Breaking News
light_mode

Camat Tlogowungu Dituntut Pindah Kepala Desa, Ini Cerita Sebenarnya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 1 Jul 2018
  • visibility 858
Camat Tlogowungu Didik bersama beberapa kepala desa yang ikut tanda tangan 

TLOGOWUNGU – Beberapa waktu lalu di kalangan kepala desa di Kecamatan Tlogowungu pernah sedikit geger. Hal itu lantaran beredarnya sebuah surat permohonan 10 kepala desa
yang menginginkan Camat Tlo
gowungu dimutasi.
Didik mengaku permasalahan itu sudah bisa
dikatakan selesai. ”Memang benar, ada beberapa kepala desa di Kecamatan
Tlogowungu yang tanda tangan surat permohonan agar saya dimutasi dari
Tlogowungu,” katanya.
Namun, mereka-mereka yang bertanda
tangan, lanjut Didik, tidak sesuai dengan hati nuraninya sendiri. Mereka hanya
terpaksa dan pekewuh saja
menandatangani surat tersebut. ”Adanya surat tersebut yang intinya berisi
tentang keberatan atas kebijakan camat ditengarai digalang oleh salah satu
kepala desa. Yang saya tangkap begini persoalannya, sejak saya masuk ke sini,
saya bersama kepala desa lainnya sepakat untuk menjadi yang terbaik dalam hal
pelunasan pajak. Makanya saya menekankan untuk pajak bumi bangunan (pbb) lunas
awal. Jika melanggar ada sanksinya. Yaitu penundaan tanda tangan administrasi
desa. Seperti proposal dana desa, serta alokasi dana desa akan saya tunda
sampai mepet waktunya untuk desa yang tidak bisa tepat waktu membayar pajak
tersebut,” jelas Didik.
Sepertinya karena hal tersebutlah,
oknum tersebut merasa keberatan. Kemudian menggalang tanda tangan untuk
menyingkarkan Camat Tlogowungu, dan dianggap kebijakannya memberatkan. ”Padahal
ini kesepakatan bersama. Terkait sanksi juga kesepatan bersama,” imbuhnya.
Kecewa Sanksi
Sementara itu terkait tanda tangan
yang hanya terpaksa, diakui Kepala Desa Wonorejo, Suyikno. ”Kami menduga
penggalangan tanda tangan kades se Kecamatan Tlogowungu untuk mengganti camat,
karena kecewa dengan penerapan sanksi penundaan penandatangan berkas, bagi
desa-desa yang terlambat membayar pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Padahal penerapan sanksi itu, komitmen bersama para kades. Saya yang ikut
menandatangani sebenarnya terpaksa karena pekewuh
dengan sahabat sendiri,” terangya.
Dikonfirmasi terkait adanya galang
tanda tangan untuk memutasi camat, Bupati Haryanto menuturkan, dirinya sendiri
belum menerima surat yang dimaksud. ”Belum ada surat yang masuk terkait hal
itu,” kata bupati.
Lebih lanjut, dalam hal mutasi dan
promosi jabatan, tidak berdasarkan tuntut menuntut dari pihak luar. ”Penentuan
itu berdasarkan penilaian dan evaluasi kinerja dari pimpinan,” terangnya. (mil)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bangun SDM Unggul, DPRD Pati Tekankan Pentingnya Integrasi Nilai Lokal

    Bangun SDM Unggul, DPRD Pati Tekankan Pentingnya Integrasi Nilai Lokal

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 328
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Pati Fraksi PPP, M. Dyan Aulia Burhanuddin, menekankan pentingnya pendekatan holistik dalam membangun sumber daya manusia (SDM) yang unggul, adaptif, dan merata. Menurut beliau, pembangunan SDM tak hanya berfokus pada pendidikan dan pelatihan semata, namun juga harus mencakup pengembangan karakter dan pemberdayaan masyarakat. “Pendidikan harus relevan dengan kebutuhan zaman dan nilai-nilai […]

