Breaking News
light_mode

Edy Wuryanto Minta Kemenaker Kaji Ulang Aturan THR Demi Pekerja dan Ekonomi

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 2.378

JAKARTA – Pemerintah telah mengimbau perusahaan swasta untuk menerapkan Work From Anywhere (WFA) pada periode 16-17 Maret dan 25-27 Maret 2026, yang mengapit Hari Raya Idul Fitri 2026.

Tujuannya mulia: melancarkan arus mudik-balik dan menggenjot perekonomian. Namun, langkah ini dinilai berpotensi terhambat oleh jadwal pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) yang masih diberikan pada H-7 Lebaran, demikian disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto.

Edy Wuryanto menyuarakan urgensi untuk memajukan pembayaran THR menjadi H-14 sebelum Lebaran. Ia memandang perubahan jadwal ini membawa keuntungan strategis yang signifikan.

“Pembayaran THR lebih awal memberi ruang waktu bagi penegakan hukum apabila terjadi pelanggaran,” tegas Politikus PDI Perjuangan tersebut, menyoroti celah hukum yang sering muncul.

Pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa praktik kecurangan oleh pemberi kerja terkait THR kerap terjadi, dan penyelesaian sengketa seringkali baru bisa dilakukan setelah Idul Fitri. Apalagi, pada Lebaran kali ini akan ada banyak hari libur bersama.

“Bapak dan Ibu Pengawas Ketenagakerjaan di daerah sudah libur dan ini tidak punya waktu kalau ada laporan,” ungkapnya.

Selain aspek penegakan hukum, pembayaran THR dua minggu lebih awal juga diyakini akan memberikan waktu yang cukup bagi para pekerja untuk mempersiapkan kebutuhan hari raya.

Mengingat tren kenaikan harga atau inflasi yang kerap terjadi menjelang Lebaran, langkah ini memungkinkan pekerja untuk berbelanja kebutuhan pokok lebih dini, sehingga terhindar dari lonjakan harga.

“THR bukan kebijakan baru. Ini kebijakan yang sudah lama berjalan dan setiap perusahaan sudah menganggarkannya. Semakin awal dibayarkan, justru semakin baik bagi pekerja maupun perputaran ekonomi,” jelasnya.

Untuk merealisasikan usulan tersebut, Legislator Dapil Jawa Tengah III ini mendesak Kementerian Tenaga Kerja agar segera merevisi Permenaker Nomor 6 Tahun 2016, yang saat ini menetapkan batas maksimal pemberian THR pada H-7 Lebaran.

“Jangan H-7 tapi H-14 sebelum Hari Raya Idulfitri,” pinta Edy.

Terkait kebijakan WFA, Edy Wuryanto juga memberikan beberapa catatan penting. Pertama, ia menyoroti bahwa penetapan libur bersama oleh pemerintah berdampak berbeda pada pekerja swasta (memotong cuti tahunan) dan ASN (tidak). Hal ini, menurutnya, berpotensi menimbulkan ketidakadilan.

“Himbauan pemerintah kepada perusahaan swasta agar memberlakukan WFA tapi tidak memotong cuti tahunan harus ada landasan hukum,” tegasnya. Tanpa dasar hukum, kebijakan ini hanya keluar sebagai ucapan pejabat saja.

Kedua, perusahaan pada umumnya telah memiliki perencanaan produksi yang memasukkan skema cuti bersama. Jika kemudian ditambah kebijakan WFA, hal ini berisiko mengganggu produktivitas, terutama di sektor-sektor yang sifat pekerjaannya tidak memungkinkan dilakukan secara jarak jauh.

Oleh karena itu, Edy menekankan pentingnya adanya dialog terlebih dahulu dengan para pemangku kepentingan ketenagakerjaan, termasuk Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin).

Lebih lanjut, Edy mengingatkan bahwa jika tujuan WFA adalah untuk mendorong konsumsi rumah tangga, maka dampaknya harus dihitung secara cermat. Kondisi keuangan pekerja pasca-Lebaran cenderung menurun akibat pengeluaran yang besar selama Idul Fitri.

“Jangan sampai asumsi peningkatan konsumsi tidak diimbangi dengan realitas daya beli,” tuturnya.

