Breaking News
light_mode

Edy Wuryanto Minta Kemenaker Kaji Ulang Aturan THR Demi Pekerja dan Ekonomi

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sel, 24 Feb 2026
  • visibility 2.430

JAKARTA – Pemerintah telah mengimbau perusahaan swasta untuk menerapkan Work From Anywhere (WFA) pada periode 16-17 Maret dan 25-27 Maret 2026, yang mengapit Hari Raya Idul Fitri 2026.

Tujuannya mulia: melancarkan arus mudik-balik dan menggenjot perekonomian. Namun, langkah ini dinilai berpotensi terhambat oleh jadwal pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) yang masih diberikan pada H-7 Lebaran, demikian disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto.

Edy Wuryanto menyuarakan urgensi untuk memajukan pembayaran THR menjadi H-14 sebelum Lebaran. Ia memandang perubahan jadwal ini membawa keuntungan strategis yang signifikan.

“Pembayaran THR lebih awal memberi ruang waktu bagi penegakan hukum apabila terjadi pelanggaran,” tegas Politikus PDI Perjuangan tersebut, menyoroti celah hukum yang sering muncul.

Pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa praktik kecurangan oleh pemberi kerja terkait THR kerap terjadi, dan penyelesaian sengketa seringkali baru bisa dilakukan setelah Idul Fitri. Apalagi, pada Lebaran kali ini akan ada banyak hari libur bersama.

“Bapak dan Ibu Pengawas Ketenagakerjaan di daerah sudah libur dan ini tidak punya waktu kalau ada laporan,” ungkapnya.

Selain aspek penegakan hukum, pembayaran THR dua minggu lebih awal juga diyakini akan memberikan waktu yang cukup bagi para pekerja untuk mempersiapkan kebutuhan hari raya.

Mengingat tren kenaikan harga atau inflasi yang kerap terjadi menjelang Lebaran, langkah ini memungkinkan pekerja untuk berbelanja kebutuhan pokok lebih dini, sehingga terhindar dari lonjakan harga.

“THR bukan kebijakan baru. Ini kebijakan yang sudah lama berjalan dan setiap perusahaan sudah menganggarkannya. Semakin awal dibayarkan, justru semakin baik bagi pekerja maupun perputaran ekonomi,” jelasnya.

Untuk merealisasikan usulan tersebut, Legislator Dapil Jawa Tengah III ini mendesak Kementerian Tenaga Kerja agar segera merevisi Permenaker Nomor 6 Tahun 2016, yang saat ini menetapkan batas maksimal pemberian THR pada H-7 Lebaran.

“Jangan H-7 tapi H-14 sebelum Hari Raya Idulfitri,” pinta Edy.

Terkait kebijakan WFA, Edy Wuryanto juga memberikan beberapa catatan penting. Pertama, ia menyoroti bahwa penetapan libur bersama oleh pemerintah berdampak berbeda pada pekerja swasta (memotong cuti tahunan) dan ASN (tidak). Hal ini, menurutnya, berpotensi menimbulkan ketidakadilan.

“Himbauan pemerintah kepada perusahaan swasta agar memberlakukan WFA tapi tidak memotong cuti tahunan harus ada landasan hukum,” tegasnya. Tanpa dasar hukum, kebijakan ini hanya keluar sebagai ucapan pejabat saja.

Kedua, perusahaan pada umumnya telah memiliki perencanaan produksi yang memasukkan skema cuti bersama. Jika kemudian ditambah kebijakan WFA, hal ini berisiko mengganggu produktivitas, terutama di sektor-sektor yang sifat pekerjaannya tidak memungkinkan dilakukan secara jarak jauh.

Oleh karena itu, Edy menekankan pentingnya adanya dialog terlebih dahulu dengan para pemangku kepentingan ketenagakerjaan, termasuk Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin).

Lebih lanjut, Edy mengingatkan bahwa jika tujuan WFA adalah untuk mendorong konsumsi rumah tangga, maka dampaknya harus dihitung secara cermat. Kondisi keuangan pekerja pasca-Lebaran cenderung menurun akibat pengeluaran yang besar selama Idul Fitri.

“Jangan sampai asumsi peningkatan konsumsi tidak diimbangi dengan realitas daya beli,” tuturnya.

