Breaking News
light_mode

Camat Tlogowungu Dituntut Pindah Kepala Desa, Ini Cerita Sebenarnya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 1 Jul 2018
  • visibility 655
Camat Tlogowungu Didik bersama beberapa kepala desa yang ikut tanda tangan 

TLOGOWUNGU – Beberapa waktu lalu di kalangan kepala desa di Kecamatan Tlogowungu pernah sedikit geger. Hal itu lantaran beredarnya sebuah surat permohonan 10 kepala desa
yang menginginkan Camat Tlo
gowungu dimutasi.
Didik mengaku permasalahan itu sudah bisa
dikatakan selesai. ”Memang benar, ada beberapa kepala desa di Kecamatan
Tlogowungu yang tanda tangan surat permohonan agar saya dimutasi dari
Tlogowungu,” katanya.
Namun, mereka-mereka yang bertanda
tangan, lanjut Didik, tidak sesuai dengan hati nuraninya sendiri. Mereka hanya
terpaksa dan pekewuh saja
menandatangani surat tersebut. ”Adanya surat tersebut yang intinya berisi
tentang keberatan atas kebijakan camat ditengarai digalang oleh salah satu
kepala desa. Yang saya tangkap begini persoalannya, sejak saya masuk ke sini,
saya bersama kepala desa lainnya sepakat untuk menjadi yang terbaik dalam hal
pelunasan pajak. Makanya saya menekankan untuk pajak bumi bangunan (pbb) lunas
awal. Jika melanggar ada sanksinya. Yaitu penundaan tanda tangan administrasi
desa. Seperti proposal dana desa, serta alokasi dana desa akan saya tunda
sampai mepet waktunya untuk desa yang tidak bisa tepat waktu membayar pajak
tersebut,” jelas Didik.
Sepertinya karena hal tersebutlah,
oknum tersebut merasa keberatan. Kemudian menggalang tanda tangan untuk
menyingkarkan Camat Tlogowungu, dan dianggap kebijakannya memberatkan. ”Padahal
ini kesepakatan bersama. Terkait sanksi juga kesepatan bersama,” imbuhnya.
Kecewa Sanksi
Sementara itu terkait tanda tangan
yang hanya terpaksa, diakui Kepala Desa Wonorejo, Suyikno. ”Kami menduga
penggalangan tanda tangan kades se Kecamatan Tlogowungu untuk mengganti camat,
karena kecewa dengan penerapan sanksi penundaan penandatangan berkas, bagi
desa-desa yang terlambat membayar pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Padahal penerapan sanksi itu, komitmen bersama para kades. Saya yang ikut
menandatangani sebenarnya terpaksa karena pekewuh
dengan sahabat sendiri,” terangya.
Dikonfirmasi terkait adanya galang
tanda tangan untuk memutasi camat, Bupati Haryanto menuturkan, dirinya sendiri
belum menerima surat yang dimaksud. ”Belum ada surat yang masuk terkait hal
itu,” kata bupati.
Lebih lanjut, dalam hal mutasi dan
promosi jabatan, tidak berdasarkan tuntut menuntut dari pihak luar. ”Penentuan
itu berdasarkan penilaian dan evaluasi kinerja dari pimpinan,” terangnya. (mil)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Material Center Dongkrak Kemajuan Furnitur Jepara

    Material Center Dongkrak Kemajuan Furnitur Jepara

    • calendar_month Ming, 26 Jan 2020
    • account_circle Redaksi
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Seorang pekerja menyelesaikan pembuatan kursi kayuSUMBER mebelminimalis-m.blogspot.com JEPARA –  Material center segera dibangun oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA). Hal itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan bahan baku kualitas terbaik, legal, dan harga yang kompetitif bagi industri kecil menengah (IKM) furnitur Jepara. Dilansir dari jepara.go.id, Dirjen IKMA Gati Wibawaningsih […]

  • Desa Akan Tetap kelola Temuan Bangunan di Punden Mbah Gamirah

    Desa Akan Tetap kelola Temuan Bangunan di Punden Mbah Gamirah

    • calendar_month Ming, 25 Nov 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 237
    • 0Komentar

    Seorang warga sedang berada di tengah temuan bangunan di Dukuh Cacah Desa Sukoharjo Kabupaten Pati yang kini telah ditembok keliling PATI – Balai Arkeologi Yogyakarta yang meneliti temuan warga, berupa struktur bangunan dari batu bata di Punden Dukuh Cacah Desa Sukoharjo sudah menyimpulkan temuan itu bukan bangunan makam. Meskipun begitu, pihak desa mengaku tetap meneruskan […]

  • Bertekad Akhiri Rentetan Hasil Buruk, Persijap Targetkan Curi Poin di Kandang Madura United

    Bertekad Akhiri Rentetan Hasil Buruk, Persijap Targetkan Curi Poin di Kandang Madura United

    • calendar_month Ming, 9 Nov 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 626
    • 0Komentar

    PAMEKASAN – Persijap Jepara bertekad kuat untuk mengakhiri rentetan hasil buruk yang menimpa tim mereka saat bertandang ke markas Madura United pada hari Minggu, 9 November 2025. Pelatih Persijap, Mario Lemos, secara tegas menargetkan timnya harus pulang dengan membawa poin dari Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan. Target ini bukan tanpa alasan. Laskar Kalinyamat tengah terperosok […]

  • Lepas dari Degradasi, Persijap Jepara Masih Hadapi Ujian Berat Kontra Persis Solo

    Lepas dari Degradasi, Persijap Jepara Masih Hadapi Ujian Berat Kontra Persis Solo

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 2.734
    • 0Komentar

    JEPARA – Laga lanjutan BRI Super League musim 2025-26 pekan ke-24 akan berlangsung di bawah suasana yang diprediksi panas, ketika Persijap Jepara menghadapi tamu Persis Solo pada Kamis (5/3/2026) pukul 20.30 WIB. Untuk Laskar Kalinyamat, pertemuan di depan pendukung sendiri menjadi kesempatan krusial untuk melanjutkan performa positif sekaligus menjauhkan diri dari zona bahaya di bagian bawah […]

  • Kerja Sama Pemkab Kudus dan PT. Djarum Sukses Bangun 92 Rumah Layak Huni

    Kerja Sama Pemkab Kudus dan PT. Djarum Sukses Bangun 92 Rumah Layak Huni

    • calendar_month Jum, 25 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 207
    • 0Komentar

    KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus dan PT. Djarum kembali menunjukkan sinergi positif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, Kamis (24/4/2025), menerima secara simbolis bantuan Rumah Sederhana Layak Huni (RSLH) dari PT. Djarum untuk 92 keluarga di empat kecamatan. “Program ini tak hanya memperbaiki kualitas hidup, tapi juga membangun harapan baru,” ujar Sam’ani. Program […]

  • Edisi spesial 76 tahun Suara Merdeka.

    76 Tahun Suara Merdeka Menemani Pembaca

    • calendar_month Ming, 15 Feb 2026
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 2.257
    • 0Komentar

    Suara Merdeka adalah adalah sebuah koran harian di Indonesia yang berbasis di Jawa Tengah. Didirikan oleh Hetami  dan edisi pertama diterbitkan pada 11 Februari 1950. Pada tahun 2026 ini Suara Merdeka telah berusia 76 tahun. Suara Merdeka telah menjadi bagian dari urat nadi perjalanan kehidupan masyarakat Jawa Tengah. Menjadi saksi suka – duka, tawa – […]

expand_less