Breaking News
light_mode

Camat Tlogowungu Dituntut Pindah Kepala Desa, Ini Cerita Sebenarnya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 1 Jul 2018
  • visibility 889
Camat Tlogowungu Didik bersama beberapa kepala desa yang ikut tanda tangan 

TLOGOWUNGU – Beberapa waktu lalu di kalangan kepala desa di Kecamatan Tlogowungu pernah sedikit geger. Hal itu lantaran beredarnya sebuah surat permohonan 10 kepala desa
yang menginginkan Camat Tlo
gowungu dimutasi.
Didik mengaku permasalahan itu sudah bisa
dikatakan selesai. ”Memang benar, ada beberapa kepala desa di Kecamatan
Tlogowungu yang tanda tangan surat permohonan agar saya dimutasi dari
Tlogowungu,” katanya.
Namun, mereka-mereka yang bertanda
tangan, lanjut Didik, tidak sesuai dengan hati nuraninya sendiri. Mereka hanya
terpaksa dan pekewuh saja
menandatangani surat tersebut. ”Adanya surat tersebut yang intinya berisi
tentang keberatan atas kebijakan camat ditengarai digalang oleh salah satu
kepala desa. Yang saya tangkap begini persoalannya, sejak saya masuk ke sini,
saya bersama kepala desa lainnya sepakat untuk menjadi yang terbaik dalam hal
pelunasan pajak. Makanya saya menekankan untuk pajak bumi bangunan (pbb) lunas
awal. Jika melanggar ada sanksinya. Yaitu penundaan tanda tangan administrasi
desa. Seperti proposal dana desa, serta alokasi dana desa akan saya tunda
sampai mepet waktunya untuk desa yang tidak bisa tepat waktu membayar pajak
tersebut,” jelas Didik.
Sepertinya karena hal tersebutlah,
oknum tersebut merasa keberatan. Kemudian menggalang tanda tangan untuk
menyingkarkan Camat Tlogowungu, dan dianggap kebijakannya memberatkan. ”Padahal
ini kesepakatan bersama. Terkait sanksi juga kesepatan bersama,” imbuhnya.
Kecewa Sanksi
Sementara itu terkait tanda tangan
yang hanya terpaksa, diakui Kepala Desa Wonorejo, Suyikno. ”Kami menduga
penggalangan tanda tangan kades se Kecamatan Tlogowungu untuk mengganti camat,
karena kecewa dengan penerapan sanksi penundaan penandatangan berkas, bagi
desa-desa yang terlambat membayar pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Padahal penerapan sanksi itu, komitmen bersama para kades. Saya yang ikut
menandatangani sebenarnya terpaksa karena pekewuh
dengan sahabat sendiri,” terangya.
Dikonfirmasi terkait adanya galang
tanda tangan untuk memutasi camat, Bupati Haryanto menuturkan, dirinya sendiri
belum menerima surat yang dimaksud. ”Belum ada surat yang masuk terkait hal
itu,” kata bupati.
Lebih lanjut, dalam hal mutasi dan
promosi jabatan, tidak berdasarkan tuntut menuntut dari pihak luar. ”Penentuan
itu berdasarkan penilaian dan evaluasi kinerja dari pimpinan,” terangnya. (mil)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menyingkap Keteladanan Wirausaha dari Kiai Tionghoa

    Menyingkap Keteladanan Wirausaha dari Kiai Tionghoa

    • calendar_month Sab, 5 Okt 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 283
    • 0Komentar

    KH Agus Sunyoto KUDUS – Diskusi bertajuk “Menggali Culture-Preneurship Kyai Telingsing: Inspirator Sunan Kudus,”digelar  Mubarok Food Delecia. Perusahaan jajanan jenang itu menggandeng Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) NU Kudus.  Sarasehan itu dilaksanakan untuk mendedahkan kembali kepada khayalak tentang keteladanan salah satu kyai yang masyhur di Kudus tersebut. Direktur Mubarok Food Delecia, Muhammad […]

  • Minim Pasokan, Perusahaan Garam di Rembang Sepi Produksi

    Minim Pasokan, Perusahaan Garam di Rembang Sepi Produksi

    • calendar_month Sel, 28 Nov 2017
    • account_circle Redaksi
    • visibility 266
    • 0Komentar

    Seorang petani garam sedang mengolah di tambaknya baru-baru ini Lingkar Muria, REMBANG – Intensitas hujan yang cukup tinggi selama dua pekan, membuat petani garam mandek berproduksi. Dampaknya, para pemilik pabrik pengolahan garam beryodium sepi produksi. Pupon, pemilik industri garam beryodium UD Apel Merah di Desa Purworejo, Kecamatan Kaliori menyebutkan, sepinya pasokan garam terjadi sejak sepekan […]

  • Lima Kapal Terbakar di Juwana, Kerugian Capai 19 Miliar

    Lima Kapal Terbakar di Juwana, Kerugian Capai 19 Miliar

    • calendar_month Kam, 9 Agu 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 902
    • 0Komentar

    POLSEK JUWANA JUWANA – Hingga malam ini berita diturunkan (9/8/2018), kebakaran kapal di alur Sungai Silugonggo turut selatan Pulau Seprapat belum bisa dipadamkan secara penuh. Tercatat ada lima kapal yang terbakar. Kerugian diperkirakan mencapai Rp 19 miliar. Informasi yang dihimpun dari beberapa relawan, dan aparat keamanan, kejadian kebakaran kapal tersebut diduga berasal dari sisa pembakaran […]

  • DPRD Pati Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah untuk Kesejahteraan Rakyat

    DPRD Pati Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah untuk Kesejahteraan Rakyat

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 307
    • 0Komentar

    PATI – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Pati berkomitmen mendorong optimalisasi pengelolaan sumber daya dan penerimaan daerah untuk kesejahteraan masyarakat. Ketua Fraksi, Yeti Kristianti, menekankan pentingnya hal ini dalam memastikan program prioritas benar-benar bermanfaat bagi rakyat. “Pendapatan daerah harus dimaksimalkan penggunaannya untuk program-program vital yang mendukung kesejahteraan masyarakat. Ini sejalan dengan manifesto perjuangan Partai Gerindra,” […]

  • Anggota DPRD Pati Minta Perlunya Ketegasan Limit Kapasitas Angkutan Barang

    Anggota DPRD Pati Minta Perlunya Ketegasan Limit Kapasitas Angkutan Barang

    • calendar_month Sel, 24 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 322
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Pati dari Fraksi PKS, Narso, menyoroti penurunan kondisi jalan di wilayah Pati. Menurutnya, kondisi jalan yang mengalami penurunan dibandingkan tahun 2022 disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya adalah overloading kendaraan angkut barang. Narso menekankan pentingnya penegakan peraturan yang mendasari kapasitas angkut kendaraan. “Perlu adanya ketegasan atas peraturan yang mendasarinya,” tegas Narso. […]

  • Ancaman PMK Masih Mengintai, DPRD Pati Desak Percepatan Vaksinasi

    Ancaman PMK Masih Mengintai, DPRD Pati Desak Percepatan Vaksinasi

    • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 336
    • 0Komentar

    PATI – Menjelang Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah, ancaman Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) masih menjadi perhatian serius di Kabupaten Pati. Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Mukit, mendesak Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) Pati untuk meningkatkan upaya vaksinasi PMK pada hewan ternak. Kekhawatiran muncul karena masih adanya kendala dalam program vaksinasi. “Selama ini kendala […]

expand_less