Breaking News
light_mode

Lima Kapal Terbakar di Juwana, Kerugian Capai 19 Miliar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 9 Agu 2018
  • visibility 610
POLSEK JUWANA

JUWANA
– Hingga malam ini berita diturunkan (9/8/2018), kebakaran kapal di alur Sungai Silugonggo turut
selatan Pulau Seprapat belum bisa dipadamkan secara penuh. Tercatat ada lima kapal yang
terbakar. Kerugian diperkirakan mencapai Rp 19 miliar.
Informasi
yang dihimpun dari beberapa relawan, dan aparat keamanan, kejadian kebakaran kapal
tersebut diduga berasal dari sisa pembakaran pengelasan perbaikan kapal dari
KM. Dua Putra 5.
Saat
itu sedang ada perbaikan dengan melakukan pengelasan pembuatan jalur freezer. Sekitar
pukul 15.00 tepatnya, pekerja las telah selesai, mereka kemudian istirahat. Ketika
hendak melanjutkan perbaikan sekitar pukul 16.00 terjadi kebakaran di kapal
tersebut. Warga sekitar lantas berbondong-bondong menuju lokasi. Mereka hendak
memadamkan api.

Adapaun
daftar korban kebaran kapal ini meliputi :
1.
 KM. Dua Putra 05, TS 187  Nomor GC 1374 milik PT. Pesona Sari Bintang
Jakarta dengan Nahkoda Sdr. Sugiyarto alamat Desa Trimulyo Kec. Juwana, KKM
(Kepala Kamar Mesin) Sdr. Dwi Alamat Ds. Trimulyo Kec. Juwana Kab. Pati.
2.
KM Dua Putra 06, TS 146 Nomor 1488 / GC milik PT. Dua Putra Perkasa Pertama
Bekasi dengan Nahkoda Sdr. Supriyadi alamat Desa Mintomulyo Kec. Juwana, Kab.
Pati KKM (Kepala Kamar Mesin) Sdr. Sukardi alamat Desa Trimulyo Kec. Juwana
Kab. Pati.
3.
Bangkai KM. Cantrang milik orang Rembang ( kondisi Rusak/mangkrak ).
4.
 KM. Kaskow ( Kapal belum jadi/ tanpa
mesin ) milik PT. Dua Putra Utama Makmur Pati.
5.
KM. Kaskow ( Kapal belum jadi/ tanpa mesin ) milik PT. Dua Putra Utama Makmur
Pati kondisi terbakar separo.
Api cepat menyambar
Sementara
itu, kejadian ini makin diperparah lantaran api dengan cepat menyambar kapal –
kapal  lain yang sedang tambat labuh di
sebelahnya, terlebih angin juga bertiup kencang. Membuat api makin membesar.
Dari
5 Kapal Motor yang terbakar, terdapat 2 Kapal Motor yang masih menyimpan BBM
jenis Solar yaitu KM. Dua Putra 05 sisa melaut dari Papua berisi sebanyak lebih
kurang 15 Ton BBM jenis solar dan KM.Dua Putra 06 berisi BBM solar lebih kurang
40 Ton . (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Semarang Kondusif Pasca Demo Mahasiswa, Polisi Amankan Ratusan Anggota Kelompok Anarko

    Semarang Kondusif Pasca Demo Mahasiswa, Polisi Amankan Ratusan Anggota Kelompok Anarko

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 213
    • 0Komentar

    SEMARANG – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) memastikan Kota Semarang tetap kondusif setelah aksi unjuk rasa mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) berlangsung damai di depan Mapolda Jateng pada Sabtu (30/8/2025). Aksi yang berlangsung sejak pukul 13.00 WIB itu berakhir tertib pada pukul 14.00 WIB. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengapresiasi mahasiswa atas kedewasaan […]

  • Ilustrasi sop kambing/INSTAGRAM sateharjawan

    Inilah Ide Masak Daging Kurban Kambing yang Lezat

    • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 237
    • 0Komentar

    Ilustrasi sop kambing/INSTAGRAM sateharjawan Idul Adha adalah momen yang istimewa di mana banyak keluarga merayakan dengan menyembelih hewan kurban, khususnya kambing.  Daging kurban kambing yang segar dan berkualitas tinggi menyediakan banyak kesempatan untuk menciptakan hidangan lezat dan bergizi bagi keluarga Anda.  Dalam artikel ini, kami akan membagikan beberapa ide masak daging kurban kambing yang dapat […]

  • Pj Bupati Jepara Apresiasi BUMDes Tegal Makmur Tegalsambi

    Pj Bupati Jepara Apresiasi BUMDes Tegal Makmur Tegalsambi

    • calendar_month Sen, 5 Feb 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 595
    • 0Komentar

    DESA – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tegal Makmur di area Taman Wisata Tegalsambi, Kecamatan Tahunan mendapat apresiasi langsung dari Penjabat (Pj) Bupati Jepara H. Edy Supriyanta. Hal ini itu diungkapkan Edy Supriyanta saat meresmikan Kantor BUMDes Tegal Makmur di area Taman Wisata Tegalsambi, Kecamatan Tahunan, Minggu, (4/2/2024). Pj Bupati menyebut Desa Tegalsambi merupakan desa […]

  • Asyiknya Belajar Mengolah Sampah Mahasiswa PPG UPGRIS

    Asyiknya Belajar Mengolah Sampah Mahasiswa PPG UPGRIS

    • calendar_month Sel, 30 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 209
    • 0Komentar

      Keseruan program mengolah sampah oleh mahasiswa PPG UPGRIS.  Keseruan dirasakan anak-anak TPQ Al-Falah Perum BPI, Purwoyoso, Ngaliyan Kota Semarang, 17-25 Mei 2023. Mereka diajari cara memilah dan mengolah sampah, dalam program Gerakan Memilah dan Mengolah Sampah (GEMMES) yang dilakukan oleh Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Universitas PGRI Semarang (Upgris). SEMARANG – Kegiatan ini […]

  • Anggota DPRD Pati Muntamah : Pelayanan Kesehatan Harus Lebih Baik

    Anggota DPRD Pati Muntamah : Pelayanan Kesehatan Harus Lebih Baik

    • calendar_month Ming, 27 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 233
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati, Muntamah, mendesak Pemkab Pati untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Hal ini menyusul diraihnya penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award oleh Pemkab Pati pada Kamis (08/08/2024) lalu. Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menegaskan bahwa penghargaan tersebut tidak boleh sekadar simbolis, melainkan harus dibarengi dengan aksi nyata […]

  • Komisi A DPRD Pati Targetkan Tiga Perda Desa Selesai Tahun Ini, Pengisian Perangkat Desa Masih Tunggu Perda

    Komisi A DPRD Pati Targetkan Tiga Perda Desa Selesai Tahun Ini, Pengisian Perangkat Desa Masih Tunggu Perda

    • calendar_month Sel, 19 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 99.079
    • 0Komentar

    PATI – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati memasang target penyelesaian tiga rancangan Peraturan Daerah (Perda) yang berkaitan erat dengan pemerintahan desa paling lambat akhir tahun 2026. Tiga materi regulasi yang sedang disiapkan tersebut mencakup aturan mengenai tata cara pengisian perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). […]

expand_less