Breaking News
light_mode

Lima Kapal Terbakar di Juwana, Kerugian Capai 19 Miliar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 9 Agu 2018
  • visibility 613
POLSEK JUWANA

JUWANA
– Hingga malam ini berita diturunkan (9/8/2018), kebakaran kapal di alur Sungai Silugonggo turut
selatan Pulau Seprapat belum bisa dipadamkan secara penuh. Tercatat ada lima kapal yang
terbakar. Kerugian diperkirakan mencapai Rp 19 miliar.
Informasi
yang dihimpun dari beberapa relawan, dan aparat keamanan, kejadian kebakaran kapal
tersebut diduga berasal dari sisa pembakaran pengelasan perbaikan kapal dari
KM. Dua Putra 5.
Saat
itu sedang ada perbaikan dengan melakukan pengelasan pembuatan jalur freezer. Sekitar
pukul 15.00 tepatnya, pekerja las telah selesai, mereka kemudian istirahat. Ketika
hendak melanjutkan perbaikan sekitar pukul 16.00 terjadi kebakaran di kapal
tersebut. Warga sekitar lantas berbondong-bondong menuju lokasi. Mereka hendak
memadamkan api.

Adapaun
daftar korban kebaran kapal ini meliputi :
1.
 KM. Dua Putra 05, TS 187  Nomor GC 1374 milik PT. Pesona Sari Bintang
Jakarta dengan Nahkoda Sdr. Sugiyarto alamat Desa Trimulyo Kec. Juwana, KKM
(Kepala Kamar Mesin) Sdr. Dwi Alamat Ds. Trimulyo Kec. Juwana Kab. Pati.
2.
KM Dua Putra 06, TS 146 Nomor 1488 / GC milik PT. Dua Putra Perkasa Pertama
Bekasi dengan Nahkoda Sdr. Supriyadi alamat Desa Mintomulyo Kec. Juwana, Kab.
Pati KKM (Kepala Kamar Mesin) Sdr. Sukardi alamat Desa Trimulyo Kec. Juwana
Kab. Pati.
3.
Bangkai KM. Cantrang milik orang Rembang ( kondisi Rusak/mangkrak ).
4.
 KM. Kaskow ( Kapal belum jadi/ tanpa
mesin ) milik PT. Dua Putra Utama Makmur Pati.
5.
KM. Kaskow ( Kapal belum jadi/ tanpa mesin ) milik PT. Dua Putra Utama Makmur
Pati kondisi terbakar separo.
Api cepat menyambar
Sementara
itu, kejadian ini makin diperparah lantaran api dengan cepat menyambar kapal –
kapal  lain yang sedang tambat labuh di
sebelahnya, terlebih angin juga bertiup kencang. Membuat api makin membesar.
Dari
5 Kapal Motor yang terbakar, terdapat 2 Kapal Motor yang masih menyimpan BBM
jenis Solar yaitu KM. Dua Putra 05 sisa melaut dari Papua berisi sebanyak lebih
kurang 15 Ton BBM jenis solar dan KM.Dua Putra 06 berisi BBM solar lebih kurang
40 Ton . (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Pati Soroti Rendahnya Kehadiran Kades dan Camat saat Sosialisasi Bankeu Sarpras Desa

    DPRD Pati Soroti Rendahnya Kehadiran Kades dan Camat saat Sosialisasi Bankeu Sarpras Desa

    • calendar_month Rab, 20 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 99.155
    • 0Komentar

    PATI – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati telah menyelenggarakan kegiatan sosialisasi terkait pemberian Bantuan Keuangan (Bankeu) untuk pembangunan sarana dan prasarana di wilayah pedesaan. Acara yang bertempat di aula kantor DPUTR Pati ini ditujukan khusus bagi para kepala desa yang tercatat sebagai penerima bantuan, guna memberikan panduan mengenai tata cara dan […]

  • Kekeringan di Pati Selatan, Alumni SMAN 1 Jakenan Bantu Droping Air

    Kekeringan di Pati Selatan, Alumni SMAN 1 Jakenan Bantu Droping Air

    • calendar_month Jum, 31 Agu 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 552
    • 0Komentar

    DOKUMEN ALUMNI SMAN 1 JAKENAN PATI – Di Kabupaten Pati, musim kemarau berkepanjangan mengakibatkan musibah kekeringan dan kelangkaan sumber air. Hal ini terjadi di banyak tempat, utamanya mereka yang tinggal di Pati wilayah selatan. Bantuan air bersih pun mengalir hampir setiap harinya. Selain dari Pemkab Pati, bantuan air bersih pun datang dari sejumlah pihak. Seperti […]

  • Gerak Cepat Polresta Pati Tetapkan Pentolan AMPB Sebagai Tersangka Pemblokiran Jalur Pantura

    Gerak Cepat Polresta Pati Tetapkan Pentolan AMPB Sebagai Tersangka Pemblokiran Jalur Pantura

    • calendar_month Ming, 2 Nov 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 516
    • 0Komentar

    PATI – Polresta Pati telah menetapkan dua orang sebagai tersangka atas dugaan pemblokiran Jalan Pantura Pati–Juwana saat aksi massa kelompok kontra AMPB pada Sidang Paripurna Hak Angket Bupati Pati, Jumat (31/10/2025). Aksi ini menyebabkan kemacetan total sekitar 15 menit dan mengganggu aktivitas masyarakat. Kedua tersangka, S (47) dan TI (49), keduanya berdomisili di Kecamatan Margorejo, […]

  • Komisi A DPRD Pati Siap Jembatani Aspirasi Tenaga Honorer

    Komisi A DPRD Pati Siap Jembatani Aspirasi Tenaga Honorer

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 281
    • 0Komentar

    PATI – Komisi A DPRD Pati menyatakan kesiapannya untuk membantu tenaga honorer kategori R4 yang terancam berhenti bekerja pada akhir tahun 2024. Ketua Komisi A DPRD Pati, Narso, mengungkapkan bahwa pihaknya akan berupaya mencari solusi terbaik agar para honorer tetap dapat bekerja. “Kami menjembatani teman-teman R4 yang berdasarkan keputusan MenPAN-RB itu di akhir tahun ini […]

  • Bawaslu Pati Awasi Proses Pencocokan dan Penelitian Daftar Pemilih untuk Pilkada 2024

    Bawaslu Pati Awasi Proses Pencocokan dan Penelitian Daftar Pemilih untuk Pilkada 2024

    • calendar_month Sel, 6 Agu 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 185
    • 0Komentar

    PATI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pati bersama Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) sedang melakukan pengawasan terhadap proses pencocokan dan penelitian daftar pemilih untuk Pemilihan tahun 2024. Kegiatan pengawasan berlangsung dari tanggal 24 Juni hingga 24 Juli 2024. Dalam pengawasan ini, Bawaslu Kabupaten Pati dan tim menggunakan metode Pengawasan Melekat […]

  • Sosialisasi Permendikbud di SMPN 1 Juwana, Ketua Komisi D DPRD Pati Soroti Kualitas Pembangunan

    Sosialisasi Permendikbud di SMPN 1 Juwana, Ketua Komisi D DPRD Pati Soroti Kualitas Pembangunan

    • calendar_month Kam, 16 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 24.440
    • 0Komentar

    PATI – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, menghadiri agenda sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016 yang digelar di Aula SMP Negeri 1 Juwana, Senin (13/4/2026). Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan komite sekolah serta jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati. Tujuannya adalah untuk mempertegas pemahaman mengenai […]

expand_less