Breaking News
light_mode

Lima Kapal Terbakar di Juwana, Kerugian Capai 19 Miliar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 9 Agu 2018
  • visibility 631
POLSEK JUWANA

JUWANA
– Hingga malam ini berita diturunkan (9/8/2018), kebakaran kapal di alur Sungai Silugonggo turut
selatan Pulau Seprapat belum bisa dipadamkan secara penuh. Tercatat ada lima kapal yang
terbakar. Kerugian diperkirakan mencapai Rp 19 miliar.
Informasi
yang dihimpun dari beberapa relawan, dan aparat keamanan, kejadian kebakaran kapal
tersebut diduga berasal dari sisa pembakaran pengelasan perbaikan kapal dari
KM. Dua Putra 5.
Saat
itu sedang ada perbaikan dengan melakukan pengelasan pembuatan jalur freezer. Sekitar
pukul 15.00 tepatnya, pekerja las telah selesai, mereka kemudian istirahat. Ketika
hendak melanjutkan perbaikan sekitar pukul 16.00 terjadi kebakaran di kapal
tersebut. Warga sekitar lantas berbondong-bondong menuju lokasi. Mereka hendak
memadamkan api.

Adapaun
daftar korban kebaran kapal ini meliputi :
1.
 KM. Dua Putra 05, TS 187  Nomor GC 1374 milik PT. Pesona Sari Bintang
Jakarta dengan Nahkoda Sdr. Sugiyarto alamat Desa Trimulyo Kec. Juwana, KKM
(Kepala Kamar Mesin) Sdr. Dwi Alamat Ds. Trimulyo Kec. Juwana Kab. Pati.
2.
KM Dua Putra 06, TS 146 Nomor 1488 / GC milik PT. Dua Putra Perkasa Pertama
Bekasi dengan Nahkoda Sdr. Supriyadi alamat Desa Mintomulyo Kec. Juwana, Kab.
Pati KKM (Kepala Kamar Mesin) Sdr. Sukardi alamat Desa Trimulyo Kec. Juwana
Kab. Pati.
3.
Bangkai KM. Cantrang milik orang Rembang ( kondisi Rusak/mangkrak ).
4.
 KM. Kaskow ( Kapal belum jadi/ tanpa
mesin ) milik PT. Dua Putra Utama Makmur Pati.
5.
KM. Kaskow ( Kapal belum jadi/ tanpa mesin ) milik PT. Dua Putra Utama Makmur
Pati kondisi terbakar separo.
Api cepat menyambar
Sementara
itu, kejadian ini makin diperparah lantaran api dengan cepat menyambar kapal –
kapal  lain yang sedang tambat labuh di
sebelahnya, terlebih angin juga bertiup kencang. Membuat api makin membesar.
Dari
5 Kapal Motor yang terbakar, terdapat 2 Kapal Motor yang masih menyimpan BBM
jenis Solar yaitu KM. Dua Putra 05 sisa melaut dari Papua berisi sebanyak lebih
kurang 15 Ton BBM jenis solar dan KM.Dua Putra 06 berisi BBM solar lebih kurang
40 Ton . (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Persijap Jepara berhasil menahan imbang Persiba Bandung di laga terakhir Liga Super musim 2025/2026.

    Pertahanan Sekuat Kayu Jati Laskar Kalinyamat

    • calendar_month Sab, 23 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 382
    • 0Komentar

      BANDUNG – Pertahanan Persijap Jepara seperti kayu jati. Makin ditekan makin kuat. Komentar itu datang Sportcaster Indosiar Rendra Sujono dalam siaran langsung pertandingan pekan ke-34 Persib Bandung menjamu Persijap Jepara di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Sabtu (23/5). Pertandingan sengit itu berakhir dengan skor 0 – 0, tuan rumah Persib Bandung tidak berdaya menjebol […]

  • Propam Polres Jepara Cek Sikap Tampang dan Administrasi Personel

    Propam Polres Jepara Cek Sikap Tampang dan Administrasi Personel

    • calendar_month Sen, 7 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Propam Polres Jepara melakukan operasi penegakan ketertiban dan kedisiplinan/ POLRES JEPARA Untuk menuju Polri yang Presisi dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, personel Polri harus siap diri dan tertib, sebelum melakukan tugasnya sebagai pelindung pengayom dan pelayan bagi masyarakat.  JEPARA – Setelah selesai melaksanakan Apel pagi, Kasi Propam Ipda Heru Setyawan melaksanakan tugas rutinnya […]

  • Ketua Komisi C DPRD Pati Hadiri Sosialisasi Bankeu Sarpras Desa: Pembangunan Jalan Wajib Gunakan Hotmix atau Beton

    Ketua Komisi C DPRD Pati Hadiri Sosialisasi Bankeu Sarpras Desa: Pembangunan Jalan Wajib Gunakan Hotmix atau Beton

    • calendar_month Rab, 20 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 99.141
    • 0Komentar

    PATI – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati mengadakan sosialisasi terkait penyaluran Bantuan Keuangan (Bankeu) guna pembangunan sarana dan prasarana di wilayah pedesaan untuk tahun anggaran 2026. Acara tersebut berlangsung di ruang aula kantor DPUTR Kabupaten Pati. Turut hadir dalam kegiatan ini Pelaksana Tugas Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, Ketua Komisi C […]

  • DPRD Pati Desak Penindakan Tegas Tambang Ilegal di Sukolilo

    DPRD Pati Desak Penindakan Tegas Tambang Ilegal di Sukolilo

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 309
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk mengambil tindakan tegas terhadap penambangan galian C ilegal yang marak terjadi di wilayah pegunungan Kendeng, Kecamatan Sukolilo. Desakan ini disampaikan oleh Wakil Ketua 2 DPRD Kabupaten Pati, Bambang Susilo, menyusul polemik yang berkepanjangan terkait aktivitas penambangan ilegal tersebut. Bambang Susilo […]

  • KPU Pati Umumkan Hasil Pilkada 2024: Sudewo-Risma sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

    KPU Pati Umumkan Hasil Pilkada 2024: Sudewo-Risma sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

    • calendar_month Jum, 10 Jan 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 251
    • 0Komentar

    PATI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati menetapkan pasangan Sudewo dan Risma Ardhi Chandra sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pati terpilih untuk periode 2025-2030. Penetapan tersebut diumumkan secara resmi oleh Ketua KPU Pati, Supriyanto, pada Kamis (9/1/2025) di Hotel New Merdeka, Jalan Diponegoro No.69, Kecamatan Pati. Surat penetapan bernomor 30/PL.02.7-BA/3318/2/2025 tersebut menyatakan pasangan calon […]

  • Satpol PP Sampaikan Surat Peringatan Pengusaha Karaoke

    Satpol PP Sampaikan Surat Peringatan Pengusaha Karaoke

    • calendar_month Ming, 4 Feb 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 272
    • 0Komentar

    Lingkar Muria, PATI – Dalam waktu dekat Satpol PP hendak melakukan penertiban bagi tempat karoke yang dinilai melanggar peraturan daerah (Perda) nomor 8 tahun 2013 tentang penyelenggaraan kepariwisataan. Sebelum melaksanakan penertiban itu, pihak Satpol PP melayangkan surat peringatan kepada para pemilik usaha karaoke seperti yang dilakukan Sabtu (3/2/18) malam lalu. Bersama kepolisian, TNI, Dinas Pemuda […]

expand_less