Breaking News
light_mode

Camat Tlogowungu Dituntut Pindah Kepala Desa, Ini Cerita Sebenarnya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 1 Jul 2018
  • visibility 727
Camat Tlogowungu Didik bersama beberapa kepala desa yang ikut tanda tangan 

TLOGOWUNGU – Beberapa waktu lalu di kalangan kepala desa di Kecamatan Tlogowungu pernah sedikit geger. Hal itu lantaran beredarnya sebuah surat permohonan 10 kepala desa
yang menginginkan Camat Tlo
gowungu dimutasi.
Didik mengaku permasalahan itu sudah bisa
dikatakan selesai. ”Memang benar, ada beberapa kepala desa di Kecamatan
Tlogowungu yang tanda tangan surat permohonan agar saya dimutasi dari
Tlogowungu,” katanya.
Namun, mereka-mereka yang bertanda
tangan, lanjut Didik, tidak sesuai dengan hati nuraninya sendiri. Mereka hanya
terpaksa dan pekewuh saja
menandatangani surat tersebut. ”Adanya surat tersebut yang intinya berisi
tentang keberatan atas kebijakan camat ditengarai digalang oleh salah satu
kepala desa. Yang saya tangkap begini persoalannya, sejak saya masuk ke sini,
saya bersama kepala desa lainnya sepakat untuk menjadi yang terbaik dalam hal
pelunasan pajak. Makanya saya menekankan untuk pajak bumi bangunan (pbb) lunas
awal. Jika melanggar ada sanksinya. Yaitu penundaan tanda tangan administrasi
desa. Seperti proposal dana desa, serta alokasi dana desa akan saya tunda
sampai mepet waktunya untuk desa yang tidak bisa tepat waktu membayar pajak
tersebut,” jelas Didik.
Sepertinya karena hal tersebutlah,
oknum tersebut merasa keberatan. Kemudian menggalang tanda tangan untuk
menyingkarkan Camat Tlogowungu, dan dianggap kebijakannya memberatkan. ”Padahal
ini kesepakatan bersama. Terkait sanksi juga kesepatan bersama,” imbuhnya.
Kecewa Sanksi
Sementara itu terkait tanda tangan
yang hanya terpaksa, diakui Kepala Desa Wonorejo, Suyikno. ”Kami menduga
penggalangan tanda tangan kades se Kecamatan Tlogowungu untuk mengganti camat,
karena kecewa dengan penerapan sanksi penundaan penandatangan berkas, bagi
desa-desa yang terlambat membayar pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Padahal penerapan sanksi itu, komitmen bersama para kades. Saya yang ikut
menandatangani sebenarnya terpaksa karena pekewuh
dengan sahabat sendiri,” terangya.
Dikonfirmasi terkait adanya galang
tanda tangan untuk memutasi camat, Bupati Haryanto menuturkan, dirinya sendiri
belum menerima surat yang dimaksud. ”Belum ada surat yang masuk terkait hal
itu,” kata bupati.
Lebih lanjut, dalam hal mutasi dan
promosi jabatan, tidak berdasarkan tuntut menuntut dari pihak luar. ”Penentuan
itu berdasarkan penilaian dan evaluasi kinerja dari pimpinan,” terangnya. (mil)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Petani Garam Merugi Akibat Kemarau, Komisi B DPRD Kabupaten Pati Siapkan Solusi

    Petani Garam Merugi Akibat Kemarau, Komisi B DPRD Kabupaten Pati Siapkan Solusi

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 217
    • 0Komentar

    PATI – Kemarau panjang yang melanda Kabupaten Pati menyebabkan petani garam mengalami gagal panen. Menanggapi hal ini, Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Muslihan, menyatakan akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mencari solusi. “Kami akan mengoptimalkan koordinasi dengan dinas terkait. Mulai saat ini, kita harus mempersiapkan langkah-langkah untuk tahun-tahun mendatang agar petani tidak terus […]

