Breaking News
light_mode

Camat Tlogowungu Dituntut Pindah Kepala Desa, Ini Cerita Sebenarnya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 1 Jul 2018
  • visibility 676
Camat Tlogowungu Didik bersama beberapa kepala desa yang ikut tanda tangan 

TLOGOWUNGU – Beberapa waktu lalu di kalangan kepala desa di Kecamatan Tlogowungu pernah sedikit geger. Hal itu lantaran beredarnya sebuah surat permohonan 10 kepala desa
yang menginginkan Camat Tlo
gowungu dimutasi.
Didik mengaku permasalahan itu sudah bisa
dikatakan selesai. ”Memang benar, ada beberapa kepala desa di Kecamatan
Tlogowungu yang tanda tangan surat permohonan agar saya dimutasi dari
Tlogowungu,” katanya.
Namun, mereka-mereka yang bertanda
tangan, lanjut Didik, tidak sesuai dengan hati nuraninya sendiri. Mereka hanya
terpaksa dan pekewuh saja
menandatangani surat tersebut. ”Adanya surat tersebut yang intinya berisi
tentang keberatan atas kebijakan camat ditengarai digalang oleh salah satu
kepala desa. Yang saya tangkap begini persoalannya, sejak saya masuk ke sini,
saya bersama kepala desa lainnya sepakat untuk menjadi yang terbaik dalam hal
pelunasan pajak. Makanya saya menekankan untuk pajak bumi bangunan (pbb) lunas
awal. Jika melanggar ada sanksinya. Yaitu penundaan tanda tangan administrasi
desa. Seperti proposal dana desa, serta alokasi dana desa akan saya tunda
sampai mepet waktunya untuk desa yang tidak bisa tepat waktu membayar pajak
tersebut,” jelas Didik.
Sepertinya karena hal tersebutlah,
oknum tersebut merasa keberatan. Kemudian menggalang tanda tangan untuk
menyingkarkan Camat Tlogowungu, dan dianggap kebijakannya memberatkan. ”Padahal
ini kesepakatan bersama. Terkait sanksi juga kesepatan bersama,” imbuhnya.
Kecewa Sanksi
Sementara itu terkait tanda tangan
yang hanya terpaksa, diakui Kepala Desa Wonorejo, Suyikno. ”Kami menduga
penggalangan tanda tangan kades se Kecamatan Tlogowungu untuk mengganti camat,
karena kecewa dengan penerapan sanksi penundaan penandatangan berkas, bagi
desa-desa yang terlambat membayar pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Padahal penerapan sanksi itu, komitmen bersama para kades. Saya yang ikut
menandatangani sebenarnya terpaksa karena pekewuh
dengan sahabat sendiri,” terangya.
Dikonfirmasi terkait adanya galang
tanda tangan untuk memutasi camat, Bupati Haryanto menuturkan, dirinya sendiri
belum menerima surat yang dimaksud. ”Belum ada surat yang masuk terkait hal
itu,” kata bupati.
Lebih lanjut, dalam hal mutasi dan
promosi jabatan, tidak berdasarkan tuntut menuntut dari pihak luar. ”Penentuan
itu berdasarkan penilaian dan evaluasi kinerja dari pimpinan,” terangnya. (mil)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ban Njebluk, Truk Hantam Truk

    Ban Njebluk, Truk Hantam Truk

    • calendar_month Kam, 15 Mar 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 194
    • 0Komentar

      DIEVAKUASI : Truk yang mengalami kecelakaan di Jalan Pati – Kudus turut Desa Wangunrejo Kecamanatan Margorejo dievakuasi kendaraan beserta muatannya pagi kemarin Lingkar Muria, PATI – Malang benar nasib Maksum, 35. Kendaraan truk yang dikemudikannya menghantam sebuah truk bermuatan gabah yang berjalan berlawan pagi kemarin Rabu (15/3/18) di Jalan Pati-Kudus turut Desa Wangunrejo Kecamanatan […]

  • DPRD Pati Dorong Pemkab Perkuat Pembinaan Sektor Tanaman Buah

    DPRD Pati Dorong Pemkab Perkuat Pembinaan Sektor Tanaman Buah

    • calendar_month Ming, 3 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 98.306
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati mendesak Pemerintah Kabupaten untuk meningkatkan intensitas dukungan dan perhatian terhadap pengembangan sektor tanaman buah. Jika selama ini perhatian lebih banyak tertuju pada komoditas pangan utama seperti padi dan jagung, ke depannya sektor hortikultura juga perlu digarap secara serius. Langkah ini diharapkan mampu mendongkrak taraf hidup dan kesejahteraan […]

  • Edy Wuryanto Desak Kepastian Regulasi Pemutihan Tunggakan JKN

    Edy Wuryanto Desak Kepastian Regulasi Pemutihan Tunggakan JKN

    • calendar_month Ming, 14 Des 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.220
    • 0Komentar

    JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Edy Wuryanto, mendesak pemerintah untuk segera menetapkan regulasi yang jelas mengenai rencana pemutihan atau penghapusan tunggakan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Menurutnya, ketidakpastian kebijakan ini dapat menyebabkan kebingungan di kalangan masyarakat dan mengancam keberlanjutan program JKN secara keseluruhan. Sampai saat ini, rencana pemutihan […]

  • Intip Fasilitas Rusunawa Pulodarat Jepara Mirip Apartemen

    Intip Fasilitas Rusunawa Pulodarat Jepara Mirip Apartemen

    • calendar_month Sen, 20 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 263
    • 0Komentar

    Bagian depan rusunawa Pulodarat yang mirip apartemen Di Rusunawa Pulodarat, hunian murah dengan fasilitas bagus nyata adanya. Pemerintah menyediakan fasilitas itu bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Rusunawa ini sudah mirip apartemen. JEPARA – Pembangunan rumah susun sewa (rusunawa) di Desa Pulodarat, Kecamatan Pecangaan, Jepara, telah rampung. Awal bulan depan flat yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah […]

  • Modus Jalur Khusus Akpol Rugikan Korban Rp1,5 Miliar, Polresta Pati Ringkus Dua Pelaku

    Modus Jalur Khusus Akpol Rugikan Korban Rp1,5 Miliar, Polresta Pati Ringkus Dua Pelaku

    • calendar_month Sen, 25 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 99.432
    • 0Komentar

    PATI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pati berhasil membongkar kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus menjanjikan kelulusan seleksi Akademi Kepolisian (Akpol). Kerugian materiil yang dialami korban akibat perbuatan kedua pelaku tercatat mencapai angka Rp1,5 miliar. Dua orang pria yang diduga menjadi otak perbuatan tersebut telah berhasil diamankan petugas pada Sabtu, 23 Mei 2026. […]

  • Anggota DPRD Pati Joni Kurnianto Harap Pengisian Perangkat Desa Tak Dimanfaatkan Oknum 

    Anggota DPRD Pati Joni Kurnianto Harap Pengisian Perangkat Desa Tak Dimanfaatkan Oknum 

    • calendar_month Sel, 29 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 264
    • 0Komentar

    PATI – Kembalinya pengisian perangkat desa menjadi kewenangan pihak desa merupakan dorongan dari DPRD Pati. Diharapkan dengan kewenangan penuh itu pihak pemerintah desa dapat lebih leluasa dan mantap dalam memilih perangkat desanya masing-masing. “Supaya desa ini lebih mantap mencari perangkat desanya, harapannya jangan sampai ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab,” papar anggota DPRD Pati […]

expand_less