Breaking News
light_mode

Camat Tlogowungu Dituntut Pindah Kepala Desa, Ini Cerita Sebenarnya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 1 Jul 2018
  • visibility 371
Camat Tlogowungu Didik bersama beberapa kepala desa yang ikut tanda tangan 

TLOGOWUNGU – Beberapa waktu lalu di kalangan kepala desa di Kecamatan Tlogowungu pernah sedikit geger. Hal itu lantaran beredarnya sebuah surat permohonan 10 kepala desa
yang menginginkan Camat Tlo
gowungu dimutasi.
Didik mengaku permasalahan itu sudah bisa
dikatakan selesai. ”Memang benar, ada beberapa kepala desa di Kecamatan
Tlogowungu yang tanda tangan surat permohonan agar saya dimutasi dari
Tlogowungu,” katanya.
Namun, mereka-mereka yang bertanda
tangan, lanjut Didik, tidak sesuai dengan hati nuraninya sendiri. Mereka hanya
terpaksa dan pekewuh saja
menandatangani surat tersebut. ”Adanya surat tersebut yang intinya berisi
tentang keberatan atas kebijakan camat ditengarai digalang oleh salah satu
kepala desa. Yang saya tangkap begini persoalannya, sejak saya masuk ke sini,
saya bersama kepala desa lainnya sepakat untuk menjadi yang terbaik dalam hal
pelunasan pajak. Makanya saya menekankan untuk pajak bumi bangunan (pbb) lunas
awal. Jika melanggar ada sanksinya. Yaitu penundaan tanda tangan administrasi
desa. Seperti proposal dana desa, serta alokasi dana desa akan saya tunda
sampai mepet waktunya untuk desa yang tidak bisa tepat waktu membayar pajak
tersebut,” jelas Didik.
Sepertinya karena hal tersebutlah,
oknum tersebut merasa keberatan. Kemudian menggalang tanda tangan untuk
menyingkarkan Camat Tlogowungu, dan dianggap kebijakannya memberatkan. ”Padahal
ini kesepakatan bersama. Terkait sanksi juga kesepatan bersama,” imbuhnya.
Kecewa Sanksi
Sementara itu terkait tanda tangan
yang hanya terpaksa, diakui Kepala Desa Wonorejo, Suyikno. ”Kami menduga
penggalangan tanda tangan kades se Kecamatan Tlogowungu untuk mengganti camat,
karena kecewa dengan penerapan sanksi penundaan penandatangan berkas, bagi
desa-desa yang terlambat membayar pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Padahal penerapan sanksi itu, komitmen bersama para kades. Saya yang ikut
menandatangani sebenarnya terpaksa karena pekewuh
dengan sahabat sendiri,” terangya.
Dikonfirmasi terkait adanya galang
tanda tangan untuk memutasi camat, Bupati Haryanto menuturkan, dirinya sendiri
belum menerima surat yang dimaksud. ”Belum ada surat yang masuk terkait hal
itu,” kata bupati.
Lebih lanjut, dalam hal mutasi dan
promosi jabatan, tidak berdasarkan tuntut menuntut dari pihak luar. ”Penentuan
itu berdasarkan penilaian dan evaluasi kinerja dari pimpinan,” terangnya. (mil)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Piala Soeratin U-17 Jawa Tengah 2021 Diikuti 29 Tim

    Piala Soeratin U-17 Jawa Tengah 2021 Diikuti 29 Tim

    • calendar_month Ming, 5 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 169
    • 0Komentar

      Kompetisi sepakbola usia muda Piala Soeratin U-17 kembali hadir tahun ini. Ajang ini bakal menjadi panggung bakat-bakat muda di seluruh pelosok Jawa Tengah untuk unjuk gigi. Sekaligus bisa menjadi jalan menapaki karir profesional sepakbola. SEMARANG – Sebanyak 29 tim dipastikan turut serta di ajang Kompetisi Piala Soeratin U17 Asprov PSSI Jateng 2021. Kompetisi ini […]

