Breaking News
light_mode

Camat Tlogowungu Dituntut Pindah Kepala Desa, Ini Cerita Sebenarnya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 1 Jul 2018
  • visibility 257
Camat Tlogowungu Didik bersama beberapa kepala desa yang ikut tanda tangan 

TLOGOWUNGU – Beberapa waktu lalu di kalangan kepala desa di Kecamatan Tlogowungu pernah sedikit geger. Hal itu lantaran beredarnya sebuah surat permohonan 10 kepala desa
yang menginginkan Camat Tlo
gowungu dimutasi.
Didik mengaku permasalahan itu sudah bisa
dikatakan selesai. ”Memang benar, ada beberapa kepala desa di Kecamatan
Tlogowungu yang tanda tangan surat permohonan agar saya dimutasi dari
Tlogowungu,” katanya.
Namun, mereka-mereka yang bertanda
tangan, lanjut Didik, tidak sesuai dengan hati nuraninya sendiri. Mereka hanya
terpaksa dan pekewuh saja
menandatangani surat tersebut. ”Adanya surat tersebut yang intinya berisi
tentang keberatan atas kebijakan camat ditengarai digalang oleh salah satu
kepala desa. Yang saya tangkap begini persoalannya, sejak saya masuk ke sini,
saya bersama kepala desa lainnya sepakat untuk menjadi yang terbaik dalam hal
pelunasan pajak. Makanya saya menekankan untuk pajak bumi bangunan (pbb) lunas
awal. Jika melanggar ada sanksinya. Yaitu penundaan tanda tangan administrasi
desa. Seperti proposal dana desa, serta alokasi dana desa akan saya tunda
sampai mepet waktunya untuk desa yang tidak bisa tepat waktu membayar pajak
tersebut,” jelas Didik.
Sepertinya karena hal tersebutlah,
oknum tersebut merasa keberatan. Kemudian menggalang tanda tangan untuk
menyingkarkan Camat Tlogowungu, dan dianggap kebijakannya memberatkan. ”Padahal
ini kesepakatan bersama. Terkait sanksi juga kesepatan bersama,” imbuhnya.
Kecewa Sanksi
Sementara itu terkait tanda tangan
yang hanya terpaksa, diakui Kepala Desa Wonorejo, Suyikno. ”Kami menduga
penggalangan tanda tangan kades se Kecamatan Tlogowungu untuk mengganti camat,
karena kecewa dengan penerapan sanksi penundaan penandatangan berkas, bagi
desa-desa yang terlambat membayar pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Padahal penerapan sanksi itu, komitmen bersama para kades. Saya yang ikut
menandatangani sebenarnya terpaksa karena pekewuh
dengan sahabat sendiri,” terangya.
Dikonfirmasi terkait adanya galang
tanda tangan untuk memutasi camat, Bupati Haryanto menuturkan, dirinya sendiri
belum menerima surat yang dimaksud. ”Belum ada surat yang masuk terkait hal
itu,” kata bupati.
Lebih lanjut, dalam hal mutasi dan
promosi jabatan, tidak berdasarkan tuntut menuntut dari pihak luar. ”Penentuan
itu berdasarkan penilaian dan evaluasi kinerja dari pimpinan,” terangnya. (mil)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mengejutkan! Sisa Tiga Pertandingan Persijap Rekrut Striker Asing Bekas Sriwijaya FC

    Mengejutkan! Sisa Tiga Pertandingan Persijap Rekrut Striker Asing Bekas Sriwijaya FC

    • calendar_month Rab, 29 Nov 2023
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 118
    • 0Komentar

    OLAHRAGA – Persijap Jepara resmi memperkenalkan beberapa pemain barunya di putaran kedua Liga 2 musim 2023/2024 ini. Salah satu yang menjadi sorotan adalah striker asing eks pemain Sriwijaya FC. Sayangnya di atas kertas rekam jejaknya tidak bagus. Pemain asing baru itu adalah Kervens Fils Belfort. Pemain berpostur 186 centimeter ini merupakan pemain berkebangsaan Haiti. Pemain […]

  • Anggota DPRD Pati Desak Pemdes Tangani Masalah Sampah yang Kian Menggurita

    Anggota DPRD Pati Desak Pemdes Tangani Masalah Sampah yang Kian Menggurita

    • calendar_month Kam, 24 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 149
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendesak Pemerintah Desa (Pemdes) di seluruh Kabupaten Pati untuk lebih proaktif dalam mengatasi masalah sampah. Anggota DPRD Pati, Kastomo, perwakilan dari Dapil IV, menyoroti masih banyaknya sampah berserakan di berbagai desa, khususnya di bahu jalan. Kondisi ini, menurutnya, memprihatinkan dan perlu ditangani secara serius. “Kami melihat […]

  • Pansus Hak Angket DPRD Pati Soroti 12 Kebijakan Bupati Sudewo yang Kontroversial

    Pansus Hak Angket DPRD Pati Soroti 12 Kebijakan Bupati Sudewo yang Kontroversial

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 139
    • 0Komentar

    PATI – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati mengenai pemakzulan Bupati Pati, Sudewo, menyoroti 12 kebijakan yang dianggap menuai polemik. Kebijakan-kebijakan tersebut meliputi rotasi jabatan di lingkungan Kabupaten Pati yang dinilai tidak transparan hingga adanya rangkap jabatan. Wakil Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Joni Kurnianto, menjelaskan bahwa pihaknya telah merangkum 12 poin penting […]

  • Seniman Teater Pati Angkat Cerita Roro Mendut ke Film

    Seniman Teater Pati Angkat Cerita Roro Mendut ke Film

    • calendar_month Jum, 24 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 111
    • 0Komentar

      Proses pengambilan adegan untuk film Roro Mendut yang dilakukan oleh seniman teater di hutan jati Regaloh. Film “Bara” digarap dengan apik oleh sekelompok seniman teater di Kota Pati. Film ini diangkat dari cerita rakyat. Yaitu kisah Roro Mendut. Seorang perempuan jelita yang tidak mau tunduk terhadap Tumenggung Wiraguna untuk dinikahi. PATI – Sosok perempuan […]

  • Alif Silfia Luthfiyah, Juara 3 AKSI Indosiar, Cita-cita Jadi Bu Nyai

    Alif Silfia Luthfiyah, Juara 3 AKSI Indosiar, Cita-cita Jadi Bu Nyai

    • calendar_month Rab, 11 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 210
    • 0Komentar

       Alif berhasil menjadi juara ke-3 dalam ajang AKSI Indosiar tahun 2022 Alif masih tidak menyangka bakal bisa tampil di ajang pencarian bakat Akademi Sahur Indonesia (Aksi) di stasiun televisi swasta nasional Indosiar. Santri asal Pucakwangi ini berhasil tampil memukau hingga babak final dan berhasil menjadi juara ke-3 AKSI Indosiar tahun 2022 ini. Alif masih […]

  • DPRD Pati Kawal Pengelolaan Limbah Non-B3 PT Hwaseung Indonesia

    DPRD Pati Kawal Pengelolaan Limbah Non-B3 PT Hwaseung Indonesia

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 193
    • 0Komentar

    PATI – Warga Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati untuk membantu pengelolaan limbah non-B3 dari PT Hwaseung Indonesia (HWI). Audiensi yang dilakukan pada Jumat (23/5/2025) di ruang gabungan DPRD melibatkan Komisi B dan Komisi C. Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto, mengungkapkan bahwa warga mengeluhkan limbah pabrik […]

expand_less