Breaking News
light_mode

Dapat Kucuran 30 Miliar Terminal Jepara Bakal Dibangun

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 18 Jul 2023
  • visibility 197
Terminal Jepara bakal naik menjadi tipe A dan dikelola oleh Kementerian perhubungan.

JEPARA – Terminal bus Jepara direncanakan segera dibangun dengan kucuran dana segar Rp 30 miliar dari APBN 2023. Terminal Jepara rencananya bakal dialihkan statusnya dari terminal Tipe C ke Tipe A tahun 2023

 

Karena itu pangkalan bus angkutan umum yang berada di Jalan Letjen Haryono, Kelurahan Jobokuto Kecamatan Jepara ini, asetnya bakal diserahkan ke Kementerian Perhubungan. 

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jepara Trisno Santoso.

“Melihat dari Detail Engineering Design (DED) Kemenhub, direncanakan pembangunan terminal Jepara menghabiskan anggaran Rp30 miliar,” ujar Trisno Santoso.

 

Saat ini yang perlu dikerjakan adalah menyelesaikan proses penyerahan aset dari daerah ke pusat. Berupa penandatanganan berkas berita acara alih aset Pemkab Jepara ke pemerintah pusat. Sehingga, bila itu beres, harapannya sudah mulai bisa dibangun terminalnya.

 

“Mari kita berdoa besama, agar proses segera berjalan dan terminal Jepara segera dibangun. Kami masih menunggu dari Kemenhub,” kata Trisno.

 

Sambil menunggu proses penyerahan aset termininal ke Kemenhub, Pemkab Jepara berencana akan memperbaiki jalan dalam terminal yang rusak terlebih dulu. Meskipun, nanti kalau dikelola Kemenhub akan dibongkar secara total.

 

“Sambil menunhgu kita akan rencanakan perbaiki jalan dalam terminal yang rusak. Untuk memberi kenyamanan kepada angkutan umum,” kata Trisno.

 

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Terminal, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jepara, Nur Sahid menambahkan, proses DED sudah selesai di tingkat Kementerian. Tinggal menunggu proses serah terima saja.

 

“Pada 31 Agustus 2022, Pemkab sudah mengirimkan surat percepatan penyerahan aset,” katanya.

 

Rencananya Terminal Jepara akan ditingkatkan pula menjadi bangunan dua lantai. Potensi pelayanan terminal di Jepara menurutnya cukup memenuhi standar regulasi. Di mana ada sekitar 150 kendaraan antar kota antar provinsi (AKAP) maupun antar kota dalam provinsi (AKDP) di Jepara.

 

Hingga saat ini, terdapat lima terminal yang ada di Jepara/ Semuanya masih tipe C, yakni di Welahan, Pecangaan, Jepara, Bangsri, dan Kelet. Selain Jepara kota, empat terminal lainnya juga bisa ada peningkatan dari yang semula sebagai terminal tipe C menjadi terminal tipe B. (mif)

Editor : Arif

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mimpi Buruk Penjudi, Berganti Mimpi Manis Prestasi

    Mimpi Buruk Penjudi, Berganti Mimpi Manis Prestasi

    • calendar_month Sab, 5 Jan 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 114
    • 0Komentar

    ILUSTRASI ISTIMEWA Teriakan lantang nan heroik dari Januar Herwanto, manajer Madura FC seakan menjadi awal mimpi buruk sepakbola Indonesia yang karut-marut di bawah bayang-bayang barisan mafia. Ya, sepakbola di negeri yang sudah 73 tahun merdeka ini, alih-alih menyuguhkan prestasi, lebih banyak malah membikin dada sesak. Sebab nihilnya trofi juara yang nangkring di lemari prestasi PSSI. […]

  • Tirakat Puasa 3 Hari, Dukungan Spiritual Kader PDIP Pati untuk Pilkada 2024

    Tirakat Puasa 3 Hari, Dukungan Spiritual Kader PDIP Pati untuk Pilkada 2024

    • calendar_month Ming, 24 Nov 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 131
    • 0Komentar

    PATI – Pasangan calon bupati dan wakil bupati Pati dari PDI Perjuangan, Wahyu – Suharyono, beserta para kader partai menjalani tirakat selama tiga hari, Minggu hingga Selasa (24-26 November 2024), sebagai bentuk ikhtiar memenangkan Pilkada Pati 2024. Tirakat berupa puasa ini dilakukan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing kader. Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Pati, […]

  • Kesenian Tradisional Kudus, Ngintun Sego Kepel, Raih Pujian di TMII

    Kesenian Tradisional Kudus, Ngintun Sego Kepel, Raih Pujian di TMII

    • calendar_month Sel, 6 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 107
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kesenian tradisional Ngintun Sego Kepel dari Desa Loram Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, berhasil memukau pengunjung Taman Mini Indonesia Indah (TMII) pada Minggu (4/5/2025). Pertunjukan yang memikat ini merupakan bagian dari Pentas Duta Seni Kabupaten se-kabupaten/kota Jawa Tengah 2025 di Anjungan Jawa Tengah TMII. Sanggar Seni Ciptoning Asri dari Desa Dersalam, Kecamatan Bae, […]

  • DPRD Pati Gelar Rapat Pansus Hak Angket Secara Terbuka

    DPRD Pati Gelar Rapat Pansus Hak Angket Secara Terbuka

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 102
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket secara terbuka pada Kamis (14/8/2025). Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Hak Angket, Teguh Bandang Waluyo. Teguh Bandang Waluyo, politisi dari Fraksi PDIP, menyatakan bahwa rapat ini akan digelar secara terbuka untuk seluruh anggota Pansus. “Dalam rapat tersebut, […]

  • Muntamah Dorong Masyarakat Pati Jauhi Judi Online

    Muntamah Dorong Masyarakat Pati Jauhi Judi Online

    • calendar_month Rab, 18 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 126
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati, Muntamah, mengingatkan masyarakat untuk menghindari judi online. Ia menegaskan bahwa judi online tidak memberikan manfaat dan justru dapat menyebabkan kecanduan serta berdampak buruk bagi individu dan lingkungan sekitar. Muntamah menyatakan bahwa judi online dapat membuat orang terlilit utang. “Tidak perlu mengakses situs-situs yang tidak bermanfaat, seperti situs judi online. […]

  • Pansus DPRD Pati Dalami Proses Pemindahan Sekdes PNS ke Kecamatan

    Pansus DPRD Pati Dalami Proses Pemindahan Sekdes PNS ke Kecamatan

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 131
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati melalui Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket tengah menyoroti proses penarikan Sekretaris Desa (Sekdes) berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke kantor kecamatan. Hal ini menyusul aspirasi yang disampaikan oleh puluhan mantan Sekdes PNS yang merasa kecewa dengan kebijakan tersebut. Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang […]

expand_less