Breaking News
light_mode

Camat Tlogowungu Dituntut Pindah Kepala Desa, Ini Cerita Sebenarnya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 1 Jul 2018
  • visibility 308
Camat Tlogowungu Didik bersama beberapa kepala desa yang ikut tanda tangan 

TLOGOWUNGU – Beberapa waktu lalu di kalangan kepala desa di Kecamatan Tlogowungu pernah sedikit geger. Hal itu lantaran beredarnya sebuah surat permohonan 10 kepala desa
yang menginginkan Camat Tlo
gowungu dimutasi.
Didik mengaku permasalahan itu sudah bisa
dikatakan selesai. ”Memang benar, ada beberapa kepala desa di Kecamatan
Tlogowungu yang tanda tangan surat permohonan agar saya dimutasi dari
Tlogowungu,” katanya.
Namun, mereka-mereka yang bertanda
tangan, lanjut Didik, tidak sesuai dengan hati nuraninya sendiri. Mereka hanya
terpaksa dan pekewuh saja
menandatangani surat tersebut. ”Adanya surat tersebut yang intinya berisi
tentang keberatan atas kebijakan camat ditengarai digalang oleh salah satu
kepala desa. Yang saya tangkap begini persoalannya, sejak saya masuk ke sini,
saya bersama kepala desa lainnya sepakat untuk menjadi yang terbaik dalam hal
pelunasan pajak. Makanya saya menekankan untuk pajak bumi bangunan (pbb) lunas
awal. Jika melanggar ada sanksinya. Yaitu penundaan tanda tangan administrasi
desa. Seperti proposal dana desa, serta alokasi dana desa akan saya tunda
sampai mepet waktunya untuk desa yang tidak bisa tepat waktu membayar pajak
tersebut,” jelas Didik.
Sepertinya karena hal tersebutlah,
oknum tersebut merasa keberatan. Kemudian menggalang tanda tangan untuk
menyingkarkan Camat Tlogowungu, dan dianggap kebijakannya memberatkan. ”Padahal
ini kesepakatan bersama. Terkait sanksi juga kesepatan bersama,” imbuhnya.
Kecewa Sanksi
Sementara itu terkait tanda tangan
yang hanya terpaksa, diakui Kepala Desa Wonorejo, Suyikno. ”Kami menduga
penggalangan tanda tangan kades se Kecamatan Tlogowungu untuk mengganti camat,
karena kecewa dengan penerapan sanksi penundaan penandatangan berkas, bagi
desa-desa yang terlambat membayar pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Padahal penerapan sanksi itu, komitmen bersama para kades. Saya yang ikut
menandatangani sebenarnya terpaksa karena pekewuh
dengan sahabat sendiri,” terangya.
Dikonfirmasi terkait adanya galang
tanda tangan untuk memutasi camat, Bupati Haryanto menuturkan, dirinya sendiri
belum menerima surat yang dimaksud. ”Belum ada surat yang masuk terkait hal
itu,” kata bupati.
Lebih lanjut, dalam hal mutasi dan
promosi jabatan, tidak berdasarkan tuntut menuntut dari pihak luar. ”Penentuan
itu berdasarkan penilaian dan evaluasi kinerja dari pimpinan,” terangnya. (mil)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Kudus Resmikan Gedung Pelayanan Baru PDAM Tirta Muria

    Bupati Kudus Resmikan Gedung Pelayanan Baru PDAM Tirta Muria

    • calendar_month Sab, 26 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 176
    • 0Komentar

    KUDUS – Bupati Kudus, H. Sam’ani Intakoris, S.Sos., M.Si., bersama Wakil Bupati, Hj. Bellinda Birton, S.STP., M.Si., meresmikan gedung pelayanan baru Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Muria (PDAM Kudus) pada Jumat (25/4/2025). Gedung baru yang megah dan representatif ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan air minum kepada masyarakat Kabupaten Kudus. Sam’ani dalam sambutannya […]

  • Ketika DPRD Pati Kecolongan Ada Lahan Produktif jadi Kawasan Industri

    Ketika DPRD Pati Kecolongan Ada Lahan Produktif jadi Kawasan Industri

    • calendar_month Rab, 23 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 152
    • 0Komentar

      Anggota DPRD Pati Teguh Bandang Waluyo Lahan produktif seluas 1.036 hektare di Kecamatan Trangkil yang diperuntukkan sebagai kawasan peruntukan industri (KPI) mengagetkan anggota DPRD Pati. Hal ini mencuat di tengah wacana pembangunan pabrik besar di Kecamatan Trangkil itu. PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati merasa kecolongan, sebab adanya kawasan peruntukan industri (KPI) seluas seribu […]

  • Full Menyerang Persijap Gagal Kalahkan Persela Lamongan

    Full Menyerang Persijap Gagal Kalahkan Persela Lamongan

    • calendar_month Sab, 1 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Statistik pertandingan yang seharusnya membuat Persijap Jepara menang minimal 3 gol lebih. Tampil agresif sepanjang 90 menit tidak mampu membuat Persijap Jepara mengamankan poin penuh di kandangnya. Bahkan hampir saja tim tamu Persela Lamongan membikin malu Laskar Kalinyamat. JEPARA – Data statistik di akhir pertandingan menunjukkan dominasi Persijap Jepara atas Persela Lamongan, Sabtu (1/10/2022) di […]

  • 50 Anggota DPRD Kabupaten Pati Periode 2024-2029 Dilantik, Siapa Saja Mereka?

    50 Anggota DPRD Kabupaten Pati Periode 2024-2029 Dilantik, Siapa Saja Mereka?

    • calendar_month Sel, 27 Agu 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 158
    • 0Komentar

    PATI – Pada Selasa malam (27/08/2024), sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Periode 2024-2029 siap dilantik di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati. Acara pelantikan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Pj Bupati Pati, Sekda Pati, Ketua Pengadilan Negeri Pati, FORKOPIMDA, keluarga anggota dewan yang dilantik, anggota DPRD lama yang […]

  • Rekomendasi Takjil Buka Puasa Kegemaran Masyarakat Indonesia

    Rekomendasi Takjil Buka Puasa Kegemaran Masyarakat Indonesia

    • calendar_month Rab, 25 Feb 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 2.470
    • 0Komentar

    KULINER – Takjil bukan hanya sekadar pembuka puasa, tetapi juga sumber energi awal sebelum menyantap hidangan utama. Mulai dari es buah, kolak, hingga gorengan, semua bisa menjadi pilihan sesuai selera. Yang terpenting, konsumsi dengan bijak agar tubuh tetap sehat selama Ramadan. Berikut ini tiga rekomendasi takjil buka puasa yang menjadi kegemaran masyarakat Indonesia. 1. Es […]

  • Edy Wuryanto: Pemerintah Harus Lebih Proaktif dalam Mengawasi Program MBG

    Edy Wuryanto: Pemerintah Harus Lebih Proaktif dalam Mengawasi Program MBG

    • calendar_month Ming, 19 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 215
    • 0Komentar

    JAKARTA – Program Makan Bergizi Gratis (MBG), sebuah inisiatif unggulan dari pemerintahan Prabowo-Gibran, kini menghadapi tantangan serius meskipun telah menjangkau lebih dari 35 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia dalam delapan bulan terakhir. Persoalan seperti kasus keracunan makanan, lemahnya pengawasan keamanan pangan, serta belum adanya landasan hukum yang kuat, menjadi perhatian utama. Edy Wuryanto, anggota […]

expand_less