Breaking News
light_mode

Camat Tlogowungu Dituntut Pindah Kepala Desa, Ini Cerita Sebenarnya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 1 Jul 2018
  • visibility 284
Camat Tlogowungu Didik bersama beberapa kepala desa yang ikut tanda tangan 

TLOGOWUNGU – Beberapa waktu lalu di kalangan kepala desa di Kecamatan Tlogowungu pernah sedikit geger. Hal itu lantaran beredarnya sebuah surat permohonan 10 kepala desa
yang menginginkan Camat Tlo
gowungu dimutasi.
Didik mengaku permasalahan itu sudah bisa
dikatakan selesai. ”Memang benar, ada beberapa kepala desa di Kecamatan
Tlogowungu yang tanda tangan surat permohonan agar saya dimutasi dari
Tlogowungu,” katanya.
Namun, mereka-mereka yang bertanda
tangan, lanjut Didik, tidak sesuai dengan hati nuraninya sendiri. Mereka hanya
terpaksa dan pekewuh saja
menandatangani surat tersebut. ”Adanya surat tersebut yang intinya berisi
tentang keberatan atas kebijakan camat ditengarai digalang oleh salah satu
kepala desa. Yang saya tangkap begini persoalannya, sejak saya masuk ke sini,
saya bersama kepala desa lainnya sepakat untuk menjadi yang terbaik dalam hal
pelunasan pajak. Makanya saya menekankan untuk pajak bumi bangunan (pbb) lunas
awal. Jika melanggar ada sanksinya. Yaitu penundaan tanda tangan administrasi
desa. Seperti proposal dana desa, serta alokasi dana desa akan saya tunda
sampai mepet waktunya untuk desa yang tidak bisa tepat waktu membayar pajak
tersebut,” jelas Didik.
Sepertinya karena hal tersebutlah,
oknum tersebut merasa keberatan. Kemudian menggalang tanda tangan untuk
menyingkarkan Camat Tlogowungu, dan dianggap kebijakannya memberatkan. ”Padahal
ini kesepakatan bersama. Terkait sanksi juga kesepatan bersama,” imbuhnya.
Kecewa Sanksi
Sementara itu terkait tanda tangan
yang hanya terpaksa, diakui Kepala Desa Wonorejo, Suyikno. ”Kami menduga
penggalangan tanda tangan kades se Kecamatan Tlogowungu untuk mengganti camat,
karena kecewa dengan penerapan sanksi penundaan penandatangan berkas, bagi
desa-desa yang terlambat membayar pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Padahal penerapan sanksi itu, komitmen bersama para kades. Saya yang ikut
menandatangani sebenarnya terpaksa karena pekewuh
dengan sahabat sendiri,” terangya.
Dikonfirmasi terkait adanya galang
tanda tangan untuk memutasi camat, Bupati Haryanto menuturkan, dirinya sendiri
belum menerima surat yang dimaksud. ”Belum ada surat yang masuk terkait hal
itu,” kata bupati.
Lebih lanjut, dalam hal mutasi dan
promosi jabatan, tidak berdasarkan tuntut menuntut dari pihak luar. ”Penentuan
itu berdasarkan penilaian dan evaluasi kinerja dari pimpinan,” terangnya. (mil)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bulog Pati: Proses Penyerapan Beras dari Mitra Penggilingan Padi Berjalan Lancar

    Bulog Pati: Proses Penyerapan Beras dari Mitra Penggilingan Padi Berjalan Lancar

    • calendar_month Rab, 8 Mei 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 127
    • 0Komentar

    PATI – Perum Bulog Kantor Cabang Pati terus meningkatkan upaya penyerapan beras hasil panen petani di wilayah Pati guna menjaga stabilitas harga beras. Pimpinan Perum Bulog Kantor Cabang Pati, Hardiansyah, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, telah diserap sebanyak 6.000 ton beras kualitas medium di dalam negeri. “Pada tahun 2024 sebesar 17.000 ton, dan hingga bulan […]

  • Situs Sangiran sebagai Verifikasi Pelajaran Sejarah

    Situs Sangiran sebagai Verifikasi Pelajaran Sejarah

    • calendar_month Sab, 29 Agu 2020
    • account_circle Redaksi
    • visibility 116
    • 0Komentar

      Pelajaran sejarah tentang fosil dan manusia purba sudah dipelajari oleh para pebelajar sejak bangku Sekolah Dasar. Di jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama, pelajaran sejarah dikemas dalam bidang studi Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS). Sementara di jenjang Sekolah Menengah Atas, barulah secara konkret disebut dengan ‘Sejarah’. Berbeda dengan pelajaran lain yang bisa dilihat wujud […]

  • Sidak Komisi D DPRD Pati Temukan Lebih dari 20 Ijazah Masih Tertahan di SMPN 1 Tayu

    Sidak Komisi D DPRD Pati Temukan Lebih dari 20 Ijazah Masih Tertahan di SMPN 1 Tayu

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 2.619
    • 0Komentar

    PATI – Dalam sidak di SMPN 1 Tayu, Komisi D DPRD Kabupaten Pati menemukan banyak ijazah yang belum diambil hingga dua sampai tiga tahun terakhir, khususnya lulusan tahun 2023 dan 2024 dengan jumlah lebih dari 20 lembar. Ketua Komisi D, Teguh Bandang Waluyo, menjelaskan kasus awal yang menjadi pemicu sidak adalah orang tua siswa yang […]

  • Pilih Pekerjaan yang Menyenangkan

    Pilih Pekerjaan yang Menyenangkan

    • calendar_month Sab, 13 Jan 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Shinta Yunita Shinta Yunita Bagi Shinta Yunita, bekerja bukan saja tentang mencari uang, akan tetapi bekerja menurutnya adalah cara menyalurkan hobi. Untuk itu, perempuan yang duduk di kelas XII SMAN 2 Pati ini memilih masuk menjadi pramugari.  ”Sebab dari dulu saya hobi traveling. Dengan menjadi pramugari, tentu kegemaran saya itu dapat tersalurkan. Jalan-jalan setiap waktu […]

  • Ayam ungkep Pak Beki yang legendaris sejak 1983 menjadi buruan penikmat kuliner ayam.

    Cerita Kelezatan Kuliner Legendaris Ayam Ungkep Pak Beki Winong

    • calendar_month Jum, 13 Okt 2023
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Ayam ungkep Pak Beki yang legendaris sejak 1983 menjadi buruan penikmat kuliner ayam.

  • Di Pantai Bondo, 24 Jam Tempat Asyik Ngapain Aja (1)

    Di Pantai Bondo, 24 Jam Tempat Asyik Ngapain Aja (1)

    • calendar_month Sel, 5 Nov 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Seru-seruan  Lautnya tenang. Warnanya kebiruan. Cerah. Pasirnya putih bersih. Enak dipandang. Siang-siang apalagi pagi dan sore hari. Pantai Bondo berada di Desa Bondo Kecamatan Bangsri. Dari pusat Kota Jepara jaraknya sekitar 13 kilometer. Aksesnya mudah. Bangjo pertigaan sebelum Pasar Mlonggo masuk. Jalannya mulus beraspal. Ikuti saja. Pantai ini belum terlalu ramai. Hanya di waktu-waktu tertentu. […]

expand_less