Breaking News
light_mode

Camat Tlogowungu Dituntut Pindah Kepala Desa, Ini Cerita Sebenarnya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 1 Jul 2018
  • visibility 142
Camat Tlogowungu Didik bersama beberapa kepala desa yang ikut tanda tangan 

TLOGOWUNGU – Beberapa waktu lalu di kalangan kepala desa di Kecamatan Tlogowungu pernah sedikit geger. Hal itu lantaran beredarnya sebuah surat permohonan 10 kepala desa
yang menginginkan Camat Tlo
gowungu dimutasi.
Didik mengaku permasalahan itu sudah bisa
dikatakan selesai. ”Memang benar, ada beberapa kepala desa di Kecamatan
Tlogowungu yang tanda tangan surat permohonan agar saya dimutasi dari
Tlogowungu,” katanya.
Namun, mereka-mereka yang bertanda
tangan, lanjut Didik, tidak sesuai dengan hati nuraninya sendiri. Mereka hanya
terpaksa dan pekewuh saja
menandatangani surat tersebut. ”Adanya surat tersebut yang intinya berisi
tentang keberatan atas kebijakan camat ditengarai digalang oleh salah satu
kepala desa. Yang saya tangkap begini persoalannya, sejak saya masuk ke sini,
saya bersama kepala desa lainnya sepakat untuk menjadi yang terbaik dalam hal
pelunasan pajak. Makanya saya menekankan untuk pajak bumi bangunan (pbb) lunas
awal. Jika melanggar ada sanksinya. Yaitu penundaan tanda tangan administrasi
desa. Seperti proposal dana desa, serta alokasi dana desa akan saya tunda
sampai mepet waktunya untuk desa yang tidak bisa tepat waktu membayar pajak
tersebut,” jelas Didik.
Sepertinya karena hal tersebutlah,
oknum tersebut merasa keberatan. Kemudian menggalang tanda tangan untuk
menyingkarkan Camat Tlogowungu, dan dianggap kebijakannya memberatkan. ”Padahal
ini kesepakatan bersama. Terkait sanksi juga kesepatan bersama,” imbuhnya.
Kecewa Sanksi
Sementara itu terkait tanda tangan
yang hanya terpaksa, diakui Kepala Desa Wonorejo, Suyikno. ”Kami menduga
penggalangan tanda tangan kades se Kecamatan Tlogowungu untuk mengganti camat,
karena kecewa dengan penerapan sanksi penundaan penandatangan berkas, bagi
desa-desa yang terlambat membayar pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Padahal penerapan sanksi itu, komitmen bersama para kades. Saya yang ikut
menandatangani sebenarnya terpaksa karena pekewuh
dengan sahabat sendiri,” terangya.
Dikonfirmasi terkait adanya galang
tanda tangan untuk memutasi camat, Bupati Haryanto menuturkan, dirinya sendiri
belum menerima surat yang dimaksud. ”Belum ada surat yang masuk terkait hal
itu,” kata bupati.
Lebih lanjut, dalam hal mutasi dan
promosi jabatan, tidak berdasarkan tuntut menuntut dari pihak luar. ”Penentuan
itu berdasarkan penilaian dan evaluasi kinerja dari pimpinan,” terangnya. (mil)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Pati Usul Pembahasan Raperda RPJMD 2025-2029 Diperdalam di Pansus

    DPRD Pati Usul Pembahasan Raperda RPJMD 2025-2029 Diperdalam di Pansus

    • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 122
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi Demokrat, Joni Kurnianto, mengusulkan agar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pati Tahun 2025-2029 dilakukan secara lebih detail di tingkat Panitia Khusus (Pansus). Hal ini disampaikan Joni dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati. Menurut Joni, RPJMD merupakan pedoman penting dalam […]

  • Ali Badrudin: Edukasi Pengelolaan Air Penting untuk Mencegah Kekeringan di Pati

    Ali Badrudin: Edukasi Pengelolaan Air Penting untuk Mencegah Kekeringan di Pati

    • calendar_month Rab, 18 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 84
    • 0Komentar

    PATI – Ketua sementara DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menyoroti masalah penanganan bencana di wilayahnya yang terus berulang setiap tahun. Ia mendesak Pemkab Pati untuk mencari solusi jangka panjang guna mengurangi risiko bencana seperti kekeringan dan banjir. “Kami mendorong Pemkab Pati untuk memikirkan solusi jangka panjang terkait penanganan bencana. Setiap tahun, Pati dilanda kekeringan dan […]

  • Maknai Merdeka Bendera 100 Meter Diarak Keliling Desa

    Maknai Merdeka Bendera 100 Meter Diarak Keliling Desa

    • calendar_month Sen, 19 Agu 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Mengarak bendera keliling desa Minggu (18/8/2019) siang, cuaca panas terik memayungi Desa Pesucen, Kecamatan Trangkil, Pati. Meski panas menyengat, jalanan desa ramai. Warga sekitar tengah menanti arak-arakan bendera sepanjang 100 meter. Arak-arakan itu dilakukan oleh pelajar dari Yayasan Luhful Ulum Wonokerto desa setempat. Selain bendera merah putih, arak-arakan juga dimeriahkan gunungan hasil bumi desa setempat, […]

  • Safin Pati Sports School Juarai Futsal Pesantenan Championship 2025

    Safin Pati Sports School Juarai Futsal Pesantenan Championship 2025

    • calendar_month Rab, 14 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 123
    • 0Komentar

    PATI – Siswa Safin Pati Sports School berjaya di ajang Pesantenan Championship 2025 dengan meraih gelar juara di kategori SMP dan SMA. Turnamen futsal yang berlangsung di GOR Pesantenan, Pati, pada 8-12 Mei 2025 ini diikuti puluhan sekolah se-Kabupaten Pati. Di final SMA, Safin Pati mengalahkan SMAN 1 Juwana dengan skor 7-4, setelah sempat tertinggal […]

  • Kampung Ramadan Kajen Tempat Berburu Takjil dan Ngabuburit

    Kampung Ramadan Kajen Tempat Berburu Takjil dan Ngabuburit

    • calendar_month Ming, 26 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 85
    • 0Komentar

      Suasana Kampung Ramadan Kajen Pati  PATI – Kampung Ramadan Kajen digelar selama 16 hari mulai tanggal 1 Ramadan. Di tempat ini menjadi pusatnya jajanan berbuka dan menjadi tempat ngabuburit favorit, seperti rebbana dan musik akustik. Pasar Ramadan yang digagas Karang Taruna Sumohadiwijayan Desa Kajen berlokasi di belakang balai desa, sekitar 50 meter dari makam […]

  • Sedih Ribuan Honorer K2 di Pati Tak Bisa Ikut CPNS karena Ini

    Sedih Ribuan Honorer K2 di Pati Tak Bisa Ikut CPNS karena Ini

    • calendar_month Kam, 1 Nov 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Ribuan guru honorer K2 dari seluruh Indonesia melakukan aksi di Jakarta PATI – Ribuan honorer K2 di Kabupaten Pati harus gigit jari. Batasan usia 35 tahun pada persyaratan seleksi CPNS memupuskan harapan mereka untuk menjadi PNS. Hasilnya, dari 1.156 tenaga honorer K2 Pati, yang dapat mengikuti seleksi CPNS hanya 52. Untuk itu puluhan perwakilannya bertolak […]

expand_less