Edy menegaskan bahwa setiap kebijakan publik harus selalu mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan pekerja, keberlanjutan industri, dan tujuan pertumbuhan ekonomi nasional.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi A DPRD Pati Kawal Nasib 1.219 Pegawai R4, Pastikan Tidak Ada PHK

    Komisi A DPRD Pati Kawal Nasib 1.219 Pegawai R4, Pastikan Tidak Ada PHK

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 239
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Bupati Pati, Sudewo, dalam memperjuangkan nasib 1.219 pegawai paruh waktu (R4) agar tidak terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Dukungan ini disampaikan setelah audiensi antara perwakilan pegawai paruh waktu dengan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pati. Anggota DPRD Pati dari Komisi A, Kastomo, […]

  • DPRD Pati Beri Catatan Penting Penyusunan RPJMD 2025-2029

    DPRD Pati Beri Catatan Penting Penyusunan RPJMD 2025-2029

    • calendar_month Sel, 22 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 181
    • 0Komentar

    PATI — DPRD Kabupaten Pati memberikan catatan penting terkait penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pati tahun 2025-2029. Beberapa poin krusial yang perlu mendapat perhatian adalah isu strategis lingkungan, khususnya pelestarian Kawasan Kendeng. Pelestarian kawasan ini dinilai penting karena dampaknya langsung terhadap ekosistem dan kehidupan masyarakat sekitar. Catatan lain menyoroti kinerja anggaran dan […]

  • DPRD Pati Ajak Warga Sampaikan Aspirasi Tanpa Ragu

    DPRD Pati Ajak Warga Sampaikan Aspirasi Tanpa Ragu

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 190
    • 0Komentar

    PATI – Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto, mengajak masyarakat untuk aktif menyampaikan aspirasi, kritik, dan keluhan kepada wakil rakyat. Beliau menegaskan komitmen dewan untuk terbuka dan menerima masukan dari warga sebagai bentuk pengawasan bersama terhadap jalannya pemerintahan. “Kami selalu menerima aspirasi dari masyarakat baik secara langsung ataupun tidak langsung,” ungkap Joni Kurnianto […]

  • Adu Penalti Warnai Drama Perebutan Juara

    Adu Penalti Warnai Drama Perebutan Juara

    • calendar_month Kam, 27 Sep 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 149
    • 0Komentar

    PATI – Putra Rio Bakaran memastikan diri menjadi yang terbaik dalam Kejuaraan Sepakbola U 21 tahun 2018. Meladeni Sentana FC di partai puncak sore kemarin Selasa (25/9/2018) di Stadion Joyokusumo. Putra Rio akhirnya menang melalui drama adu penalti. Di waktu normal, skor satu sama kuat tak berubah hingga wasit meniupkan peluit panjang tanda berakhirnya pertandingan. […]

  • Aksi Sosial Tim Arimbi Pati: Ratusan Nasi Kotak Dibagikan di RS Mitra Bangsa

    Aksi Sosial Tim Arimbi Pati: Ratusan Nasi Kotak Dibagikan di RS Mitra Bangsa

    • calendar_month Jum, 4 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 152
    • 0Komentar

    PATI – Tim Arimbi Pati, sebuah kelompok relawan yang mendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pati nomor urut 2, Wahyu Indriyanto – Suharyono, kembali menggelar aksi sosial Jumat Berkah. Kali ini, mereka membagikan lebih dari 300 kotak nasi dan air mineral kepada masyarakat di sekitar RS Mitra Bangsa Pati, Jumat (4/10/2024). Pembagian nasi kotak […]

  • Komisi C DPRD Pati Dorong Peremajaan Pohon, Antisipasi Pohon Roboh

    Komisi C DPRD Pati Dorong Peremajaan Pohon, Antisipasi Pohon Roboh

    • calendar_month Jum, 27 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.667
    • 0Komentar

    PATI – Menanggapi risiko bahaya akibat pohon tua yang berpotensi tumbang saat cuaca ekstrem, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto, mendorong Pemerintah Daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk segera melakukan peremajaan pohon besar di sepanjang jalan raya Kota Pati. Hal ini diangkat setelah kejadian pada bulan puasa lalu, di mana sebuah pohon […]

expand_less