Breaking News
light_mode

Camat Tlogowungu Dituntut Pindah Kepala Desa, Ini Cerita Sebenarnya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 1 Jul 2018
  • visibility 159
Camat Tlogowungu Didik bersama beberapa kepala desa yang ikut tanda tangan 

TLOGOWUNGU – Beberapa waktu lalu di kalangan kepala desa di Kecamatan Tlogowungu pernah sedikit geger. Hal itu lantaran beredarnya sebuah surat permohonan 10 kepala desa
yang menginginkan Camat Tlo
gowungu dimutasi.
Didik mengaku permasalahan itu sudah bisa
dikatakan selesai. ”Memang benar, ada beberapa kepala desa di Kecamatan
Tlogowungu yang tanda tangan surat permohonan agar saya dimutasi dari
Tlogowungu,” katanya.
Namun, mereka-mereka yang bertanda
tangan, lanjut Didik, tidak sesuai dengan hati nuraninya sendiri. Mereka hanya
terpaksa dan pekewuh saja
menandatangani surat tersebut. ”Adanya surat tersebut yang intinya berisi
tentang keberatan atas kebijakan camat ditengarai digalang oleh salah satu
kepala desa. Yang saya tangkap begini persoalannya, sejak saya masuk ke sini,
saya bersama kepala desa lainnya sepakat untuk menjadi yang terbaik dalam hal
pelunasan pajak. Makanya saya menekankan untuk pajak bumi bangunan (pbb) lunas
awal. Jika melanggar ada sanksinya. Yaitu penundaan tanda tangan administrasi
desa. Seperti proposal dana desa, serta alokasi dana desa akan saya tunda
sampai mepet waktunya untuk desa yang tidak bisa tepat waktu membayar pajak
tersebut,” jelas Didik.
Sepertinya karena hal tersebutlah,
oknum tersebut merasa keberatan. Kemudian menggalang tanda tangan untuk
menyingkarkan Camat Tlogowungu, dan dianggap kebijakannya memberatkan. ”Padahal
ini kesepakatan bersama. Terkait sanksi juga kesepatan bersama,” imbuhnya.
Kecewa Sanksi
Sementara itu terkait tanda tangan
yang hanya terpaksa, diakui Kepala Desa Wonorejo, Suyikno. ”Kami menduga
penggalangan tanda tangan kades se Kecamatan Tlogowungu untuk mengganti camat,
karena kecewa dengan penerapan sanksi penundaan penandatangan berkas, bagi
desa-desa yang terlambat membayar pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Padahal penerapan sanksi itu, komitmen bersama para kades. Saya yang ikut
menandatangani sebenarnya terpaksa karena pekewuh
dengan sahabat sendiri,” terangya.
Dikonfirmasi terkait adanya galang
tanda tangan untuk memutasi camat, Bupati Haryanto menuturkan, dirinya sendiri
belum menerima surat yang dimaksud. ”Belum ada surat yang masuk terkait hal
itu,” kata bupati.
Lebih lanjut, dalam hal mutasi dan
promosi jabatan, tidak berdasarkan tuntut menuntut dari pihak luar. ”Penentuan
itu berdasarkan penilaian dan evaluasi kinerja dari pimpinan,” terangnya. (mil)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jumlah Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kudus Tahun 2024

    Jumlah Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kudus Tahun 2024

    • calendar_month Sen, 15 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Foto : @arfnwr_ Tahukah kamu tentang daerah pemilihan dalam Pemilu 2024 di Kudus dan jumlah alokasi kursi DPRD Kabupaten Kudus tahun 2024. Sebagai pemilih kamu harus tahu supaya tidak salah dalam memilih calon wakil rakyat. KUDUS – Inilah jumlah daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi DPRD Kabupaten Kudus tahun 2024 sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan […]

  • Momentum HUT RI ke-80, DPRD Pati Ingatkan Pentingnya Persatuan

    Momentum HUT RI ke-80, DPRD Pati Ingatkan Pentingnya Persatuan

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 114
    • 0Komentar

    PATI – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-80, DPRD Kabupaten Pati menggelar acara pembacaan Undang-Undang Dasar 1945. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upacara peringatan, dengan tujuan untuk merefleksikan nilai-nilai kebangsaan dan semangat perjuangan. Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pati, H. Hardi, SH, menyampaikan bahwa momentum ini sangat penting untuk mengingatkan kembali […]

  • Seorang penyandang disabilitas sedang mengurus pelayanan SIM di Satlantas Polres Jepara. (DOK SATLANTAS POLRES JEPARA)

    Program Khusus Satlantas Polres Jepara Permudah Pembuatan SIM untuk Difabel

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 291
    • 0Komentar

      JEPARA – Satlantas Polres Jepara, Jawa Tengah (Jateng) memprioritaskan para penyandang disabilitas yang membuat Surat Izin Mengemudi (SIM). Mereka diberi kemudahan selama proses pemenuhan syarat. Mereka diakomodir melalui progran khusus. Kasatlantas Polres Jepara, AKP Rahandy Gusti Pradana menyebutkan Program itu bernama “Sereh Manis” atau Satpas Jepara Empati dan Humanis Melayani Kaum Disabilitas. Program ini […]

  • LDJ Ajari Pelajar NU Jati Tangkal Bahaya Radikalisme

    LDJ Ajari Pelajar NU Jati Tangkal Bahaya Radikalisme

    • calendar_month Ming, 10 Sep 2017
    • account_circle Redaksi
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Dokumentasi PAC IPNU IPPNU Jati-Kudus Lingkar Muria, KUDUS – Dengan memiliki pemikiran yang kritis dan berimbang, peserta Latihan Dasar Jurnalistik (LDJ) IPNU dan IPPNU Jati diharapkan menjadi generasi yang anti radikalisme. Hal ini dikemukakan M. Farid dalam materi berita yang disampaikannya kemarin, di TPQ Al Qudsy Jetiskapuan. ”Kebanyakan, pemikiran radikal itu lahir dari propaganda media. […]

  • DPRD Pati Desak Pembangunan Bendungan Cabean untuk Atasi Krisis Air Irigasi

    DPRD Pati Desak Pembangunan Bendungan Cabean untuk Atasi Krisis Air Irigasi

    • calendar_month Rab, 18 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 125
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendesak percepatan pembangunan Bendungan Cabean di Kecamatan Winong. Bendungan ini diharapkan dapat mengatasi masalah air irigasi yang selama ini menjadi kendala bagi para petani di wilayah tersebut, terutama saat musim kemarau. Anggota DPRD Pati, Jaza Khaerul Sofyan, menegaskan bahwa pembangunan bendungan ini bukan hanya wacana, melainkan […]

  • Cuaca Buruk Nelayan Nekat Melaut Harus Membuat Surat Pernyataan

    Cuaca Buruk Nelayan Nekat Melaut Harus Membuat Surat Pernyataan

    • calendar_month Sab, 2 Des 2017
    • account_circle Redaksi
    • visibility 94
    • 0Komentar

    CUACA EKSTRIM: Beberapa kapal parkir di sepanjang Sungai Juwana kemarin. JUWANA – Cuaca ekstrim mengantui beberapa wilayah di Indonesia. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) juga telah menghimbau nelayan untuk tidak melaut hingga 3 Desember. Namun beberapa kapal di Juwana nekat melaut dengan syarat harus membuat surat pernyataan. Kasi Tata Kelola dan Pelayanan Usaha Pantai […]

expand_less