Breaking News
light_mode

Camat Tlogowungu Dituntut Pindah Kepala Desa, Ini Cerita Sebenarnya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 1 Jul 2018
  • visibility 895
Camat Tlogowungu Didik bersama beberapa kepala desa yang ikut tanda tangan 

TLOGOWUNGU – Beberapa waktu lalu di kalangan kepala desa di Kecamatan Tlogowungu pernah sedikit geger. Hal itu lantaran beredarnya sebuah surat permohonan 10 kepala desa
yang menginginkan Camat Tlo
gowungu dimutasi.
Didik mengaku permasalahan itu sudah bisa
dikatakan selesai. ”Memang benar, ada beberapa kepala desa di Kecamatan
Tlogowungu yang tanda tangan surat permohonan agar saya dimutasi dari
Tlogowungu,” katanya.
Namun, mereka-mereka yang bertanda
tangan, lanjut Didik, tidak sesuai dengan hati nuraninya sendiri. Mereka hanya
terpaksa dan pekewuh saja
menandatangani surat tersebut. ”Adanya surat tersebut yang intinya berisi
tentang keberatan atas kebijakan camat ditengarai digalang oleh salah satu
kepala desa. Yang saya tangkap begini persoalannya, sejak saya masuk ke sini,
saya bersama kepala desa lainnya sepakat untuk menjadi yang terbaik dalam hal
pelunasan pajak. Makanya saya menekankan untuk pajak bumi bangunan (pbb) lunas
awal. Jika melanggar ada sanksinya. Yaitu penundaan tanda tangan administrasi
desa. Seperti proposal dana desa, serta alokasi dana desa akan saya tunda
sampai mepet waktunya untuk desa yang tidak bisa tepat waktu membayar pajak
tersebut,” jelas Didik.
Sepertinya karena hal tersebutlah,
oknum tersebut merasa keberatan. Kemudian menggalang tanda tangan untuk
menyingkarkan Camat Tlogowungu, dan dianggap kebijakannya memberatkan. ”Padahal
ini kesepakatan bersama. Terkait sanksi juga kesepatan bersama,” imbuhnya.
Kecewa Sanksi
Sementara itu terkait tanda tangan
yang hanya terpaksa, diakui Kepala Desa Wonorejo, Suyikno. ”Kami menduga
penggalangan tanda tangan kades se Kecamatan Tlogowungu untuk mengganti camat,
karena kecewa dengan penerapan sanksi penundaan penandatangan berkas, bagi
desa-desa yang terlambat membayar pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Padahal penerapan sanksi itu, komitmen bersama para kades. Saya yang ikut
menandatangani sebenarnya terpaksa karena pekewuh
dengan sahabat sendiri,” terangya.
Dikonfirmasi terkait adanya galang
tanda tangan untuk memutasi camat, Bupati Haryanto menuturkan, dirinya sendiri
belum menerima surat yang dimaksud. ”Belum ada surat yang masuk terkait hal
itu,” kata bupati.
Lebih lanjut, dalam hal mutasi dan
promosi jabatan, tidak berdasarkan tuntut menuntut dari pihak luar. ”Penentuan
itu berdasarkan penilaian dan evaluasi kinerja dari pimpinan,” terangnya. (mil)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PSSI Pati Gelar Liga Usia Dini

    PSSI Pati Gelar Liga Usia Dini

    • calendar_month Sen, 9 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 287
    • 0Komentar

    PATI – Ayo ikuti turnamen Liga Askab PSSI Pati tahun 2022. Turnamen ini bertujuan pembinaan pemain usia dini. Dengan fokus menggembleng pemain lokal Pati dalam sebuah atmosfer kompetisi. Pendaftaran tim dibuka mulai 9 Mei – 21 Mei. Panitia Pelaksana Liga Askab PSSI Pati Gunawan Pudjianto menargetkan ada 16 tim di setiap kelompok umur yang mengikuti […]

  • Cari Menu Buka Sambil Nikmati Senja Pesawahan

    Cari Menu Buka Sambil Nikmati Senja Pesawahan

    • calendar_month Ming, 10 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 293
    • 0Komentar

    Ibu-ibu berjualan aneka panganan untuk berbuka puasa Pasar Putat Selawe menawarkan menu berbuka puasa yang beragam. Di tempat ini pengunjung juga bakal disuguhi suasana senja yang syahdu di tengah pesawahan. Cocok untuk yang gabut menunggu waktu berbuka puasa  PATI – Pasar Putat Selawe menjadi primadona baru bagi masyarakat yang ingin membeli takjil dan menu buka […]

  • Apresiasi Penurunan Harga Pupuk, DPRD Pati : Ini Dukungan Nyata untuk Petani

    Apresiasi Penurunan Harga Pupuk, DPRD Pati : Ini Dukungan Nyata untuk Petani

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 377
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyambut baik kebijakan pemerintah pusat terkait penurunan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi hingga 20% di seluruh Indonesia, yang mulai berlaku pada 22 Oktober 2025. Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban petani dan meningkatkan produktivitas pertanian. Dengan penurunan ini, harga pupuk bersubsidi menjadi lebih terjangkau, yaitu […]

  • Keliling Desa, Sambut Ramadan dengan Ceria

    Keliling Desa, Sambut Ramadan dengan Ceria

    • calendar_month Sel, 15 Mei 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 316
    • 0Komentar

    JEPARA – Menghadapi bulan Ramadan, PAC IPNU dan IPPNU Keling tampil beda. Bulan yang dianggap suci bagi umat Islam itu disambut dengan keceriaan melalui karnaval berkeliling desa se Kecamatan Keling Senin siang kemarin (14/5/2018). Ketua PAC IPNU Keling, Nur Khasan menuturkan, pihaknya memang sengaja melakukan pawai ke desa-desa untuk mengabarkan keceriaan menyambut Ramadan kepada khalayak […]

  • Razia Kos, Satpol PP Temukan Kondom Habis Pakai dan Miras

    Razia Kos, Satpol PP Temukan Kondom Habis Pakai dan Miras

    • calendar_month Sel, 4 Des 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 306
    • 0Komentar

    Satpol PP mengintip kamar kos yang diduga digunakan untuk hal tidak senonoh di daerah Kecamatan Kota Kabupaten Pati PATI – Satpol PP Kabupaten Pati sedang giat melakukan penertiban dengan menggelar razia ke beberapa kamar kos, Senin (3/12/2018). Dua wilayah di kecamatan kota menjadi sasaran razia kos tersebut. Yaitu di Kelurahan Pati Kidul dan Desa Plangitan. […]

  • Waspada Predator Anak Begini Cerita Mengerikan Kasus LGBT di Jepara

    Waspada Predator Anak Begini Cerita Mengerikan Kasus LGBT di Jepara

    • calendar_month Sab, 13 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 305
    • 0Komentar

    Kapolres Jepara gelar konferensi pers kasus LGBT Polres Jepara berhasil menangani kasus pencabulan dengan berlatar lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Mirisnya dalam kasus ini korban masih berusia di bawah umur, berusia 13 tahun.  JEPARA – Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menjelaskan saat menggelar konferensi pers pada hari Jumat (12/05/2023) di Mapolres Jepara, terkait […]

expand_less