Breaking News
light_mode

Camat Tlogowungu Dituntut Pindah Kepala Desa, Ini Cerita Sebenarnya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 1 Jul 2018
  • visibility 413
Camat Tlogowungu Didik bersama beberapa kepala desa yang ikut tanda tangan 

TLOGOWUNGU – Beberapa waktu lalu di kalangan kepala desa di Kecamatan Tlogowungu pernah sedikit geger. Hal itu lantaran beredarnya sebuah surat permohonan 10 kepala desa
yang menginginkan Camat Tlo
gowungu dimutasi.
Didik mengaku permasalahan itu sudah bisa
dikatakan selesai. ”Memang benar, ada beberapa kepala desa di Kecamatan
Tlogowungu yang tanda tangan surat permohonan agar saya dimutasi dari
Tlogowungu,” katanya.
Namun, mereka-mereka yang bertanda
tangan, lanjut Didik, tidak sesuai dengan hati nuraninya sendiri. Mereka hanya
terpaksa dan pekewuh saja
menandatangani surat tersebut. ”Adanya surat tersebut yang intinya berisi
tentang keberatan atas kebijakan camat ditengarai digalang oleh salah satu
kepala desa. Yang saya tangkap begini persoalannya, sejak saya masuk ke sini,
saya bersama kepala desa lainnya sepakat untuk menjadi yang terbaik dalam hal
pelunasan pajak. Makanya saya menekankan untuk pajak bumi bangunan (pbb) lunas
awal. Jika melanggar ada sanksinya. Yaitu penundaan tanda tangan administrasi
desa. Seperti proposal dana desa, serta alokasi dana desa akan saya tunda
sampai mepet waktunya untuk desa yang tidak bisa tepat waktu membayar pajak
tersebut,” jelas Didik.
Sepertinya karena hal tersebutlah,
oknum tersebut merasa keberatan. Kemudian menggalang tanda tangan untuk
menyingkarkan Camat Tlogowungu, dan dianggap kebijakannya memberatkan. ”Padahal
ini kesepakatan bersama. Terkait sanksi juga kesepatan bersama,” imbuhnya.
Kecewa Sanksi
Sementara itu terkait tanda tangan
yang hanya terpaksa, diakui Kepala Desa Wonorejo, Suyikno. ”Kami menduga
penggalangan tanda tangan kades se Kecamatan Tlogowungu untuk mengganti camat,
karena kecewa dengan penerapan sanksi penundaan penandatangan berkas, bagi
desa-desa yang terlambat membayar pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Padahal penerapan sanksi itu, komitmen bersama para kades. Saya yang ikut
menandatangani sebenarnya terpaksa karena pekewuh
dengan sahabat sendiri,” terangya.
Dikonfirmasi terkait adanya galang
tanda tangan untuk memutasi camat, Bupati Haryanto menuturkan, dirinya sendiri
belum menerima surat yang dimaksud. ”Belum ada surat yang masuk terkait hal
itu,” kata bupati.
Lebih lanjut, dalam hal mutasi dan
promosi jabatan, tidak berdasarkan tuntut menuntut dari pihak luar. ”Penentuan
itu berdasarkan penilaian dan evaluasi kinerja dari pimpinan,” terangnya. (mil)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Viral Ada Masjid Unik Bergaya Eropa di Pelosok Desa Soneyan Pati, Mirip Kastil ?

    Viral Ada Masjid Unik Bergaya Eropa di Pelosok Desa Soneyan Pati, Mirip Kastil ?

