Breaking News
light_mode

Dapat Kucuran 30 Miliar Terminal Jepara Bakal Dibangun

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 18 Jul 2023
  • visibility 653
Terminal Jepara bakal naik menjadi tipe A dan dikelola oleh Kementerian perhubungan.

JEPARA – Terminal bus Jepara direncanakan segera dibangun dengan kucuran dana segar Rp 30 miliar dari APBN 2023. Terminal Jepara rencananya bakal dialihkan statusnya dari terminal Tipe C ke Tipe A tahun 2023

 

Karena itu pangkalan bus angkutan umum yang berada di Jalan Letjen Haryono, Kelurahan Jobokuto Kecamatan Jepara ini, asetnya bakal diserahkan ke Kementerian Perhubungan. 

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jepara Trisno Santoso.

“Melihat dari Detail Engineering Design (DED) Kemenhub, direncanakan pembangunan terminal Jepara menghabiskan anggaran Rp30 miliar,” ujar Trisno Santoso.

 

Saat ini yang perlu dikerjakan adalah menyelesaikan proses penyerahan aset dari daerah ke pusat. Berupa penandatanganan berkas berita acara alih aset Pemkab Jepara ke pemerintah pusat. Sehingga, bila itu beres, harapannya sudah mulai bisa dibangun terminalnya.

 

“Mari kita berdoa besama, agar proses segera berjalan dan terminal Jepara segera dibangun. Kami masih menunggu dari Kemenhub,” kata Trisno.

 

Sambil menunggu proses penyerahan aset termininal ke Kemenhub, Pemkab Jepara berencana akan memperbaiki jalan dalam terminal yang rusak terlebih dulu. Meskipun, nanti kalau dikelola Kemenhub akan dibongkar secara total.

 

“Sambil menunhgu kita akan rencanakan perbaiki jalan dalam terminal yang rusak. Untuk memberi kenyamanan kepada angkutan umum,” kata Trisno.

 

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Terminal, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jepara, Nur Sahid menambahkan, proses DED sudah selesai di tingkat Kementerian. Tinggal menunggu proses serah terima saja.

 

“Pada 31 Agustus 2022, Pemkab sudah mengirimkan surat percepatan penyerahan aset,” katanya.

 

Rencananya Terminal Jepara akan ditingkatkan pula menjadi bangunan dua lantai. Potensi pelayanan terminal di Jepara menurutnya cukup memenuhi standar regulasi. Di mana ada sekitar 150 kendaraan antar kota antar provinsi (AKAP) maupun antar kota dalam provinsi (AKDP) di Jepara.

 

Hingga saat ini, terdapat lima terminal yang ada di Jepara/ Semuanya masih tipe C, yakni di Welahan, Pecangaan, Jepara, Bangsri, dan Kelet. Selain Jepara kota, empat terminal lainnya juga bisa ada peningkatan dari yang semula sebagai terminal tipe C menjadi terminal tipe B. (mif)

Editor : Arif

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kekeringan di Pati Selatan, Alumni SMAN 1 Jakenan Bantu Droping Air

    Kekeringan di Pati Selatan, Alumni SMAN 1 Jakenan Bantu Droping Air

    • calendar_month Jum, 31 Agu 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 653
    • 0Komentar

    DOKUMEN ALUMNI SMAN 1 JAKENAN PATI – Di Kabupaten Pati, musim kemarau berkepanjangan mengakibatkan musibah kekeringan dan kelangkaan sumber air. Hal ini terjadi di banyak tempat, utamanya mereka yang tinggal di Pati wilayah selatan. Bantuan air bersih pun mengalir hampir setiap harinya. Selain dari Pemkab Pati, bantuan air bersih pun datang dari sejumlah pihak. Seperti […]

  • Dengan Sains Olahraga, PFA Memoles Mutiara Hitam Lebih Mengkilap

    Dengan Sains Olahraga, PFA Memoles Mutiara Hitam Lebih Mengkilap

    • calendar_month Jum, 31 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 229
    • 0Komentar

      Pelatih Papua Football Academy melihat cara anak asuhnya mengumpan bola/FOTO PAPUA FOOTBALL ACADEMY  Shin Tae Yong pernah mengkritik pemain Indonesia sudah salah sejak level dasar, dari teknik bermain hingga pemenuhan nutrisinya. Karenanya Sekolah Sepak Bola (SSB) dan akademi sepak bola yang membina usia dini mesti berbenah PAPUA – Lahirnya Papua Football Academy (PFA) cukup […]

  • Polres Pemalang Bekuk Tersangka Pencabulan terhadap Anak Tiri

    Polres Pemalang Bekuk Tersangka Pencabulan terhadap Anak Tiri

    • calendar_month Sab, 11 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 233
    • 0Komentar

      Kapolres Pemalang menunjukkan barang bukti Pria bejat di Pemalang ini akhirnya merasakan akibatnya karena telah mencabuli anak tirinya. Polres Pemalang berhasil meringkus pria berusia 45 tahun itu. Hukuman penjara 15 tahun bakal menantinya. PEMALANG – Satreskrim Polres Pemalang berhasil mengamankan JB (45) tersangka tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak tirinya ANH (12), […]

  • Bikin Drama Mudahkan Anak Cerna Pelajaran

    Bikin Drama Mudahkan Anak Cerna Pelajaran

    • calendar_month Rab, 15 Mei 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 266
    • 0Komentar

    Saila Rachmawati Guru kekinian butuh inovasi. Apalagi mengajar mata pelajaran agama di sekolah umum. Hanya mengandalkan ceramah saja, bisa jadi anak didiknya bosan bahkan bisa ditinggal bolos pelajaran. Salah satu cara yang cukup ampuh adalah dengan menggunakan drama. Seperti yang dilakukan Saila Rachmawati, guru pendidikan agama Islam (PAI) di SMP N 1 Pati. Salah satu […]

  • Wujudkan Wisata Edukasi, Eks Kantor Satpol PP Akan Direnovasi Menjadi Museum Cagar Budaya

    Wujudkan Wisata Edukasi, Eks Kantor Satpol PP Akan Direnovasi Menjadi Museum Cagar Budaya

    • calendar_month Ming, 19 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 24.634
    • 0Komentar

    PATI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mengambil langkah strategis dalam pelestarian sejarah dengan merencanakan revitalisasi bangunan bekas kantor Satpol PP yang terletak di Jalan RA Kartini, belakang Kantor Bupati, untuk diubah menjadi Museum Cagar Budaya. Rencana tersebut ditinjau langsung oleh Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, pada Minggu (19/4/2026). Inisiatif ini ditujukan untuk mengumpulkan kembali […]

  • Penegakan Perda, Satpol PP Pati Sita 53 Botol Minuman Beralkohol di Margorejo

    Penegakan Perda, Satpol PP Pati Sita 53 Botol Minuman Beralkohol di Margorejo

    • calendar_month Jum, 14 Jun 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 291
    • 0Komentar

    PATI – Kegiatan penegakan Peraturan Daerah (Perda) dilaksanakan di wilayah Kabupaten Pati. Kegiatan ini melibatkan kekuatan personil dari berbagai instansi penegak hukum, termasuk Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati, Anggota Kepolisian Resort (Polresta) Pati, Anggota Komando Distrik Militer (Kodim) 0718 Pati, dan Anggota Detasemen Polisi Militer (Denpom) Pati, pada Kamis, (13/6/2024), pukul […]

expand_less