Breaking News
light_mode

Camat Tlogowungu Dituntut Pindah Kepala Desa, Ini Cerita Sebenarnya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 1 Jul 2018
  • visibility 494
Camat Tlogowungu Didik bersama beberapa kepala desa yang ikut tanda tangan 

TLOGOWUNGU – Beberapa waktu lalu di kalangan kepala desa di Kecamatan Tlogowungu pernah sedikit geger. Hal itu lantaran beredarnya sebuah surat permohonan 10 kepala desa
yang menginginkan Camat Tlo
gowungu dimutasi.
Didik mengaku permasalahan itu sudah bisa
dikatakan selesai. ”Memang benar, ada beberapa kepala desa di Kecamatan
Tlogowungu yang tanda tangan surat permohonan agar saya dimutasi dari
Tlogowungu,” katanya.
Namun, mereka-mereka yang bertanda
tangan, lanjut Didik, tidak sesuai dengan hati nuraninya sendiri. Mereka hanya
terpaksa dan pekewuh saja
menandatangani surat tersebut. ”Adanya surat tersebut yang intinya berisi
tentang keberatan atas kebijakan camat ditengarai digalang oleh salah satu
kepala desa. Yang saya tangkap begini persoalannya, sejak saya masuk ke sini,
saya bersama kepala desa lainnya sepakat untuk menjadi yang terbaik dalam hal
pelunasan pajak. Makanya saya menekankan untuk pajak bumi bangunan (pbb) lunas
awal. Jika melanggar ada sanksinya. Yaitu penundaan tanda tangan administrasi
desa. Seperti proposal dana desa, serta alokasi dana desa akan saya tunda
sampai mepet waktunya untuk desa yang tidak bisa tepat waktu membayar pajak
tersebut,” jelas Didik.
Sepertinya karena hal tersebutlah,
oknum tersebut merasa keberatan. Kemudian menggalang tanda tangan untuk
menyingkarkan Camat Tlogowungu, dan dianggap kebijakannya memberatkan. ”Padahal
ini kesepakatan bersama. Terkait sanksi juga kesepatan bersama,” imbuhnya.
Kecewa Sanksi
Sementara itu terkait tanda tangan
yang hanya terpaksa, diakui Kepala Desa Wonorejo, Suyikno. ”Kami menduga
penggalangan tanda tangan kades se Kecamatan Tlogowungu untuk mengganti camat,
karena kecewa dengan penerapan sanksi penundaan penandatangan berkas, bagi
desa-desa yang terlambat membayar pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Padahal penerapan sanksi itu, komitmen bersama para kades. Saya yang ikut
menandatangani sebenarnya terpaksa karena pekewuh
dengan sahabat sendiri,” terangya.
Dikonfirmasi terkait adanya galang
tanda tangan untuk memutasi camat, Bupati Haryanto menuturkan, dirinya sendiri
belum menerima surat yang dimaksud. ”Belum ada surat yang masuk terkait hal
itu,” kata bupati.
Lebih lanjut, dalam hal mutasi dan
promosi jabatan, tidak berdasarkan tuntut menuntut dari pihak luar. ”Penentuan
itu berdasarkan penilaian dan evaluasi kinerja dari pimpinan,” terangnya. (mil)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mbah Gatot Undur Diri, Rudy Eka Priambada Mengganti

    Mbah Gatot Undur Diri, Rudy Eka Priambada Mengganti

    • calendar_month Sel, 23 Jul 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Rudy Eka Priambada saat di mes Persipa  PATI – Dua kekalahan beruntun yang dialami Persipa, akhirnya memakan tumbal. Pelatih kepala Gatot Barnowo mengundurkan diri lebih awal. Sebelum menemani Ihsan Ramadhani bertandang ke Stadion Krida, menghadapi Persipur Purwodadi Rabu (24/7/2019). Posisi pria yang akrab disapa Mbah Gatot itu digantikan Rudy Eka Priambada. Pelatih berusia 37 tahun […]

  • DPRD Pati Narso Ungkap Alasan Generasi Muda Kurang Minat ke Pertanian

    DPRD Pati Narso Ungkap Alasan Generasi Muda Kurang Minat ke Pertanian

    • calendar_month Kam, 24 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 209
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Pati, Narso, menyoroti minimnya minat generasi muda untuk terjun ke sektor pertanian di wilayah Kabupaten Pati. Ia menuding kurangnya edukasi dari Pemkab Pati sebagai salah satu penyebabnya. “Generasi muda enggan bertani karena selalu dihantui ancaman banjir di beberapa wilayah seperti Jakenan, Kayen, dan Gabus,” ujarnya. Selain banjir, fenomena kekeringan juga menjadi […]

  • Ibu Rumah Tangga di Pati Ditangkap Terkait Kasus Sabu

    Ibu Rumah Tangga di Pati Ditangkap Terkait Kasus Sabu

    • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 206
    • 0Komentar

    PATI – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pati berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah utara Kabupaten Pati. Seorang ibu rumah tangga berinisial NAI (35), warga Desa Kembang, Kecamatan Dukuhseti, diamankan karena diduga sebagai pengedar sabu. Penangkapan dilakukan Sabtu, 26 Juli 2025, sekitar pukul 16.00 WIB di rumahnya. Berdasarkan laporan masyarakat, rumah tersebut sering dijadikan lokasi […]

  • Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati Beri Pesan Jelang Rapat Paripurna

    Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati Beri Pesan Jelang Rapat Paripurna

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 216
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati akan segera menggelar rapat Paripurna untuk menentukan nasib Bupati Pati, Sudewo. Rapat yang direncanakan pada akhir Oktober atau awal November 2025 ini menjadi sorotan publik. Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, menyampaikan pesan penting menjelang agenda tersebut. “Ya pokoknya bismillah baik-baik saja Pati,” […]

  • Sudewo: Pemkab Pati Targetkan Perbaikan Jembatan Jebol di Pucakwangi Selesai dalam Waktu Singkat

    Sudewo: Pemkab Pati Targetkan Perbaikan Jembatan Jebol di Pucakwangi Selesai dalam Waktu Singkat

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 281
    • 0Komentar

    PATI – Insiden jebolnya jembatan dan tanggul pada proyek jembatan penghubung Desa Sokopuluhan – Desa Mencon, tepatnya di Dukuh Kudur, Desa Pelemgede, Kecamatan Pucakwangi, langsung mendapat respons cepat dari Pemerintah Kabupaten Pati. Bupati Pati, Sudewo, memberikan penjelasan terkait kejadian ini usai rapat paripurna di Gedung DPRD, Jumat (24/10/2025). Bupati memastikan bahwa Pemkab Pati bergerak cepat […]

  • DPRD Pati Kawal Pengelolaan Limbah Non-B3 PT Hwaseung Indonesia

    DPRD Pati Kawal Pengelolaan Limbah Non-B3 PT Hwaseung Indonesia

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 273
    • 0Komentar

    PATI – Warga Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati untuk membantu pengelolaan limbah non-B3 dari PT Hwaseung Indonesia (HWI). Audiensi yang dilakukan pada Jumat (23/5/2025) di ruang gabungan DPRD melibatkan Komisi B dan Komisi C. Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto, mengungkapkan bahwa warga mengeluhkan limbah pabrik […]

expand_less