Breaking News
light_mode

Camat Tlogowungu Dituntut Pindah Kepala Desa, Ini Cerita Sebenarnya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 1 Jul 2018
  • visibility 146
Camat Tlogowungu Didik bersama beberapa kepala desa yang ikut tanda tangan 

TLOGOWUNGU – Beberapa waktu lalu di kalangan kepala desa di Kecamatan Tlogowungu pernah sedikit geger. Hal itu lantaran beredarnya sebuah surat permohonan 10 kepala desa
yang menginginkan Camat Tlo
gowungu dimutasi.
Didik mengaku permasalahan itu sudah bisa
dikatakan selesai. ”Memang benar, ada beberapa kepala desa di Kecamatan
Tlogowungu yang tanda tangan surat permohonan agar saya dimutasi dari
Tlogowungu,” katanya.
Namun, mereka-mereka yang bertanda
tangan, lanjut Didik, tidak sesuai dengan hati nuraninya sendiri. Mereka hanya
terpaksa dan pekewuh saja
menandatangani surat tersebut. ”Adanya surat tersebut yang intinya berisi
tentang keberatan atas kebijakan camat ditengarai digalang oleh salah satu
kepala desa. Yang saya tangkap begini persoalannya, sejak saya masuk ke sini,
saya bersama kepala desa lainnya sepakat untuk menjadi yang terbaik dalam hal
pelunasan pajak. Makanya saya menekankan untuk pajak bumi bangunan (pbb) lunas
awal. Jika melanggar ada sanksinya. Yaitu penundaan tanda tangan administrasi
desa. Seperti proposal dana desa, serta alokasi dana desa akan saya tunda
sampai mepet waktunya untuk desa yang tidak bisa tepat waktu membayar pajak
tersebut,” jelas Didik.
Sepertinya karena hal tersebutlah,
oknum tersebut merasa keberatan. Kemudian menggalang tanda tangan untuk
menyingkarkan Camat Tlogowungu, dan dianggap kebijakannya memberatkan. ”Padahal
ini kesepakatan bersama. Terkait sanksi juga kesepatan bersama,” imbuhnya.
Kecewa Sanksi
Sementara itu terkait tanda tangan
yang hanya terpaksa, diakui Kepala Desa Wonorejo, Suyikno. ”Kami menduga
penggalangan tanda tangan kades se Kecamatan Tlogowungu untuk mengganti camat,
karena kecewa dengan penerapan sanksi penundaan penandatangan berkas, bagi
desa-desa yang terlambat membayar pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Padahal penerapan sanksi itu, komitmen bersama para kades. Saya yang ikut
menandatangani sebenarnya terpaksa karena pekewuh
dengan sahabat sendiri,” terangya.
Dikonfirmasi terkait adanya galang
tanda tangan untuk memutasi camat, Bupati Haryanto menuturkan, dirinya sendiri
belum menerima surat yang dimaksud. ”Belum ada surat yang masuk terkait hal
itu,” kata bupati.
Lebih lanjut, dalam hal mutasi dan
promosi jabatan, tidak berdasarkan tuntut menuntut dari pihak luar. ”Penentuan
itu berdasarkan penilaian dan evaluasi kinerja dari pimpinan,” terangnya. (mil)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pati Bakal Gelar Lomba Lari Sambil Menengok Tempat Bersejarah

    Pati Bakal Gelar Lomba Lari Sambil Menengok Tempat Bersejarah

    • calendar_month Sel, 27 Nov 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Para peserta akan melewati Gedung Juang 45 di Jalan Panglima Sudirman. Gedung ini menjadi salah satu cagar budaya di Kabupaten Pati PATI – Lomba lari bertajuk “Sport Tourism Pati Run 2018” bakal digelar 9 Desember mendatang. Tiga kategori disiapkan panitia bagi calon peserta. Mulai dari kategori 3 K, 5 K, dan 7 K. Pendaftaran sudah […]

  • Bupati Pati Tindak Tegas Oknum Perusak Rumah Petani Pundenrejo

    Bupati Pati Tindak Tegas Oknum Perusak Rumah Petani Pundenrejo

    • calendar_month Jum, 9 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 137
    • 0Komentar

    PATI – Kasus pembongkaran paksa rumah petani di Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, yang diduga dilakukan oleh oknum PT Laju Perdana Indah (PT LPI) mendapat perhatian serius dari Bupati Pati, Sudewo. Bupati menegaskan akan menindak tegas para pelaku, termasuk aktor intelektual di balik peristiwa tersebut. “Termasuk aktor intelektualnya juga harus ditindak tegas,” tegasnya. Peristiwa […]

  • Puluhan Desa di Jepara Komitmen jadi Desa Antikorupsi

    Puluhan Desa di Jepara Komitmen jadi Desa Antikorupsi

    • calendar_month Kam, 25 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Bimbingan teknis desa antikorupsi dari KPK di Jepara/DISKOMINFO  Dengan bimbingan dari tim KPK, sebanyak 20 desa di Kabupaten Jepara secara resmi berkomitmen untuk menjadi desa antikorupsi  JEPARA – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang didukung Pemerintah Kabupaten Jepara menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menyelenggarakan bimbingan teknis program desa anti korupsi. Bimtek yang diikuti […]

  • Jokowi Dijadwalkan Hadiri Muktamar JATMI

    Jokowi Dijadwalkan Hadiri Muktamar JATMI

    • calendar_month Kam, 8 Feb 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Lingkar Muria, PATI – Pembukaan muktamar Jam’iyyah Ahli Thoriqoh Mu’tabaroh Indonesia (JATMI) rencananya bakal dihadiri oleh Presiden Joko Widodo, muktamar sendiri akan dilaksanakan di Ponpes AKN Marzuqi Dukuhseti Pati, pada, Sabtu (10 Maret 2018) mendatang. Hal itu disampaikan Ketua Umum JATMI, Abdul Rauf saat berkunjung di Ponpes AKN Marzuqi, Slempung, Dukuhseti, Pati, Selasa (6 Februari […]

  • Persipa Pati Siap Mengarungi Liga Nusantara 2025/2026, Laga Perdana Hadapi Dejan FC di Magelang

    Persipa Pati Siap Mengarungi Liga Nusantara 2025/2026, Laga Perdana Hadapi Dejan FC di Magelang

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 822
    • 0Komentar

    PATI – Persipa Pati siap mengarungi kompetisi Liga Nusantara musim 2025/2026. Persipa Pati tergabung di Grup A, dengan pertandingan yang akan berlangsung tersentral di Magelang. Laga perdana akan dimainkan pada 29 November 2025, di mana Persipa akan menghadapi Dejan FC di Stadion Moch Soebroto pada pukul 15.00 WIB. CEO Persipa Pati, Rafi Arifin, menyatakan bahwa […]

  • Pemkab Pati Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi

    Pemkab Pati Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi

    • calendar_month Ming, 18 Jan 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.491
    • 0Komentar

    PATI – Mengingat dampak luas bencana hidrometeorologi berupa banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrem yang telah melanda wilayah Kabupaten Pati sejak 9 Januari 2026, Pemerintah Kabupaten Pati telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana. Dilansir dari situation report terbaru per 18 Januari 2026, bencana tersebut telah memengaruhi 12 kecamatan, yaitu Dukuhseti, Juwana, Pati, Jakenan, Gabus, Wedarijaksa, […]

expand_less