Edy Wuryanto Tegaskan Pentingnya Keamanan Pangan dan Gizi Melalui SPPG
- account_circle Fatwa Fauzian
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 556

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, dari Fraksi PDI Perjuangan.
GROBOGAN – Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menekankan pentingnya pemenuhan lima standar utama layanan oleh seluruh Sentra Penyediaan Pangan Gizi (SPPG) untuk menjamin keamanan pangan dan kualitas gizi masyarakat.
Meskipun pemenuhan kelima standar tersebut akan didorong secara bertahap, Edy menegaskan bahwa ada dua syarat wajib yang harus dipenuhi sejak awal operasional SPPG.
“Kelima syarat akan kami dorong, tetapi bertahap karena kemampuan daerah dan para pengelola SPPG berjalan paralel,” ujarnya.
Dua syarat non-negotiable tersebut adalah sertifikasi halal dan Standar Sanitasi Lingkungan Hidup dan Sanitasi (SLHS). Edy menjelaskan bahwa kedua standar ini menjadi fondasi utama dalam memastikan makanan aman, higienis, serta memenuhi ketentuan keagamaan.
“Oleh sebab itu, SPPG di Grobogan wajib memenuhi dua syarat itu di awal,” tegasnya.
Edy juga menyoroti rendahnya tingkat pemenuhan SLHS secara nasional, yang belum mencapai 10 persen. Ia menjelaskan bahwa hal ini disebabkan oleh terbatasnya SDM di dinas kesehatan yang harus melakukan pelatihan dan verifikasi langsung ke setiap SPPG.
“Permintaan pendirian SPPG tinggi sementara SDM dinas kesehatan terbatas. Mereka harus melakukan pelatihan satu per satu. Tetapi proses itu bisa dilakukan bertahap,” jelasnya.
Pemerintah menargetkan seluruh SPPG di Indonesia telah memenuhi SLHS pada akhir Desember 2025. Terkait isu jumlah SPPG yang melebihi ketentuan di beberapa daerah, Edy memastikan bahwa jumlah SPPG di Kabupaten Grobogan tetap 125 unit dan akan disesuaikan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) berdasarkan pemetaan kebutuhan riil di lapangan.
“BGN yang mengatur ulang sesuai dengan lokasi dapur dan lokasi masyarakat tinggal supaya tidak terlalu jauh. Jadi ke depan tidak ada lagi rebutan wilayah layanan,” tandasnya.
Editor: Arif
- Penulis: Fatwa Fauzian
