Breaking News
light_mode

Camat Tlogowungu Dituntut Pindah Kepala Desa, Ini Cerita Sebenarnya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 1 Jul 2018
  • visibility 283
Camat Tlogowungu Didik bersama beberapa kepala desa yang ikut tanda tangan 

TLOGOWUNGU – Beberapa waktu lalu di kalangan kepala desa di Kecamatan Tlogowungu pernah sedikit geger. Hal itu lantaran beredarnya sebuah surat permohonan 10 kepala desa
yang menginginkan Camat Tlo
gowungu dimutasi.
Didik mengaku permasalahan itu sudah bisa
dikatakan selesai. ”Memang benar, ada beberapa kepala desa di Kecamatan
Tlogowungu yang tanda tangan surat permohonan agar saya dimutasi dari
Tlogowungu,” katanya.
Namun, mereka-mereka yang bertanda
tangan, lanjut Didik, tidak sesuai dengan hati nuraninya sendiri. Mereka hanya
terpaksa dan pekewuh saja
menandatangani surat tersebut. ”Adanya surat tersebut yang intinya berisi
tentang keberatan atas kebijakan camat ditengarai digalang oleh salah satu
kepala desa. Yang saya tangkap begini persoalannya, sejak saya masuk ke sini,
saya bersama kepala desa lainnya sepakat untuk menjadi yang terbaik dalam hal
pelunasan pajak. Makanya saya menekankan untuk pajak bumi bangunan (pbb) lunas
awal. Jika melanggar ada sanksinya. Yaitu penundaan tanda tangan administrasi
desa. Seperti proposal dana desa, serta alokasi dana desa akan saya tunda
sampai mepet waktunya untuk desa yang tidak bisa tepat waktu membayar pajak
tersebut,” jelas Didik.
Sepertinya karena hal tersebutlah,
oknum tersebut merasa keberatan. Kemudian menggalang tanda tangan untuk
menyingkarkan Camat Tlogowungu, dan dianggap kebijakannya memberatkan. ”Padahal
ini kesepakatan bersama. Terkait sanksi juga kesepatan bersama,” imbuhnya.
Kecewa Sanksi
Sementara itu terkait tanda tangan
yang hanya terpaksa, diakui Kepala Desa Wonorejo, Suyikno. ”Kami menduga
penggalangan tanda tangan kades se Kecamatan Tlogowungu untuk mengganti camat,
karena kecewa dengan penerapan sanksi penundaan penandatangan berkas, bagi
desa-desa yang terlambat membayar pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Padahal penerapan sanksi itu, komitmen bersama para kades. Saya yang ikut
menandatangani sebenarnya terpaksa karena pekewuh
dengan sahabat sendiri,” terangya.
Dikonfirmasi terkait adanya galang
tanda tangan untuk memutasi camat, Bupati Haryanto menuturkan, dirinya sendiri
belum menerima surat yang dimaksud. ”Belum ada surat yang masuk terkait hal
itu,” kata bupati.
Lebih lanjut, dalam hal mutasi dan
promosi jabatan, tidak berdasarkan tuntut menuntut dari pihak luar. ”Penentuan
itu berdasarkan penilaian dan evaluasi kinerja dari pimpinan,” terangnya. (mil)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Video Game, Bukan Sembarang Permainan

    Video Game, Bukan Sembarang Permainan

    • calendar_month Sab, 16 Sep 2017
    • account_circle Redaksi
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Istimewa Oleh : Achmad Ulil Albab* Video game merupakan medium yang menjadi dewasa dengan begitu cepat, dibandingkan dengan media lainnya. Namun, masih banyak yang menganggapnya sebagai mainan anak-anak belaka. Fahmi Hasni (Editor Tech in Asia Indonesia) Tidak sedikit yang menganggap video game adalah tentang kehidupan anak-anak, video game dianggap sebagai hal yang sangat merugikan, bermain […]

  • DPRD Pati Dukung Gerakan Pangan Murah untuk Kesejahteraan Masyarakat

    DPRD Pati Dukung Gerakan Pangan Murah untuk Kesejahteraan Masyarakat

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 111
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, melalui Komisi B, menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Gerakan Pangan Murah yang diinisiasi oleh pemerintah daerah. Dukungan ini diberikan sebagai upaya konkret dalam menjaga kedaulatan pangan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Pati. Menurut H. Sudi Rustanto, Anggota Komisi B DPRD Pati, kedaulatan pangan merupakan aspek […]

  • Risma Ardhi Chandra Resmi Jabat Plt Bupati Pati Usai Sudewo Jadi Tersangka KPK

    Risma Ardhi Chandra Resmi Jabat Plt Bupati Pati Usai Sudewo Jadi Tersangka KPK

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.608
    • 0Komentar

    PATI – Wakil Bupati Pati Risma Ardhi Chandra kini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati dengan penuh wewenang, setelah Bupati Sudewo ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berdasarkan radiogram dari Menteri Dalam Negeri yang diteruskan kepada Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, gubernur segera menerbitkan Surat Nomor 131/0000757 tanggal 20 Januari 2026. Surat […]

  • DPRD Pati Dukung Penuh Pembangunan Daerah dalam RKPD 2026 dan RPJMD 2025-2029

    DPRD Pati Dukung Penuh Pembangunan Daerah dalam RKPD 2026 dan RPJMD 2025-2029

    • calendar_month Sab, 19 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 127
    • 0Komentar

    PATI – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pati, Hardi, menyatakan komitmen penuh lembaga legislatif dalam mendukung program pembangunan daerah. Hal ini disampaikan terkait pokok-pokok pikiran yang akan menjadi prioritas dalam rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029. Beberapa sektor pembangunan yang menjadi fokus antara lain: […]

  • Ketua Ormas PP Blora Ditangkap Terkait Kasus Penipuan Ratusan Juta Rupiah

    Ketua Ormas PP Blora Ditangkap Terkait Kasus Penipuan Ratusan Juta Rupiah

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 186
    • 0Komentar

    SEMARANG – Tim Satgas Anti-Premanisme Operasi Aman Candi 2025 Polda Jawa Tengah menangkap MJ (44), Ketua Ormas Pemuda Pancasila (PP) Blora, atas dugaan penipuan yang merugikan korbannya hingga lebih dari Rp 333 juta. Penangkapan MJ dilakukan pada Sabtu (17/5/2025) dan diumumkan pada Senin (19/5/2025). “Penangkapan yang bersangkutan dilakukan pada hari Sabtu tanggal 17 Mei 2025 […]

  • Satpolairud Polresta Pati Gencarkan Program Si Pola Cekal untuk Cegah Kebakaran Kapal

    Satpolairud Polresta Pati Gencarkan Program Si Pola Cekal untuk Cegah Kebakaran Kapal

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 118
    • 0Komentar

    PATI – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polresta Pati terus menggencarkan program inovatif bernama Si Pola Cekal (Polisi Polairud Cegah Kebakaran Kapal) di alur Sungai Silugonggo, Juwana pada Senin (29/9/2025). Fokus utama kegiatan ini adalah patroli, pengecekan alat pemadam kebakaran, serta pemberian imbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmasair) kepada para pekerja kapal, terutama […]

expand_less