Breaking News
light_mode

Camat Tlogowungu Dituntut Pindah Kepala Desa, Ini Cerita Sebenarnya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 1 Jul 2018
  • visibility 373
Camat Tlogowungu Didik bersama beberapa kepala desa yang ikut tanda tangan 

TLOGOWUNGU – Beberapa waktu lalu di kalangan kepala desa di Kecamatan Tlogowungu pernah sedikit geger. Hal itu lantaran beredarnya sebuah surat permohonan 10 kepala desa
yang menginginkan Camat Tlo
gowungu dimutasi.
Didik mengaku permasalahan itu sudah bisa
dikatakan selesai. ”Memang benar, ada beberapa kepala desa di Kecamatan
Tlogowungu yang tanda tangan surat permohonan agar saya dimutasi dari
Tlogowungu,” katanya.
Namun, mereka-mereka yang bertanda
tangan, lanjut Didik, tidak sesuai dengan hati nuraninya sendiri. Mereka hanya
terpaksa dan pekewuh saja
menandatangani surat tersebut. ”Adanya surat tersebut yang intinya berisi
tentang keberatan atas kebijakan camat ditengarai digalang oleh salah satu
kepala desa. Yang saya tangkap begini persoalannya, sejak saya masuk ke sini,
saya bersama kepala desa lainnya sepakat untuk menjadi yang terbaik dalam hal
pelunasan pajak. Makanya saya menekankan untuk pajak bumi bangunan (pbb) lunas
awal. Jika melanggar ada sanksinya. Yaitu penundaan tanda tangan administrasi
desa. Seperti proposal dana desa, serta alokasi dana desa akan saya tunda
sampai mepet waktunya untuk desa yang tidak bisa tepat waktu membayar pajak
tersebut,” jelas Didik.
Sepertinya karena hal tersebutlah,
oknum tersebut merasa keberatan. Kemudian menggalang tanda tangan untuk
menyingkarkan Camat Tlogowungu, dan dianggap kebijakannya memberatkan. ”Padahal
ini kesepakatan bersama. Terkait sanksi juga kesepatan bersama,” imbuhnya.
Kecewa Sanksi
Sementara itu terkait tanda tangan
yang hanya terpaksa, diakui Kepala Desa Wonorejo, Suyikno. ”Kami menduga
penggalangan tanda tangan kades se Kecamatan Tlogowungu untuk mengganti camat,
karena kecewa dengan penerapan sanksi penundaan penandatangan berkas, bagi
desa-desa yang terlambat membayar pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Padahal penerapan sanksi itu, komitmen bersama para kades. Saya yang ikut
menandatangani sebenarnya terpaksa karena pekewuh
dengan sahabat sendiri,” terangya.
Dikonfirmasi terkait adanya galang
tanda tangan untuk memutasi camat, Bupati Haryanto menuturkan, dirinya sendiri
belum menerima surat yang dimaksud. ”Belum ada surat yang masuk terkait hal
itu,” kata bupati.
Lebih lanjut, dalam hal mutasi dan
promosi jabatan, tidak berdasarkan tuntut menuntut dari pihak luar. ”Penentuan
itu berdasarkan penilaian dan evaluasi kinerja dari pimpinan,” terangnya. (mil)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pansus Hak Angket DPRD Pati Pertanyakan Kejelasan Pengembalian Kelebihan Bayar PBB

    Pansus Hak Angket DPRD Pati Pertanyakan Kejelasan Pengembalian Kelebihan Bayar PBB

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 189
    • 0Komentar

    PATI – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi PDIP, Suyono, meminta kejelasan terkait pengembalian kelebihan bayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2). Permintaan ini diajukan mengingat kelebihan bayar tersebut disebabkan oleh pembatalan kebijakan kenaikan PBB P2 sebesar 250 persen oleh Bupati Pati, Sudewo. Pertanyaan tersebut juga disampaikan […]

  • Penegakan Perda, Satpol PP Pati Sita 53 Botol Minuman Beralkohol di Margorejo

    Penegakan Perda, Satpol PP Pati Sita 53 Botol Minuman Beralkohol di Margorejo

    • calendar_month Jum, 14 Jun 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 154
    • 0Komentar

    PATI – Kegiatan penegakan Peraturan Daerah (Perda) dilaksanakan di wilayah Kabupaten Pati. Kegiatan ini melibatkan kekuatan personil dari berbagai instansi penegak hukum, termasuk Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati, Anggota Kepolisian Resort (Polresta) Pati, Anggota Komando Distrik Militer (Kodim) 0718 Pati, dan Anggota Detasemen Polisi Militer (Denpom) Pati, pada Kamis, (13/6/2024), pukul […]

  • DPRD Pati Dorong Pengisian Kekosongan Perangkat Desa untuk Tingkatkan Pelayanan 

    DPRD Pati Dorong Pengisian Kekosongan Perangkat Desa untuk Tingkatkan Pelayanan 

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 173
    • 0Komentar

    PATI – Kekosongan ratusan formasi perangkat desa (perades) di Kabupaten Pati menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Pasalnya, kondisi ini dinilai dapat mengganggu efektivitas pelayanan kepada masyarakat. Menurut data yang ada, saat ini terdapat 601 formasi perades yang kosong di Kabupaten Pati. Rinciannya, 86 formasi sekretaris desa dan 515 formasi perangkat desa […]

  • Baru Bebas 2 Bulan, Seorang Pria 39 Tahun Kembali Terjerat Kasus Pencurian HP

    Baru Bebas 2 Bulan, Seorang Pria 39 Tahun Kembali Terjerat Kasus Pencurian HP

    • calendar_month Sen, 6 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 23.975
    • 0Komentar

    PATI – Polsek Wedarijaksa berhasil mencegah kejahatan lebih lanjut setelah menangkap seorang pria yang diduga kuat melakukan pencurian dengan pemberatan di wilayah Kecamatan Trangkil. Pelaku berinisial JW (39), warga lokal Wedarijaksa, berhasil diamankan usai menggasak barang milik warga Desa Kadilangu pada Minggu (5/4/2026) dini hari. Kejadian bermula saat korban, S (44), seorang pekerja industri, sedang […]

  • DPRD Apresiasi Posko Pengawalan Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati

    DPRD Apresiasi Posko Pengawalan Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 152
    • 0Komentar

    PATI – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati untuk pemakzulan Bupati Pati, Sudewo, Teguh Bandang Waluyo, menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif masyarakat yang mendirikan posko pengawalan jalannya proses Pansus. “Saya berterima kasih kepada masyarakat Pati karena kami tidak dilepas begitu saja, melainkan ditunggu dan dipantau,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa keberadaan posko ini justru […]

  • Geger! Kenaikan PBB Pati 250%, HMI Pati Angkat Bicara

    Geger! Kenaikan PBB Pati 250%, HMI Pati Angkat Bicara

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 168
    • 0Komentar

    PATI – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Persiapan Pati menyatakan sikap resmi terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250% di Kabupaten Pati. Meskipun menyetujui kenaikan tersebut, HMI Pati mengajukan beberapa catatan penting demi transparansi dan efektivitas penerapannya. Pernyataan sikap ini tertuang dalam surat nomor 008/Sek.Pan/HMI-PATI/V/1446 yang ditandatangani Ketua HMI Cabang […]

expand_less