Breaking News
light_mode

Camat Tlogowungu Dituntut Pindah Kepala Desa, Ini Cerita Sebenarnya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 1 Jul 2018
  • visibility 314
Camat Tlogowungu Didik bersama beberapa kepala desa yang ikut tanda tangan 

TLOGOWUNGU – Beberapa waktu lalu di kalangan kepala desa di Kecamatan Tlogowungu pernah sedikit geger. Hal itu lantaran beredarnya sebuah surat permohonan 10 kepala desa
yang menginginkan Camat Tlo
gowungu dimutasi.
Didik mengaku permasalahan itu sudah bisa
dikatakan selesai. ”Memang benar, ada beberapa kepala desa di Kecamatan
Tlogowungu yang tanda tangan surat permohonan agar saya dimutasi dari
Tlogowungu,” katanya.
Namun, mereka-mereka yang bertanda
tangan, lanjut Didik, tidak sesuai dengan hati nuraninya sendiri. Mereka hanya
terpaksa dan pekewuh saja
menandatangani surat tersebut. ”Adanya surat tersebut yang intinya berisi
tentang keberatan atas kebijakan camat ditengarai digalang oleh salah satu
kepala desa. Yang saya tangkap begini persoalannya, sejak saya masuk ke sini,
saya bersama kepala desa lainnya sepakat untuk menjadi yang terbaik dalam hal
pelunasan pajak. Makanya saya menekankan untuk pajak bumi bangunan (pbb) lunas
awal. Jika melanggar ada sanksinya. Yaitu penundaan tanda tangan administrasi
desa. Seperti proposal dana desa, serta alokasi dana desa akan saya tunda
sampai mepet waktunya untuk desa yang tidak bisa tepat waktu membayar pajak
tersebut,” jelas Didik.
Sepertinya karena hal tersebutlah,
oknum tersebut merasa keberatan. Kemudian menggalang tanda tangan untuk
menyingkarkan Camat Tlogowungu, dan dianggap kebijakannya memberatkan. ”Padahal
ini kesepakatan bersama. Terkait sanksi juga kesepatan bersama,” imbuhnya.
Kecewa Sanksi
Sementara itu terkait tanda tangan
yang hanya terpaksa, diakui Kepala Desa Wonorejo, Suyikno. ”Kami menduga
penggalangan tanda tangan kades se Kecamatan Tlogowungu untuk mengganti camat,
karena kecewa dengan penerapan sanksi penundaan penandatangan berkas, bagi
desa-desa yang terlambat membayar pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Padahal penerapan sanksi itu, komitmen bersama para kades. Saya yang ikut
menandatangani sebenarnya terpaksa karena pekewuh
dengan sahabat sendiri,” terangya.
Dikonfirmasi terkait adanya galang
tanda tangan untuk memutasi camat, Bupati Haryanto menuturkan, dirinya sendiri
belum menerima surat yang dimaksud. ”Belum ada surat yang masuk terkait hal
itu,” kata bupati.
Lebih lanjut, dalam hal mutasi dan
promosi jabatan, tidak berdasarkan tuntut menuntut dari pihak luar. ”Penentuan
itu berdasarkan penilaian dan evaluasi kinerja dari pimpinan,” terangnya. (mil)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Lebaran, DPRD Pati Tekankan Perlunya Perhatian pada Ekonomi Masyarakat

    Jelang Lebaran, DPRD Pati Tekankan Perlunya Perhatian pada Ekonomi Masyarakat

    • calendar_month Ming, 15 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.126
    • 0Komentar

    PATI – Kondisi ekonomi masyarakat yang belum pulih optimal menjadi perhatian khusus Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati, Joni Kurnianto. Hal tersebut disampaikannya setelah menggelar kegiatan pembagian takjil gratis bagi masyarakat yang melintas di Jalan Dr Wahidin, Kota Pati, pada hari Jumat (13/3/2026). Dalam kesempatan itu, ia mengajak pemerintah daerah untuk meningkatkan perhatian terhadap […]

  • Berjihad dalam Kelestarian Lingkungan (1)

    Berjihad dalam Kelestarian Lingkungan (1)

    • calendar_month Rab, 12 Feb 2020
    • account_circle Redaksi
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Di era industri 4.0 sudah saatnya kader IPNU dan IPPNU melibatkan diri dalam berbagai persoalan. Program – program ramah lingkungan perlu menjadi lahan garapan kader muda nahdliyin. Caranya memanfaatkan limbah sekitar kita, seperti limbah botol plastik untuk dijadikan barang yang lebih bermanfaat. Problem limbah dan sampah, seperti plastik telah menjadi tantangan dunia. Karena itu tidak […]

  • Pansus DPRD Pati Dalami Proses Pemindahan Sekdes PNS ke Kecamatan

    Pansus DPRD Pati Dalami Proses Pemindahan Sekdes PNS ke Kecamatan

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 159
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati melalui Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket tengah menyoroti proses penarikan Sekretaris Desa (Sekdes) berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke kantor kecamatan. Hal ini menyusul aspirasi yang disampaikan oleh puluhan mantan Sekdes PNS yang merasa kecewa dengan kebijakan tersebut. Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang […]

  • Danu Ikhsan Anak Buah Bambang Pacul Berhasil Melenting, dari Kades Menjadi Anggota DPRD Pati

    Danu Ikhsan Anak Buah Bambang Pacul Berhasil Melenting, dari Kades Menjadi Anggota DPRD Pati

    • calendar_month Sen, 2 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 131
    • 0Komentar

    PATI – Danu Ikhsan Harischandra, yang akrab disapa Danu, telah dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Pati pada Selasa, (27/8/2024). Ia terpilih sebagai wakil rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Pati 1, yang meliputi Kecamatan Pati Kota, Tlogowungu, Margorejo, dan Gembong. Danu, yang berusia 32 tahun, merupakan mantan kepala desa Panjunan, […]

  • LAZISNU Ngabul Jepara Salurkan 14,7 Juta Untuk Guru TPQ dan Madin

    LAZISNU Ngabul Jepara Salurkan 14,7 Juta Untuk Guru TPQ dan Madin

    • calendar_month Sen, 17 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Penyerahan secara simbolis bisyaroh dari LAZISNU Ngabul untuk para guru TPQ dan madin. Puluhan guru TPQ dan madrasah diniyah di Desa Ngabul mendapat “THR” dari LAZISNU Ngabul. Total uang yang disalurkan sebesar 14,7 juta. JEPARA – Raut muka para guru TPQ dan madrasah diniyah di Desa Ngabul berseri-seri, menjelang lebaran ini mereka mendapat bisyaroh dari […]

  • Finishing Jadi PR Persipa Pati Setelah Imbangi Nusantara Lampung FC

    Finishing Jadi PR Persipa Pati Setelah Imbangi Nusantara Lampung FC

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.090
    • 0Komentar

    MAGELANG – Pertandingan antara Persipa Pati dan Nusantara Lampung FC dalam ajang Liga Nusantara musim 2025-2026 berakhir tanpa pemenang, dengan skor akhir 0-0. Pertandingan yang digelar pada Kamis (11/12/2025) pukul 19.00 WIB di Stadion Moch. Soebroto, Magelang, menunjukkan perjuangan kedua tim untuk mengoleksi poin. Dalam konferensi pers pasca-pertandingan, Pelatih Persipa Pati, Eduard Tjong, mengungkapkan apresiasi […]

expand_less