Breaking News
light_mode

Camat Tlogowungu Dituntut Pindah Kepala Desa, Ini Cerita Sebenarnya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 1 Jul 2018
  • visibility 190
Camat Tlogowungu Didik bersama beberapa kepala desa yang ikut tanda tangan 

TLOGOWUNGU – Beberapa waktu lalu di kalangan kepala desa di Kecamatan Tlogowungu pernah sedikit geger. Hal itu lantaran beredarnya sebuah surat permohonan 10 kepala desa
yang menginginkan Camat Tlo
gowungu dimutasi.
Didik mengaku permasalahan itu sudah bisa
dikatakan selesai. ”Memang benar, ada beberapa kepala desa di Kecamatan
Tlogowungu yang tanda tangan surat permohonan agar saya dimutasi dari
Tlogowungu,” katanya.
Namun, mereka-mereka yang bertanda
tangan, lanjut Didik, tidak sesuai dengan hati nuraninya sendiri. Mereka hanya
terpaksa dan pekewuh saja
menandatangani surat tersebut. ”Adanya surat tersebut yang intinya berisi
tentang keberatan atas kebijakan camat ditengarai digalang oleh salah satu
kepala desa. Yang saya tangkap begini persoalannya, sejak saya masuk ke sini,
saya bersama kepala desa lainnya sepakat untuk menjadi yang terbaik dalam hal
pelunasan pajak. Makanya saya menekankan untuk pajak bumi bangunan (pbb) lunas
awal. Jika melanggar ada sanksinya. Yaitu penundaan tanda tangan administrasi
desa. Seperti proposal dana desa, serta alokasi dana desa akan saya tunda
sampai mepet waktunya untuk desa yang tidak bisa tepat waktu membayar pajak
tersebut,” jelas Didik.
Sepertinya karena hal tersebutlah,
oknum tersebut merasa keberatan. Kemudian menggalang tanda tangan untuk
menyingkarkan Camat Tlogowungu, dan dianggap kebijakannya memberatkan. ”Padahal
ini kesepakatan bersama. Terkait sanksi juga kesepatan bersama,” imbuhnya.
Kecewa Sanksi
Sementara itu terkait tanda tangan
yang hanya terpaksa, diakui Kepala Desa Wonorejo, Suyikno. ”Kami menduga
penggalangan tanda tangan kades se Kecamatan Tlogowungu untuk mengganti camat,
karena kecewa dengan penerapan sanksi penundaan penandatangan berkas, bagi
desa-desa yang terlambat membayar pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Padahal penerapan sanksi itu, komitmen bersama para kades. Saya yang ikut
menandatangani sebenarnya terpaksa karena pekewuh
dengan sahabat sendiri,” terangya.
Dikonfirmasi terkait adanya galang
tanda tangan untuk memutasi camat, Bupati Haryanto menuturkan, dirinya sendiri
belum menerima surat yang dimaksud. ”Belum ada surat yang masuk terkait hal
itu,” kata bupati.
Lebih lanjut, dalam hal mutasi dan
promosi jabatan, tidak berdasarkan tuntut menuntut dari pihak luar. ”Penentuan
itu berdasarkan penilaian dan evaluasi kinerja dari pimpinan,” terangnya. (mil)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Ketua DPRD Pati Bambang Susilo Minta Anggota Baru Cepat Bekerja Serap Aspirasi Rakyat

    Wakil Ketua DPRD Pati Bambang Susilo Minta Anggota Baru Cepat Bekerja Serap Aspirasi Rakyat

    • calendar_month Sen, 21 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 111
    • 0Komentar

    PATI – Bambang Susilo, Ketua DPRD Pati, mendorong anggota dewan yang baru dilantik untuk segera beradaptasi dan bekerja cepat. Hal ini disampaikannya dalam rangka mempersiapkan anggota dewan untuk menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal. “Tugas-tugas DPRD itu membahas anggaran, legislasi, dan pengawasan, menyerap aspirasi masyarakat sebaik-baiknya serta melaksanakan tugas pokok sebagai anggota dewan,” ujar Bambang, […]

  • Tanggul Jebol, Dua Desa di Batangan Pati Terendam Banjir: 700 Rumah Warga Terdampak

    Tanggul Jebol, Dua Desa di Batangan Pati Terendam Banjir: 700 Rumah Warga Terdampak

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 229
    • 0Komentar

    PATI – Hujan deras yang mengguyur selama tiga hari berturut-turut mengakibatkan banjir di dua desa di Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Akibatnya, sekitar 700 rumah warga di Desa Ketitangwetan dan Desa Raci terendam air setelah dua titik tanggul Sungai Widodaren jebol karena tak mampu menampung debit air yang tinggi. Banjir melanda Desa Ketitangwetan pada […]

  • Jadikan Alam Sebagai Tempat Belajar

    Jadikan Alam Sebagai Tempat Belajar

    • calendar_month Sab, 2 Des 2017
    • account_circle Redaksi
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Dewi Wulandari Alam tidak hanya dapat mengusir penat serta tempat lari dari kejenuhan rutinitas, apalagi hanya latar berswafoto. Alam lebih dari itu, alam dapat memberikan banyak sekali pelajaran. Hal itu yang diyakini Dewi Wulandari. Perempuan kelahiran Jambi, 10 Februari 2000 ini medapat banyak sekali pelajaran dari alam yang pernah ia jelajahi. ”Dari alam saya dapatkan […]

  • DPRD Pati Gencar Dorong Kebijakan Pro Lingkungan untuk Atasi Persoalan Pegunungan Kendeng

    DPRD Pati Gencar Dorong Kebijakan Pro Lingkungan untuk Atasi Persoalan Pegunungan Kendeng

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 126
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong lahirnya kebijakan-kebijakan yang berpihak pada pelestarian lingkungan. Hal ini diungkapkan oleh Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, dalam berbagai kesempatan. “DPRD Pati akan terus mendorong kebijakan-kebijakan yang berpihak pada pelestarian lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Kegiatan penghijauan ini merupakan […]

  • Menjadi Guru Idola

    Menjadi Guru Idola

    • calendar_month Ming, 10 Nov 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Ilustrasi ayobandung.com Guru idola? Guru yang diidolakan siswa tidak harus guru yang cantik, atau ganteng. Bukan guru yang paling kaya atau paling pintar. Banyak kriteria untuk menjadi seorang guru idola. Jika kedatangan sang guru sangat dinantikan oleh siswa, ini merupakan langkah awal untuk menjadi guru idola.  Di era sekarang, banyak hal yang diinginkan oleh pelajar […]

  • Di Pati Dua Parpol Tak Serahkan Perbaikan

    Di Pati Dua Parpol Tak Serahkan Perbaikan

    • calendar_month Sel, 6 Feb 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Lingkar Muria, PATI – Masa perbaikan untuk verifikasi faktual bagi partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2019 telah berakhir pada Senin (5/2) lalu. Namun dua parpol yang sebelumya dinyatakan persyaratannya kurang, belum menyerahkan perbaikan berkas pada KPU. Ketua KPU Kabupaten Pati, Much Nasich menuturkan, kedua partai tersebut PKPI dan PAN tidak menyerahkan perbaikan syarat-syarat untuk verifikasi […]

expand_less