Edy menegaskan bahwa setiap kebijakan publik harus selalu mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan pekerja, keberlanjutan industri, dan tujuan pertumbuhan ekonomi nasional.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Jepara Berhasil Sikat Maling Motor Meresahkan

    Polres Jepara Berhasil Sikat Maling Motor Meresahkan

    • calendar_month Sen, 26 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Penyerahan barang bukti pencurian sepeda moto oleh Polres Jepara Maling motor meresahkan di wilayah Jepara berhasil diamankan Polres Jepara. Selama kegiatan Operasi Sikat Jaran Candi tahun 2022, ada 11 tersangka yang diamankan. JEPARA – Polres Jepara Polda Jateng menggelar acara Press Release hasil Operasi Sikat Jaran Candi tahun 2022 yang berhasil mengamankan 11 (sebelas) tersangka […]

  • Pemkab Pati Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi

    Pemkab Pati Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi

    • calendar_month Ming, 18 Jan 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.510
    • 0Komentar

    PATI – Mengingat dampak luas bencana hidrometeorologi berupa banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrem yang telah melanda wilayah Kabupaten Pati sejak 9 Januari 2026, Pemerintah Kabupaten Pati telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana. Dilansir dari situation report terbaru per 18 Januari 2026, bencana tersebut telah memengaruhi 12 kecamatan, yaitu Dukuhseti, Juwana, Pati, Jakenan, Gabus, Wedarijaksa, […]

  • CEO Persipa Pati Minta Maaf Atas Hasil Buruk di Awal Liga 2, Ajak Suporter Berikan Dukungan Positif

    CEO Persipa Pati Minta Maaf Atas Hasil Buruk di Awal Liga 2, Ajak Suporter Berikan Dukungan Positif

    • calendar_month Ming, 22 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 97
    • 0Komentar

    OLAHRAGA – CEO Persipa Pati, Joni Kurnianto, menyampaikan permohonan maaf atas hasil negatif yang diraih tim di tiga pertandingan awal Liga 2 2024/2025. Persipa Pati menelan kekalahan atas Bhayangkara FC (1-0), imbang dengan Nusantara United (1-1), dan kembali kalah dari Persekat Tegal (0-2). “Atas hasil buruk di tiga pertandingan awal, saya meminta maaf. Namun, saya […]

  • DPRD Pati Turun Tangan Bantu Petani Atasi Permasalahan Penataan Lahan

    DPRD Pati Turun Tangan Bantu Petani Atasi Permasalahan Penataan Lahan

    • calendar_month Jum, 27 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 131
    • 0Komentar

    PATI – Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menyatakan dukungannya terhadap penataan lahan pertanian di Kabupaten Pati. Hal ini disampaikan dalam audiensi dengan Gerakan Masyarakat Peduli Pertanian (GMPP) pada Rabu (25/09/2024). Dukungan tersebut disampaikan menyusul aksi demonstrasi yang dilakukan oleh GMPP di depan gedung DPRD Pati pada hari yang sama. Demonstrasi ini terkait dengan kendala yang […]

  • Bupati Pati Jembatani Dialog Buruh-Pengusaha, UMK Pati Naik Jadi Rp 2.485.000

    Bupati Pati Jembatani Dialog Buruh-Pengusaha, UMK Pati Naik Jadi Rp 2.485.000

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.215
    • 0Komentar

    PATI – Pemerintah Kabupaten Pati melakukan upaya menjembatani aspirasi buruh mengenai penyesuaian Upah Minimum Kabupaten (UMK) dalam pertemuan yang berlangsung di halaman Pendopo Kabupaten Pati, senin (22/12/2025). Acara yang menghadirkan serikat pekerja dan pengusaha bertujuan untuk mencapai keputusan seimbang yang mengedepankan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga kelancaran iklim usaha. Bupati Pati Sudewo menyampaikan bahwa pihaknya telah […]

  • Pelanggar Ketertiban di Pati Bakal Dilirik Satpol PP Cantik

    Pelanggar Ketertiban di Pati Bakal Dilirik Satpol PP Cantik

    • calendar_month Jum, 4 Jan 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Anggota Satpoltik mengingatkan bapak-bapak agar tak parkir sembarangan PATI – Potret petugas Satpol PP yang kurang ramah dan humanis, dalam menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat, coba dikikis. Satpol PP Kabupaten Pati belakangan bikin gebrakan melalui pembentukan regu bertajuk Satpoltik. Satpoltik ini kepanjangannya adalah Satpol PP Simpatik. Namun diplesetkan menjadi Satpol PP cantik. Sebab, isinya memang […]

expand_less