Breaking News
light_mode

Camat Tlogowungu Dituntut Pindah Kepala Desa, Ini Cerita Sebenarnya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 1 Jul 2018
  • visibility 535
Camat Tlogowungu Didik bersama beberapa kepala desa yang ikut tanda tangan 

TLOGOWUNGU – Beberapa waktu lalu di kalangan kepala desa di Kecamatan Tlogowungu pernah sedikit geger. Hal itu lantaran beredarnya sebuah surat permohonan 10 kepala desa
yang menginginkan Camat Tlo
gowungu dimutasi.
Didik mengaku permasalahan itu sudah bisa
dikatakan selesai. ”Memang benar, ada beberapa kepala desa di Kecamatan
Tlogowungu yang tanda tangan surat permohonan agar saya dimutasi dari
Tlogowungu,” katanya.
Namun, mereka-mereka yang bertanda
tangan, lanjut Didik, tidak sesuai dengan hati nuraninya sendiri. Mereka hanya
terpaksa dan pekewuh saja
menandatangani surat tersebut. ”Adanya surat tersebut yang intinya berisi
tentang keberatan atas kebijakan camat ditengarai digalang oleh salah satu
kepala desa. Yang saya tangkap begini persoalannya, sejak saya masuk ke sini,
saya bersama kepala desa lainnya sepakat untuk menjadi yang terbaik dalam hal
pelunasan pajak. Makanya saya menekankan untuk pajak bumi bangunan (pbb) lunas
awal. Jika melanggar ada sanksinya. Yaitu penundaan tanda tangan administrasi
desa. Seperti proposal dana desa, serta alokasi dana desa akan saya tunda
sampai mepet waktunya untuk desa yang tidak bisa tepat waktu membayar pajak
tersebut,” jelas Didik.
Sepertinya karena hal tersebutlah,
oknum tersebut merasa keberatan. Kemudian menggalang tanda tangan untuk
menyingkarkan Camat Tlogowungu, dan dianggap kebijakannya memberatkan. ”Padahal
ini kesepakatan bersama. Terkait sanksi juga kesepatan bersama,” imbuhnya.
Kecewa Sanksi
Sementara itu terkait tanda tangan
yang hanya terpaksa, diakui Kepala Desa Wonorejo, Suyikno. ”Kami menduga
penggalangan tanda tangan kades se Kecamatan Tlogowungu untuk mengganti camat,
karena kecewa dengan penerapan sanksi penundaan penandatangan berkas, bagi
desa-desa yang terlambat membayar pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Padahal penerapan sanksi itu, komitmen bersama para kades. Saya yang ikut
menandatangani sebenarnya terpaksa karena pekewuh
dengan sahabat sendiri,” terangya.
Dikonfirmasi terkait adanya galang
tanda tangan untuk memutasi camat, Bupati Haryanto menuturkan, dirinya sendiri
belum menerima surat yang dimaksud. ”Belum ada surat yang masuk terkait hal
itu,” kata bupati.
Lebih lanjut, dalam hal mutasi dan
promosi jabatan, tidak berdasarkan tuntut menuntut dari pihak luar. ”Penentuan
itu berdasarkan penilaian dan evaluasi kinerja dari pimpinan,” terangnya. (mil)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Pati Dukung Pengembangan Batik Nusantara di Wastra Batik Festival Bojonegoro

    Wabup Pati Dukung Pengembangan Batik Nusantara di Wastra Batik Festival Bojonegoro

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 173
    • 0Komentar

    BOJONEGORO – Wakil Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, turut hadir dalam Wastra Batik Festival di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur (18-21 Juni 2025). Kehadirannya menunjukkan dukungan nyata Pemerintah Kabupaten Pati terhadap pelestarian dan pengembangan batik sebagai warisan budaya Nusantara. Festival yang dibuka langsung oleh Bupati Bojonegoro ini dihadiri pula oleh sejumlah kepala daerah dari Jawa Tengah […]

  • DPRD Pati Dorong Kampanye Gemar Makan Ikan untuk Tingkatkan Kesehatan dan Kesejahteraan Nelayan

    DPRD Pati Dorong Kampanye Gemar Makan Ikan untuk Tingkatkan Kesehatan dan Kesejahteraan Nelayan

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 262
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati dari Komisi B, Mukit, mendesak Pemerintah Daerah untuk meningkatkan sosialisasi program Gemar Makan Ikan (Gemarikan). Beliau menekankan pentingnya konsumsi ikan bagi kesehatan masyarakat dan kesejahteraan pelaku usaha perikanan lokal. “Saya mendorong Pemerintah Daerah agar masyarakat senang dan gemar makan ikan,” tegas Mukit dalam pernyataannya Senin kemarin. Politisi dari Fraksi […]

  • Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pati Aviani Tritanti Venusia

    Dinsos Pati Akui Terima Laporan Dugaan Pencabulan Santriwati Sejak 2024

    • calendar_month Kam, 30 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 138
    • 0Komentar

    PATI – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsop3akb) Kabupaten Pati mengakui telah menerima laporan dugaan pencabulan terhadap santriwati oleh pengasuh pondok pesantren sejak 2024. Kepala Dinsop3akb Pati, Aviani Tritanti Venusia, mengatakan laporan tersebut diterima melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dengan satu orang korban sebagai pelapor. “Kami menerima laporan dugaan […]

  • Dikelola Pemkab Jepara, Candi Angin Ingin Dimaksimalkan

    Dikelola Pemkab Jepara, Candi Angin Ingin Dimaksimalkan

    • calendar_month Ming, 26 Mei 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Instagram @phirinz Situs Candi Angin yang berada di Desa Tempur, Kecamatan Keling resmi diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Jepara. Dengan begitu, pemkab siap memaksimalkan potensi wisata situs bersejarah itu. Sebelumnya Candi Angin dikelola oleh Balai Penelitian dan Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah. Plt Bupati Jepara, Dian Kristiandi mengungkapkan, jauh sebelum ada penyerahan tanggung jawab tersebut pihaknya sudah […]

  • Ketua Bapemperda DPRD Pati : Raperda Bantuan Hukum Belum Rampung, Masih Tahap Pengkajian

    Ketua Bapemperda DPRD Pati : Raperda Bantuan Hukum Belum Rampung, Masih Tahap Pengkajian

    • calendar_month Sel, 5 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 98.506
    • 0Komentar

    PATI – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pati, Danu Ikhsan HC, memastikan bahwa penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu masih berjalan dan belum rampung. Saat ini, dokumen tersebut sedang melalui proses pembahasan dan pengkajian mendalam guna memastikan regulasi tersebut tepat sasaran dan mudah diimplementasikan di lapangan. […]

  • Rumah Makan Pakai Elpiji Melon Diperingatkan

    Rumah Makan Pakai Elpiji Melon Diperingatkan

    • calendar_month Rab, 3 Jan 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Sejumlah rumah makan masih menggunakan elpiji melon Lingkar Muria, PATI – Dalam sidak yang dilakukan Polsek Juwana Selasa (2/1/18) lalu, ditemukan dua rumah makan yang masih menggunakan gas melon untuk memasak. Melihat hal itu, jajaran polsek yang terdiri dari Kanit Reskrim, Kasi Humas, Piket Reskrim, dan anggota SPKT memberikan peringatan kepada pemilik rumah makan tersebut. ”Sesuai […]

expand_less