Breaking News
light_mode

Camat Tlogowungu Dituntut Pindah Kepala Desa, Ini Cerita Sebenarnya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 1 Jul 2018
  • visibility 213
Camat Tlogowungu Didik bersama beberapa kepala desa yang ikut tanda tangan 

TLOGOWUNGU – Beberapa waktu lalu di kalangan kepala desa di Kecamatan Tlogowungu pernah sedikit geger. Hal itu lantaran beredarnya sebuah surat permohonan 10 kepala desa
yang menginginkan Camat Tlo
gowungu dimutasi.
Didik mengaku permasalahan itu sudah bisa
dikatakan selesai. ”Memang benar, ada beberapa kepala desa di Kecamatan
Tlogowungu yang tanda tangan surat permohonan agar saya dimutasi dari
Tlogowungu,” katanya.
Namun, mereka-mereka yang bertanda
tangan, lanjut Didik, tidak sesuai dengan hati nuraninya sendiri. Mereka hanya
terpaksa dan pekewuh saja
menandatangani surat tersebut. ”Adanya surat tersebut yang intinya berisi
tentang keberatan atas kebijakan camat ditengarai digalang oleh salah satu
kepala desa. Yang saya tangkap begini persoalannya, sejak saya masuk ke sini,
saya bersama kepala desa lainnya sepakat untuk menjadi yang terbaik dalam hal
pelunasan pajak. Makanya saya menekankan untuk pajak bumi bangunan (pbb) lunas
awal. Jika melanggar ada sanksinya. Yaitu penundaan tanda tangan administrasi
desa. Seperti proposal dana desa, serta alokasi dana desa akan saya tunda
sampai mepet waktunya untuk desa yang tidak bisa tepat waktu membayar pajak
tersebut,” jelas Didik.
Sepertinya karena hal tersebutlah,
oknum tersebut merasa keberatan. Kemudian menggalang tanda tangan untuk
menyingkarkan Camat Tlogowungu, dan dianggap kebijakannya memberatkan. ”Padahal
ini kesepakatan bersama. Terkait sanksi juga kesepatan bersama,” imbuhnya.
Kecewa Sanksi
Sementara itu terkait tanda tangan
yang hanya terpaksa, diakui Kepala Desa Wonorejo, Suyikno. ”Kami menduga
penggalangan tanda tangan kades se Kecamatan Tlogowungu untuk mengganti camat,
karena kecewa dengan penerapan sanksi penundaan penandatangan berkas, bagi
desa-desa yang terlambat membayar pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Padahal penerapan sanksi itu, komitmen bersama para kades. Saya yang ikut
menandatangani sebenarnya terpaksa karena pekewuh
dengan sahabat sendiri,” terangya.
Dikonfirmasi terkait adanya galang
tanda tangan untuk memutasi camat, Bupati Haryanto menuturkan, dirinya sendiri
belum menerima surat yang dimaksud. ”Belum ada surat yang masuk terkait hal
itu,” kata bupati.
Lebih lanjut, dalam hal mutasi dan
promosi jabatan, tidak berdasarkan tuntut menuntut dari pihak luar. ”Penentuan
itu berdasarkan penilaian dan evaluasi kinerja dari pimpinan,” terangnya. (mil)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Safin FC Bersiap Jamu PSIR Rembang Minggu Ini

    Safin FC Bersiap Jamu PSIR Rembang Minggu Ini

    • calendar_month Rab, 5 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 108
    • 0Komentar

      Pertemuan panpel saat penundaan laga antara Safin FC melawan PSIR Rembang minggu kemarin. Liga 3 Jateng 2022 akan dilanjutkan kembali, setelah dihentikan sementara untuk menghormati tragedi memilukan di Stadion Kanjuruhan Malang, (1/10/2022). Safin Pati FC akan bertanding menghadapi PSIR Rembang Minggu ini, (9/10) di Gelora Soekarno Mojoagung Trangkil Pati.  PATI – Persiapan yang dilakukan […]

  • Manfaatkan Waktu Untuk Membaca

    Manfaatkan Waktu Untuk Membaca

    • calendar_month Sen, 27 Nov 2017
    • account_circle Redaksi
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Ayuk Anjarwati   https://www.facebook.com/ayuk.a.clalue Waktu luang memang sayang kalau terbuang. Untuk itu waktu luang harus dimanfaatkan betul. Inilah yang menjadi pegangan Ayuk Anjarwati. Perempuan kelahiran Pati, 9 April 2000 ini memanfaatkan betul waktu luang untuk beraktivitas yang manfaat, membaca. Hal ini ia lakukan sudah hampir setahun. Terutama saat waktu luang di sekolah, ia kerap asyik […]

  • Warga Jepara Bisa Cetak KTP Mandiri

    Warga Jepara Bisa Cetak KTP Mandiri

    • calendar_month Jum, 6 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 101
    • 0Komentar

      Bupati Jepara Dian Kristiandi mencoba mesin Anjungan Dukcalil Mandiri yang ada di Mal Pelayanan Publik JEPARA – Warga Kabupaten Jepara semakin dimudahkan dalam mengurus administrasi kependudukan. Hal itu karena adanya Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang ada di Mal Pelayanan Publik. ADM  bisa digunakan untuk mencetak lima dokumen adminduk. Antara lain KK, KTP, Akta Kelahiran, […]

  • Ke Pulau Panjang, Ziarah dan Mereguk Air Berkah (3)

    Ke Pulau Panjang, Ziarah dan Mereguk Air Berkah (3)

    • calendar_month Sab, 13 Apr 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Bersimpuh di depan makam Matahari telah benar-benar tenggelam. Langit gelap. Kesunyian Pulau Panjang makin terasa. Lampu-lampu di jalan paving sudah dinyalakan. Malam jadi sedikit terang. Komplek makam Syeh Abu Bakar sepi sekali. Waktu itu sudah masuk isya. Saya hendak menunaikan salat sekaligus ziarah ke makam waliyullah tersebut. Di komplek itu lumayan terang. Banyak lampu menyala. […]

  • Sekda Jawa Tengah minta ASN netraI di PemiIu 2024.

    Akankah ASN Bisa Netral di Pemilu 2024

    • calendar_month Sen, 30 Okt 2023
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Sekda Jawa Tengah meminta para ASN bisa menjaga netraIitas daam PemiIu 2024.

  • Pemerintah Kabupaten Kudus Raih Tiga Penghargaan TOP BUMD Awards 2025

    Pemerintah Kabupaten Kudus Raih Tiga Penghargaan TOP BUMD Awards 2025

    • calendar_month Sel, 29 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 95
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus berhasil memborong tiga penghargaan bergengsi dalam ajang TOP BUMD Awards 2025. Penghargaan tersebut diterima di Dian Ballroom, Hotel Raffles Jakarta, Senin (28/4/2025). Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, menerima penghargaan TOP Pembina BUMD 2025. Direktur Utama PT BPR Bank Daerah Kudus (Perseroda), Nataria Ika Prasetyawati, meraih penghargaan TOP CEO BUMD 2025. […]

expand_less