Breaking News
light_mode

Camat Tlogowungu Dituntut Pindah Kepala Desa, Ini Cerita Sebenarnya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 1 Jul 2018
  • visibility 269
Camat Tlogowungu Didik bersama beberapa kepala desa yang ikut tanda tangan 

TLOGOWUNGU – Beberapa waktu lalu di kalangan kepala desa di Kecamatan Tlogowungu pernah sedikit geger. Hal itu lantaran beredarnya sebuah surat permohonan 10 kepala desa
yang menginginkan Camat Tlo
gowungu dimutasi.
Didik mengaku permasalahan itu sudah bisa
dikatakan selesai. ”Memang benar, ada beberapa kepala desa di Kecamatan
Tlogowungu yang tanda tangan surat permohonan agar saya dimutasi dari
Tlogowungu,” katanya.
Namun, mereka-mereka yang bertanda
tangan, lanjut Didik, tidak sesuai dengan hati nuraninya sendiri. Mereka hanya
terpaksa dan pekewuh saja
menandatangani surat tersebut. ”Adanya surat tersebut yang intinya berisi
tentang keberatan atas kebijakan camat ditengarai digalang oleh salah satu
kepala desa. Yang saya tangkap begini persoalannya, sejak saya masuk ke sini,
saya bersama kepala desa lainnya sepakat untuk menjadi yang terbaik dalam hal
pelunasan pajak. Makanya saya menekankan untuk pajak bumi bangunan (pbb) lunas
awal. Jika melanggar ada sanksinya. Yaitu penundaan tanda tangan administrasi
desa. Seperti proposal dana desa, serta alokasi dana desa akan saya tunda
sampai mepet waktunya untuk desa yang tidak bisa tepat waktu membayar pajak
tersebut,” jelas Didik.
Sepertinya karena hal tersebutlah,
oknum tersebut merasa keberatan. Kemudian menggalang tanda tangan untuk
menyingkarkan Camat Tlogowungu, dan dianggap kebijakannya memberatkan. ”Padahal
ini kesepakatan bersama. Terkait sanksi juga kesepatan bersama,” imbuhnya.
Kecewa Sanksi
Sementara itu terkait tanda tangan
yang hanya terpaksa, diakui Kepala Desa Wonorejo, Suyikno. ”Kami menduga
penggalangan tanda tangan kades se Kecamatan Tlogowungu untuk mengganti camat,
karena kecewa dengan penerapan sanksi penundaan penandatangan berkas, bagi
desa-desa yang terlambat membayar pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Padahal penerapan sanksi itu, komitmen bersama para kades. Saya yang ikut
menandatangani sebenarnya terpaksa karena pekewuh
dengan sahabat sendiri,” terangya.
Dikonfirmasi terkait adanya galang
tanda tangan untuk memutasi camat, Bupati Haryanto menuturkan, dirinya sendiri
belum menerima surat yang dimaksud. ”Belum ada surat yang masuk terkait hal
itu,” kata bupati.
Lebih lanjut, dalam hal mutasi dan
promosi jabatan, tidak berdasarkan tuntut menuntut dari pihak luar. ”Penentuan
itu berdasarkan penilaian dan evaluasi kinerja dari pimpinan,” terangnya. (mil)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota DPRD Pati Dorong Generasi Muda Kembangkan Ekonomi Kreatif

    Anggota DPRD Pati Dorong Generasi Muda Kembangkan Ekonomi Kreatif

    • calendar_month Rab, 18 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 141
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Pati, Muslihan, mengajak generasi muda di Kabupaten Pati untuk lebih aktif dalam mengembangkan sektor ekonomi kreatif. Menurutnya, potensi besar di bidang seni, budaya, dan kuliner bisa menjadi peluang bagi pemuda untuk meningkatkan perekonomian daerah. “Industri ikan bandeng di Juwana, misalnya, terkenal dan bisa diolah menjadi produk bernilai tinggi,” ujarnya. Ia juga […]

  • Anggota DPRD Pati Bambang Susilo : Jaga Kerukunan di Masa Kampanye Pilkada 2024

    Anggota DPRD Pati Bambang Susilo : Jaga Kerukunan di Masa Kampanye Pilkada 2024

    • calendar_month Jum, 27 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 146
    • 0Komentar

    PATI – Menjelang masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ir. Bambang Susilo, menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk menjaga kerukunan dan persatuan. “Ini kan sudah mau masuk masa kampanye, harapan saya, masyarakat bisa tetap menjaga kerukunan dan persatuan agar pelaksanaan Pilkada nanti bisa berjalan aman dan kondusif,” […]

  • Kue Gandos Manis, Jajanan Legendaris Era 80 hingga 90an

    Kue Gandos Manis, Jajanan Legendaris Era 80 hingga 90an

    • calendar_month Sab, 17 Feb 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Menikmati Serunya Jajanan Nostalgia Di Jepara utara, bagi anak kelahiran 90an, pasti kenal dengan jajanan satu ini. Namanya Kue Gandos. Jajanan ini sudah ada sejak 1979. Cita rasa serta bahan membuatnya, hingga kini tetap dipertahankan. Dari jauh, mata Rifa’i berbinar. Dia melihat seorang pria lanjut usia menuangkan satu adonan ke dalam cetakan. Sesekali pria itu […]

  • Pengisian Perangkat Desa, DPRD Pati Berharap yang Lolos Calon Kredibel dan Peduli Masyarakat

    Pengisian Perangkat Desa, DPRD Pati Berharap yang Lolos Calon Kredibel dan Peduli Masyarakat

    • calendar_month Ming, 20 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 118
    • 0Komentar

    PATI – Wakil Ketua 2 DPRD Pati, Bambang Susilo, berharap proses pengisian perangkat desa yang akan dilakukan tahun ini dapat berjalan dengan sukses dan menghasilkan perangkat desa yang kompeten. “Kami berharap perangkat desa yang terpilih nantinya adalah sosok yang kredibel, cekatan, dan selalu peduli terhadap masyarakat dan desanya,” ujar Bambang Susilo, yang sebelumnya menjabat sebagai […]

  • Soal Ketertiban, Ternyata Masyarakat Masih Belum Sadar

    Soal Ketertiban, Ternyata Masyarakat Masih Belum Sadar

    • calendar_month Sab, 10 Mar 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Seorang warga membongkar sendiri lapaknya yang akan ditertibkan Satpol PP pagi kemarin di sekitar Terminal Kembangjoyo. Lingkar Muria, PATI – Meski sudah sering dilakukan penertiban, namun masyarakat masih belum sadar betul akan keindahan, dan ketertiban kota. Hal ini terlihat dari kegiatan penertiban yang dilakukan Satpol PP pagi kemarin di jalanan protokol Kabupaten Pati. Dari kegiatan […]

  • Komplotan Pencuri Gas Melon di Pati Dibekuk, Ratusan Tabung Gas Disita

    Komplotan Pencuri Gas Melon di Pati Dibekuk, Ratusan Tabung Gas Disita

    • calendar_month Sab, 15 Mar 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 151
    • 0Komentar

    PATI – Komplotan pencuri spesialis gas melon atau gas elpiji 3 kilogram di Kabupaten Pati berhasil dibekuk pihak kepolisian. Ratusan tabung gas melon pun disita sebagai barang bukti. Pelaku, dua warga Kecamatan Juwana berinisial SRK alias Lan dan SPN alias Komploh, telah menggondol ratusan tabung gas dari empat lokasi berbeda. “Anggota Polresta Pati berhasil menangkap […]

expand_less