Breaking News
light_mode

Camat Tlogowungu Dituntut Pindah Kepala Desa, Ini Cerita Sebenarnya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 1 Jul 2018
  • visibility 294
Camat Tlogowungu Didik bersama beberapa kepala desa yang ikut tanda tangan 

TLOGOWUNGU – Beberapa waktu lalu di kalangan kepala desa di Kecamatan Tlogowungu pernah sedikit geger. Hal itu lantaran beredarnya sebuah surat permohonan 10 kepala desa
yang menginginkan Camat Tlo
gowungu dimutasi.
Didik mengaku permasalahan itu sudah bisa
dikatakan selesai. ”Memang benar, ada beberapa kepala desa di Kecamatan
Tlogowungu yang tanda tangan surat permohonan agar saya dimutasi dari
Tlogowungu,” katanya.
Namun, mereka-mereka yang bertanda
tangan, lanjut Didik, tidak sesuai dengan hati nuraninya sendiri. Mereka hanya
terpaksa dan pekewuh saja
menandatangani surat tersebut. ”Adanya surat tersebut yang intinya berisi
tentang keberatan atas kebijakan camat ditengarai digalang oleh salah satu
kepala desa. Yang saya tangkap begini persoalannya, sejak saya masuk ke sini,
saya bersama kepala desa lainnya sepakat untuk menjadi yang terbaik dalam hal
pelunasan pajak. Makanya saya menekankan untuk pajak bumi bangunan (pbb) lunas
awal. Jika melanggar ada sanksinya. Yaitu penundaan tanda tangan administrasi
desa. Seperti proposal dana desa, serta alokasi dana desa akan saya tunda
sampai mepet waktunya untuk desa yang tidak bisa tepat waktu membayar pajak
tersebut,” jelas Didik.
Sepertinya karena hal tersebutlah,
oknum tersebut merasa keberatan. Kemudian menggalang tanda tangan untuk
menyingkarkan Camat Tlogowungu, dan dianggap kebijakannya memberatkan. ”Padahal
ini kesepakatan bersama. Terkait sanksi juga kesepatan bersama,” imbuhnya.
Kecewa Sanksi
Sementara itu terkait tanda tangan
yang hanya terpaksa, diakui Kepala Desa Wonorejo, Suyikno. ”Kami menduga
penggalangan tanda tangan kades se Kecamatan Tlogowungu untuk mengganti camat,
karena kecewa dengan penerapan sanksi penundaan penandatangan berkas, bagi
desa-desa yang terlambat membayar pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Padahal penerapan sanksi itu, komitmen bersama para kades. Saya yang ikut
menandatangani sebenarnya terpaksa karena pekewuh
dengan sahabat sendiri,” terangya.
Dikonfirmasi terkait adanya galang
tanda tangan untuk memutasi camat, Bupati Haryanto menuturkan, dirinya sendiri
belum menerima surat yang dimaksud. ”Belum ada surat yang masuk terkait hal
itu,” kata bupati.
Lebih lanjut, dalam hal mutasi dan
promosi jabatan, tidak berdasarkan tuntut menuntut dari pihak luar. ”Penentuan
itu berdasarkan penilaian dan evaluasi kinerja dari pimpinan,” terangnya. (mil)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KKN Undip Susun Masterplan Pengelolaan Sampah di Bakaran Kulon

    KKN Undip Susun Masterplan Pengelolaan Sampah di Bakaran Kulon

    • calendar_month Sel, 6 Agu 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Tim KKN Undip 2019 di Desa Bakaran Kulo, Juwana  JUWANA – Selama 20 hari mahasiswa KKN Universitas Diponegoro (Undip) Semarang menyusun masterplan pengeloaan sampah. Hal itu dilakukan untuk membuat Desa Bakaran Kulon bebas dari kumuh. Nur Kholik Kurniana Putra, kordinator desa KKN Undip di Bakaran Kulon mengungkapkan, kegiatan yang dilakukannya  dilatarbelakangi oleh kepedulian mahasiswa yang […]

  • Anggota DPRD Pati Suharmanto Dorong Pemkab Bekali Santri Skill Wirausaha 

    Anggota DPRD Pati Suharmanto Dorong Pemkab Bekali Santri Skill Wirausaha 

    • calendar_month Sel, 29 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 144
    • 0Komentar

    PATI – Suharmanto, anggota DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi Demokrat, menyerukan perlunya pelatihan kewirausahaan bagi para santri di wilayah tersebut. “Pesantren saat ini perlu adanya program dalam kewirausahaan,” ujar Anggota DPRD Kabupaten Pati Fraksi Demokrat. Sebagai daerah dengan populasi Muslim yang besar, keberadaan pesantren di Pati memiliki peran penting dalam menjaga nilai-nilai budaya dan keagamaan. […]

  • Polda Jateng Ungkap Kasus Gendam dengan Kerugian Rp 3 Miliar

    Polda Jateng Ungkap Kasus Gendam dengan Kerugian Rp 3 Miliar

    • calendar_month Rab, 1 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 145
    • 0Komentar

      Para tersangka gendam yang diamankan Polda Jawa Tengah. Ditreskrimum Polda Jawa Tengah mengungkap kasus gendam dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 3 miliar. Total ada 6 tersangka yang diamankan. Atas aksi kejahatannya tersebut para tersangka bakal dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama–lamanya 4 (empat) tahun penjara. SEMARANG – Sebanyak orang tersangka Pelaku […]

  • Ilham Udin Armaiyn beristirahat di sela latihan bersama tim Malut United FC/INSTAGRAM MALUT UNITED FC

    Profil Malut United FC Bertabur Bintang Eks Liga 1

    • calendar_month Sab, 22 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 168
    • 0Komentar

      Ilham Udin Armaiyn beristirahat di sela latihan bersama tim Malut United FC/INSTAGRAM MALUT UNITED FC Maluku Utara United FC akan tampil di Liga 2 musim 2023/2024. Tim yang dilatih oleh Imran Nahumarury sebelumnya bernama Putra Delta Sidoarjo yang berbasis di Jawa Timur. Kiprah tim ini patut dinantikan, sebab mayoritas dihuni pemain yang sudah punya […]

  • Persib Putri Raih Juara Tambaharjo Pati Cup 2022

    Persib Putri Raih Juara Tambaharjo Pati Cup 2022

    • calendar_month Sel, 16 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Persib putri juara Tambaharjo Cup 2022 PATI – Turnamen sepakbola putri digelar di Desa Tambaharjo Kecamatan Tambakromo, 13-14 Agustus 2022. Dalam turnamen bertajuk Tambaharjo Cup 2022 tersebut tim Persib Bandung Putri berhasil keluar sebagai juara. Turnamen sepakbola putri pertama di Kabupaten Pati ini menyedot animo penonton yang luar biasa banyak. Terlihat penonton duduk mengitari lapangan […]

  • Padat Agenda, Begini Siasat Ketua PC IPNU Jepara

    Padat Agenda, Begini Siasat Ketua PC IPNU Jepara

    • calendar_month Jum, 29 Des 2017
    • account_circle Redaksi
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Zaenal Muttaqin/DOKUMEN PRIBADI Lingkar Muria, JEPARA – Akhir tahun 2017 ini menjadi saat paling sibuk bagi PC IPNU dan IPPNU Jepara, sebab dalam kurun waktu 15 hari, ada 17 agenda yang mesti dijalani. Tentu proses komunikasi dan kordinasi dalam struktural kepengurusan mesti dikelola dengan cermat dan baik. Demikian dikatakan Ketua PC IPNU Kabupaten Jepara Zainal […]

expand_less