  • Perubahan APBD 2026 Tambah Rp61 Miliar untuk Infrastruktur, PAD Diminta Dioptimalkan

    Perubahan APBD 2026 Tambah Rp61 Miliar untuk Infrastruktur, PAD Diminta Dioptimalkan

    • calendar_month Jum, 18 Sep 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 102.330
    • 0Komentar

    PATI – Anggaran untuk sektor infrastruktur Kabupaten Pati mendapat tambahan sekitar Rp61 miliar dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Tambahan tersebut salah satunya diarahkan untuk mendukung pembangunan dan perbaikan jalan yang telah masuk dalam rencana APBD murni 2026. Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Pati dengan agenda persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang […]

  • Mahasiswa UIN Sunan Kudus Sosialisasikan Pengenalan dan Penanganan Halusinasi di Panti Jalma Sehat Kudus

    Mahasiswa UIN Sunan Kudus Sosialisasikan Pengenalan dan Penanganan Halusinasi di Panti Jalma Sehat Kudus

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 355
    • 0Komentar

    KUDUS – Mahasiswa Program Studi Bimbingan Konseling Islam (BKI) UIN Sunan Kudus menggelar Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) terintegrasi dengan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) di Panti Jalma Sehat Kudus. Rabu (16/7/2025), mereka menyelenggarakan sosialisasi bertema “Bagaimana Cara Mengenali dan Mengatasi Halusinasi pada Pasien Psikosis” bagi pasien yang kondisinya telah pulih 80%. Sosialisasi ini bertujuan memberikan edukasi […]

  • Bupati Haryanto Apresiasi Kesigapan PMI dalam Penanganan Bencana

    Bupati Haryanto Apresiasi Kesigapan PMI dalam Penanganan Bencana

    • calendar_month Kam, 3 Jan 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 279
    • 0Komentar

      Bupati Haryanto PATI – Bupati Haryanto mengapresiasi kerja maksimal PMI, dalam rangka membantu kemanusiaan. Hal itu terlihat saat musim kemarau panjang yang lalu, relawan PMI terlibat aktif membantu di daerah-daerah terdampak. ”Selama ini, jika ada laporan dari masyarakat, terkait bencana, PMI juga selalu tanggap. Baik dalam mengirim bantuan maupun relawan,” kata Bupati Haryanto saat […]

  • Perlu Diketahui, Nginap di Masjid Wajib Lapor

    Perlu Diketahui, Nginap di Masjid Wajib Lapor

    • calendar_month Kam, 7 Jun 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 283
    • 0Komentar

    PATI – Upaya pencegahan menjadi agenda penting dalam hal penanganan terorisme. Seperti yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Pati. Aksi terorisme yang belakangan ramai, menjadikan kewaspadaan di Bumi Mina Tani.  Hingga akhirnya Bupati Haryanto pun mengeluarkan surat edaran jika ada orang dari luar daerah yang menginap di suatu tempat harus lapor. Termasuk saat menginap di masjid. Surat edaran […]

  • Plt Bupati Pati Pastikan Realisasi Sudetan Sungai Juwana 11 Kilometer Atasi Banjir, Ajak Jaga Sumber Kehidupan Bersama

    Plt Bupati Pati Pastikan Realisasi Sudetan Sungai Juwana 11 Kilometer Atasi Banjir, Ajak Jaga Sumber Kehidupan Bersama

    • calendar_month Sen, 27 Jul 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 101.281
    • 0Komentar

    PATI – Pemerintah Kabupaten Pati berkomitmen penuh mempercepat penanganan persoalan banjir yang kerap melanda Kecamatan Juwana, salah satunya melalui rencana pembangunan sudetan Sungai Juwana sepanjang kurang lebih 11 kilometer. Pernyataan ini disampaikan secara tegas oleh Pelaksana Tugas Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, saat meresmikan penyelenggaraan Festival Kali Juwana ke-7 Tahun 2026 yang mengusung tema “Gerakan […]

expand_less