Breaking News
light_mode

Camat Tlogowungu Dituntut Pindah Kepala Desa, Ini Cerita Sebenarnya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 1 Jul 2018
  • visibility 412
Camat Tlogowungu Didik bersama beberapa kepala desa yang ikut tanda tangan 

TLOGOWUNGU – Beberapa waktu lalu di kalangan kepala desa di Kecamatan Tlogowungu pernah sedikit geger. Hal itu lantaran beredarnya sebuah surat permohonan 10 kepala desa
yang menginginkan Camat Tlo
gowungu dimutasi.
Didik mengaku permasalahan itu sudah bisa
dikatakan selesai. ”Memang benar, ada beberapa kepala desa di Kecamatan
Tlogowungu yang tanda tangan surat permohonan agar saya dimutasi dari
Tlogowungu,” katanya.
Namun, mereka-mereka yang bertanda
tangan, lanjut Didik, tidak sesuai dengan hati nuraninya sendiri. Mereka hanya
terpaksa dan pekewuh saja
menandatangani surat tersebut. ”Adanya surat tersebut yang intinya berisi
tentang keberatan atas kebijakan camat ditengarai digalang oleh salah satu
kepala desa. Yang saya tangkap begini persoalannya, sejak saya masuk ke sini,
saya bersama kepala desa lainnya sepakat untuk menjadi yang terbaik dalam hal
pelunasan pajak. Makanya saya menekankan untuk pajak bumi bangunan (pbb) lunas
awal. Jika melanggar ada sanksinya. Yaitu penundaan tanda tangan administrasi
desa. Seperti proposal dana desa, serta alokasi dana desa akan saya tunda
sampai mepet waktunya untuk desa yang tidak bisa tepat waktu membayar pajak
tersebut,” jelas Didik.
Sepertinya karena hal tersebutlah,
oknum tersebut merasa keberatan. Kemudian menggalang tanda tangan untuk
menyingkarkan Camat Tlogowungu, dan dianggap kebijakannya memberatkan. ”Padahal
ini kesepakatan bersama. Terkait sanksi juga kesepatan bersama,” imbuhnya.
Kecewa Sanksi
Sementara itu terkait tanda tangan
yang hanya terpaksa, diakui Kepala Desa Wonorejo, Suyikno. ”Kami menduga
penggalangan tanda tangan kades se Kecamatan Tlogowungu untuk mengganti camat,
karena kecewa dengan penerapan sanksi penundaan penandatangan berkas, bagi
desa-desa yang terlambat membayar pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Padahal penerapan sanksi itu, komitmen bersama para kades. Saya yang ikut
menandatangani sebenarnya terpaksa karena pekewuh
dengan sahabat sendiri,” terangya.
Dikonfirmasi terkait adanya galang
tanda tangan untuk memutasi camat, Bupati Haryanto menuturkan, dirinya sendiri
belum menerima surat yang dimaksud. ”Belum ada surat yang masuk terkait hal
itu,” kata bupati.
Lebih lanjut, dalam hal mutasi dan
promosi jabatan, tidak berdasarkan tuntut menuntut dari pihak luar. ”Penentuan
itu berdasarkan penilaian dan evaluasi kinerja dari pimpinan,” terangnya. (mil)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dishub Kudus Optimalkan CCTV untuk Kendalikan Arus Lalu Lintas

    Dishub Kudus Optimalkan CCTV untuk Kendalikan Arus Lalu Lintas

    • calendar_month Ming, 7 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 208
    • 0Komentar

    KUDUS – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kudus terus berupaya meningkatkan pemantauan arus lalu lintas dengan memperkuat infrastruktur kamera pengawas (CCTV). Tahun ini, sebanyak 26 dari 31 unit CCTV yang ada sedang dalam tahap pemeliharaan yang ditargetkan selesai pada November 2025. Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Sarpras LLAJ) Dishub Kudus, Muchlisin, […]

  • DPRD Pati Tekankan Kualitas Perbaikan Jalan Harus Jangka Panjang

    DPRD Pati Tekankan Kualitas Perbaikan Jalan Harus Jangka Panjang

    • calendar_month Sel, 17 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.247
    • 0Komentar

    PATI – Perbaikan jalan di Kabupaten Pati perlu dilakukan dengan memperhatikan kualitas yang tinggi agar dapat bertahan dalam jangka panjang. Hal ini menjadi harapan terhadap Pemerintah Kabupaten Pati agar pembangunan infrastruktur jalan dapat memberikan manfaat maksimal. Penegasan tersebut disampaikan Ketua Komisi C DPRD Pati Joni Kurnianto. Menurut politisi dari Partai Demokrat ini, kondisi jalan di […]

  • Tahun Ajaran 2025/2026, Pemkab Pati Rencanakan Penggabungan SD

    Tahun Ajaran 2025/2026, Pemkab Pati Rencanakan Penggabungan SD

    • calendar_month Sel, 18 Mar 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 178
    • 0Komentar

    PATI – Pemerintah Kabupaten Pati berencana melakukan regrouping atau penggabungan sekolah dasar (SD) pada tahun ajaran 2025/2026. Kebijakan ini menyasar SD yang jumlah siswanya kurang dari 120 siswa. Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati, Andrik Sulaksono. Andrik menjelaskan bahwa rencana ini masih dalam tahap awal. “Saat […]

  • DPRD Pati Desak Pemkab Perbaiki Lebih Banyak RTLH di 2026

    DPRD Pati Desak Pemkab Perbaiki Lebih Banyak RTLH di 2026

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 191
    • 0Komentar

    PATI – Angka 20 menjadi catatan kelam bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati. Dari 75.000 rumah tak layak huni (RTLH) yang diperkirakan ada di Kabupaten Pati, hanya 20 unit yang berhasil diperbaiki pada tahun 2025. Data ini memicu reaksi keras dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati yang mendesak Pemkab Pati untuk segera mengambil langkah […]

  • DPRD Pati Tekankan Pentingnya Kualitas Pendidikan, Dorong Sekolah Berikan Layanan Terbaik

    DPRD Pati Tekankan Pentingnya Kualitas Pendidikan, Dorong Sekolah Berikan Layanan Terbaik

    • calendar_month Rab, 30 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 225
    • 0Komentar

    PATI – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati, Muntamah, menekankan pentingnya kualitas pendidikan bagi para peserta didik. Ia menyatakan bahwa tak hanya pemerintah yang bertanggung jawab dalam menyediakan akses pendidikan, namun pihak sekolah juga perlu mempertahankan kualitas pendidikan yang layak. “Selalu berikan yang terbaik. Kepada guru juga didorong agar para siswa lebih diajarkan pembelajaran […]

  • Kebakaran Melanda Gedung SDN 03 Kutoharjo, Tak Ada Korban Jiwa

    Kebakaran Melanda Gedung SDN 03 Kutoharjo, Tak Ada Korban Jiwa

    • calendar_month Ming, 1 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 2.638
    • 0Komentar

    PATI – Sebuah kebakaran menghantam gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) 03 Kutoharjo, yang terletak di Desa Kutoharjo, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, pada hari Sabtu (28/2/2026) sekitar jam 18.40 WIB. Saat insiden terjadi, lingkungan sekolah cukup sepi mengingat kegiatan belajar mengajar sudah berakhir. Api yang muncul dari salah satu segmen bangunan segera menyebar dan menimbulkan kekhawatiran […]

expand_less