Breaking News
light_mode

Camat Tlogowungu Dituntut Pindah Kepala Desa, Ini Cerita Sebenarnya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 1 Jul 2018
  • visibility 321
Camat Tlogowungu Didik bersama beberapa kepala desa yang ikut tanda tangan 

TLOGOWUNGU – Beberapa waktu lalu di kalangan kepala desa di Kecamatan Tlogowungu pernah sedikit geger. Hal itu lantaran beredarnya sebuah surat permohonan 10 kepala desa
yang menginginkan Camat Tlo
gowungu dimutasi.
Didik mengaku permasalahan itu sudah bisa
dikatakan selesai. ”Memang benar, ada beberapa kepala desa di Kecamatan
Tlogowungu yang tanda tangan surat permohonan agar saya dimutasi dari
Tlogowungu,” katanya.
Namun, mereka-mereka yang bertanda
tangan, lanjut Didik, tidak sesuai dengan hati nuraninya sendiri. Mereka hanya
terpaksa dan pekewuh saja
menandatangani surat tersebut. ”Adanya surat tersebut yang intinya berisi
tentang keberatan atas kebijakan camat ditengarai digalang oleh salah satu
kepala desa. Yang saya tangkap begini persoalannya, sejak saya masuk ke sini,
saya bersama kepala desa lainnya sepakat untuk menjadi yang terbaik dalam hal
pelunasan pajak. Makanya saya menekankan untuk pajak bumi bangunan (pbb) lunas
awal. Jika melanggar ada sanksinya. Yaitu penundaan tanda tangan administrasi
desa. Seperti proposal dana desa, serta alokasi dana desa akan saya tunda
sampai mepet waktunya untuk desa yang tidak bisa tepat waktu membayar pajak
tersebut,” jelas Didik.
Sepertinya karena hal tersebutlah,
oknum tersebut merasa keberatan. Kemudian menggalang tanda tangan untuk
menyingkarkan Camat Tlogowungu, dan dianggap kebijakannya memberatkan. ”Padahal
ini kesepakatan bersama. Terkait sanksi juga kesepatan bersama,” imbuhnya.
Kecewa Sanksi
Sementara itu terkait tanda tangan
yang hanya terpaksa, diakui Kepala Desa Wonorejo, Suyikno. ”Kami menduga
penggalangan tanda tangan kades se Kecamatan Tlogowungu untuk mengganti camat,
karena kecewa dengan penerapan sanksi penundaan penandatangan berkas, bagi
desa-desa yang terlambat membayar pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Padahal penerapan sanksi itu, komitmen bersama para kades. Saya yang ikut
menandatangani sebenarnya terpaksa karena pekewuh
dengan sahabat sendiri,” terangya.
Dikonfirmasi terkait adanya galang
tanda tangan untuk memutasi camat, Bupati Haryanto menuturkan, dirinya sendiri
belum menerima surat yang dimaksud. ”Belum ada surat yang masuk terkait hal
itu,” kata bupati.
Lebih lanjut, dalam hal mutasi dan
promosi jabatan, tidak berdasarkan tuntut menuntut dari pihak luar. ”Penentuan
itu berdasarkan penilaian dan evaluasi kinerja dari pimpinan,” terangnya. (mil)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lesbumi PCNU Pati dan Jemaah Langgar Mbah Wiro Padi Kolaborasi Sukses Gelar Ngaji Budaya

    Lesbumi PCNU Pati dan Jemaah Langgar Mbah Wiro Padi Kolaborasi Sukses Gelar Ngaji Budaya

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 170
    • 0Komentar

    PATI – Lembaga Seni dan Budaya Muslimin Indonesia (Lesbumi) PCNU Kabupaten Pati bekerja sama dengan Jemaah Langgar Makam Mbah Wiro Padi Pasucen sukses menggelar acara Ngaji Budaya bertajuk “Jawa Njawani, Lesbumi Ngrukti”. Acara ini diadakan di halaman Langgar Makam Mbah Wiro Padi, Desa Pasucen, Kecamatan Trangkil, pada hari Minggu (21/9/2025) malam, dalam rangka memperingati Maulid […]

  • Dana Konsumtif Fakir Miskin Senilai Rp 50 Juta Dibagikan di Tayu

    Dana Konsumtif Fakir Miskin Senilai Rp 50 Juta Dibagikan di Tayu

    • calendar_month Kam, 2 Mei 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 323
    • 0Komentar

    Bupati Haryanti menyerahkan Bantuan Dana Konsumtif senilai Rp 52.500.000, – bagi 210 orang fakir miskin di wilayah Kecamatan Tayu. Penyerahan bantuan dana dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pati itu dilaksanakan di Masjid Besar Riyadlus Sholihin, Kecamatan Tayu. Bupati Haryanto menjelaskan, penyerahan bantuan tersebut bukan kali pertama, melainkan sudah bertahun-tahun bergulir. ”Bantuan konsumtif maupun […]

  • Karang Taruna Lahar Bagi Takjil Sesuai Alquran

    Karang Taruna Lahar Bagi Takjil Sesuai Alquran

    • calendar_month Ming, 24 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 125
    • 0Komentar

      Pemuda karang taruna Desa Lahar membagi takjil Ramadan memang menjadi momen untuk berlomba-lomba dalam menebar kebaikan. Salah satunya, Karang Taruna Mandala Desa Lahar, Kecamatan Tlogowungu, Pati yang ikut ambil bagian. Ratusan takjil dibagikan kepada masyarakat. Hal ini dilakukan sesuai Alquran. PATI – Para anggota Karang Taruna Lahar membagikan ratusan takjil kepada masyarakat yang melintasi jalan […]

  • Pendapat Akhir Fraksi, Masuk Agenda Pembuatan Perda

    Pendapat Akhir Fraksi, Masuk Agenda Pembuatan Perda

    • calendar_month Kam, 2 Agu 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 150
    • 0Komentar

    PATI – Pemerintah mengundangkan PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD provinsi, kabupaten dan kota. Hal itu membuat DPRD di tingkat daerah harus berbenah akan tata tertibnya. DPRD Kabupaten Pati telah menjadwalkan revisi tata tertib tersebut. Hal itu diketahui saat rapat internal Bapemperda Selasa (3/8/2018) lalu.  Meskipun hanya tata tertib untuk internal anggota […]

  • DPRD Pati Siap Fasilitasi Screening TBC di Perusahaan

    DPRD Pati Siap Fasilitasi Screening TBC di Perusahaan

    • calendar_month Rab, 18 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 154
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati, Wisnu Wijayanto, menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi kegiatan screening kasus TBC di wilayah Kabupaten Pati. Hal ini dilakukan mengingat kasus TBC di Pati masih tergolong tinggi dalam beberapa tahun terakhir. “Kami siap memfasilitasi Dinas Kesehatan dan pihak-pihak terkait, terutama dalam mengatasi kendala screening di perusahaan-perusahaan,” ujar Wisnu, mantan Ketua Komisi […]

  • Muda-Mudi Mayoritas Terjaring Razia

    Muda-Mudi Mayoritas Terjaring Razia

    • calendar_month Kam, 17 Mei 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 124
    • 0Komentar

    PATI – Dari beberapa razia yang dilakukan Satpol PP di tempat kos, temuannya hampir selalu sama. Petugas kerap kali mengamankan pasangan muda-mudi bukan suami istri. Usianya rata-rata 17 – 18 tahun. Kepala Satpol PP Hadi Santosa melalui Sekretaris Imam Rifa’i mengaku prihatin dengan hal demikian. ”Usia-usia muda yang kerap kami amankan saat razia, ini tentu […]

expand_less