PATI – Komisi B DPRD Pati menyampaikan harapan agar penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kabupaten Pati tidak hanya berfokus pada zonasi, tetapi juga pada aspek perlindungan dan pemberdayaan.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi B DPRD Pati, Muslikan, dalam sebuah pernyataan resmi.
“Tujuannya agar penataan PKL di Kabupaten Pati ini tidak hanya sebatas pada zonasi semata, melainkan juga mencakup aspek perlindungan, pengayoman, dan pemberdayaan. Hal ini sebagaimana diusulkan oleh beberapa stakeholder yang hadir dalam pembahasan tadi,” ujar Muslikan, yang juga merupakan politikus dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Muslikan menambahkan, pihaknya berharap agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang PKL dapat memberikan keberpihakan yang lebih besar kepada masyarakat, terutama para pelaku usaha kecil di sektor informal.
“PKL dan UMKM turut serta dalam menggerakkan roda perekonomian daerah. Sehingga dengan dukungan nyata dari pemerintah, ekonomi dari sektor informal dapat tumbuh dan maju,” pungkasnya.
Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya peran PKL dan UMKM dalam perekonomian daerah serta perlunya dukungan pemerintah untuk mengembangkan sektor informal ini. (ADV)
Editor: Arif