Breaking News
light_mode

Camat Tlogowungu Dituntut Pindah Kepala Desa, Ini Cerita Sebenarnya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 1 Jul 2018
  • visibility 430
Camat Tlogowungu Didik bersama beberapa kepala desa yang ikut tanda tangan 

TLOGOWUNGU – Beberapa waktu lalu di kalangan kepala desa di Kecamatan Tlogowungu pernah sedikit geger. Hal itu lantaran beredarnya sebuah surat permohonan 10 kepala desa
yang menginginkan Camat Tlo
gowungu dimutasi.
Didik mengaku permasalahan itu sudah bisa
dikatakan selesai. ”Memang benar, ada beberapa kepala desa di Kecamatan
Tlogowungu yang tanda tangan surat permohonan agar saya dimutasi dari
Tlogowungu,” katanya.
Namun, mereka-mereka yang bertanda
tangan, lanjut Didik, tidak sesuai dengan hati nuraninya sendiri. Mereka hanya
terpaksa dan pekewuh saja
menandatangani surat tersebut. ”Adanya surat tersebut yang intinya berisi
tentang keberatan atas kebijakan camat ditengarai digalang oleh salah satu
kepala desa. Yang saya tangkap begini persoalannya, sejak saya masuk ke sini,
saya bersama kepala desa lainnya sepakat untuk menjadi yang terbaik dalam hal
pelunasan pajak. Makanya saya menekankan untuk pajak bumi bangunan (pbb) lunas
awal. Jika melanggar ada sanksinya. Yaitu penundaan tanda tangan administrasi
desa. Seperti proposal dana desa, serta alokasi dana desa akan saya tunda
sampai mepet waktunya untuk desa yang tidak bisa tepat waktu membayar pajak
tersebut,” jelas Didik.
Sepertinya karena hal tersebutlah,
oknum tersebut merasa keberatan. Kemudian menggalang tanda tangan untuk
menyingkarkan Camat Tlogowungu, dan dianggap kebijakannya memberatkan. ”Padahal
ini kesepakatan bersama. Terkait sanksi juga kesepatan bersama,” imbuhnya.
Kecewa Sanksi
Sementara itu terkait tanda tangan
yang hanya terpaksa, diakui Kepala Desa Wonorejo, Suyikno. ”Kami menduga
penggalangan tanda tangan kades se Kecamatan Tlogowungu untuk mengganti camat,
karena kecewa dengan penerapan sanksi penundaan penandatangan berkas, bagi
desa-desa yang terlambat membayar pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Padahal penerapan sanksi itu, komitmen bersama para kades. Saya yang ikut
menandatangani sebenarnya terpaksa karena pekewuh
dengan sahabat sendiri,” terangya.
Dikonfirmasi terkait adanya galang
tanda tangan untuk memutasi camat, Bupati Haryanto menuturkan, dirinya sendiri
belum menerima surat yang dimaksud. ”Belum ada surat yang masuk terkait hal
itu,” kata bupati.
Lebih lanjut, dalam hal mutasi dan
promosi jabatan, tidak berdasarkan tuntut menuntut dari pihak luar. ”Penentuan
itu berdasarkan penilaian dan evaluasi kinerja dari pimpinan,” terangnya. (mil)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekda Edy Ingatkan Tupoksi Pimpinan Perangkat Daerah

    Sekda Edy Ingatkan Tupoksi Pimpinan Perangkat Daerah

    • calendar_month Ming, 12 Mei 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 181
    • 0Komentar

    JEPARA – Sekda Jepara Edy Sujatmiko mengingatkan kembali tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pimpinan perangkat daerah di Kabupaten Jepara. Hal ini disampaikan Edy, saat serah terima jabatan Kepala Bagian Sekretariat Daerah Jepara dan camat di Jepara, pada, Senin (6/5/2019), di Ruang Sosrokartono Jepara. Serah terima jabatan Kabag Setda dan camat ini merupakan kelanjutan dari proses […]

  • TPA Tanjungrejo Overload, Warga Geram dan Lakukan Aksi Penutupan

    TPA Tanjungrejo Overload, Warga Geram dan Lakukan Aksi Penutupan

    • calendar_month Jum, 17 Jan 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 160
    • 0Komentar

    KUDUS – Warga Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, menggelar aksi demonstrasi pada Kamis (16/1/2025) dan menutup Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah setempat. Aksi ini dilakukan karena TPA Tanjungrejo dinilai sudah overload, menyebabkan pencemaran lingkungan, dan mengancam kesehatan warga. Massa aksi mendatangi TPA dengan membawa pengeras suara dan melakukan demonstrasi di sekitar lokasi. Kondisi TPA […]

  • Alif Silfia Luthfiyah, Juara 3 AKSI Indosiar, Cita-cita Jadi Bu Nyai

    Alif Silfia Luthfiyah, Juara 3 AKSI Indosiar, Cita-cita Jadi Bu Nyai

    • calendar_month Rab, 11 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 317
    • 0Komentar

       Alif berhasil menjadi juara ke-3 dalam ajang AKSI Indosiar tahun 2022 Alif masih tidak menyangka bakal bisa tampil di ajang pencarian bakat Akademi Sahur Indonesia (Aksi) di stasiun televisi swasta nasional Indosiar. Santri asal Pucakwangi ini berhasil tampil memukau hingga babak final dan berhasil menjadi juara ke-3 AKSI Indosiar tahun 2022 ini. Alif masih […]

  • Pantas Pimpin DEMA IAIN Kudus, Begini Rekam Jejak Gatot Agusta di Organisasi

    Pantas Pimpin DEMA IAIN Kudus, Begini Rekam Jejak Gatot Agusta di Organisasi

    • calendar_month Sel, 4 Des 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 568
    • 0Komentar

    Gatot Priambodo Agusta KUDUS – Gatot Priambodo Agusta digadang-gadang sebagai calon yang layak memenangi kontestasi pemilihan Ketua Dewan Eksekutif Presiden (DEMA) IAIN Kudus periode 2019, pada 12 Desember 2018 mendatang.  Hal itu lantaran rekam jejaknya di organisasi baik ekstra maupun intra kampus yang tidak diragukan lagi. Mahasiswa jurusan PGMI ini tercatat aktif berkecimpung di berbagai […]

  • Masa Depan Gemilang Kiper Lokal Jepara

    Masa Depan Gemilang Kiper Lokal Jepara

    • calendar_month Sen, 23 Mar 2020
    • account_circle Redaksi
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Suasana latihan kiper Persijap  JEPARA – Berbeda dengan musim 2018 lalu ketika masih ada nama Amirul Kurniawan, musim ini memang tidak ada nama kiper lokal di skuad Persijap Jepara. Tiga pemain dengan posisi kiper sudah diisi nama-nama kiper dari luar daerah. Mereka adalah Galih Sudaryono, Harlan Suardi dan Wais Alqorni. Ketiga kiper itu kemampuannya tidak […]

  • PMII Pati Kecam Kenaikan PBB 250 Persen, Buka Posko Aduan

    PMII Pati Kecam Kenaikan PBB 250 Persen, Buka Posko Aduan

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 153
    • 0Komentar

    PATI – Pemerintah Kabupaten Pati menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen pada tahun 2025. Kebijakan ini, yang bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik, menuai kecaman dari berbagai pihak, terutama dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Pati dan Ikatan Alumni PMII (IKA-PMII) Pati. […]

expand_less