Breaking News
light_mode

Lima Kapal Terbakar di Juwana, Kerugian Capai 19 Miliar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 9 Agu 2018
  • visibility 392
POLSEK JUWANA

JUWANA
– Hingga malam ini berita diturunkan (9/8/2018), kebakaran kapal di alur Sungai Silugonggo turut
selatan Pulau Seprapat belum bisa dipadamkan secara penuh. Tercatat ada lima kapal yang
terbakar. Kerugian diperkirakan mencapai Rp 19 miliar.
Informasi
yang dihimpun dari beberapa relawan, dan aparat keamanan, kejadian kebakaran kapal
tersebut diduga berasal dari sisa pembakaran pengelasan perbaikan kapal dari
KM. Dua Putra 5.
Saat
itu sedang ada perbaikan dengan melakukan pengelasan pembuatan jalur freezer. Sekitar
pukul 15.00 tepatnya, pekerja las telah selesai, mereka kemudian istirahat. Ketika
hendak melanjutkan perbaikan sekitar pukul 16.00 terjadi kebakaran di kapal
tersebut. Warga sekitar lantas berbondong-bondong menuju lokasi. Mereka hendak
memadamkan api.

Adapaun
daftar korban kebaran kapal ini meliputi :
1.
 KM. Dua Putra 05, TS 187  Nomor GC 1374 milik PT. Pesona Sari Bintang
Jakarta dengan Nahkoda Sdr. Sugiyarto alamat Desa Trimulyo Kec. Juwana, KKM
(Kepala Kamar Mesin) Sdr. Dwi Alamat Ds. Trimulyo Kec. Juwana Kab. Pati.
2.
KM Dua Putra 06, TS 146 Nomor 1488 / GC milik PT. Dua Putra Perkasa Pertama
Bekasi dengan Nahkoda Sdr. Supriyadi alamat Desa Mintomulyo Kec. Juwana, Kab.
Pati KKM (Kepala Kamar Mesin) Sdr. Sukardi alamat Desa Trimulyo Kec. Juwana
Kab. Pati.
3.
Bangkai KM. Cantrang milik orang Rembang ( kondisi Rusak/mangkrak ).
4.
 KM. Kaskow ( Kapal belum jadi/ tanpa
mesin ) milik PT. Dua Putra Utama Makmur Pati.
5.
KM. Kaskow ( Kapal belum jadi/ tanpa mesin ) milik PT. Dua Putra Utama Makmur
Pati kondisi terbakar separo.
Api cepat menyambar
Sementara
itu, kejadian ini makin diperparah lantaran api dengan cepat menyambar kapal –
kapal  lain yang sedang tambat labuh di
sebelahnya, terlebih angin juga bertiup kencang. Membuat api makin membesar.
Dari
5 Kapal Motor yang terbakar, terdapat 2 Kapal Motor yang masih menyimpan BBM
jenis Solar yaitu KM. Dua Putra 05 sisa melaut dari Papua berisi sebanyak lebih
kurang 15 Ton BBM jenis solar dan KM.Dua Putra 06 berisi BBM solar lebih kurang
40 Ton . (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Suluk Maleman Edisi 72 Hadirkan Diskusi Soal Dongeng

    Suluk Maleman Edisi 72 Hadirkan Diskusi Soal Dongeng

    • calendar_month Sel, 12 Des 2017
    • account_circle Redaksi
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Suluk Maleman edisi ke 72 bakal mengusung tema diskusi “Dongeng Negeri Tanpa Dongeng”, hadir sebagai pembicara meliputi para penggiat dongeng. Seperti Hasan Aoni Azis, Agung Pramono, Budi Muryono, dan Omah Dongeng Marwah.  Hari: Sabtu Tanggal: 16 Desember 2017Jam: 20.00 sampai selesaiTempat: Rumah Adab Indonesia MuliaJalan P. Diponegoro No 94 – Pati Live Streaming: Nutizen http://www.sulukmaleman.com/streamingRadio/Video Streaming: […]