    • calendar_month Rab, 31 Jul 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 197
    • 0Komentar

    PATI – Sebuah masjid di pelosok Dukuh Kedungpanjang Desa Soneyan Kecamatan Margoyoso Pati viral di sosial media, ini lantaran bentuk masjidnya yang unik. Masjid ini memiliki gaya arsitektur ala bangunan-bangunan Eropa. Sekilas orang yang melintas di masjid ini akan takjud dan heran. Masjid ini bernama Masjid Baiturrohman. Dalam dunia arsitektur, gaya yang dipakai adalah Neo […]

  • Ipan dan Ipin Ditangkap Polisi Setelah Melarikan Diri dari Kasus Pengeroyokan

    Ipan dan Ipin Ditangkap Polisi Setelah Melarikan Diri dari Kasus Pengeroyokan

    • calendar_month Sel, 2 Apr 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 406
    • 0Komentar

    PATI – Sepasang saudara kembar yang bernama Ipan dan Ipin ditangkap oleh polisi setelah buron selama tiga bulan. Kedua pria berusia 21 tahun itu masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) unit Reskrim Polsek Sukolilo Polresta Pati atas kasus pengeroyokan terhadap Ikhsanudin Ilham Affandi (23), seorang warga Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo. Kejadian pengeroyokan tersebut terjadi pada Sabtu […]

  • Karang Taruna Lahar Bagi Takjil Sesuai Alquran

    Karang Taruna Lahar Bagi Takjil Sesuai Alquran

    • calendar_month Ming, 24 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 147
    • 0Komentar

      Pemuda karang taruna Desa Lahar membagi takjil Ramadan memang menjadi momen untuk berlomba-lomba dalam menebar kebaikan. Salah satunya, Karang Taruna Mandala Desa Lahar, Kecamatan Tlogowungu, Pati yang ikut ambil bagian. Ratusan takjil dibagikan kepada masyarakat. Hal ini dilakukan sesuai Alquran. PATI – Para anggota Karang Taruna Lahar membagikan ratusan takjil kepada masyarakat yang melintasi jalan […]

  • Anggota DPRD Pati Joni Kurnianto : Pengisian Perangkat Desa Seharusnya Setelah Pilkada

    Anggota DPRD Pati Joni Kurnianto : Pengisian Perangkat Desa Seharusnya Setelah Pilkada

    • calendar_month Sel, 29 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 203
    • 0Komentar

    PATI – Joni Kurnianto, anggota DPRD Pati dari Fraksi Demokrat, menilai seharusnya proses seleksi perangkat desa dilakukan setelah Pilkada 2024. Hal ini disampaikan Joni saat menanggapi isu pengisian perangkat desa yang tengah hangat dibicarakan. “(Sebelumnya) Kita sampaikan itu paling tidak akan dilakukan setelah Pilkada gitu. Tapi nggak tahu itu ya sudahlah, hak wewenangnya ada di […]

  • Desa Tempur Dapat Pelatihan Pengelolaan Limbah Bank Sampah Universitas Pancasila

    Desa Tempur Dapat Pelatihan Pengelolaan Limbah Bank Sampah Universitas Pancasila

    • calendar_month Sen, 14 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 171
    • 0Komentar

      Tim Universitas Pancasila mulai memberikan pelatihan pengelolaan limbah berbasis bank sampah untuk Desa Tempur JEPARA – Tim dosen dan mahasiswa Universitas Pancasila melaksanakan kegiatan pemberdayaan dan pendampingan masyarakat dengan topik “Green Circular Economy Solusi Pengendalian Pencemaran Lingkungan di Desa Tempur Kecamatan Keling Kabupaten Jepara. Kegiatan ini dalam rangka pelaksanaan kegiatan Program Matching Fund (Kedaireka) […]

  • HMI Cabang Persiapan Pati Desak DPR dan KPU Segera Tindak Lanjuti Putusan MK, Gelar Konsolidasi Akbar!

    HMI Cabang Persiapan Pati Desak DPR dan KPU Segera Tindak Lanjuti Putusan MK, Gelar Konsolidasi Akbar!

    • calendar_month Jum, 23 Agu 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 168
    • 0Komentar

    PATI – Ketua HMI Cabang Persiapan Pati, M Arif Hidayatullah, menegaskan bahwa batalnya putusan Mahkamah Agung (MA) dan berlakunya kembali putusan Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan hasil perjuangan seluruh masyarakat dan mahasiswa Indonesia. “Kemerdekaan dari neo-otoritarianisme belum sepenuhnya tercapai,” tegas Arif. “Tugas kita bersama adalah mengawal proses hingga terbitnya Peraturan KPU yang sesuai dengan putusan MK. […]

expand_less