Breaking News
light_mode

Degradasi Mengintai, Persipa Pati Pegang Harapan Tipis di Laga Krusial Lawan Persikas Subang

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Jum, 21 Feb 2025
  • visibility 412

OLAHRAGA – Persipa Pati akan menghadapi laga krusial melawan Persikas Subang dalam babak Playoff Degradasi Liga 2 di Stadion Joyokusumo, Jumat (21/2/2025) sore.

Tim berjuluk Laskar Saridin ini berada di ambang degradasi ke Liga 3 dan membutuhkan kemenangan untuk menjaga asa bertahan di Liga 2 musim depan.

Caretaker Pelatih Persipa Pati, Sasi Kirono, menyatakan tekad timnya untuk bermain maksimal.

“Peluang kita sangat tipis walaupun masih ada, hari ini kita persiapkan. Insyaallah Mudah-mudahan apapun hasilnya kita akan fight,” ujarnya.

Ia menambahkan strategi build-up dari belakang akan diterapkan untuk menghindari umpan panjang.

“Kita besok bermain secara build-up dari belakang untuk tidak main long pass. Kita siapkan disitu,” tegasnya.

Senada dengan pelatih, pemain Persipa Pati, Aziz, juga optimistis.

“Insyaallah buat pertandingan besok, teman-teman siap mendapatkan tiga poin,” ucapnya.

Namun, laga ini akan dijalani tanpa dukungan suporter. Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi larangan menghadirkan penonton selama dua laga kandang kepada Persipa Pati akibat kerusuhan suporter setelah pertandingan melawan Persipura Jayapura pada 13 Februari 2025 lalu. Kerusuhan tersebut mengakibatkan kerusakan sejumlah fasilitas stadion.

Nasib Persipa Pati tak hanya bergantung pada hasil pertandingan melawan Persikas Subang. Mereka juga berharap Rans Nusantara dapat mengalahkan Persipura di Stadion Mandala Jayapura pada hari yang sama. Jika Rans Nusantara menang, Persipa Pati akan naik ke peringkat tiga dan berpeluang menjalani playoff lanjutan melawan klub posisi ketiga grup J.

Saat ini, Persipa Pati berada di posisi ke-4 klasemen sementara grup K dengan koleksi 6 poin dari 6 pertandingan (1 menang, 3 seri, 2 kalah). Dua kekalahan beruntun diderita dari Persipura Jayapura (1-2) dan Persipal Palu (0-2). Pertandingan melawan Persikas Subang di Stadion Joyo Kusumo menjadi penentu nasib Laskar Saridin di Liga 2. Kekalahan atau hasil imbang akan memaksa mereka turun kasta.

Editor: Fatwa

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Inilah Lawan Persijap di Liga 3 Nanti

    Inilah Lawan Persijap di Liga 3 Nanti

    • calendar_month Ming, 11 Mar 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Lingkar Muria, JAKARTA – Pelaksanaan kompetisi Liga 3 Nasional dipastikan mengalami perubahan. Tak hanya jadwal bertanding, format kompetisi pun juga dipastikan berubah. Sesuai hasil Manager Meeting yang digelar PSSI di Jakarta Jumat (9/3/18) malam, kontestan 40 tim Liga 3 Nasional dibagi kedalam delapan grup, dimana Persijap tergabung di Grup 3 bersama PSCS Cilacap, Persibas Banyumas, Persip […]

  • Mahasiswa PGMI IAIN Kudus Kenalkan Cerita Kayu Naga Muria

    Mahasiswa PGMI IAIN Kudus Kenalkan Cerita Kayu Naga Muria

    • calendar_month Ming, 24 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Pentas Kayu Naga Muria yang akan dilakukan mahasiswa PGMI IAIN Kudus. Mahasiswa PGMI IAIN Kudus mengajak masyarakat mengenal folkor di Kudus. Salah satu yang dikenalkan adalah cerita tentang Kayu Naga Muria. Yang dipercaya mampu mengusir tikus yang meresahkan petani. KUDUS – Mahasiswa Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) A angkatan 19 IAIN Kudus  menampilkan pentas pertunjukan […]

  • Gongcik:  Lebih dari Sekadar Seni Bela Diri, Sebuah Warisan Budaya

    Gongcik: Lebih dari Sekadar Seni Bela Diri, Sebuah Warisan Budaya

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 325
    • 0Komentar

    PATI – Kesenian bela diri Gongcik, yang pernah masyhur di Kabupaten Pati, kini mulai meredup. Namun, upaya pelestarian terus dilakukan, salah satunya melalui pertunjukan yang melibatkan berbagai generasi. Warga Desa Pasucen, Kecamatan Trangkil, misalnya, masih aktif melestarikan Gongcik secara turun-temurun. “Seperti menjelang bulan Syuro ini kami mengadakan pertunjukan Gongcik dari berbagai lintas generasi, mulai dari […]

  • DPRD Pati Sorot 340 Koperasi Tidak Aktif, Cari Solusi Pembenahan

    DPRD Pati Sorot 340 Koperasi Tidak Aktif, Cari Solusi Pembenahan

    • calendar_month Kam, 24 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 232
    • 0Komentar

    PATI – Komisi B DPRD Kabupaten Pati menyoroti tingginya angka koperasi tidak aktif di Kabupaten Pati. Dari total sekitar 630 koperasi, tercatat 340 koperasi dinyatakan tidak aktif. Hal ini menjadi perhatian serius bagi DPRD Pati. Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Muslihan, menyampaikan komitmennya untuk mencari solusi terbaik atas permasalahan ini. “Ya kami selaku Komisi […]

  • Diskusi Pendakian Gunung di Desa Rahtawu: Menuju Pendakian yang Profesional dan Berkelanjutan

    Diskusi Pendakian Gunung di Desa Rahtawu: Menuju Pendakian yang Profesional dan Berkelanjutan

    • calendar_month Sel, 18 Feb 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 164
    • 0Komentar

    KUDUS –  Suasana hangat tercipta di Abiyasa Inn, Desa Rahtawu. Tim pengabdian masyarakat LPPM Universitas Muria Kudus, dipimpin Dr. Mochamad Widjanarko, M.Si, berdiskusi dengan Karang Taruna Abiyasa. Diskusi kelompok terarah ini mengangkat tema “Menjadi Pendaki Profesional,” dengan Budi Kusriyanto (Koordinator Wilayah Pati Raya APGI 2022-2025) sebagai salah satu pemateri, pada Sabtu malam (15/2/2025). Desa Rahtawu, […]

  • Jelang Hari Buruh, DPRD Pati Soroti Kenaikan UMK 2026 Sebesar 6,55 Persen

    Jelang Hari Buruh, DPRD Pati Soroti Kenaikan UMK 2026 Sebesar 6,55 Persen

    • calendar_month Kam, 30 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 98.260
    • 0Komentar

    PATI – Menyambut peringatan Hari Buruh yang jatuh pada 1 Mei, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati menyoroti penetapan Upah Minimum Kabupaten atau UMK untuk tahun 2026. Menurut pandangan dewan, besaran yang ditetapkan kali ini memperlihatkan perkembangan dan dinamika yang mengarah ke arah baik, terutama dalam upaya meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan tenaga kerja di […]

expand_less