Breaking News
light_mode

Camat Tlogowungu Dituntut Pindah Kepala Desa, Ini Cerita Sebenarnya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 1 Jul 2018
  • visibility 458
Camat Tlogowungu Didik bersama beberapa kepala desa yang ikut tanda tangan 

TLOGOWUNGU – Beberapa waktu lalu di kalangan kepala desa di Kecamatan Tlogowungu pernah sedikit geger. Hal itu lantaran beredarnya sebuah surat permohonan 10 kepala desa
yang menginginkan Camat Tlo
gowungu dimutasi.
Didik mengaku permasalahan itu sudah bisa
dikatakan selesai. ”Memang benar, ada beberapa kepala desa di Kecamatan
Tlogowungu yang tanda tangan surat permohonan agar saya dimutasi dari
Tlogowungu,” katanya.
Namun, mereka-mereka yang bertanda
tangan, lanjut Didik, tidak sesuai dengan hati nuraninya sendiri. Mereka hanya
terpaksa dan pekewuh saja
menandatangani surat tersebut. ”Adanya surat tersebut yang intinya berisi
tentang keberatan atas kebijakan camat ditengarai digalang oleh salah satu
kepala desa. Yang saya tangkap begini persoalannya, sejak saya masuk ke sini,
saya bersama kepala desa lainnya sepakat untuk menjadi yang terbaik dalam hal
pelunasan pajak. Makanya saya menekankan untuk pajak bumi bangunan (pbb) lunas
awal. Jika melanggar ada sanksinya. Yaitu penundaan tanda tangan administrasi
desa. Seperti proposal dana desa, serta alokasi dana desa akan saya tunda
sampai mepet waktunya untuk desa yang tidak bisa tepat waktu membayar pajak
tersebut,” jelas Didik.
Sepertinya karena hal tersebutlah,
oknum tersebut merasa keberatan. Kemudian menggalang tanda tangan untuk
menyingkarkan Camat Tlogowungu, dan dianggap kebijakannya memberatkan. ”Padahal
ini kesepakatan bersama. Terkait sanksi juga kesepatan bersama,” imbuhnya.
Kecewa Sanksi
Sementara itu terkait tanda tangan
yang hanya terpaksa, diakui Kepala Desa Wonorejo, Suyikno. ”Kami menduga
penggalangan tanda tangan kades se Kecamatan Tlogowungu untuk mengganti camat,
karena kecewa dengan penerapan sanksi penundaan penandatangan berkas, bagi
desa-desa yang terlambat membayar pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Padahal penerapan sanksi itu, komitmen bersama para kades. Saya yang ikut
menandatangani sebenarnya terpaksa karena pekewuh
dengan sahabat sendiri,” terangya.
Dikonfirmasi terkait adanya galang
tanda tangan untuk memutasi camat, Bupati Haryanto menuturkan, dirinya sendiri
belum menerima surat yang dimaksud. ”Belum ada surat yang masuk terkait hal
itu,” kata bupati.
Lebih lanjut, dalam hal mutasi dan
promosi jabatan, tidak berdasarkan tuntut menuntut dari pihak luar. ”Penentuan
itu berdasarkan penilaian dan evaluasi kinerja dari pimpinan,” terangnya. (mil)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kudus Jadi Titik Sentral Pengembangan Kawasan Pati Raya

    Kudus Jadi Titik Sentral Pengembangan Kawasan Pati Raya

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 150
    • 0Komentar

    KUDUS – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendorong pengembangan kawasan aglomerasi di Pantura timur, salah satunya melalui program Pati Raya. Kabupaten Kudus berperan penting sebagai titik sentral dalam pengembangan ini. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menekankan keberhasilan model aglomerasi seperti Solo Raya yang menghasilkan perputaran ekonomi hampir Rp 8,7 triliun (menurut pemberitaan sebelumnya, hampir Rp 10 […]

  • DPRD Pati : Penanggulangan HIV/Aids Butuh Partisipasi Aktif Masyarakat

    DPRD Pati : Penanggulangan HIV/Aids Butuh Partisipasi Aktif Masyarakat

    • calendar_month Kam, 2 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.925
    • 0Komentar

    PATI – Masyarakat Kabupaten Pati diimbau untuk tidak sungkan mengaku jika mengalami gejala yang kemungkinan terkait dengan HIV/AIDS. Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Endah Sriwahyuningati. Menurutnya, sikap terbuka sangat krusial untuk menghindari kasus HIV/AIDS menjadi masalah yang tersembunyi dan semakin meluas. “Masyarakat tidak perlu ragu, pemerintah […]

  • Menghibur Diri dengan Membaca

    Menghibur Diri dengan Membaca

    • calendar_month Sel, 12 Des 2017
    • account_circle Redaksi
    • visibility 404
    • 0Komentar

    Ita Rahmawati Tiga tahun nyantri di pondok pesantren, menghadirkan aktivitas yang sebelumnya belum pernah dilakoni. Sejak di pesantren Ita Rahmawati mempunyai satu aktivitas baru, ia mulai gemar membaca, terutama bacaan sastra. Hal itu Ita lakukan sebab untuk membunuh kebosanan yang datang. Sebabnya, saat di pondok pesantren banyak waktu luang yang ada. Waktu luang itu menurutnya […]

  • Kolaborasi Kupat dan Siswa SMK Jateng Sediakan Paket Lebaran

    Kolaborasi Kupat dan Siswa SMK Jateng Sediakan Paket Lebaran

    • calendar_month Sab, 8 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Anak-anak SMK Jateng Pati membuat jajanan lebaran Komunitas UMKM Kabupaten Pati (Kupat) berkolaborasi dengan SMK Jateng di Pati untuk  menyediakan bingkisan lebaran. Kolaborasi dengan anak-anak SKM ini menjadikan anak-anak berkegiatan positif. PATI – Aneka jajanan khas lebaran dibuat oleh anak-anak SMK Jateng di Pati. Mereka mempersiapkan jajanan ini untuk paket bingkisan lebaran.  Ketua Kupat Kabupaten […]

  • Pansus Hak Angket DPRD Pati Akan Kembali Konsultasi dengan Pakar Akademisi

    Pansus Hak Angket DPRD Pati Akan Kembali Konsultasi dengan Pakar Akademisi

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 188
    • 0Komentar

    PATI – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati berencana untuk kembali melakukan konsultasi dengan pakar akademisi sebagai bagian dari upaya memperdalam kajian terkait isu yang ditangani. Langkah ini diambil untuk memastikan hasil yang diperoleh memiliki dasar yang kuat dan komprehensif. Wakil Ketua Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto, mengungkapkan bahwa timnya […]

  • Persijap Patahkan Rekor Menang PSCS Cilacap

    Persijap Patahkan Rekor Menang PSCS Cilacap

    • calendar_month Sel, 19 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 197
    • 0Komentar

      Hasil akhir 0-0 rekor seri Persijap Jepara belum terpatahkan/LIGA 2 MATCH SOLO – Hasil baik sekaligus buruk didapat Persijap Jepara dalam lanjutan laga Liga 2 pekan keempat menghadapi PSCS Cilacap, Senin (18/10/2021). Laskar Kalinyamat berhasil mematahkan rekor kemenangan Hiu Selatan. Sang pemuncak klasemen itu harus rela berbagi angka 0-0. Namun di sisi lain hasil […]

expand_less