Breaking News
light_mode

Camat Tlogowungu Dituntut Pindah Kepala Desa, Ini Cerita Sebenarnya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 1 Jul 2018
  • visibility 385
Camat Tlogowungu Didik bersama beberapa kepala desa yang ikut tanda tangan 

TLOGOWUNGU – Beberapa waktu lalu di kalangan kepala desa di Kecamatan Tlogowungu pernah sedikit geger. Hal itu lantaran beredarnya sebuah surat permohonan 10 kepala desa
yang menginginkan Camat Tlo
gowungu dimutasi.
Didik mengaku permasalahan itu sudah bisa
dikatakan selesai. ”Memang benar, ada beberapa kepala desa di Kecamatan
Tlogowungu yang tanda tangan surat permohonan agar saya dimutasi dari
Tlogowungu,” katanya.
Namun, mereka-mereka yang bertanda
tangan, lanjut Didik, tidak sesuai dengan hati nuraninya sendiri. Mereka hanya
terpaksa dan pekewuh saja
menandatangani surat tersebut. ”Adanya surat tersebut yang intinya berisi
tentang keberatan atas kebijakan camat ditengarai digalang oleh salah satu
kepala desa. Yang saya tangkap begini persoalannya, sejak saya masuk ke sini,
saya bersama kepala desa lainnya sepakat untuk menjadi yang terbaik dalam hal
pelunasan pajak. Makanya saya menekankan untuk pajak bumi bangunan (pbb) lunas
awal. Jika melanggar ada sanksinya. Yaitu penundaan tanda tangan administrasi
desa. Seperti proposal dana desa, serta alokasi dana desa akan saya tunda
sampai mepet waktunya untuk desa yang tidak bisa tepat waktu membayar pajak
tersebut,” jelas Didik.
Sepertinya karena hal tersebutlah,
oknum tersebut merasa keberatan. Kemudian menggalang tanda tangan untuk
menyingkarkan Camat Tlogowungu, dan dianggap kebijakannya memberatkan. ”Padahal
ini kesepakatan bersama. Terkait sanksi juga kesepatan bersama,” imbuhnya.
Kecewa Sanksi
Sementara itu terkait tanda tangan
yang hanya terpaksa, diakui Kepala Desa Wonorejo, Suyikno. ”Kami menduga
penggalangan tanda tangan kades se Kecamatan Tlogowungu untuk mengganti camat,
karena kecewa dengan penerapan sanksi penundaan penandatangan berkas, bagi
desa-desa yang terlambat membayar pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Padahal penerapan sanksi itu, komitmen bersama para kades. Saya yang ikut
menandatangani sebenarnya terpaksa karena pekewuh
dengan sahabat sendiri,” terangya.
Dikonfirmasi terkait adanya galang
tanda tangan untuk memutasi camat, Bupati Haryanto menuturkan, dirinya sendiri
belum menerima surat yang dimaksud. ”Belum ada surat yang masuk terkait hal
itu,” kata bupati.
Lebih lanjut, dalam hal mutasi dan
promosi jabatan, tidak berdasarkan tuntut menuntut dari pihak luar. ”Penentuan
itu berdasarkan penilaian dan evaluasi kinerja dari pimpinan,” terangnya. (mil)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pansus Hak Angket DPRD Pati Akan Kembali Konsultasi dengan Pakar Akademisi

    Pansus Hak Angket DPRD Pati Akan Kembali Konsultasi dengan Pakar Akademisi

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 168
    • 0Komentar

    PATI – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati berencana untuk kembali melakukan konsultasi dengan pakar akademisi sebagai bagian dari upaya memperdalam kajian terkait isu yang ditangani. Langkah ini diambil untuk memastikan hasil yang diperoleh memiliki dasar yang kuat dan komprehensif. Wakil Ketua Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto, mengungkapkan bahwa timnya […]

  • PJ Bupati Pati Buka Pelaksanaan TMMD Sengkuyung Tahap III 2024 di Desa Ngawen

    PJ Bupati Pati Buka Pelaksanaan TMMD Sengkuyung Tahap III 2024 di Desa Ngawen

    • calendar_month Kam, 25 Jul 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 139
    • 0Komentar

    PATI – Penjabat (PJ) Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro, secara resmi membuka pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap III tahun 2024 di lapangan olahraga Desa Ngawen, Kecamatan Cluwak, pada pagi hari Rabu, (24/7/2024). Program TMMD Sengkuyung di wilayah Kabupaten Pati diluncurkan kembali di dua desa, yaitu Desa Payak di Kecamatan Cluwak dan […]

  • Ribuan Peserta Ikuti Jalan Sehat Hari Koperasi ke-78 di Kabupaten Pati

    Ribuan Peserta Ikuti Jalan Sehat Hari Koperasi ke-78 di Kabupaten Pati

    • calendar_month Ming, 13 Jul 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 180
    • 0Komentar

    PATI – Ribuan warga Pati memadati halaman Setda Pati Minggu (13/7) untuk mengikuti jalan sehat dalam rangka memperingati Hari Koperasi ke-78. Acara yang bertema “Koperasi Maju, Indonesia Adil Makmur” ini dihadiri oleh Wakil Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, beserta perwakilan Forkopimda, Plt Sekda, pimpinan OPD, camat, dan tamu undangan lainnya. Jalan sehat yang dipenuhi dengan […]

  • DPRD Pati Dorong Pemkab Permudah Perizinan Usaha, Beri Kemudahan Bagi UMKM

    DPRD Pati Dorong Pemkab Permudah Perizinan Usaha, Beri Kemudahan Bagi UMKM

    • calendar_month Ming, 22 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 370
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati, Hardi, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk memberikan kemudahan dalam proses perizinan usaha, khususnya bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Hardi menilai bahwa UMKM merupakan tulang punggung perekonomian daerah yang perlu didorong agar dapat berkembang lebih pesat. “Kami berharap pemerintah daerah memberikan kemudahan akses dalam pengurusan […]

  • Reklame Tak Berizin Harus Ditertibkan, DPRD Pati Sebut Potensi PAD Sangat Besar

    Reklame Tak Berizin Harus Ditertibkan, DPRD Pati Sebut Potensi PAD Sangat Besar

    • calendar_month Jum, 27 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.691
    • 0Komentar

    PATI – Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Kastomo, menegaskan bahwa penertiban reklame dan baliho yang tidak memiliki izin serta melanggar peraturan menjadi hal yang mendesak untuk dilakukan. Menurutnya, pengelolaan reklame yang baik harus menjadi perhatian serius karena sektor ini mampu memberikan kontribusi signifikan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pati. Kastomo menjelaskan bahwa jika […]

  • Novi Eko Yulianto Fokus Bangkitkan Ekonomi Pati Melalui Jaringan Pesantren

    Novi Eko Yulianto Fokus Bangkitkan Ekonomi Pati Melalui Jaringan Pesantren

    • calendar_month Rab, 23 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 131
    • 0Komentar

    PATI – Novi Eko Yulianto, calon Wakil Bupati Pati nomor urut 3, mengungkapkan komitmennya untuk membangkitkan perekonomian Kabupaten Pati melalui jaringan pesantren. Ia berencana membuka pasar bagi produk-produk lokal Pati di seluruh Indonesia dengan memanfaatkan jaringan luas pesantren. “Yang jelas, saya ingin membangkitkan perekonomian Kabupaten Pati melalui pesantren. Jaringan pesantren ini kan seluruh Indonesia,” ujarnya. […]

expand_less