Breaking News
light_mode

Lima Kapal Terbakar di Juwana, Kerugian Capai 19 Miliar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 9 Agu 2018
  • visibility 271
POLSEK JUWANA

JUWANA
– Hingga malam ini berita diturunkan (9/8/2018), kebakaran kapal di alur Sungai Silugonggo turut
selatan Pulau Seprapat belum bisa dipadamkan secara penuh. Tercatat ada lima kapal yang
terbakar. Kerugian diperkirakan mencapai Rp 19 miliar.
Informasi
yang dihimpun dari beberapa relawan, dan aparat keamanan, kejadian kebakaran kapal
tersebut diduga berasal dari sisa pembakaran pengelasan perbaikan kapal dari
KM. Dua Putra 5.
Saat
itu sedang ada perbaikan dengan melakukan pengelasan pembuatan jalur freezer. Sekitar
pukul 15.00 tepatnya, pekerja las telah selesai, mereka kemudian istirahat. Ketika
hendak melanjutkan perbaikan sekitar pukul 16.00 terjadi kebakaran di kapal
tersebut. Warga sekitar lantas berbondong-bondong menuju lokasi. Mereka hendak
memadamkan api.

Adapaun
daftar korban kebaran kapal ini meliputi :
1.
 KM. Dua Putra 05, TS 187  Nomor GC 1374 milik PT. Pesona Sari Bintang
Jakarta dengan Nahkoda Sdr. Sugiyarto alamat Desa Trimulyo Kec. Juwana, KKM
(Kepala Kamar Mesin) Sdr. Dwi Alamat Ds. Trimulyo Kec. Juwana Kab. Pati.
2.
KM Dua Putra 06, TS 146 Nomor 1488 / GC milik PT. Dua Putra Perkasa Pertama
Bekasi dengan Nahkoda Sdr. Supriyadi alamat Desa Mintomulyo Kec. Juwana, Kab.
Pati KKM (Kepala Kamar Mesin) Sdr. Sukardi alamat Desa Trimulyo Kec. Juwana
Kab. Pati.
3.
Bangkai KM. Cantrang milik orang Rembang ( kondisi Rusak/mangkrak ).
4.
 KM. Kaskow ( Kapal belum jadi/ tanpa
mesin ) milik PT. Dua Putra Utama Makmur Pati.
5.
KM. Kaskow ( Kapal belum jadi/ tanpa mesin ) milik PT. Dua Putra Utama Makmur
Pati kondisi terbakar separo.
Api cepat menyambar
Sementara
itu, kejadian ini makin diperparah lantaran api dengan cepat menyambar kapal –
kapal  lain yang sedang tambat labuh di
sebelahnya, terlebih angin juga bertiup kencang. Membuat api makin membesar.
Dari
5 Kapal Motor yang terbakar, terdapat 2 Kapal Motor yang masih menyimpan BBM
jenis Solar yaitu KM. Dua Putra 05 sisa melaut dari Papua berisi sebanyak lebih
kurang 15 Ton BBM jenis solar dan KM.Dua Putra 06 berisi BBM solar lebih kurang
40 Ton . (hus)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sosok Super Kinyun, Bermain Konsisten Antarkan Persijap Jepara Raih Kemenangan

    Sosok Super Kinyun, Bermain Konsisten Antarkan Persijap Jepara Raih Kemenangan

    • calendar_month Sab, 13 Jan 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 153
    • 0Komentar

    JEPARA – Persijap Jepara kembali meraih kemenangan penting saat berjumpa dengan Sulut United (12/1), Persijap berhasil menang 3 – 1 atas Sulut United yang bertindak sebagai tuan rumah di Stadion Klabat Manado. Kemenangan ini tidak lepas dari kerja keras seluruh pemain Persijap Jepara sepanjang pertandingan berlangsung. Salah satu pemain yang tampil bagus adalah Rizki Hidayat, […]

  • Sidak Komisi D DPRD Pati: Pembangunan Revitalisasi SD Negeri Sampok Dinilai Tidak Sesuai Anggaran

    Sidak Komisi D DPRD Pati: Pembangunan Revitalisasi SD Negeri Sampok Dinilai Tidak Sesuai Anggaran

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 2.622
    • 0Komentar

    PATI – Pembangunan revitalisasi SD Negeri Sampok yang berada di Kecamatan Gunung Wungkal menjadi perhatian publik. Hal ini muncul setelah anggaran pembangunan sebesar lebih dari Rp 700 juta dinilai tidak sesuai dengan hasil pembangunan yang terwujud. Anggota Komisi D DPRD Pati, Eko Kuswanto, mengungkapkan bahwa tim melakukan sidak ke sekolah tersebut setelah menerima laporan terkait […]

  • Anak Yatim dan Duafa Difasilitasi Sunatan Omah Khitan Wedari

    Anak Yatim dan Duafa Difasilitasi Sunatan Omah Khitan Wedari

    • calendar_month Kam, 4 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Tiga anak mendapat fasilitasi sunatan gratis dari Omah Khitan Wedari, Selasa (2/11/2021) Kegiatan sunatan gratis dilakukan Omah Khitan Wedari. Sunatan diperuntukkan bagi anak yatim dan duafa.  PATI – Omah Khitan Wedari yang terletak di Desa Panggungroyom RT 8 RW 2, Kecamatan  Wedarijaksa, Kabupaten Pati gelar khitanan masal, (2/11/2021) malam. Khitan itu diperuntukkan bagi anak yatim […]

  • Pelajar Tersangka Kasus Pengeroyokan di Magelang Terancam Penjara 9 Tahun

    Pelajar Tersangka Kasus Pengeroyokan di Magelang Terancam Penjara 9 Tahun

    • calendar_month Rab, 15 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Konferensi pers Polres Magelang atas kasus pengeroyokan. Polres Magelang menetapkan tiga orang tersangka kasus pengeroyokan yang terjadi di depan balai Desa Pasuruhan. Ketiganya masih berstatus pelajar, satu orang kategori dewasa sisanya kategori anak. Magelang – Tiga orang palajar SMK di Magelang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan yang terjadi di depan balai desa Pasuruhan Kecamatan […]

  • Edy Wuryanto: Jangan Sampai Transformasi Rujukan JKN Memberatkan Rumah Sakit

    Edy Wuryanto: Jangan Sampai Transformasi Rujukan JKN Memberatkan Rumah Sakit

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 801
    • 0Komentar

    JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, memberikan catatan terkait rencana pemerintah untuk menerapkan sistem rujukan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berbasis kompetensi pada tahun 2026. Meskipun menyambut baik perubahan yang diklaim Kementerian Kesehatan dapat memangkas perpindahan rumah sakit, Edy menekankan bahwa keberhasilan skema baru ini sangat bergantung pada kesiapan fasilitas layanan kesehatan. “Jangan […]

  • Komisi A DPRD Pati Kawal Nasib 1.219 Pegawai R4, Pastikan Tidak Ada PHK

    Komisi A DPRD Pati Kawal Nasib 1.219 Pegawai R4, Pastikan Tidak Ada PHK

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 201
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Bupati Pati, Sudewo, dalam memperjuangkan nasib 1.219 pegawai paruh waktu (R4) agar tidak terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Dukungan ini disampaikan setelah audiensi antara perwakilan pegawai paruh waktu dengan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pati. Anggota DPRD Pati dari Komisi A, Kastomo, […]

expand_less