Breaking News
light_mode

Camat Tlogowungu Dituntut Pindah Kepala Desa, Ini Cerita Sebenarnya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 1 Jul 2018
  • visibility 801
Camat Tlogowungu Didik bersama beberapa kepala desa yang ikut tanda tangan 

TLOGOWUNGU – Beberapa waktu lalu di kalangan kepala desa di Kecamatan Tlogowungu pernah sedikit geger. Hal itu lantaran beredarnya sebuah surat permohonan 10 kepala desa
yang menginginkan Camat Tlo
gowungu dimutasi.
Didik mengaku permasalahan itu sudah bisa
dikatakan selesai. ”Memang benar, ada beberapa kepala desa di Kecamatan
Tlogowungu yang tanda tangan surat permohonan agar saya dimutasi dari
Tlogowungu,” katanya.
Namun, mereka-mereka yang bertanda
tangan, lanjut Didik, tidak sesuai dengan hati nuraninya sendiri. Mereka hanya
terpaksa dan pekewuh saja
menandatangani surat tersebut. ”Adanya surat tersebut yang intinya berisi
tentang keberatan atas kebijakan camat ditengarai digalang oleh salah satu
kepala desa. Yang saya tangkap begini persoalannya, sejak saya masuk ke sini,
saya bersama kepala desa lainnya sepakat untuk menjadi yang terbaik dalam hal
pelunasan pajak. Makanya saya menekankan untuk pajak bumi bangunan (pbb) lunas
awal. Jika melanggar ada sanksinya. Yaitu penundaan tanda tangan administrasi
desa. Seperti proposal dana desa, serta alokasi dana desa akan saya tunda
sampai mepet waktunya untuk desa yang tidak bisa tepat waktu membayar pajak
tersebut,” jelas Didik.
Sepertinya karena hal tersebutlah,
oknum tersebut merasa keberatan. Kemudian menggalang tanda tangan untuk
menyingkarkan Camat Tlogowungu, dan dianggap kebijakannya memberatkan. ”Padahal
ini kesepakatan bersama. Terkait sanksi juga kesepatan bersama,” imbuhnya.
Kecewa Sanksi
Sementara itu terkait tanda tangan
yang hanya terpaksa, diakui Kepala Desa Wonorejo, Suyikno. ”Kami menduga
penggalangan tanda tangan kades se Kecamatan Tlogowungu untuk mengganti camat,
karena kecewa dengan penerapan sanksi penundaan penandatangan berkas, bagi
desa-desa yang terlambat membayar pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Padahal penerapan sanksi itu, komitmen bersama para kades. Saya yang ikut
menandatangani sebenarnya terpaksa karena pekewuh
dengan sahabat sendiri,” terangya.
Dikonfirmasi terkait adanya galang
tanda tangan untuk memutasi camat, Bupati Haryanto menuturkan, dirinya sendiri
belum menerima surat yang dimaksud. ”Belum ada surat yang masuk terkait hal
itu,” kata bupati.
Lebih lanjut, dalam hal mutasi dan
promosi jabatan, tidak berdasarkan tuntut menuntut dari pihak luar. ”Penentuan
itu berdasarkan penilaian dan evaluasi kinerja dari pimpinan,” terangnya. (mil)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Balap Liar, Sembilan Remaja Diciduk Polisi di Sukolilo

    Balap Liar, Sembilan Remaja Diciduk Polisi di Sukolilo

    • calendar_month Sab, 11 Mei 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 253
    • 0Komentar

    Balapan Liar Rawan Tawuran PATI – Ajang balap liar di Jalan Raya Kudus turut Desa Gadudero Kecamatan Sukolilo kocar-kacir sore kemarin (10/5/2019). Hal itu lantaran Polsek Sukolilo melakukan operasi balapan liar. Hasilnya, sembila remaja diamankan bersama 11 sepeda motor yang berada di lokasi. Kapolres Pati AKBP Jon Wesly melalui Kapolsek Sukolilo AKP Supriyono mengungkapkan, kegiatan […]

  • Komisi B DPRD Pati Desak Pemkab Perhatikan Nasib Petambak Ikan

    Komisi B DPRD Pati Desak Pemkab Perhatikan Nasib Petambak Ikan

    • calendar_month Sen, 28 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 317
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk lebih serius memperhatikan kesejahteraan petambak ikan. Kabupaten Pati memiliki potensi perikanan tambak yang signifikan, terutama untuk komoditas ikan nila dan lele. Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Muslihan, mengungkapkan potensi tersebut perlu didukung penuh untuk memajukan sektor perikanan. “Tidak hanya […]

  • Kerja Keras Seperti Ibu

    Kerja Keras Seperti Ibu

    • calendar_month Sel, 23 Jan 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 311
    • 0Komentar

    Risma Nadia DOKUMEN PRIBADI Besar di keluarga yang boleh dibilang broken home, membuat Risma Nadia tumbuh menjadi perempuan yang kuat. Risma sapaan akrabnya, meneladani laku sang ibu, seorang pedagang kecil yang rela bekerja keras demi memenuhi kebutuhan sang putri, hingga bisa lulus sampai sekolah tingkat atas. ”Berkat hal itu saya kini menjadi perempuan yang tak […]

  • Karyawan PT Anugrah Grafika Diminta Adu ke DPRD Pati Jika Dirugikan

    Karyawan PT Anugrah Grafika Diminta Adu ke DPRD Pati Jika Dirugikan

    • calendar_month Jum, 25 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 280
    • 0Komentar

    PATI – Ratusan karyawan PT Anugrah Grafika menggelar aksi mogok kerja pada Senin, 22 April 2025, karena merasa dirugikan oleh kebijakan perusahaan yang memindahkan karyawan dengan masa kerja 3 hingga 8 tahun ke sistem outsourcing. Menanggapi hal ini, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, menghimbau para karyawan untuk mengadu ke DPRD jika […]

  • DPRD Pati Imbau Masyarakat Lebih Berhati-hati dalam Membeli Produk Makanan Kemasan, Ini Masalahnya

    DPRD Pati Imbau Masyarakat Lebih Berhati-hati dalam Membeli Produk Makanan Kemasan, Ini Masalahnya

    • calendar_month Sen, 28 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 333
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati, Muntamah, mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli produk makanan. Hal ini disampaikan menyusul ditemukannya sejumlah produk makanan yang mengandung bahan berbahaya. “Perlu untuk memperhatikan kandungan dalam kemasan untuk menghindari konsumsi produk yang berbahaya bagi kesehatan tubuh,” ujar Muntamah. Ia menjelaskan bahwa jika tidak jeli memperhatikan, bisa jadi ada […]

  • Rasakan Sensasi River Tubing di Desa Wisata Jurang Kudus

    Rasakan Sensasi River Tubing di Desa Wisata Jurang Kudus

    • calendar_month Rab, 29 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 358
    • 0Komentar

    Pengunjung menikmati wisata river tubing di Desa wisata Jurang Kecamatan Gebog, Kudus/@hajirob KUDUS – Desa wisata Jurang berada di Kecamatan Gebog, berjarak 9,1 kilometer dari pusat kota Kudus. Untuk sampai ke desa wisata itu  pengunjung harus menempuh perjalanan sekitar 20 menit saja. Ada beragam daya tarik wisata yang bakal membuat pengunjung terkesan. Salah satunya adalah […]

expand_less