Breaking News
light_mode

Camat Tlogowungu Dituntut Pindah Kepala Desa, Ini Cerita Sebenarnya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 1 Jul 2018
  • visibility 746
Camat Tlogowungu Didik bersama beberapa kepala desa yang ikut tanda tangan 

TLOGOWUNGU – Beberapa waktu lalu di kalangan kepala desa di Kecamatan Tlogowungu pernah sedikit geger. Hal itu lantaran beredarnya sebuah surat permohonan 10 kepala desa
yang menginginkan Camat Tlo
gowungu dimutasi.
Didik mengaku permasalahan itu sudah bisa
dikatakan selesai. ”Memang benar, ada beberapa kepala desa di Kecamatan
Tlogowungu yang tanda tangan surat permohonan agar saya dimutasi dari
Tlogowungu,” katanya.
Namun, mereka-mereka yang bertanda
tangan, lanjut Didik, tidak sesuai dengan hati nuraninya sendiri. Mereka hanya
terpaksa dan pekewuh saja
menandatangani surat tersebut. ”Adanya surat tersebut yang intinya berisi
tentang keberatan atas kebijakan camat ditengarai digalang oleh salah satu
kepala desa. Yang saya tangkap begini persoalannya, sejak saya masuk ke sini,
saya bersama kepala desa lainnya sepakat untuk menjadi yang terbaik dalam hal
pelunasan pajak. Makanya saya menekankan untuk pajak bumi bangunan (pbb) lunas
awal. Jika melanggar ada sanksinya. Yaitu penundaan tanda tangan administrasi
desa. Seperti proposal dana desa, serta alokasi dana desa akan saya tunda
sampai mepet waktunya untuk desa yang tidak bisa tepat waktu membayar pajak
tersebut,” jelas Didik.
Sepertinya karena hal tersebutlah,
oknum tersebut merasa keberatan. Kemudian menggalang tanda tangan untuk
menyingkarkan Camat Tlogowungu, dan dianggap kebijakannya memberatkan. ”Padahal
ini kesepakatan bersama. Terkait sanksi juga kesepatan bersama,” imbuhnya.
Kecewa Sanksi
Sementara itu terkait tanda tangan
yang hanya terpaksa, diakui Kepala Desa Wonorejo, Suyikno. ”Kami menduga
penggalangan tanda tangan kades se Kecamatan Tlogowungu untuk mengganti camat,
karena kecewa dengan penerapan sanksi penundaan penandatangan berkas, bagi
desa-desa yang terlambat membayar pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Padahal penerapan sanksi itu, komitmen bersama para kades. Saya yang ikut
menandatangani sebenarnya terpaksa karena pekewuh
dengan sahabat sendiri,” terangya.
Dikonfirmasi terkait adanya galang
tanda tangan untuk memutasi camat, Bupati Haryanto menuturkan, dirinya sendiri
belum menerima surat yang dimaksud. ”Belum ada surat yang masuk terkait hal
itu,” kata bupati.
Lebih lanjut, dalam hal mutasi dan
promosi jabatan, tidak berdasarkan tuntut menuntut dari pihak luar. ”Penentuan
itu berdasarkan penilaian dan evaluasi kinerja dari pimpinan,” terangnya. (mil)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Pati Sepakat Ajukan Hak Angket Terhadap Bupati Sudewo di Tengah Aksi Protes Kenaikan PBB-P2

    DPRD Pati Sepakat Ajukan Hak Angket Terhadap Bupati Sudewo di Tengah Aksi Protes Kenaikan PBB-P2

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 342
    • 0Komentar

    PATI – Di tengah tekanan massa aksi protes terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), DPRD Kabupaten Pati akhirnya sepakat mengajukan hak angket terhadap Bupati Pati, Sudewo. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Rabu (13/8/2025) di Gedung DPRD Kabupaten Pati. Rapat paripurna tersebut berlangsung di tengah situasi yang cukup […]

  • Aliansi Suporter Kudus Layangkan Enam Tuntutan kepada Manajemen Persiku

    Aliansi Suporter Kudus Layangkan Enam Tuntutan kepada Manajemen Persiku

    • calendar_month Sab, 22 Agu 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 101.801
    • 0Komentar

    KUDUS – Aliansi Suporter Kudus yang terdiri dari Suporter Macan Muria (SMM), Keluarga Cemara, South Gate, Murians Tiger Boys (MTB), B2, dan Catenaccio Kudus menyampaikan surat tuntutan terbuka kepada PT Relasi Sport Muria Indonesia (PT RESMI) selaku badan hukum yang menaungi Klub Persiku Kudus. Surat tersebut bertanggal 21 Agustus 2026 dan disebut sebagai bentuk aspirasi […]

  • Rayakan Kemerdekaan Indosat Gelar Sepeda Santai di Kayen Pati

    Rayakan Kemerdekaan Indosat Gelar Sepeda Santai di Kayen Pati

    • calendar_month Rab, 17 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 781
    • 0Komentar

    Keseruan acara sepeda santai Indosat bersama warga Desa Sumbersari Kecamatan Kayen Pati Selain mengajak hidup sehat dengan bersepeda santai, Indosat mengajak masyarakat untuk memenuhi wawasannya di era digital ini dengan memakai kartu perdanan IM3 untuk menunjang aktivitas berselancar di dunia maya. PATI – Bertepatan dengan HUT ke-77 Republik Indonesia, Desa Sumbersari Kecamatan Kayen Kabupaten Pati […]

  • Ancaman PMK Masih Mengintai, DPRD Pati Desak Percepatan Vaksinasi

    Ancaman PMK Masih Mengintai, DPRD Pati Desak Percepatan Vaksinasi

    • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 259
    • 0Komentar

    PATI – Menjelang Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah, ancaman Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) masih menjadi perhatian serius di Kabupaten Pati. Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Mukit, mendesak Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) Pati untuk meningkatkan upaya vaksinasi PMK pada hewan ternak. Kekhawatiran muncul karena masih adanya kendala dalam program vaksinasi. “Selama ini kendala […]

  • Friska Womsiwor dan Ardan Aras Merapat ke Persijap Jepara

    Friska Womsiwor dan Ardan Aras Merapat ke Persijap Jepara

    • calendar_month Sel, 14 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 318
    • 0Komentar

    Skuad Persijap Jepara saat melakoni laga uji coba di Stadion Gelora Bumi Kartini, Jepara. JEPARA – Persijap Jepara siap mengarungi Liga 2 musim 2021. Skuad Laskar Kalinyamat semakin menyakinkan dengan merapatnya pemain-pemain senior sarat pengalaman di kompetisi teratas Liga Indonesia. Seperti Ardan Aras hingga Friska Womsiwor. Friska Womsiwor pernah berkostum PSM Makasar dan Persipura. Sedangkan […]

  • Edy Wuryanto Dorong Kemnaker Revisi Aturan, Hentikan Trik PHK untuk Hindari THR Jelang Lebaran

    Edy Wuryanto Dorong Kemnaker Revisi Aturan, Hentikan Trik PHK untuk Hindari THR Jelang Lebaran

    • calendar_month Jum, 27 Feb 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 2.635
    • 0Komentar

    JAKARTA – Rencana PHK di sebuah perusahaan mi instan yang kemudian batal menjadi sorotan dan membuka kembali permasalahan ketenagakerjaan yang sering muncul menjelang Hari Raya Idulfitri, yakni dugaan penggunaan PHK untuk menghindari pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR). Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menilai bahwa praktik semacam ini menunjukkan adanya kesenjangan dalam regulasi yang […]

expand_less