Breaking News
light_mode

Camat Tlogowungu Dituntut Pindah Kepala Desa, Ini Cerita Sebenarnya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 1 Jul 2018
  • visibility 519
Camat Tlogowungu Didik bersama beberapa kepala desa yang ikut tanda tangan 

TLOGOWUNGU – Beberapa waktu lalu di kalangan kepala desa di Kecamatan Tlogowungu pernah sedikit geger. Hal itu lantaran beredarnya sebuah surat permohonan 10 kepala desa
yang menginginkan Camat Tlo
gowungu dimutasi.
Didik mengaku permasalahan itu sudah bisa
dikatakan selesai. ”Memang benar, ada beberapa kepala desa di Kecamatan
Tlogowungu yang tanda tangan surat permohonan agar saya dimutasi dari
Tlogowungu,” katanya.
Namun, mereka-mereka yang bertanda
tangan, lanjut Didik, tidak sesuai dengan hati nuraninya sendiri. Mereka hanya
terpaksa dan pekewuh saja
menandatangani surat tersebut. ”Adanya surat tersebut yang intinya berisi
tentang keberatan atas kebijakan camat ditengarai digalang oleh salah satu
kepala desa. Yang saya tangkap begini persoalannya, sejak saya masuk ke sini,
saya bersama kepala desa lainnya sepakat untuk menjadi yang terbaik dalam hal
pelunasan pajak. Makanya saya menekankan untuk pajak bumi bangunan (pbb) lunas
awal. Jika melanggar ada sanksinya. Yaitu penundaan tanda tangan administrasi
desa. Seperti proposal dana desa, serta alokasi dana desa akan saya tunda
sampai mepet waktunya untuk desa yang tidak bisa tepat waktu membayar pajak
tersebut,” jelas Didik.
Sepertinya karena hal tersebutlah,
oknum tersebut merasa keberatan. Kemudian menggalang tanda tangan untuk
menyingkarkan Camat Tlogowungu, dan dianggap kebijakannya memberatkan. ”Padahal
ini kesepakatan bersama. Terkait sanksi juga kesepatan bersama,” imbuhnya.
Kecewa Sanksi
Sementara itu terkait tanda tangan
yang hanya terpaksa, diakui Kepala Desa Wonorejo, Suyikno. ”Kami menduga
penggalangan tanda tangan kades se Kecamatan Tlogowungu untuk mengganti camat,
karena kecewa dengan penerapan sanksi penundaan penandatangan berkas, bagi
desa-desa yang terlambat membayar pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Padahal penerapan sanksi itu, komitmen bersama para kades. Saya yang ikut
menandatangani sebenarnya terpaksa karena pekewuh
dengan sahabat sendiri,” terangya.
Dikonfirmasi terkait adanya galang
tanda tangan untuk memutasi camat, Bupati Haryanto menuturkan, dirinya sendiri
belum menerima surat yang dimaksud. ”Belum ada surat yang masuk terkait hal
itu,” kata bupati.
Lebih lanjut, dalam hal mutasi dan
promosi jabatan, tidak berdasarkan tuntut menuntut dari pihak luar. ”Penentuan
itu berdasarkan penilaian dan evaluasi kinerja dari pimpinan,” terangnya. (mil)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Longsor Timpa Satu Rumah di Gembong

    Longsor Timpa Satu Rumah di Gembong

    • calendar_month Sab, 3 Feb 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Sisi rumah milik Karnadi Dukuh Bengkal Kulon  RT 02 RW 07 Desa Plukaran Kecamatan Gembong tertimpa longsoran setinggi empat meter siang kemarin Lingkar Muria, PATI – Hujan lebat mengguyur beberapa wilayah di Kabupaten Pati sejak pagi hingga siang kemarin Sabtu (3/2/18). Di beberapa titik, hujan disertai pula dengan angin. Akibatnya terjadi beberapa bencana alam. Seperti […]

  • Tangkal Hoaks, Begini Caranya

    Tangkal Hoaks, Begini Caranya

    • calendar_month Jum, 30 Mar 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 167
    • 0Komentar

    SUMBER : BINTANG.COM Lingkar Muria, PATI – Komisi Penyiaran Daerah Indonesia (KPID) Jawa Tengah, mendorong masyarakat untuk menjadi konsumen media yang cerdas dan kritis. Hal itu lantaran banyaknya siaran media yang kurang mendidik. Terlebih banyaknya informasi yang hoaks atau tidak benar. Demikian dikemukakan komisioner KPID Jawa Tengah Tazkiyyatul Muthmainnah, dalam kegiatan literasi media di ruang […]

  • Di Bawah “Kanopi Persaudaraan”, Gereja dan Masjid di Winong Pati Gelar Sarasehan Paseduluran

    Di Bawah “Kanopi Persaudaraan”, Gereja dan Masjid di Winong Pati Gelar Sarasehan Paseduluran

    • calendar_month Sen, 29 Des 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.378
    • 0Komentar

    PATI – Di Jalan Kolonel Sunandar Gang 6, Desa Winong, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, dua bangunan tempat ibadah — Gereja Kristen Muria Indonesia (GKMI) Winong dan Masjid Al-Muqorrobin — berdiri tegak saling berhadapan. Bukan sekadar bertetangga, sebuah kanopi permanen selebar kurang lebih lima meter membentang di atas jalan, menghubungkan atap keduanya seolah menjadi simbol tangan […]

  • Kasus Asusila di Pesantren Ndolo Kusumo, DPRD Pati Minta Dinas Terkait Fokus Pendampingan dan Pemulihan Korban

    Kasus Asusila di Pesantren Ndolo Kusumo, DPRD Pati Minta Dinas Terkait Fokus Pendampingan dan Pemulihan Korban

    • calendar_month Jum, 15 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 98.902
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendesak instansi terkait untuk terus memberikan pendampingan secara berkelanjutan kepada para korban kasus dugaan pencabulan yang terjadi di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kecamatan Tlogowungu. Langkah pendampingan ini dinilai sangat krusial guna mendukung proses pemulihan kondisi mental dan psikologis korban di tengah berjalannya proses hukum saat ini. […]

  • Ilustrasi freepik 

    Menyayangi Ibu: Fondasi Kasih Sayang yang Abadi

    • calendar_month Sab, 26 Agu 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 318
    • 0Komentar

    Ilustrasi freepik Ibu, sosok yang telah memberikan kita kehidupan dan cinta tak terbatas. Kehadirannya dalam hidup kita tidak dapat diukur dengan kata-kata, namun penting untuk selalu menghargai dan menyayanginya. Menyayangi ibu memiliki banyak makna dan dampak positif yang dapat membentuk kepribadian dan hubungan kita dengan dunia di sekitar kita.   Salah satu alasan pentingnya menyayangi […]

  • Polresta Pati Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo, Pelaku Dijerat Hukuman Berat

    Polresta Pati Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo, Pelaku Dijerat Hukuman Berat

    • calendar_month Kam, 7 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 98.629
    • 0Komentar

    PATI – Polresta Pati mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencabulan dan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu. Polisi telah mengamankan seorang tersangka berinisial AS (51) yang diduga melakukan tindakan asusila tersebut terhadap seorang santriwati. Pengungkapan kasus ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta […]

expand_less