Breaking News
light_mode

Camat Tlogowungu Dituntut Pindah Kepala Desa, Ini Cerita Sebenarnya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 1 Jul 2018
  • visibility 675
Camat Tlogowungu Didik bersama beberapa kepala desa yang ikut tanda tangan 

TLOGOWUNGU – Beberapa waktu lalu di kalangan kepala desa di Kecamatan Tlogowungu pernah sedikit geger. Hal itu lantaran beredarnya sebuah surat permohonan 10 kepala desa
yang menginginkan Camat Tlo
gowungu dimutasi.
Didik mengaku permasalahan itu sudah bisa
dikatakan selesai. ”Memang benar, ada beberapa kepala desa di Kecamatan
Tlogowungu yang tanda tangan surat permohonan agar saya dimutasi dari
Tlogowungu,” katanya.
Namun, mereka-mereka yang bertanda
tangan, lanjut Didik, tidak sesuai dengan hati nuraninya sendiri. Mereka hanya
terpaksa dan pekewuh saja
menandatangani surat tersebut. ”Adanya surat tersebut yang intinya berisi
tentang keberatan atas kebijakan camat ditengarai digalang oleh salah satu
kepala desa. Yang saya tangkap begini persoalannya, sejak saya masuk ke sini,
saya bersama kepala desa lainnya sepakat untuk menjadi yang terbaik dalam hal
pelunasan pajak. Makanya saya menekankan untuk pajak bumi bangunan (pbb) lunas
awal. Jika melanggar ada sanksinya. Yaitu penundaan tanda tangan administrasi
desa. Seperti proposal dana desa, serta alokasi dana desa akan saya tunda
sampai mepet waktunya untuk desa yang tidak bisa tepat waktu membayar pajak
tersebut,” jelas Didik.
Sepertinya karena hal tersebutlah,
oknum tersebut merasa keberatan. Kemudian menggalang tanda tangan untuk
menyingkarkan Camat Tlogowungu, dan dianggap kebijakannya memberatkan. ”Padahal
ini kesepakatan bersama. Terkait sanksi juga kesepatan bersama,” imbuhnya.
Kecewa Sanksi
Sementara itu terkait tanda tangan
yang hanya terpaksa, diakui Kepala Desa Wonorejo, Suyikno. ”Kami menduga
penggalangan tanda tangan kades se Kecamatan Tlogowungu untuk mengganti camat,
karena kecewa dengan penerapan sanksi penundaan penandatangan berkas, bagi
desa-desa yang terlambat membayar pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Padahal penerapan sanksi itu, komitmen bersama para kades. Saya yang ikut
menandatangani sebenarnya terpaksa karena pekewuh
dengan sahabat sendiri,” terangya.
Dikonfirmasi terkait adanya galang
tanda tangan untuk memutasi camat, Bupati Haryanto menuturkan, dirinya sendiri
belum menerima surat yang dimaksud. ”Belum ada surat yang masuk terkait hal
itu,” kata bupati.
Lebih lanjut, dalam hal mutasi dan
promosi jabatan, tidak berdasarkan tuntut menuntut dari pihak luar. ”Penentuan
itu berdasarkan penilaian dan evaluasi kinerja dari pimpinan,” terangnya. (mil)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Pati Desak Penindakan Tegas Tambang Ilegal di Sukolilo

    DPRD Pati Desak Penindakan Tegas Tambang Ilegal di Sukolilo

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 323
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk mengambil tindakan tegas terhadap penambangan galian C ilegal yang marak terjadi di wilayah pegunungan Kendeng, Kecamatan Sukolilo. Desakan ini disampaikan oleh Wakil Ketua 2 DPRD Kabupaten Pati, Bambang Susilo, menyusul polemik yang berkepanjangan terkait aktivitas penambangan ilegal tersebut. Bambang Susilo […]

  • Usia 68 Tahun, Wis Wayahe Persipa Jaya

    Usia 68 Tahun, Wis Wayahe Persipa Jaya

    • calendar_month Ming, 21 Apr 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 698
    • 0Komentar

    Persipa bukan kesebelasan kemarin sore. Usianya sudah 68 tahun. Persipa terbentuk 19 April 1951 silam. Namun di usianya yang sudah dewasa nan matang tersebut, Persipa belum berprestasi apa-apa. Ketua Umum Persipa, Saiful Arifin mengungkapkan hal tersebut di momen syukuran ulang tahun yang digelar di lantai 11 The Safin Hotel Jumat (19/4/2019) malam. ”Persipa sudah dewas […]

  • Temuan Sidak di SMPN 1 Tayu Akan Dilaporkan ke Pimpinan DPRD Pati

    Temuan Sidak di SMPN 1 Tayu Akan Dilaporkan ke Pimpinan DPRD Pati

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 2.728
    • 0Komentar

    PATI – Komisi D DPRD Kabupaten Pati mengumumkan bahwa seluruh temuan dari sidak di SMPN 1 Tayu akan dilaporkan ke pimpinan DPRD Kabupaten Pati. Diketahui pada (3/3/2026) rombongan Komisi D DPRD Pati melakukan sidak ke SMPN 1 Tayu, sidak ini bermula dari aduan masyarakat yang mengaku ijazah anaknya tertahan karena belum lunas pembayaran iuran. Mendapat […]

  • Makan Bergizi Gratis: Edy Wuryanto Usulkan Program Berbasis Kearifan Lokal

    Makan Bergizi Gratis: Edy Wuryanto Usulkan Program Berbasis Kearifan Lokal

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 443
    • 0Komentar

    BLORA – Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menekankan pentingnya program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berakar pada kearifan lokal dan melibatkan masyarakat secara aktif. Hal ini disampaikannya dalam Focus Group Discussion (FGD) lintas sektor di Blora, Senin (27/10), yang dihadiri oleh perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN), Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Peternakan, serta […]

  • Kapolda Jateng Tinjau Banjir Pantura Kaligawe, Pastikan Pelayanan Optimal untuk Warga Terdampak

    Kapolda Jateng Tinjau Banjir Pantura Kaligawe, Pastikan Pelayanan Optimal untuk Warga Terdampak

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 481
    • 0Komentar

    SEMARANG – Irjen Pol. Ribut Hari Wibowo, Kapolda Jawa Tengah, terjun langsung meninjau wilayah Kaligawe, Semarang, yang dilanda banjir sejak beberapa hari lalu, Rabu (29/10/2025). Kunjungan ini bertujuan memastikan pelayanan terbaik bagi masyarakat terdampak. Bersama TNI, pejabat utama Polda Jateng, Polrestabes Semarang, dan instansi terkait, Irjen Pol. Ribut Hari Wibowo meninjau titik genangan dan posko […]

  • Kapolda Jateng Ingatkan Masyarakat Pati untuk Tidak Main Hakim Sendiri

    Kapolda Jateng Ingatkan Masyarakat Pati untuk Tidak Main Hakim Sendiri

    • calendar_month Jum, 21 Jun 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 238
    • 0Komentar

    PATI – Masyarakat harus menghormati proses hukum dan tidak boleh melakukan tindakan sewenang-wenang terhadap pelaku kejahatan atau individu yang diduga melanggar hukum. Hal ini disampaikan dengan tegas oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat mengunjungi Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati pada Kamis (20/6/2024) siang. Dalam kesempatan tersebut, Kapolda beserta jajaran memberikan penyuluhan dan edukasi hukum […]

expand_less