PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati telah menetapkan serangkaian agenda penting untuk bulan September ini.
Keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat badan musyawarah (Banmus) DPRD Pati yang dilaksanakan pada Senin, 1 September 2025.
Salah satu agenda utama yang menjadi sorotan adalah rapat panitia khusus (Pansus) hak angket DPRD terkait upaya pemakzulan Bupati Pati, Sudewo.
Selain itu, DPRD juga menjadwalkan rapat konsultasi pada 2 September, yang akan dilanjutkan dengan rapat badan anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Pada tanggal 3 hingga 4 September, komisi-komisi di DPRD akan mengadakan rapat untuk membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Pati tahun anggaran 2026.
Agenda lainnya meliputi kunjungan kerja komisi-komisi dan rapat alat kelengkapan DPRD yang dijadwalkan pada 8 hingga 11 September.
Selain itu, akan ada rapat pengkajian peraturan perundang-undangan atau bedah peraturan daerah (Perda) pada 12 hingga 13 September.
Badan anggaran juga akan mengadakan rapat pada 15 hingga 16 September untuk membahas sinkronisasi hasil rapat komisi-komisi terhadap rancangan KUA PPAS APBD 2026.
Selanjutnya, dari 17 hingga 20 September, akan dilaksanakan kunjungan kerja atau studi banding badan anggaran, rapat alat kelengkapan dewan, serta pengawasan dalam daerah.
Rangkaian agenda ini akan diakhiri dengan rapat paripurna pada 22 September. Agenda utama dalam rapat paripurna ini adalah persetujuan bersama dan penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD 2026, serta penyampaian rancangan kerja DPRD. (ADV)
Editor: Arif