Breaking News
light_mode

Camat Tlogowungu Dituntut Pindah Kepala Desa, Ini Cerita Sebenarnya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 1 Jul 2018
  • visibility 245
Camat Tlogowungu Didik bersama beberapa kepala desa yang ikut tanda tangan 

TLOGOWUNGU – Beberapa waktu lalu di kalangan kepala desa di Kecamatan Tlogowungu pernah sedikit geger. Hal itu lantaran beredarnya sebuah surat permohonan 10 kepala desa
yang menginginkan Camat Tlo
gowungu dimutasi.
Didik mengaku permasalahan itu sudah bisa
dikatakan selesai. ”Memang benar, ada beberapa kepala desa di Kecamatan
Tlogowungu yang tanda tangan surat permohonan agar saya dimutasi dari
Tlogowungu,” katanya.
Namun, mereka-mereka yang bertanda
tangan, lanjut Didik, tidak sesuai dengan hati nuraninya sendiri. Mereka hanya
terpaksa dan pekewuh saja
menandatangani surat tersebut. ”Adanya surat tersebut yang intinya berisi
tentang keberatan atas kebijakan camat ditengarai digalang oleh salah satu
kepala desa. Yang saya tangkap begini persoalannya, sejak saya masuk ke sini,
saya bersama kepala desa lainnya sepakat untuk menjadi yang terbaik dalam hal
pelunasan pajak. Makanya saya menekankan untuk pajak bumi bangunan (pbb) lunas
awal. Jika melanggar ada sanksinya. Yaitu penundaan tanda tangan administrasi
desa. Seperti proposal dana desa, serta alokasi dana desa akan saya tunda
sampai mepet waktunya untuk desa yang tidak bisa tepat waktu membayar pajak
tersebut,” jelas Didik.
Sepertinya karena hal tersebutlah,
oknum tersebut merasa keberatan. Kemudian menggalang tanda tangan untuk
menyingkarkan Camat Tlogowungu, dan dianggap kebijakannya memberatkan. ”Padahal
ini kesepakatan bersama. Terkait sanksi juga kesepatan bersama,” imbuhnya.
Kecewa Sanksi
Sementara itu terkait tanda tangan
yang hanya terpaksa, diakui Kepala Desa Wonorejo, Suyikno. ”Kami menduga
penggalangan tanda tangan kades se Kecamatan Tlogowungu untuk mengganti camat,
karena kecewa dengan penerapan sanksi penundaan penandatangan berkas, bagi
desa-desa yang terlambat membayar pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Padahal penerapan sanksi itu, komitmen bersama para kades. Saya yang ikut
menandatangani sebenarnya terpaksa karena pekewuh
dengan sahabat sendiri,” terangya.
Dikonfirmasi terkait adanya galang
tanda tangan untuk memutasi camat, Bupati Haryanto menuturkan, dirinya sendiri
belum menerima surat yang dimaksud. ”Belum ada surat yang masuk terkait hal
itu,” kata bupati.
Lebih lanjut, dalam hal mutasi dan
promosi jabatan, tidak berdasarkan tuntut menuntut dari pihak luar. ”Penentuan
itu berdasarkan penilaian dan evaluasi kinerja dari pimpinan,” terangnya. (mil)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bawaslu Kabupaten Pati meminta keterangan terkait video viral kepala desa di Pati dukung bakal calon bupati dan gubernur.

    Bawaslu Pati Panggil Kepala Desa Usai Deklarasi Dukung Sudewo dan Ahmad Luthfi

    • calendar_month Sen, 24 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 95
    • 0Komentar

      PATI – Video viral deklarasi para kepala desa di Pati untuk mendukung Sudewo dan Ahmad Luthfi berbuntut Panjang. Pada Senin (24/6) Bawaslu Kabupaten Pati, Jawa Tengah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan, perihal dugaan pelanggaran para kepala desa itu. Ketua Bawaslu Pati Supriyanto mengaku sudah memanggil 3 orang, yaitu Ketua Umum Pasopati Pandoyo, kepala […]

  • Inilah Ijazah Doa Gus Mus untuk Mencoblos di Pilpres 2024

    Inilah Ijazah Doa Gus Mus untuk Mencoblos di Pilpres 2024

    • calendar_month Sel, 13 Feb 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 139
    • 0Komentar

    REMBANG – Ulama kharismatik asal Rembang, KH Mustofa Bisri alias Gus Mus secara khusus membagikan doa kepada masyarakat saat mencoblos dalam Pemilu Legislatif dan Presiden 2024. Doa itu disampaikan Gus Mus dalam video yang dirilis oleh youtube channel KANAL MATA AIR, (12/2). Selain membagikan doa, Gus Mus juga meminta masyarakat agar bijak dalam memilih, serta […]

  • Komisi B DPRD Pati Soroti Anjloknya Harga Ketela, Minta Solusi Konkret

    Komisi B DPRD Pati Soroti Anjloknya Harga Ketela, Minta Solusi Konkret

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 413
    • 0Komentar

    PATI – Kondisi petani ketela di Kabupaten Pati saat ini tengah mengalami kesulitan akibat penurunan harga jual yang signifikan. Ketua Komisi B DPRD Pati, Muslihan, menyatakan keprihatinannya atas situasi ini dan mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk segera mengambil tindakan. “Keadaan petani ketela saat ini sangat memprihatinkan. Penurunan harga terjadi sementara biaya produksi tetap tinggi. […]

  • Lesbumi PCNU Kudus Mengusung Sastra Purbakala dalam LWF 2025

    Lesbumi PCNU Kudus Mengusung Sastra Purbakala dalam LWF 2025

    • calendar_month Ming, 21 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 109
    • 0Komentar

    KUDUS – Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia (Lesbumi) PCNU Kudus akan menggelar Lesbumi Writers Festival (LWF) 2025 dengan tema “Sastra Purbakala”. Festival ini akan berlangsung di Kompleks Museum Purbakala Patiayam, Desa Terban, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, pada Minggu, 28 September 2025. Ketua Lesbumi PCNU Kudus, Abu Hasan Asy’ari, menyatakan bahwa festival literasi dan kebudayaan ini […]

  • Jadi Langganan Banjir, Tata Parkir Kapal Jadi Sorotan

    Jadi Langganan Banjir, Tata Parkir Kapal Jadi Sorotan

    • calendar_month Rab, 21 Feb 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 122
    • 0Komentar

      Lingkar Muria, PATI – Banjir menjadi langganan di Kecamatan Juwana. Ada enam desa di kecamatan tersebut yang kerap tergenang banjir tiap musim penghujan tiba di kecamatan setempat. Meliputi Desa Kedungpancing, Bumirejo, Ketip, Doropayung, Jepuro, dan Tluwah. Khususnya Desa Kedungpancing terdampak banjir karena lokasinya yang berimpitan dengan alur Sungai Silugonggo. Kepala Desa Kedungpansing Didik Narwadi […]

  • DPRD Pati Gelar Rapat Paripurna RPJMD: Prioritaskan Kesejahteraan Masyarakat

    DPRD Pati Gelar Rapat Paripurna RPJMD: Prioritaskan Kesejahteraan Masyarakat

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 145
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama penyampaian penyempurnaan dan penyesuaian hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pati tahun 2025-2029. Rapat penting ini dilaksanakan di ruang paripurna DPRD Pati, dihadiri oleh jajaran pimpinan DPRD serta […]

expand_less