Breaking News
light_mode

Camat Tlogowungu Dituntut Pindah Kepala Desa, Ini Cerita Sebenarnya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 1 Jul 2018
  • visibility 423
Camat Tlogowungu Didik bersama beberapa kepala desa yang ikut tanda tangan 

TLOGOWUNGU – Beberapa waktu lalu di kalangan kepala desa di Kecamatan Tlogowungu pernah sedikit geger. Hal itu lantaran beredarnya sebuah surat permohonan 10 kepala desa
yang menginginkan Camat Tlo
gowungu dimutasi.
Didik mengaku permasalahan itu sudah bisa
dikatakan selesai. ”Memang benar, ada beberapa kepala desa di Kecamatan
Tlogowungu yang tanda tangan surat permohonan agar saya dimutasi dari
Tlogowungu,” katanya.
Namun, mereka-mereka yang bertanda
tangan, lanjut Didik, tidak sesuai dengan hati nuraninya sendiri. Mereka hanya
terpaksa dan pekewuh saja
menandatangani surat tersebut. ”Adanya surat tersebut yang intinya berisi
tentang keberatan atas kebijakan camat ditengarai digalang oleh salah satu
kepala desa. Yang saya tangkap begini persoalannya, sejak saya masuk ke sini,
saya bersama kepala desa lainnya sepakat untuk menjadi yang terbaik dalam hal
pelunasan pajak. Makanya saya menekankan untuk pajak bumi bangunan (pbb) lunas
awal. Jika melanggar ada sanksinya. Yaitu penundaan tanda tangan administrasi
desa. Seperti proposal dana desa, serta alokasi dana desa akan saya tunda
sampai mepet waktunya untuk desa yang tidak bisa tepat waktu membayar pajak
tersebut,” jelas Didik.
Sepertinya karena hal tersebutlah,
oknum tersebut merasa keberatan. Kemudian menggalang tanda tangan untuk
menyingkarkan Camat Tlogowungu, dan dianggap kebijakannya memberatkan. ”Padahal
ini kesepakatan bersama. Terkait sanksi juga kesepatan bersama,” imbuhnya.
Kecewa Sanksi
Sementara itu terkait tanda tangan
yang hanya terpaksa, diakui Kepala Desa Wonorejo, Suyikno. ”Kami menduga
penggalangan tanda tangan kades se Kecamatan Tlogowungu untuk mengganti camat,
karena kecewa dengan penerapan sanksi penundaan penandatangan berkas, bagi
desa-desa yang terlambat membayar pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Padahal penerapan sanksi itu, komitmen bersama para kades. Saya yang ikut
menandatangani sebenarnya terpaksa karena pekewuh
dengan sahabat sendiri,” terangya.
Dikonfirmasi terkait adanya galang
tanda tangan untuk memutasi camat, Bupati Haryanto menuturkan, dirinya sendiri
belum menerima surat yang dimaksud. ”Belum ada surat yang masuk terkait hal
itu,” kata bupati.
Lebih lanjut, dalam hal mutasi dan
promosi jabatan, tidak berdasarkan tuntut menuntut dari pihak luar. ”Penentuan
itu berdasarkan penilaian dan evaluasi kinerja dari pimpinan,” terangnya. (mil)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cantik-cantik Bagi Takjil, Ada Jihan Audy Juga

    Cantik-cantik Bagi Takjil, Ada Jihan Audy Juga

    • calendar_month Sen, 3 Jun 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Jihan Audy bagi-bagi takjil Tampilan modis, dengan polesan wajah kinyis-kinyis tak membuat ragu para gadis ini untuk turun ke jalanan. Gadis-gadis cantik itu sendiri adalah para artis dangdut yang malang melintang di blantika musik dangdut regional hingga nasional. Minggu (2/6/2019) lalu, mereka didaulat mengisi acara buka bersama MJ Entertainment di depan kantornya. Jalan Kuniran – […]

  • Pembalap Luar Kota Dominasi Juara Kejurprov Road Race di Pati

    Pembalap Luar Kota Dominasi Juara Kejurprov Road Race di Pati

    • calendar_month Sel, 1 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Aksi sejumlah pembalap dalam ajang Casytha Manahadap Road Race 2022 di Stadion Joyokusumo Kota Pati Sukses Gelar Kejurprov Road Race 2022. Di sirkuit darurat Stadion Joyokusumo akhir pekan kemarin ratusan pembalap beradu lincah dalam berbagai kelas lomba. Even di Pati ini merupakan seri ke-1 dari 5 seri yang rencananya akan digelar. Kejurprov Jateng Casytha Manahadap […]

  • DPRD Pati Umumkan Hasil Pansus Hak Angket Secara Terbuka Melalui Live Streaming

    DPRD Pati Umumkan Hasil Pansus Hak Angket Secara Terbuka Melalui Live Streaming

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 505
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati telah menyiapkan fasilitas live streaming untuk menyiarkan rapat paripurna penyampaian hasil panitia khusus (pansus) hak angket DPRD Kabupaten Pati. Rapat ini akan dilangsungkan secara terbuka agar masyarakat dapat mengikuti jalannya pembahasan. Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menyatakan bahwa masyarakat dapat menyimak detail acara melalui siaran langsung […]

  • Anggota DPRD Pati Joni Kurnianto Ungkap Pati Punya Potensi di Industri Olahraga

    Anggota DPRD Pati Joni Kurnianto Ungkap Pati Punya Potensi di Industri Olahraga

    • calendar_month Rab, 18 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 153
    • 0Komentar

    PATI – Kabupaten Pati terus berupaya menarik investor untuk mengembangkan potensi ekonomi daerah. Terutama dengan ketersediaan lahan yang luas dan biaya hidup yang relatif murah, Pati dinilai memiliki daya saing yang tinggi. “Kabupaten Pati memiliki lahan yang luas, masih banyak tersedia untuk investor,” ujar Joni Kurnianto, anggota DPRD Kabupaten Pati. “Kami mendorong agar semua pihak […]

  • Instagram PERSIJAP JEPARA 

    Kondisinya Memprihatinkan Rumput Stadion GBK Jepara jadi Sorotan Netizen

    • calendar_month Rab, 19 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 164
    • 0Komentar

      Instagram PERSIJAP JEPARA JEPARA – Stadion Gelora Bumi Kartini (GBK) yang menjadi kandang Persijap Jepara disorot netizen. Banyak komentar miring karena kondisinya yang dinilai memprihatinkan. Bahkan mencuat wacana galang donasi untuk perbaikan rumput lapangan Stadion GBK. Setiap postingan latihan tim Persijap Jepara hampir selalu ada yang berkomentar soal rumput dinilai tidak layak untuk sebuah […]

  • DPRD Pati Sepakat Bentuk Pansus Hak Angket, Bupati Pati Terancam Pemakzulan

    DPRD Pati Sepakat Bentuk Pansus Hak Angket, Bupati Pati Terancam Pemakzulan

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 247
    • 0Komentar

    PATI – Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Pati sepakat untuk menggunakan hak angket terhadap Bupati Pati, Sudewo. Kesepakatan ini dicapai dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu, 13 Agustus 2025, dengan dihadiri oleh 42 anggota dewan. Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menjelaskan bahwa perubahan jadwal rapat paripurna telah sesuai dengan Tata Tertib DPRD dan […]

expand_less