Breaking News
light_mode

Camat Tlogowungu Dituntut Pindah Kepala Desa, Ini Cerita Sebenarnya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 1 Jul 2018
  • visibility 642
Camat Tlogowungu Didik bersama beberapa kepala desa yang ikut tanda tangan 

TLOGOWUNGU – Beberapa waktu lalu di kalangan kepala desa di Kecamatan Tlogowungu pernah sedikit geger. Hal itu lantaran beredarnya sebuah surat permohonan 10 kepala desa
yang menginginkan Camat Tlo
gowungu dimutasi.
Didik mengaku permasalahan itu sudah bisa
dikatakan selesai. ”Memang benar, ada beberapa kepala desa di Kecamatan
Tlogowungu yang tanda tangan surat permohonan agar saya dimutasi dari
Tlogowungu,” katanya.
Namun, mereka-mereka yang bertanda
tangan, lanjut Didik, tidak sesuai dengan hati nuraninya sendiri. Mereka hanya
terpaksa dan pekewuh saja
menandatangani surat tersebut. ”Adanya surat tersebut yang intinya berisi
tentang keberatan atas kebijakan camat ditengarai digalang oleh salah satu
kepala desa. Yang saya tangkap begini persoalannya, sejak saya masuk ke sini,
saya bersama kepala desa lainnya sepakat untuk menjadi yang terbaik dalam hal
pelunasan pajak. Makanya saya menekankan untuk pajak bumi bangunan (pbb) lunas
awal. Jika melanggar ada sanksinya. Yaitu penundaan tanda tangan administrasi
desa. Seperti proposal dana desa, serta alokasi dana desa akan saya tunda
sampai mepet waktunya untuk desa yang tidak bisa tepat waktu membayar pajak
tersebut,” jelas Didik.
Sepertinya karena hal tersebutlah,
oknum tersebut merasa keberatan. Kemudian menggalang tanda tangan untuk
menyingkarkan Camat Tlogowungu, dan dianggap kebijakannya memberatkan. ”Padahal
ini kesepakatan bersama. Terkait sanksi juga kesepatan bersama,” imbuhnya.
Kecewa Sanksi
Sementara itu terkait tanda tangan
yang hanya terpaksa, diakui Kepala Desa Wonorejo, Suyikno. ”Kami menduga
penggalangan tanda tangan kades se Kecamatan Tlogowungu untuk mengganti camat,
karena kecewa dengan penerapan sanksi penundaan penandatangan berkas, bagi
desa-desa yang terlambat membayar pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Padahal penerapan sanksi itu, komitmen bersama para kades. Saya yang ikut
menandatangani sebenarnya terpaksa karena pekewuh
dengan sahabat sendiri,” terangya.
Dikonfirmasi terkait adanya galang
tanda tangan untuk memutasi camat, Bupati Haryanto menuturkan, dirinya sendiri
belum menerima surat yang dimaksud. ”Belum ada surat yang masuk terkait hal
itu,” kata bupati.
Lebih lanjut, dalam hal mutasi dan
promosi jabatan, tidak berdasarkan tuntut menuntut dari pihak luar. ”Penentuan
itu berdasarkan penilaian dan evaluasi kinerja dari pimpinan,” terangnya. (mil)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Stop kekerasan terhadap jurnalis.

    KKJ Jateng DIY Kecam Arogansi Ormas, Intimidasi Jurnalis Tribun Jateng di Kudus

    • calendar_month Kam, 16 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Peristiwa intimidasi yang menimpa seorang jurnalis di kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kudus dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Muria Raya di Desa Demaan, Kecamatan Kota Kudus, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah mendapat perhatian luas. Sejumlah pihak mengecam tindakan intimidasi tersebut, dan menyebut hal itu berpotensi melanggar UU Pers. Hal itu terungkap dalam siaran pers dari […]

  • DPRD Kabupaten Pati Tekan Peningkatan Fasilitas di RSUD Pemerintah

    DPRD Kabupaten Pati Tekan Peningkatan Fasilitas di RSUD Pemerintah

    • calendar_month Rab, 11 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 249
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati, Didin Hasanudin, mendesak peningkatan kualitas pelayanan di rumah sakit milik pemerintah, khususnya RSUD RAA Soewondo, agar tidak kalah dengan rumah sakit swasta. “Kita memang mengharapkan pelayanan semakin baik. Dalam rapat-rapat bersama RSUD kita juga sering mengingatkan, sering mengevaluasi kinerja RSUD RAA Soewondo khususnya,” jelas Didin. Ia menekankan perlunya evaluasi […]

  • Ketua DPRD Pati Ajak Masyarakat Dukung Penuh Kinerja Pansus Hak Angket

    Ketua DPRD Pati Ajak Masyarakat Dukung Penuh Kinerja Pansus Hak Angket

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 233
    • 0Komentar

    PATI – Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badruddin, menyerukan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pati untuk memberikan dukungan penuh terhadap kinerja Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket. Dukungan dari masyarakat diharapkan dapat memaksimalkan efektivitas kerja Pansus dalam menjalankan tugasnya. Ali Badruddin menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal proses yang sedang berjalan. Ia berharap, dengan dukungan yang […]

  • Meriah! Arak-arakan 55 Anak Khitan Massal di Kajen Diiringi Marching Band

    Meriah! Arak-arakan 55 Anak Khitan Massal di Kajen Diiringi Marching Band

    • calendar_month Sen, 27 Jan 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 272
    • 0Komentar

    PATI – Rangkaian peringatan Isra Miraj dan Hari Ulang Tahun Nahdlatul Ulama (NU) di Desa Kajen, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, dimeriahkan dengan khitan massal yang diikuti 55 anak. Acara yang digelar di Kompleks Masjid Kajen, Senin (27/1/2025) ini berlangsung meriah dan penuh antusiasme. Puluhan anak, berasal dari Kabupaten Pati, Kudus, bahkan Jepara, tampak bersemangat mengikuti […]

  • Kritik Tuding Menuding Sesat Beragama Kita

    Kritik Tuding Menuding Sesat Beragama Kita

    • calendar_month Sel, 21 Mei 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Lampu temaram menyinari Gedung FKIP Universitas Muria Kudus, Sabtu (18/5/2019) malam. Hari itu sedang berlangsung pementasan teater oleh kelompok Tetater Gerak 11. Lakon yang dibawakan adalah Masjid Tanpa Sujud, karya Habib Anis Sholeh Ba’asyin. Budayawan dari Bumi Mina Tani. Masjid Tanpa Sujud merupakan refleksi diri, melihat kekacauan antar kelompok. Dimana masing-masing kelompok menganggap dirinya paling […]

  • DPRD Pati Sarankan Petani Gunakan Burung Hantu untuk Kendalikan Hama Tikus 

    DPRD Pati Sarankan Petani Gunakan Burung Hantu untuk Kendalikan Hama Tikus 

    • calendar_month Jum, 25 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 263
    • 0Komentar

    PATI – Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Mukit, mendorong petani setempat untuk memanfaatkan burung hantu sebagai pengendali hama tikus. Menurutnya, metode ini lebih ramah lingkungan dibandingkan penggunaan pestisida dan jebakan tikus beraliran listrik. “Ini lebih ramah lingkungan. Selain mengurangi penggunaan pestisida, juga mendukung pelestarian burung hantu yang ternyata sangat bermanfaat bagi petani. Hewan ini […]

expand_less