Breaking News
light_mode

Lima Kapal Terbakar di Juwana, Kerugian Capai 19 Miliar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 9 Agu 2018
  • visibility 218
POLSEK JUWANA

JUWANA
– Hingga malam ini berita diturunkan (9/8/2018), kebakaran kapal di alur Sungai Silugonggo turut
selatan Pulau Seprapat belum bisa dipadamkan secara penuh. Tercatat ada lima kapal yang
terbakar. Kerugian diperkirakan mencapai Rp 19 miliar.
Informasi
yang dihimpun dari beberapa relawan, dan aparat keamanan, kejadian kebakaran kapal
tersebut diduga berasal dari sisa pembakaran pengelasan perbaikan kapal dari
KM. Dua Putra 5.
Saat
itu sedang ada perbaikan dengan melakukan pengelasan pembuatan jalur freezer. Sekitar
pukul 15.00 tepatnya, pekerja las telah selesai, mereka kemudian istirahat. Ketika
hendak melanjutkan perbaikan sekitar pukul 16.00 terjadi kebakaran di kapal
tersebut. Warga sekitar lantas berbondong-bondong menuju lokasi. Mereka hendak
memadamkan api.

Adapaun
daftar korban kebaran kapal ini meliputi :
1.
 KM. Dua Putra 05, TS 187  Nomor GC 1374 milik PT. Pesona Sari Bintang
Jakarta dengan Nahkoda Sdr. Sugiyarto alamat Desa Trimulyo Kec. Juwana, KKM
(Kepala Kamar Mesin) Sdr. Dwi Alamat Ds. Trimulyo Kec. Juwana Kab. Pati.
2.
KM Dua Putra 06, TS 146 Nomor 1488 / GC milik PT. Dua Putra Perkasa Pertama
Bekasi dengan Nahkoda Sdr. Supriyadi alamat Desa Mintomulyo Kec. Juwana, Kab.
Pati KKM (Kepala Kamar Mesin) Sdr. Sukardi alamat Desa Trimulyo Kec. Juwana
Kab. Pati.
3.
Bangkai KM. Cantrang milik orang Rembang ( kondisi Rusak/mangkrak ).
4.
 KM. Kaskow ( Kapal belum jadi/ tanpa
mesin ) milik PT. Dua Putra Utama Makmur Pati.
5.
KM. Kaskow ( Kapal belum jadi/ tanpa mesin ) milik PT. Dua Putra Utama Makmur
Pati kondisi terbakar separo.
Api cepat menyambar
Sementara
itu, kejadian ini makin diperparah lantaran api dengan cepat menyambar kapal –
kapal  lain yang sedang tambat labuh di
sebelahnya, terlebih angin juga bertiup kencang. Membuat api makin membesar.
Dari
5 Kapal Motor yang terbakar, terdapat 2 Kapal Motor yang masih menyimpan BBM
jenis Solar yaitu KM. Dua Putra 05 sisa melaut dari Papua berisi sebanyak lebih
kurang 15 Ton BBM jenis solar dan KM.Dua Putra 06 berisi BBM solar lebih kurang
40 Ton . (hus)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua DPRD Pati Ingatkan Masyarakat Waspada Banjir, Minta Pemda Tingkatkan Antisipasi

    Ketua DPRD Pati Ingatkan Masyarakat Waspada Banjir, Minta Pemda Tingkatkan Antisipasi

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 225
    • 0Komentar

    PATI – Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, mengingatkan masyarakat Kabupaten Pati untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana banjir seiring dengan datangnya musim hujan. Imbauan ini disampaikan sebagai langkah antisipasi untuk meminimalkan dampak buruk yang mungkin terjadi “Ini mulai musim banjir kami minta kewaspadaan semua masyarakat Kabupaten Pati,” ujar dia Selain itu, Ali Badrudin juga meminta […]

  • Rekrutmen PPPK 2024, Ribuan Tenaga Honorer Pemkab Pati Ikuti Tes CAT di UNS

    Rekrutmen PPPK 2024, Ribuan Tenaga Honorer Pemkab Pati Ikuti Tes CAT di UNS

    • calendar_month Jum, 6 Des 2024
    • account_circle Arif Mohamad
    • visibility 114
    • 0Komentar

      PATI – Ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mengikuti seleksi rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Seleksi ini berlangsung dengan metode Computer Assisted Test (CAT) yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ujian dilaksanakan di Gedung Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, mulai […]

  • Polisi Imbau Warga Tak Gunakan Listrik untuk Jebak Hama Setelah Insiden Maut di Juwana

    Polisi Imbau Warga Tak Gunakan Listrik untuk Jebak Hama Setelah Insiden Maut di Juwana

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 139
    • 0Komentar

    PATI – Seorang petani bernama M. Abdul Kholiq (51), warga Desa Gadingrejo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, ditemukan meninggal dunia di sawahnya sendiri akibat tersengat aliran listrik pada Jumat pagi (03/10/2025). Korban diduga terkena jebakan listrik yang dipasang untuk mengendalikan hama tikus. Peristiwa tragis ini pertama kali diketahui oleh Sentono (68) dan Sutopo (40), yang hendak […]

  • Viral Kades di Pati Jadi Kendaraan Politik untuk Pilkada Calon Bupati dan Gubernur Jateng

    Viral Kades di Pati Jadi Kendaraan Politik untuk Pilkada Calon Bupati dan Gubernur Jateng

    • calendar_month Sab, 22 Jun 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 92
    • 0Komentar

    PATI – Pada hari Kamis (20/6/2024) sebanyak ratusan kepala desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah menggelar deklarasi pemenangan sosok calon bupati Pati dan calon gubernur Jawa Tengah. Deklarasi dilakukan di Alun-alun Simpang 5 Pati, para kepala desa ini memakai pakaian dinas lengkap upacara. Deklarasi ini diduga dilakukan usai penyerahan SK perpanjangan masa jabatan kepala desa […]

  • Polisi Amankan Dua Pelaku Pemaksaan dan Ancaman Kekerasan di Pabrik HWI Pati

    Polisi Amankan Dua Pelaku Pemaksaan dan Ancaman Kekerasan di Pabrik HWI Pati

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 158
    • 0Komentar

    PATI – Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Polresta Pati berhasil mengungkap praktik dugaan pemaksaan dengan ancaman kekerasan di lingkungan industri. Operasi yang dilakukan Senin dini hari (19/5/2025) sekitar pukul 00.30 WIB ini menindaklanjuti laporan polisi terkait insiden yang terjadi di Pabrik PT. HWI Pati pada Kamis (15/5/2025) sore pukul 17.30 WIB. Korban, AH (38), […]

  • Kebijakan Baru Pemkab Jepara: Retribusi Objek Wisata Kini Berlaku Setiap Hari

    Kebijakan Baru Pemkab Jepara: Retribusi Objek Wisata Kini Berlaku Setiap Hari

    • calendar_month Ming, 14 Jan 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 131
    • 0Komentar

    JEPARA – Mulai Januari 2024, wisatawan yang berencana mengunjungi objek wisata di Kabupaten Jepara harus merogoh kocek. Hal ini disebabkan oleh kebijakan baru dari Pemkab Jepara yang mengenakan retribusi tempat wisata. Sebelumnya, Pemkab Jepara memberikan kebijakan gratis untuk tiket masuk objek wisata pada hari kerja. Retribusi hanya dikenakan pada saat akhir pekan dan hari libur. […]

expand_less