  • Belum Ada Pemain yang Resmi Direkrut, Persiku Kudus Dirujak Netizen di Sosmed

    Belum Ada Pemain yang Resmi Direkrut, Persiku Kudus Dirujak Netizen di Sosmed

    • calendar_month Sel, 6 Agu 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 139
    • 0Komentar

      OLAHRAGA – Persiku Kudus awalnya sangat agresif dalam menyiapkan tim untuk Liga 2 musim 2024/2025. Namun hingga kini belum ada satu pun pemain yang resmi dikenalkan kepada public. Hal itu membuat sejumlah netizen membully tim berjuluk Macan Muria itu. Netizen membandingkan dengan situasi di Persijap Jepara, yang saat ini sudah memperkenalkan sejumlah pemain barunya […]

  • Kemenangan Sempurna Persijap Jepara atas Semen Padang

    Kemenangan Sempurna Persijap Jepara atas Semen Padang

    • calendar_month Sen, 20 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 24.604
    • 0Komentar

    PADANG – Persijap Jepara berhasil mengalahkan tuan rumah Semen Padang dengan skor 2 – 0 di Stadion H. Agus Salim (20/4). Sebuah kemenangan sempurna bagi skuad Laskar Kalinyamat. Dua gol masing-masing dicetak oleh Rendi Saepul menit ke-38 dan Carlos Franca menit ke-45 melalui titik putih. Kemenangan ini membalaskan kekalahan di putaran pertama lalu. Selain itu […]

  • Polsek Sukolilo Gagalkan Tawuran Antar Genk Remaja, Belasan Pelajar Diamankan

    Polsek Sukolilo Gagalkan Tawuran Antar Genk Remaja, Belasan Pelajar Diamankan

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 137
    • 0Komentar

    PATI – Polsek Sukolilo berhasil menggagalkan rencana tawuran antar dua kelompok remaja, Genk GEEM dari Desa Prawoto dan Genk SPISAKO dari Desa Sukolilo, pada Rabu malam (15/10/2025). Aksi yang direncanakan di area makam Desa Sukolilo berhasil dicegah berkat laporan warga. Sebanyak 12 remaja berstatus pelajar diamankan untuk pembinaan. Kapolsek Sukolilo, AKP Sahlan, menjelaskan bahwa informasi […]

  • PPKM Darurat, 27 Pintu Tol Menuju Jateng Ditutup

    PPKM Darurat, 27 Pintu Tol Menuju Jateng Ditutup

    • calendar_month Rab, 14 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes M. Iqbal Al-Qudusy SEMARANG – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Tengah (Jateng) mengeluarkan kebijakan tegas dalam menyikapi PPKM Darurat. Hal itu ditunjukkan dengan bakal diberlakukannya penutupan terhadap 27 pintul Tol Exit mulai tanggal 16 Juli hingga 22 Juli 2021. Kabid Humas Polda Jateng Kombes M. Iqbal Al-Qudusy mengungkapkan […]

  • Warga Karangsari Tegas Tolak SHM di Lahan Eks HGU PT RSA yang Masa Berlaku Sudah Habis

    Warga Karangsari Tegas Tolak SHM di Lahan Eks HGU PT RSA yang Masa Berlaku Sudah Habis

    • calendar_month Rab, 18 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.382
    • 0Komentar

    PATI – Warga Desa Karangsari yang menjadi bagian dari Gerakan Masyarakat Peduli Tanah Karangsari (Gemparsari) di Kecamatan Cluwak, Kabupaten Pati, mengemukakan penolakan mereka terhadap pemberian Sertifikat Hak Milik (SHM) untuk lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) milik PT RSA, yang masa berlakunya berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. Penolakan ini diwujudkan dengan pemasangan berbagai spanduk […]

expand_less