Breaking News
light_mode

Edy Wuryanto; THR dan Cuti Lebaran Wajib Sesuai Ketentuan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 26 Mar 2023
  • visibility 38
Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto 

Anggota DPR RI Komisi IX Edy Wuryanto membeberkan selama ini terjadi praktik nakal pengusaha menjelang Idul Fitri yang mencicil THR pekerja atau mengganti dengan barang lain, serta pembayaran THR setelah Idul Fitri. Karena itu pihaknya meminta pengusaha untuk taat aturan.

JAKARTA – Para pengusaha diminta memberikan hak tunjangan hari raya (THR) dan cuti bersama Idul Fitri sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal itu ditegaskan anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto. 

Karena pasca dicabutnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada bulan ramadan kali ini mobilitas masyarakat menjadi lebih longgar. Hal tersebut membuat kondisi perekonomian di Indonesia membaik daripada tahun sebelumnya. 

Tunjangan hari raya (THR) dan cuti bersama maupun hak pekerja yang lainnya harus segera dipenuhi (sesuai dengan regulasi), jelas Edy dalam keterangan tertulis kepada Lingkar Muria, Minggu (26/3/2023).

Menurutnya, pekerja yang memiliki masa kerja satu bulan secara terus menerus atau lebih, berhak mendapatkan THR Keagamaan dari pengusaha. Lanjut ia, pekerja dengan masa kerja 12 bulan secara terus-menerus atau lebih mendapatkan THR sebesar satu bulan upah.

Hak pekerja tersebut sesuai dalam Permenaker No. 6 tahun 2016 yang harus ditaati pengusaha, tegasnya.

Edy mengatakan, pemberian THR bisa mendukung daya beli pekerja yang akan berdampak pada pergerakan sector ekonomi secara nasional. Ditambah, menjelang Idul Fitri harga kebutuhan pokok yang meningkat.

THR wajib dibayarkan maksimal H-7 dari hari raya Idul Fitri, kata politisi PDI Perjuangan ini.

Pengusaha nakal

Lebih lanjut, Edy membeberkan, jika selama ini terjadi praktik nakal pengusaha menjelang Idul Fitri yang mencicil THR pekerja atau mengganti dengan barang lain, serta pembayaran THR setelah Idul Fitri. 

Selain itu, ia juga menyoroti terkait cuti bersama menjelang dan sesudah Idul Fitri, ia mengusulkan agar pengusaha tidak memotong cuti tahunan pekerja. Karena selama ini perusahaan memotong cuti tahunan untuk cuti bersama, sedangkan untuk PNS tidak memotong hak cuti tahunannya.

Sebaiknya dalam peraturan perusahaan atau perjanjian kerjasama tertuang tidak ada pemotongan cuti tahunan untuk cuti bersama, harapnya.

Sangat dibutuhkan peran proaktif pengawas ketenagakerjaan dan mediator untuk memastikan seluruh pengusaha mematuhi ketentuan yang berlaku, pungkasnya. (ftw)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pati Jadi Tuan Rumah Kejurprov Sepatu Roda dan Skateboard Jateng 2025

    Pati Jadi Tuan Rumah Kejurprov Sepatu Roda dan Skateboard Jateng 2025

    • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 596
    • 0Komentar

    PATI – Bupati Pati, Sudewo, secara resmi membuka Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Sepatu Roda Freestyle dan Skateboard tingkat Jawa Tengah di Stadion Joyokusumo, Sabtu (15/11/2025). Ajang ini menjadi wadah bagi atlet dari berbagai daerah untuk unjuk kebolehan. Sudewo menyampaikan apresiasinya kepada Asosiasi Sepatu Roda Provinsi Jawa Tengah atas kepercayaan yang diberikan kepada Kabupaten Pati sebagai tuan […]

  • Perajin Ukir di Jepara Senang Pakai PLTS Hemat Listrik hingga 60 Persen

    Perajin Ukir di Jepara Senang Pakai PLTS Hemat Listrik hingga 60 Persen

    • calendar_month Rab, 1 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengunjungi perajin seni ukir di Desa Senenan Kecamatan Tahunan/Diskominfo Jepara Senangnya para perajin seni ukir di Kabupaten Jepara. Mereka telah merasakan manfaat secara langsung energi listrik terbarukan yang hemat yaitu dengan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) JEPARA – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengunjungi perajin seni ukir relief kayu di […]

  • Kudus Full Senyum, 99 Persen Peluang Persiku Bertahan di Liga 2

    Kudus Full Senyum, 99 Persen Peluang Persiku Bertahan di Liga 2

    • calendar_month Ming, 23 Feb 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 29
    • 0Komentar

    KUDUS – Persiku Kudus hampir dipastikan akan bertahan di Liga 2 musim depan. Macan Muria Cuma butuh tambahan 1 poin saja di laga terakhir nanti menjamu Persekat Tegal (25/2) di Stadion Wergu Wetan Kudus. Pesaing Persiku adalah Persibo Bojonegoro yang bisa menyamai poin apabila di laga terakhir Persiku gagal menang. Namun Jajang Mulyana cs lebih […]

  • Arungi Liga 2 Musim 2024/2025 Persipa Pati Dapat Tambahan Sponsor dari Calon Bupati

    Arungi Liga 2 Musim 2024/2025 Persipa Pati Dapat Tambahan Sponsor dari Calon Bupati

    • calendar_month Sab, 28 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 47
    • 0Komentar

    OLAHRAGA – Persipa Pati mendapat suntikan dana tambahan di Liga 2 musim 2024/2025. Sebuah perusahan produk beton siap pakai bernama CV Larissa Ready Mix. Diketahui perusahaan ini merupakan milik seorang pengusaha asal Gadingrejo Juwana bernama Wahyu Indriyanto. Yang tidak lain adalah calon bupati Pati pada pilkada 2024. Informasi ini diumumkan langsung di akun sosial media […]

  • Anggota DPRD Pati, Mukit : Perikanan Juwana Penting untuk Perekonomian Pati

    Anggota DPRD Pati, Mukit : Perikanan Juwana Penting untuk Perekonomian Pati

    • calendar_month Ming, 27 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 46
    • 0Komentar

    PATI – Mukit, anggota DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi Partai Demokrat, menekankan pentingnya sektor perikanan bagi perekonomian Pati. Ia menyatakan bahwa sektor perikanan di Juwana, yang dikenal sebagai barometer perikanan di Indonesia, memiliki dampak signifikan terhadap berbagai sektor lainnya di Pati. “Kita harus mengakui bahwa sektor perikanan merupakan salah satu penunjang perekonomian utama di Pati. […]

  • Pansus Angket DPRD Pati Akan Dalami Dugaan Pemotongan Anggaran Baznas

    Pansus Angket DPRD Pati Akan Dalami Dugaan Pemotongan Anggaran Baznas

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 39
    • 0Komentar

    PATI – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati akan melanjutkan sidangnya pada Kamis, 18 September 2025, dengan fokus utama pada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Koperasi, dan pihak Notaris. Ketua Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengungkapkan bahwa sidang ini akan menindaklanjuti berbagai aspirasi yang masuk, terutama terkait dugaan pemotongan […]

expand_less