  • Terdakwa Kasus Penipuan Perbekalan Kapal Divonis Bebas, Kuasa Hukum Korban Curigai Majelis Hakim

    Terdakwa Kasus Penipuan Perbekalan Kapal Divonis Bebas, Kuasa Hukum Korban Curigai Majelis Hakim

    • calendar_month Sel, 11 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Ilustrasi kantor Pengadilan Negeri Pati Terdakwa kasus penipuan berkedok investasi perkapalan, Utomo divonis bebas oleh majelis hakim. Sebelumnya Utomo dituntut pidana penjara 1 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). PATI – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pati menjatuhkan putusan bebas terhadap Utomo, terdakwa kasus penipuan investasi perbekalan kapal. Pembacaan putusan tersebut dilakukan dalam persidangan pada Senin (10/4/2023). […]

  • Sidang LPJ, Ajari Siswa Darul Falah Sirahan Laku Bertanggungjawab

    Sidang LPJ, Ajari Siswa Darul Falah Sirahan Laku Bertanggungjawab

    • calendar_month Sen, 30 Jul 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Ketua ISDA periode 2017/2018 Imam Baihaqi setelah menyerahkan inventaris organisasi ISDA yang menandai berakhirnya masa jabatan serta diterimanya pertanggungjawaban organisasi. PATI – Pembelajaran menjadi pribadi yang bertanggung jawab, dikemas apik oleh Perguruan Islam Darul Falah Sirahan. Pembelajaran itu didapat melalui sidang paripurna Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Ikatan Siswa-siswi Darul Falah (ISDA) Rabu (25/7/2018) lalu.   LPJ tertulis […]

  • Bupati Pati Tegaskan Komitmen Serius Turunkan Angka Stunting Lewat Kolaborasi Lintas Sektor

    Bupati Pati Tegaskan Komitmen Serius Turunkan Angka Stunting Lewat Kolaborasi Lintas Sektor

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 194
    • 0Komentar

    PATI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menunjukkan komitmen serius dalam upaya penurunan angka stunting melalui langkah-langkah konkret yang melibatkan kolaborasi lintas sektor. Hal ini ditegaskan oleh Bupati Pati, Sudewo, dalam sambutannya pada acara Evaluasi Kinerja dan Sosialisasi Aksi Konvergensi Pencegahan dan Penurunan Stunting di Pendopo Kabupaten Pati, Selasa (7/10). Sudewo mengungkapkan bahwa Pemkab Pati sebelumnya […]

  • DPRD Pati Belajar Pengelolaan Sampah di Cirebon, Bidik Pupuk Organik sebagai Solusi

    DPRD Pati Belajar Pengelolaan Sampah di Cirebon, Bidik Pupuk Organik sebagai Solusi

    • calendar_month Kam, 24 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 167
    • 0Komentar

    PATI – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Cirebon, Jawa Barat, Rabu (23/4/2025), untuk mempelajari pengelolaan sampah. Kunker ini difokuskan pada pengolahan sampah menjadi pupuk organik, sebuah metode yang dinilai potensial untuk mengatasi masalah sampah di Kabupaten Pati. Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pati, Hardi, menjelaskan tujuan […]

  • Buang Sampah di Sungai Masih Marak, DPRD Pati Minta Ada Sosialisasi hingga Tingkat RT

    Buang Sampah di Sungai Masih Marak, DPRD Pati Minta Ada Sosialisasi hingga Tingkat RT

    • calendar_month Ming, 22 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 154
    • 0Komentar

    PATI – Kebiasaan buruk membuang sampah di sungai masih menjadi permasalahan serius di Kabupaten Pati. Anggota DPRD Pati, Warsiti, mengungkapkan bahwa sosialisasi hingga tingkat RT menjadi langkah penting untuk mengatasi masalah ini. “Sosialisasi di tingkat RT sangat penting untuk mengubah kebiasaan buruk warga,” ujarnya. “Selain itu, pemahaman tentang sampah sejak dini bagi anak-anak juga sangat […]

expand_less