Breaking News
light_mode

DPRD Pati : Apresiasi Bulog Pati, Kenaikan HPP Gabah Berdampak Positif Bagi Petani

  • account_circle Abdul Adhim
  • calendar_month Jum, 18 Apr 2025
  • visibility 827

PATI – Kenaikan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah menjadi Rp6.500 per kilogram dinilai menjadi angin segar bagi para petani. Karena dapat mengangkat kesejahteraan petani.

Hal itu diungkapkan anggota DPRD Pati sekaligus Ketua Perkumpulan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi) Kabupaten Pati, Sudi Rustanto.

Pria yang duduk di Komisi B DPRD Pati itu mengapresiasi kenaikan harga gabah yang menguntungkan bagi petani.

“Kami menilai Bulog Pati cukup baik dan sukses membantu petani, terutama dalam realisasi pengadaan beras sesuai perintah presiden dalam penentuan HPP. Kami mengapresiasi itu,” papar Sudi Rustanto.

Diberitakan sebelumnya Pemerintah Presiden Prabowo menerapkan kebijakan kenaikan HPP menjadi Rp6.500 per kilogram. Kebijakan ini banyak mendapat sambutan positif dari para petani karena dinilai dapat meningkatkan hasil produksi pertanian.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Tanto itu mengaku kebijakan kenaikan HPP dari Rp6.300 menjadi Rp6.500 per kilogram sangat membantu penyerapan gabah petani oleh pemerintah. Ia menyebutkan bahwa pasca kenaikan HPP, para petani menjadi lebih semangat untuk menjual gabahnya.

“Ini juga kabar yang baik. Tingginya serapan ikut berdampak pada pengadaan beras yang selalu baru dan tidak ada penumpukan,” imbuh Tanto.

Tanto juga menuturkan bahwa kondisi ini berdampak positif terhadap kestabilan harga beras. Saat ini harga beras di pasaran berada di kisaran Rp12 ribu per kilogram.

Kepada petani di Kabupaten Pati, Tanto mengimbau agar tetap menjaga kualitas hasil panen mereka.

“Untuk menjaga kualitas ini petani harus memanen gabahnya di waktu yang tepat. Dengan panen tepat waktu tentu akan berpengaruh besar pada kualitas dan kuantitas hasilnya juga,” pungkas politisi dari PDIP ini. (adv)

EDITOR : ARIF

  • Penulis: Abdul Adhim

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota DPRD Pati Danu Ikhsan Ajak Masyarakat Uri-Uri Seni Budaya Wayang Kulit

    Anggota DPRD Pati Danu Ikhsan Ajak Masyarakat Uri-Uri Seni Budaya Wayang Kulit

    • calendar_month Kam, 31 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 324
    • 0Komentar

    PATI – Danu Ikhsan, anggota DPRD Kabupaten Pati, mengajak masyarakat untuk lebih mencintai seni budaya daerah, khususnya wayang kulit. Ia berharap masyarakat dengan sadar mau melestarikan seni budaya wayang kulit. Ajakan ini disampaikan Danu saat menggelar pentas wayang kulit pada 19 Oktober di depan Balaidesa Panjunan Kecamatan Pati. Pentas wayang kulit ini merupakan acara syukurannya […]

  • Kabar gembira ! Liburan ke Karimunjawa Naik Pesawat Ini

    Kabar gembira ! Liburan ke Karimunjawa Naik Pesawat Ini

    • calendar_month Jum, 1 Jun 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 219
    • 0Komentar

    ISTIMEWA JEPARA – Mulai Jumat (8/6/2018) mendatang, maskapai Nam Air bakal melayani penerbangan ke Karimunjawa, Jepara. Rutenya dari bandara Ahmad Yani di Semarang. Pesawat dengan kode ATR 72 ini melayani penerbangan pada hari Rabu, Jumat, dan Minggu. Dilansir dari laman twitter @jeparakabgoid, jadwal penerbangan pada pukul 06.00 dari bandara Ahmad Yani Semarang, sedangkan pukul 7.15 […]

  • Polda Jateng Ungkap Kasus Gendam dengan Kerugian Rp 3 Miliar

    Polda Jateng Ungkap Kasus Gendam dengan Kerugian Rp 3 Miliar

    • calendar_month Rab, 1 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 263
    • 0Komentar

      Para tersangka gendam yang diamankan Polda Jawa Tengah. Ditreskrimum Polda Jawa Tengah mengungkap kasus gendam dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 3 miliar. Total ada 6 tersangka yang diamankan. Atas aksi kejahatannya tersebut para tersangka bakal dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama–lamanya 4 (empat) tahun penjara. SEMARANG – Sebanyak orang tersangka Pelaku […]

  • Anas Urbaningrum: KAHMI dan HMI Pati Harus Jadi Bagian Solusi Masa Depan Bangsa

    Anas Urbaningrum: KAHMI dan HMI Pati Harus Jadi Bagian Solusi Masa Depan Bangsa

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 238
    • 0Komentar

    PATI – Musyawarah Daerah (Musda) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Pati yang digelar Minggu (18/5/2025) di Kedai Perko diramaikan oleh kehadiran Anas Urbaningrum, Ketua Umum PB HMI periode 1997-1999. Kehadirannya memberikan semangat baru bagi keluarga besar KAHMI dan kader HMI Pati. Dalam orasi ilmiahnya, Anas Urbaningrum menyoroti peran strategis KAHMI dan HMI dalam menghadapi […]

  • Motor vs Motor, Satu Meregang Nyawa

    Motor vs Motor, Satu Meregang Nyawa

    • calendar_month Sen, 2 Apr 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 672
    • 0Komentar

    Lingkar Muria, PATI – Kejadian kecelakaan lalu lintas kembali terjadi. Pagi kemarin (2/3/2018) kecelakaan melibatkan dua pengendara sepeda motor di Jalan Raya Tayu – Jepara turut Dukuh Bendokaton Desa Purwokerto Kecamatan Tayu. Dalam peristiwa itu, satu pengendara tewas saat sampai di rumah sakit Kapolres Pati AKBP Uri Nartanti melalui Kapolsek Tayu AKP Sayadi menuturkan, kejadiaan nahas […]

  • Hak 1.225 Eks Karyawan PT Merpati Nusantara Airlines Belum Tuntas, Edy Wuryanto Minta Pemerintah Bertindak Cepat

    Hak 1.225 Eks Karyawan PT Merpati Nusantara Airlines Belum Tuntas, Edy Wuryanto Minta Pemerintah Bertindak Cepat

    • calendar_month Jum, 17 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 24.517
    • 0Komentar

    JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mendesak pemerintah agar segera mengambil langkah nyata dan terpadu guna menyelesaikan masalah pesangon dan dana pensiun yang belum dibayarkan kepada mantan pekerja PT Merpati Nusantara Airlines (Persero). Hingga saat ini, tercatat sebanyak 1.225 orang mantan karyawan belum menerima hak mereka sejak perusahaan menghentikan operasional pada tahun […]

expand_less