  • Aktris Happy Salma Taklukkan Gugup, Pukau Penonton dengan Nyai Ontosoroh

    Aktris Happy Salma Taklukkan Gugup, Pukau Penonton dengan Nyai Ontosoroh

    • calendar_month Ming, 9 Feb 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 253
    • 0Komentar

    BLORA – Aktris kenamaan Happy Salma mengaku gugup saat membawakan monolog Nyai Ontosoroh di Pendopo Kabupaten Blora, Jumat (7/2/2025) malam. Pementasan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Seabad Pramoedya Ananta Toer. Kehadiran Bupati Blora, Arief Rohman, beserta istri, dan para penikmat seni dari berbagai kalangan, termasuk keluarga Pram, turut menambah suasana khidmat. Gugupnya Happy Salma […]

  • Pasangan Tanpa Status Pernikahan Terjaring Razia Polisi di Jepara

    Pasangan Tanpa Status Pernikahan Terjaring Razia Polisi di Jepara

    • calendar_month Ming, 12 Mei 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 297
    • 0Komentar

    JEPARA – Polres Jepara berhasil melakukan patroli yang mengakibatkan penangkapan sepasang muda-mudi tanpa status pernikahan di sebuah kamar kos di Kecamatan Jepara Kota pada Minggu (12/5/2024) dini hari. Razia ini dilakukan setelah adanya laporan dari warga yang resah dengan aktivitas asusila yang sering terjadi di kos-kosan di wilayah tersebut. Dalam operasi ini, satu pasangan muda […]

  • Kerja Sama Pemkab Kudus dan PT. Djarum Sukses Bangun 92 Rumah Layak Huni

    Kerja Sama Pemkab Kudus dan PT. Djarum Sukses Bangun 92 Rumah Layak Huni

    • calendar_month Jum, 25 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 233
    • 0Komentar

    KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus dan PT. Djarum kembali menunjukkan sinergi positif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, Kamis (24/4/2025), menerima secara simbolis bantuan Rumah Sederhana Layak Huni (RSLH) dari PT. Djarum untuk 92 keluarga di empat kecamatan. “Program ini tak hanya memperbaiki kualitas hidup, tapi juga membangun harapan baru,” ujar Sam’ani. Program […]

  • Pemkab Pati Hibahkan 5,2 Hektar Tanah kepada BULOG untuk Infrastruktur Pasca Panen

    Pemkab Pati Hibahkan 5,2 Hektar Tanah kepada BULOG untuk Infrastruktur Pasca Panen

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.594
    • 0Komentar

    PATI – Pemerintah Kabupaten Pati hari ini secara resmi melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) hibah tanah seluas 5,2 hektar kepada Perum BULOG. Hal ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program strategis Pemerintah Pusat dalam pembangunan 100 Lokasi Infrastruktur Pasca Panen di seluruh wilayah Indonesia. Penandatanganan MoU dilakukan di Pendopo Kabupaten Pati oleh Profesor Sudarsono Hardjosoekarto, […]

  • Ponpes Maslakul Huda Kajen, Berdiri Sebelum Era Kemerdekaan, Lebarkan Sayap Pendidikan

    Ponpes Maslakul Huda Kajen, Berdiri Sebelum Era Kemerdekaan, Lebarkan Sayap Pendidikan

    • calendar_month Sab, 2 Jun 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 278
    • 0Komentar

    Keberadaan Pesantren Maslakul Huda diperkirakan sudah ada sejak tahun 1910. Dulunya pesantren ini sering disebut dengan nama pesantren polgarut, sebab terletak di daerah yang dikenal dengan sebutan gempol garut di Desa Kajen bagian barat. Pendirinya KH. Mahfudz, ayahanda dari KH. Sahal Mahfudz yang dikenal luas sebagai sang Begawan Fiqih. Namun, pemberian nama Maslakul Huda, menurut […]

expand_less