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 363
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati, Muntamah, mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli produk makanan. Hal ini disampaikan menyusul ditemukannya sejumlah produk makanan yang mengandung bahan berbahaya. “Perlu untuk memperhatikan kandungan dalam kemasan untuk menghindari konsumsi produk yang berbahaya bagi kesehatan tubuh,” ujar Muntamah. Ia menjelaskan bahwa jika tidak jeli memperhatikan, bisa jadi ada […]

  • Warga Karangsari Tegas Tolak SHM di Lahan Eks HGU PT RSA yang Masa Berlaku Sudah Habis

    Warga Karangsari Tegas Tolak SHM di Lahan Eks HGU PT RSA yang Masa Berlaku Sudah Habis

    • calendar_month Rab, 18 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.528
    • 0Komentar

    PATI – Warga Desa Karangsari yang menjadi bagian dari Gerakan Masyarakat Peduli Tanah Karangsari (Gemparsari) di Kecamatan Cluwak, Kabupaten Pati, mengemukakan penolakan mereka terhadap pemberian Sertifikat Hak Milik (SHM) untuk lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) milik PT RSA, yang masa berlakunya berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. Penolakan ini diwujudkan dengan pemasangan berbagai spanduk […]

  • DPRD Pati Gelar Rapat Paripurna RPJMD: Prioritaskan Kesejahteraan Masyarakat

    DPRD Pati Gelar Rapat Paripurna RPJMD: Prioritaskan Kesejahteraan Masyarakat

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 334
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama penyampaian penyempurnaan dan penyesuaian hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pati tahun 2025-2029. Rapat penting ini dilaksanakan di ruang paripurna DPRD Pati, dihadiri oleh jajaran pimpinan DPRD serta […]

  • Gandeng Wartawan Imigrasi Pati Optimalkan Penyebaran Informasi Publik Berkualitas

    Gandeng Wartawan Imigrasi Pati Optimalkan Penyebaran Informasi Publik Berkualitas

    • calendar_month Kam, 31 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 293
    • 0Komentar

    Kegiatan kursus menulis berita bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pati Penyediaan informasi menjadi perhatian penting. Hal ini disadari betul oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pati. Karena itu lembaga publik ini menggelar kursus menulis berita untuk mengoptimalkan penyebaran informasi publik yang berkualitas PATI – Penyediaan informasi di era digital menjadi keniscayaan […]

  • Polri Perintahkan Jajaran Lindungi Wartawan Saat Bertugas

    Polri Perintahkan Jajaran Lindungi Wartawan Saat Bertugas

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 352
    • 0Komentar

    JAKARTA – Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) mengeluarkan instruksi kepada seluruh jajaran kepolisian, mulai dari tingkat Polda hingga Polsek, untuk memberikan perlindungan kepada wartawan yang bertugas meliput berbagai peristiwa. Instruksi ini dikeluarkan sebagai respons terhadap sejumlah insiden kekerasan yang melibatkan oknum personel kepolisian terhadap jurnalis yang sedang bertugas dalam beberapa hari terakhir. “Meminta […]

expand_less