Breaking News
light_mode

Camat Tlogowungu Dituntut Pindah Kepala Desa, Ini Cerita Sebenarnya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 1 Jul 2018
  • visibility 784
Camat Tlogowungu Didik bersama beberapa kepala desa yang ikut tanda tangan 

TLOGOWUNGU – Beberapa waktu lalu di kalangan kepala desa di Kecamatan Tlogowungu pernah sedikit geger. Hal itu lantaran beredarnya sebuah surat permohonan 10 kepala desa
yang menginginkan Camat Tlo
gowungu dimutasi.
Didik mengaku permasalahan itu sudah bisa
dikatakan selesai. ”Memang benar, ada beberapa kepala desa di Kecamatan
Tlogowungu yang tanda tangan surat permohonan agar saya dimutasi dari
Tlogowungu,” katanya.
Namun, mereka-mereka yang bertanda
tangan, lanjut Didik, tidak sesuai dengan hati nuraninya sendiri. Mereka hanya
terpaksa dan pekewuh saja
menandatangani surat tersebut. ”Adanya surat tersebut yang intinya berisi
tentang keberatan atas kebijakan camat ditengarai digalang oleh salah satu
kepala desa. Yang saya tangkap begini persoalannya, sejak saya masuk ke sini,
saya bersama kepala desa lainnya sepakat untuk menjadi yang terbaik dalam hal
pelunasan pajak. Makanya saya menekankan untuk pajak bumi bangunan (pbb) lunas
awal. Jika melanggar ada sanksinya. Yaitu penundaan tanda tangan administrasi
desa. Seperti proposal dana desa, serta alokasi dana desa akan saya tunda
sampai mepet waktunya untuk desa yang tidak bisa tepat waktu membayar pajak
tersebut,” jelas Didik.
Sepertinya karena hal tersebutlah,
oknum tersebut merasa keberatan. Kemudian menggalang tanda tangan untuk
menyingkarkan Camat Tlogowungu, dan dianggap kebijakannya memberatkan. ”Padahal
ini kesepakatan bersama. Terkait sanksi juga kesepatan bersama,” imbuhnya.
Kecewa Sanksi
Sementara itu terkait tanda tangan
yang hanya terpaksa, diakui Kepala Desa Wonorejo, Suyikno. ”Kami menduga
penggalangan tanda tangan kades se Kecamatan Tlogowungu untuk mengganti camat,
karena kecewa dengan penerapan sanksi penundaan penandatangan berkas, bagi
desa-desa yang terlambat membayar pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Padahal penerapan sanksi itu, komitmen bersama para kades. Saya yang ikut
menandatangani sebenarnya terpaksa karena pekewuh
dengan sahabat sendiri,” terangya.
Dikonfirmasi terkait adanya galang
tanda tangan untuk memutasi camat, Bupati Haryanto menuturkan, dirinya sendiri
belum menerima surat yang dimaksud. ”Belum ada surat yang masuk terkait hal
itu,” kata bupati.
Lebih lanjut, dalam hal mutasi dan
promosi jabatan, tidak berdasarkan tuntut menuntut dari pihak luar. ”Penentuan
itu berdasarkan penilaian dan evaluasi kinerja dari pimpinan,” terangnya. (mil)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Piala AFF 2018 Gunakan Sistem Kandang-Tandang

    Piala AFF 2018 Gunakan Sistem Kandang-Tandang

    • calendar_month Kam, 1 Nov 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 772
    • 0Komentar

    Pesta sepakbola paling akbar se jagat Asia Tenggara, Piala AFF bakal berbeda tahun ini. Selain meluncurkan logo baru, sistem kompetisinya juga berbeda. Piala AFF tahun ini menggunakan sistem kandang-tandang di babak penyisihan. Seperti diketahui, dalam gelaran terdahulu, babak penyisihan tiap grup selalu dilangsungkan di sebuah negara yang ditunjuk sebagai tuan rumah. Setelahnya di babak semifinal […]

  • Banjir di Kayen Jadi Sorotan DPRD Pati, Drainase Buruk Jadi Penyebab Utama

    Banjir di Kayen Jadi Sorotan DPRD Pati, Drainase Buruk Jadi Penyebab Utama

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 267
    • 0Komentar

    PATI – Anggota Komisi C DPRD Pati, Suyono, menyoroti masalah drainase di wilayah Kayen yang dinilai menjadi penyebab utama banjir. Ia menyebut bahwa kurangnya drainase, terutama di depan rumah sakit, menyebabkan air mengendap dan memicu banjir. “Kalau masalah banjir itu sudah langganan tapi kalau kita lihat, di Kayen itu kan kurangnya drainase. Untuk pembangunan drainase […]

  • Sengketa Eks Tanah HGU Karangsari, DPRD Pati Siap Bentuk Pansus Sesuai Aturan

    Sengketa Eks Tanah HGU Karangsari, DPRD Pati Siap Bentuk Pansus Sesuai Aturan

    • calendar_month Sen, 29 Jun 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 100.508
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati membuka kemungkinan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengawal penyelesaian perselisihan lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) di Desa Karangsari, Kecamatan Cluwak. Pembentukan ini nantinya akan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan dalam tata tertib DPRD. Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badruddin, menjelaskan bahwa usulan pembentukan pansus muncul […]

  • Anggoyta Polresta Pati melayani warga yang ingin menikmati makan gratis di Alun - Alun Simpang Lima Pati.

    Polresta Pati Bagikan 1.500 Paket Makan Gratis Sambut Hari Bhayangkara ke-80

    • calendar_month Ming, 28 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 471
    • 0Komentar

    PATI – Polresta Pati menggandeng Klenteng Hok Tik Bio Pati dan Brimob Kompi 4 Yon A Pelopor menggelar kegiatan Warung Makan Gratis dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80. Sebanyak 1.500 paket makanan siap saji dibagikan kepada masyarakat di kawasan Alun-alun Pati, Minggu (28/6/2026). Kegiatan bertema “80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat” itu dimulai sejak pukul […]

  • Fraksi PKB Pati Desak RPJMD 2025-2029 Perhatikan Pendidikan Keagamaan dan Pesantren

    Fraksi PKB Pati Desak RPJMD 2025-2029 Perhatikan Pendidikan Keagamaan dan Pesantren

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 344
    • 0Komentar

    PATI – Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Pati, Muntamah, mendesak agar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pati tahun 2025-2029 memberikan perhatian khusus pada pendidikan keagamaan, khususnya pondok pesantren. Hal ini disampaikan Muntamah dengan mempertimbangkan kontribusi besar pesantren dalam pembangunan daerah dan sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) Fasilitasi Pengembangan Pesantren. Muntamah menekankan pentingnya pengakuan […]

  • Selamatkan Lahan Kritis Pohon Alpukat Bisa Jadi Solusinya

    Selamatkan Lahan Kritis Pohon Alpukat Bisa Jadi Solusinya

    • calendar_month Sab, 26 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 328
    • 0Komentar

    Ilustrasi bibit pohon alpukat yang memiliki nilai ekonomis sekaligus nilai ekologis Lahan kritis perlu mendapat penanganan agar tidak menjadi pemicu bencana alam seperti banjir terjadi. Caranya adalah menanam pohon. Salah satu pohon yang direkomendasikan adalah alpukat yang memiliki nilai ekonomis sekaligus nilai ekologis. PATI – Masyarakat didorong untuk ikut serta memelihara lahan kritis di lingkungannya, […]

expand_less