Breaking News
light_mode

Camat Tlogowungu Dituntut Pindah Kepala Desa, Ini Cerita Sebenarnya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 1 Jul 2018
  • visibility 54
Camat Tlogowungu Didik bersama beberapa kepala desa yang ikut tanda tangan 

TLOGOWUNGU – Beberapa waktu lalu di kalangan kepala desa di Kecamatan Tlogowungu pernah sedikit geger. Hal itu lantaran beredarnya sebuah surat permohonan 10 kepala desa
yang menginginkan Camat Tlo
gowungu dimutasi.
Didik mengaku permasalahan itu sudah bisa
dikatakan selesai. ”Memang benar, ada beberapa kepala desa di Kecamatan
Tlogowungu yang tanda tangan surat permohonan agar saya dimutasi dari
Tlogowungu,” katanya.
Namun, mereka-mereka yang bertanda
tangan, lanjut Didik, tidak sesuai dengan hati nuraninya sendiri. Mereka hanya
terpaksa dan pekewuh saja
menandatangani surat tersebut. ”Adanya surat tersebut yang intinya berisi
tentang keberatan atas kebijakan camat ditengarai digalang oleh salah satu
kepala desa. Yang saya tangkap begini persoalannya, sejak saya masuk ke sini,
saya bersama kepala desa lainnya sepakat untuk menjadi yang terbaik dalam hal
pelunasan pajak. Makanya saya menekankan untuk pajak bumi bangunan (pbb) lunas
awal. Jika melanggar ada sanksinya. Yaitu penundaan tanda tangan administrasi
desa. Seperti proposal dana desa, serta alokasi dana desa akan saya tunda
sampai mepet waktunya untuk desa yang tidak bisa tepat waktu membayar pajak
tersebut,” jelas Didik.
Sepertinya karena hal tersebutlah,
oknum tersebut merasa keberatan. Kemudian menggalang tanda tangan untuk
menyingkarkan Camat Tlogowungu, dan dianggap kebijakannya memberatkan. ”Padahal
ini kesepakatan bersama. Terkait sanksi juga kesepatan bersama,” imbuhnya.
Kecewa Sanksi
Sementara itu terkait tanda tangan
yang hanya terpaksa, diakui Kepala Desa Wonorejo, Suyikno. ”Kami menduga
penggalangan tanda tangan kades se Kecamatan Tlogowungu untuk mengganti camat,
karena kecewa dengan penerapan sanksi penundaan penandatangan berkas, bagi
desa-desa yang terlambat membayar pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Padahal penerapan sanksi itu, komitmen bersama para kades. Saya yang ikut
menandatangani sebenarnya terpaksa karena pekewuh
dengan sahabat sendiri,” terangya.
Dikonfirmasi terkait adanya galang
tanda tangan untuk memutasi camat, Bupati Haryanto menuturkan, dirinya sendiri
belum menerima surat yang dimaksud. ”Belum ada surat yang masuk terkait hal
itu,” kata bupati.
Lebih lanjut, dalam hal mutasi dan
promosi jabatan, tidak berdasarkan tuntut menuntut dari pihak luar. ”Penentuan
itu berdasarkan penilaian dan evaluasi kinerja dari pimpinan,” terangnya. (mil)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tangkal Hoaks, Begini Caranya

    Tangkal Hoaks, Begini Caranya

    • calendar_month Jum, 30 Mar 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 29
    • 0Komentar

    SUMBER : BINTANG.COM Lingkar Muria, PATI – Komisi Penyiaran Daerah Indonesia (KPID) Jawa Tengah, mendorong masyarakat untuk menjadi konsumen media yang cerdas dan kritis. Hal itu lantaran banyaknya siaran media yang kurang mendidik. Terlebih banyaknya informasi yang hoaks atau tidak benar. Demikian dikemukakan komisioner KPID Jawa Tengah Tazkiyyatul Muthmainnah, dalam kegiatan literasi media di ruang […]

  • Pansus Hak Angket DPRD Pati Dalami Dugaan Penarikan Paksa Guru oleh Disdikbud

    Pansus Hak Angket DPRD Pati Dalami Dugaan Penarikan Paksa Guru oleh Disdikbud

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 51
    • 0Komentar

    PATI – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati tengah menginvestigasi kebijakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) terkait dugaan penarikan guru yang dinilai tidak wajar. Ketua Pansus, Teguh Bandang Waluyo, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan praktik penugasan guru lintas kecamatan yang menimbulkan pertanyaan. Salah satu kasus yang disoroti adalah penarikan seorang guru Bahasa Inggris SMP […]

  • Rumah di Kelurahan Winong, Pati, Dilalap Api Sabtu Pagi

    Rumah di Kelurahan Winong, Pati, Dilalap Api Sabtu Pagi

    • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 46
    • 0Komentar

    PATI – Sebuah rumah warga di Kelurahan Winong, Kecamatan Pati, ludes terbakar pada Sabtu pagi (24/5/2025). Peristiwa nahas ini terjadi saat pemilik rumah sedang pergi bekerja. Api dengan cepat membesar dan menghanguskan seluruh bangunan rumah karena banyaknya material mudah terbakar. Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut langsung menghubungi petugas pemadam kebakaran. Petugas pemadam kebakaran Satpol […]

  • Pembukaan Popda Jepara tahun 2023

    POPDA Ajang Cari Bakat Olahraga Pelajar

    • calendar_month Kam, 28 Sep 2023
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 36
    • 0Komentar

    POPDA Jepara tahun 2023 resmi digelar diharapkan menjadi cikal bakal bibit atlet yang berprestasi

  • DPRD Pati Dorong Kesejahteraan Guru Honorer Berkelanjutan

    DPRD Pati Dorong Kesejahteraan Guru Honorer Berkelanjutan

    • calendar_month Sen, 21 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 45
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati, Muntamah, menyoroti nasib guru honorer di wilayah tersebut yang masih belum mendapatkan perhatian yang layak dari pemerintah. Menurutnya, kesejahteraan para guru honorer masih jauh dari ideal, dengan penghasilan yang hanya mencapai ratusan ribu rupiah per bulan. “Sudah sejak lama, guru honorer di sekolah hanya menerima penghasilan ratusan ribu rupiah […]

  • Terimakasih Pak Polisi Tidak Ada Tawuran Lagi

    Terimakasih Pak Polisi Tidak Ada Tawuran Lagi

    • calendar_month Sen, 18 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Razia Tongtek di wilayah Desa Wotan dan Baturejo Kecamatan Sukolilo Gencarnya sosialisasi disertai tindakan tegas dari aparat, membuat ibadah puasa warga Desa Baturejo dan Desa Wotan di Kecamatan Sukolilo lebih tenang tahun ini. Kini tak ada lagi tawuran yang dipicu gesekan antar pemuda yang bertemu saat kegiatan tongtek di waktu sahur.   PATI – Desa Baturejo […]

expand_less