Breaking News
light_mode

Camat Tlogowungu Dituntut Pindah Kepala Desa, Ini Cerita Sebenarnya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 1 Jul 2018
  • visibility 53
Camat Tlogowungu Didik bersama beberapa kepala desa yang ikut tanda tangan 

TLOGOWUNGU – Beberapa waktu lalu di kalangan kepala desa di Kecamatan Tlogowungu pernah sedikit geger. Hal itu lantaran beredarnya sebuah surat permohonan 10 kepala desa
yang menginginkan Camat Tlo
gowungu dimutasi.
Didik mengaku permasalahan itu sudah bisa
dikatakan selesai. ”Memang benar, ada beberapa kepala desa di Kecamatan
Tlogowungu yang tanda tangan surat permohonan agar saya dimutasi dari
Tlogowungu,” katanya.
Namun, mereka-mereka yang bertanda
tangan, lanjut Didik, tidak sesuai dengan hati nuraninya sendiri. Mereka hanya
terpaksa dan pekewuh saja
menandatangani surat tersebut. ”Adanya surat tersebut yang intinya berisi
tentang keberatan atas kebijakan camat ditengarai digalang oleh salah satu
kepala desa. Yang saya tangkap begini persoalannya, sejak saya masuk ke sini,
saya bersama kepala desa lainnya sepakat untuk menjadi yang terbaik dalam hal
pelunasan pajak. Makanya saya menekankan untuk pajak bumi bangunan (pbb) lunas
awal. Jika melanggar ada sanksinya. Yaitu penundaan tanda tangan administrasi
desa. Seperti proposal dana desa, serta alokasi dana desa akan saya tunda
sampai mepet waktunya untuk desa yang tidak bisa tepat waktu membayar pajak
tersebut,” jelas Didik.
Sepertinya karena hal tersebutlah,
oknum tersebut merasa keberatan. Kemudian menggalang tanda tangan untuk
menyingkarkan Camat Tlogowungu, dan dianggap kebijakannya memberatkan. ”Padahal
ini kesepakatan bersama. Terkait sanksi juga kesepatan bersama,” imbuhnya.
Kecewa Sanksi
Sementara itu terkait tanda tangan
yang hanya terpaksa, diakui Kepala Desa Wonorejo, Suyikno. ”Kami menduga
penggalangan tanda tangan kades se Kecamatan Tlogowungu untuk mengganti camat,
karena kecewa dengan penerapan sanksi penundaan penandatangan berkas, bagi
desa-desa yang terlambat membayar pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Padahal penerapan sanksi itu, komitmen bersama para kades. Saya yang ikut
menandatangani sebenarnya terpaksa karena pekewuh
dengan sahabat sendiri,” terangya.
Dikonfirmasi terkait adanya galang
tanda tangan untuk memutasi camat, Bupati Haryanto menuturkan, dirinya sendiri
belum menerima surat yang dimaksud. ”Belum ada surat yang masuk terkait hal
itu,” kata bupati.
Lebih lanjut, dalam hal mutasi dan
promosi jabatan, tidak berdasarkan tuntut menuntut dari pihak luar. ”Penentuan
itu berdasarkan penilaian dan evaluasi kinerja dari pimpinan,” terangnya. (mil)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Pati Selidiki Dugaan Pungli di Alun-Alun Kayen

    DPRD Pati Selidiki Dugaan Pungli di Alun-Alun Kayen

    • calendar_month Sel, 17 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 48
    • 0Komentar

    PATI – Dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengelolaan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Alun-Alun Kayen, Kabupaten Pati, menjadi sorotan. Hal ini terungkap dalam public hearing Raperda PKL yang digelar Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Senin (16/6). Ketua Paguyuban Pedagang Alun-Alun Kayen, Muhammad Rifai, mengungkapkan adanya pungutan liar yang tidak disetorkan ke pemerintah daerah. “Yang […]

  • Menkominfo jadi Tersangka Korupsi Proyek BTS

    Menkominfo jadi Tersangka Korupsi Proyek BTS

    • calendar_month Kam, 18 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Sekjen Partai Nasdem sekaligus Menkominfo ditahan Kejaksaan Agung  Kasus dugaan korupsi kembali menyeret nama politikus sekaligus menteri di era pemerintahan Presiden Jokowi. Kali ini adalah Johnny G Plate, Sekjen Partai Nasdem sekaligus Menkominfo ini telah ditetapkan tersangka dugaan korupsi proyek BTS. Johnny G Plate kini ditahan oleh Kejaksaan Agung. JAKARTA – Dengan ditetapkannya sebagai tersangka […]

  • RM Saptorenggo Baru Siap Menyambut Libur Lebaran

    RM Saptorenggo Baru Siap Menyambut Libur Lebaran

    • calendar_month Ming, 26 Mei 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Rumah Makan Saptorenggo Baru (SRB) yang berada di Jalan Pati – Kudus KM. 4 Margorejo siap menyambut libur lebaran tahun ini. Terutama bagi para pemudik dan pengguna jalan di arus balik mendatang. Sajian-sajian istimewa dari rumah makan berkonsep pariwisata itu akan memanjakan lidah pengunjungnya. Dengan lokasi yang cukup strategis dan fasilitas yang lengkap, dipastikan para […]

  • Angin Segar, Persijap Jepara Siap Jamu Adhyaksa FC di Stadion GBK Jepara

    Angin Segar, Persijap Jepara Siap Jamu Adhyaksa FC di Stadion GBK Jepara

    • calendar_month Kam, 2 Jan 2025
    • account_circle Arif Mohamad
    • visibility 44
    • 0Komentar

      JEPARA – Kabar baik untuk para pendukung Persijap Jepara. Pada laga krusial untuk menentukan kelolosan ke babak 8 besar Liga 2, Persijap akan kembali bermain di Stadion Gelora Bumi Kartini (GBK) setelah renovasi selesai. Rencananya, Persijap akan menjamu Adhyaksa FC di Stadion GBK pada Minggu, 5 Januari 2025. Renovasi stadion yang didanai Kementerian PUPR […]

  • Peresmian gedung senam Kabupaten Pati 

    Pati Gymnastics Hall Diresemikan Siap Gelar Porprov 2023

    • calendar_month Sen, 26 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 59
    • 0Komentar

      Peresmian gedung senam Kabupaten Pati Setelah bertahun-tahun tidak memiliki gedung senam, akhirnya Kota Pati memiliki gedung senam di tahun 2023. Gedung senam ini dipersiapkan untuk menjadi venue Porprov 2023 bulan Agustus mendatang. PATI – Gedung senam Pati akhirnya diresmikan, Senin 26 Juni 2023. Gedung yang dinamakan Pati Gymnastics Hall ini berada di sebelah SPBU […]

  • DPRD Pati Kawal RPJMD, Pastikan Pemberdayaan Masyarakat Tercakup

    DPRD Pati Kawal RPJMD, Pastikan Pemberdayaan Masyarakat Tercakup

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 43
    • 0Komentar

    PATI – Fraksi PKB DPRD Kabupaten Pati, melalui anggota dewannya, Muntamah, menyoroti pentingnya pemberdayaan masyarakat sebagai pilar utama dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pati periode 2025-2029. Muntamah menekankan agar RPJMD tersebut dirancang secara komprehensif, mencakup sektor ekonomi, pendidikan, sosial, budaya, lingkungan hidup, dan kesehatan. “Pemberdayaan masyarakat merupakan kunci keberhasilan pembangunan daerah,” tegasnya. […]

expand_less