Breaking News
light_mode

Camat Tlogowungu Dituntut Pindah Kepala Desa, Ini Cerita Sebenarnya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 1 Jul 2018
  • visibility 690
Camat Tlogowungu Didik bersama beberapa kepala desa yang ikut tanda tangan 

TLOGOWUNGU – Beberapa waktu lalu di kalangan kepala desa di Kecamatan Tlogowungu pernah sedikit geger. Hal itu lantaran beredarnya sebuah surat permohonan 10 kepala desa
yang menginginkan Camat Tlo
gowungu dimutasi.
Didik mengaku permasalahan itu sudah bisa
dikatakan selesai. ”Memang benar, ada beberapa kepala desa di Kecamatan
Tlogowungu yang tanda tangan surat permohonan agar saya dimutasi dari
Tlogowungu,” katanya.
Namun, mereka-mereka yang bertanda
tangan, lanjut Didik, tidak sesuai dengan hati nuraninya sendiri. Mereka hanya
terpaksa dan pekewuh saja
menandatangani surat tersebut. ”Adanya surat tersebut yang intinya berisi
tentang keberatan atas kebijakan camat ditengarai digalang oleh salah satu
kepala desa. Yang saya tangkap begini persoalannya, sejak saya masuk ke sini,
saya bersama kepala desa lainnya sepakat untuk menjadi yang terbaik dalam hal
pelunasan pajak. Makanya saya menekankan untuk pajak bumi bangunan (pbb) lunas
awal. Jika melanggar ada sanksinya. Yaitu penundaan tanda tangan administrasi
desa. Seperti proposal dana desa, serta alokasi dana desa akan saya tunda
sampai mepet waktunya untuk desa yang tidak bisa tepat waktu membayar pajak
tersebut,” jelas Didik.
Sepertinya karena hal tersebutlah,
oknum tersebut merasa keberatan. Kemudian menggalang tanda tangan untuk
menyingkarkan Camat Tlogowungu, dan dianggap kebijakannya memberatkan. ”Padahal
ini kesepakatan bersama. Terkait sanksi juga kesepatan bersama,” imbuhnya.
Kecewa Sanksi
Sementara itu terkait tanda tangan
yang hanya terpaksa, diakui Kepala Desa Wonorejo, Suyikno. ”Kami menduga
penggalangan tanda tangan kades se Kecamatan Tlogowungu untuk mengganti camat,
karena kecewa dengan penerapan sanksi penundaan penandatangan berkas, bagi
desa-desa yang terlambat membayar pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Padahal penerapan sanksi itu, komitmen bersama para kades. Saya yang ikut
menandatangani sebenarnya terpaksa karena pekewuh
dengan sahabat sendiri,” terangya.
Dikonfirmasi terkait adanya galang
tanda tangan untuk memutasi camat, Bupati Haryanto menuturkan, dirinya sendiri
belum menerima surat yang dimaksud. ”Belum ada surat yang masuk terkait hal
itu,” kata bupati.
Lebih lanjut, dalam hal mutasi dan
promosi jabatan, tidak berdasarkan tuntut menuntut dari pihak luar. ”Penentuan
itu berdasarkan penilaian dan evaluasi kinerja dari pimpinan,” terangnya. (mil)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kursi Almarhum Riyanto Belum Terisi, DPRD Pati Tunggu Usulan Resmi dari Golkar

    Kursi Almarhum Riyanto Belum Terisi, DPRD Pati Tunggu Usulan Resmi dari Golkar

    • calendar_month Sel, 23 Jun 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 100.209
    • 0Komentar

    PATI – Hingga saat ini, proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi Partai Golkar belum dapat dilaksanakan. Pihak dewan menyatakan masih menunggu penyampaian usulan resmi dari fraksi terkait guna mengisi kursi yang kosong setelah ditinggalkan oleh almarhum Riyanto. Sebagai informasi, Riyanto yang menjabat sebagai anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati dari […]

  • DPRD Pati Usul Integrasi Koperasi Desa Merah Putih ke BUMDes

    DPRD Pati Usul Integrasi Koperasi Desa Merah Putih ke BUMDes

    • calendar_month Sab, 19 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 275
    • 0Komentar

    PATI – Anggota Komisi A DPRD Pati, Kastomo, menyarankan agar Koperasi Desa Merah Putih diintegrasikan ke dalam Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Hal ini disampaikannya menanggapi program pemerintah pusat yang menargetkan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di 406 desa di Kabupaten Pati pada Juli 2025. Kastomo berpendapat bahwa integrasi ini penting karena koperasi dan BUMDes memiliki […]

  • Lezatnya Kolak Singkong Gudang khas Kudus

    Lezatnya Kolak Singkong Gudang khas Kudus

    • calendar_month Sel, 6 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 426
    • 0Komentar

    Penampakan kolak singkong gudang dengan balutan gula merah  Banyak sekali olahan singkong yang lezat dan banyak disukai orang-orang. Singkong merupakan hasil bumi yang banyak dikreasikan untuk menjadi kudapan yang enak. Seperti menjadi getuk, singkong keju atau olahan lainnya. Di Kudus Jawa Tengah ada salah satu olahan singkong yang lezat dan juga unik. Nama olahannya adalah […]

  • Dishub Kudus Optimalkan CCTV untuk Kendalikan Arus Lalu Lintas

    Dishub Kudus Optimalkan CCTV untuk Kendalikan Arus Lalu Lintas

    • calendar_month Ming, 7 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 308
    • 0Komentar

    KUDUS – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kudus terus berupaya meningkatkan pemantauan arus lalu lintas dengan memperkuat infrastruktur kamera pengawas (CCTV). Tahun ini, sebanyak 26 dari 31 unit CCTV yang ada sedang dalam tahap pemeliharaan yang ditargetkan selesai pada November 2025. Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Sarpras LLAJ) Dishub Kudus, Muchlisin, […]

  • Kabar Gembira! Stadion Wergu Wetan Kudus Akan Direnovasi dengan Dana 60 Miliar dari Pemerintah Pusat

    Kabar Gembira! Stadion Wergu Wetan Kudus Akan Direnovasi dengan Dana 60 Miliar dari Pemerintah Pusat

    • calendar_month Ming, 7 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 294
    • 0Komentar

    KUDUS – Kabar baik datang bagi pecinta sepak bola di Kudus! Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, baru-baru ini mengumumkan bahwa Stadion Wergu Wetan akan segera direnovasi dengan kucuran dana sebesar 60 miliar rupiah dari Pemerintah Pusat. Dana ini akan digunakan untuk memperbaiki stadion yang menjadi markas kebanggaan tim Persiku Kudus. Plt Kepala Dinas PUPR […]

  • DPRD Pati Apresiasi Anggaran Rp 73 Miliar untuk P3K di Tahun 2026

    DPRD Pati Apresiasi Anggaran Rp 73 Miliar untuk P3K di Tahun 2026

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 329
    • 0Komentar

    PATI – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyoroti pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) serta upaya Bupati Pati dalam memperjuangkan nasib ratusan tenaga kerja eks Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang datanya sempat terhapus dari sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN). Anggota Komisi A DPRD Pati, Kastomo, menyampaikan selamat kepada para P3K […]

expand_less