Breaking News
light_mode

Camat Tlogowungu Dituntut Pindah Kepala Desa, Ini Cerita Sebenarnya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 1 Jul 2018
  • visibility 255
Camat Tlogowungu Didik bersama beberapa kepala desa yang ikut tanda tangan 

TLOGOWUNGU – Beberapa waktu lalu di kalangan kepala desa di Kecamatan Tlogowungu pernah sedikit geger. Hal itu lantaran beredarnya sebuah surat permohonan 10 kepala desa
yang menginginkan Camat Tlo
gowungu dimutasi.
Didik mengaku permasalahan itu sudah bisa
dikatakan selesai. ”Memang benar, ada beberapa kepala desa di Kecamatan
Tlogowungu yang tanda tangan surat permohonan agar saya dimutasi dari
Tlogowungu,” katanya.
Namun, mereka-mereka yang bertanda
tangan, lanjut Didik, tidak sesuai dengan hati nuraninya sendiri. Mereka hanya
terpaksa dan pekewuh saja
menandatangani surat tersebut. ”Adanya surat tersebut yang intinya berisi
tentang keberatan atas kebijakan camat ditengarai digalang oleh salah satu
kepala desa. Yang saya tangkap begini persoalannya, sejak saya masuk ke sini,
saya bersama kepala desa lainnya sepakat untuk menjadi yang terbaik dalam hal
pelunasan pajak. Makanya saya menekankan untuk pajak bumi bangunan (pbb) lunas
awal. Jika melanggar ada sanksinya. Yaitu penundaan tanda tangan administrasi
desa. Seperti proposal dana desa, serta alokasi dana desa akan saya tunda
sampai mepet waktunya untuk desa yang tidak bisa tepat waktu membayar pajak
tersebut,” jelas Didik.
Sepertinya karena hal tersebutlah,
oknum tersebut merasa keberatan. Kemudian menggalang tanda tangan untuk
menyingkarkan Camat Tlogowungu, dan dianggap kebijakannya memberatkan. ”Padahal
ini kesepakatan bersama. Terkait sanksi juga kesepatan bersama,” imbuhnya.
Kecewa Sanksi
Sementara itu terkait tanda tangan
yang hanya terpaksa, diakui Kepala Desa Wonorejo, Suyikno. ”Kami menduga
penggalangan tanda tangan kades se Kecamatan Tlogowungu untuk mengganti camat,
karena kecewa dengan penerapan sanksi penundaan penandatangan berkas, bagi
desa-desa yang terlambat membayar pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Padahal penerapan sanksi itu, komitmen bersama para kades. Saya yang ikut
menandatangani sebenarnya terpaksa karena pekewuh
dengan sahabat sendiri,” terangya.
Dikonfirmasi terkait adanya galang
tanda tangan untuk memutasi camat, Bupati Haryanto menuturkan, dirinya sendiri
belum menerima surat yang dimaksud. ”Belum ada surat yang masuk terkait hal
itu,” kata bupati.
Lebih lanjut, dalam hal mutasi dan
promosi jabatan, tidak berdasarkan tuntut menuntut dari pihak luar. ”Penentuan
itu berdasarkan penilaian dan evaluasi kinerja dari pimpinan,” terangnya. (mil)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ribuan Wajib KTP Belum Rekaman  Bisa Terancam Kehilangan Hak Pilih

    Ribuan Wajib KTP Belum Rekaman Bisa Terancam Kehilangan Hak Pilih

    • calendar_month Jum, 2 Mar 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 118
    • 0Komentar

    FOTO REPUBLIKA Lingkar Muria, PATI – Pada masa pencocokan dan penelitian (coklit), diketahui ada sekitar 40 ribuan warga yang tidak bisa menunjukkan kepemilikan E-KTP maupun surat keterangan (suket). Hal ini bisa mengakibatkan mereka tak bisa masuk daftar pemilih, tentu saja konsekuensinya mereka kehilangan hak pilihnya. Diketahui sejumlah data puluhan ribu itu memang belum melakukan perekaman. […]

  • Bonus 50 Juta untuk Peraih Emas Porprov 2023

    Bonus 50 Juta untuk Peraih Emas Porprov 2023

    • calendar_month Kam, 18 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Ketua KONI Pati H. Mustamaji/ Doc. Pribadi PATI – Untuk menyuntik semangat para atlet KONI Pati bakal menyiapkan bonus puluhan juta bagi peraih medali emas di ajang Porprov 2023. Hal itu karena Kabupaten Pati berambisi sukses penyelenggaraan dan sukses prestasi. Ketua KONI Pati Mustamaji menyampaikan bahwa persiapan KONI saat ini terkait persiapan Porprov dan pembenahan-pembenahan […]

  • Melihat Geliat Pembuatan Contong Es Krim

    Melihat Geliat Pembuatan Contong Es Krim

    • calendar_month Sab, 24 Feb 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Tak Sepi Meski Hujan Menghampiri Usaha pembuatan contong es krim sukses memikat. Penghasilannya lumayan. Permintaannya pun tak pernah sepi. Seperti saat musim penghujan ini, permintaan selalu ramai. Merah, kuning, hijau, biru. Warna-warni sebuah benda berbentuk kerucut itu tertata rapi di sudut rumah berbentuk minimalis itu. Plastik bening membungkus tumpukan kerucut yang diketahui sebagai contong es […]

  • DPRD Pati Sambut Baik Pelebaran Sungai Silugonggo untuk Atasi Kepadatan Lalu Lintas Kapal

    DPRD Pati Sambut Baik Pelebaran Sungai Silugonggo untuk Atasi Kepadatan Lalu Lintas Kapal

    • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 202
    • 0Komentar

    PATI – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk melebarkan Sungai Silugonggo mendapat sambutan positif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati. Anggota Komisi B DPRD Pati, Sudi Rustanto, menilai pelebaran sungai tersebut sangat diperlukan untuk mengatasi kepadatan lalu lintas kapal dan banyaknya kapal yang parkir di sungai tersebut. “Program Pemkab Pati yang akan memperlebar Sungai […]

  • Kuliner Petis Sapi Pak Lasjan Runting Pati.

    Kuliner Petis Sapi Pak Lasjan Runting Pati, Hidangan Balungan yang Gurih dan Lezat Otentik

    • calendar_month Ming, 4 Agu 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 203
    • 0Komentar

      KULINER – Selain nasi gandul cobalah cicipi kuliner petis, jika sedang berkunjung ke Pati. Petis adalah kuliner otentik dan sangat khas di Kabupaten Pati Jawa Tengah. Kuliner petis adalah rebusan balungan atau tulang sapi maupun tulang kambing, meskipun tulang namun masih banyak daging yang menempel di sela-sela tulangnya. Kuliner petis dihidangkan dengan campuran tepung […]

  • 61 Desa di Pati Pastikan Ikuti Pilkades Serentak Tahap Kedua 2018

    61 Desa di Pati Pastikan Ikuti Pilkades Serentak Tahap Kedua 2018

    • calendar_month Rab, 18 Jul 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 115
    • 0Komentar

    SUMBER : ISTIMEWA PATI – Desa peserta pemilihan kepala desa (pilkades) serentak gelombang kedua mengalami penambahan. Dari semula 55 desa yang mengikuti pilkades serentak, kini bertambah menjadi 61 desa. Jumlah tersebut menyebar di seluruh wilayah Kabupaten Pati. Kecuali Kecamatan Batangan. Kabag Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Pati melalui Kasubbag Tata Pemerintahan Desa Indah Febriana mengungkapkan, penambahan […]

expand_less