Breaking News
light_mode

Camat Tlogowungu Dituntut Pindah Kepala Desa, Ini Cerita Sebenarnya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 1 Jul 2018
  • visibility 440
Camat Tlogowungu Didik bersama beberapa kepala desa yang ikut tanda tangan 

TLOGOWUNGU – Beberapa waktu lalu di kalangan kepala desa di Kecamatan Tlogowungu pernah sedikit geger. Hal itu lantaran beredarnya sebuah surat permohonan 10 kepala desa
yang menginginkan Camat Tlo
gowungu dimutasi.
Didik mengaku permasalahan itu sudah bisa
dikatakan selesai. ”Memang benar, ada beberapa kepala desa di Kecamatan
Tlogowungu yang tanda tangan surat permohonan agar saya dimutasi dari
Tlogowungu,” katanya.
Namun, mereka-mereka yang bertanda
tangan, lanjut Didik, tidak sesuai dengan hati nuraninya sendiri. Mereka hanya
terpaksa dan pekewuh saja
menandatangani surat tersebut. ”Adanya surat tersebut yang intinya berisi
tentang keberatan atas kebijakan camat ditengarai digalang oleh salah satu
kepala desa. Yang saya tangkap begini persoalannya, sejak saya masuk ke sini,
saya bersama kepala desa lainnya sepakat untuk menjadi yang terbaik dalam hal
pelunasan pajak. Makanya saya menekankan untuk pajak bumi bangunan (pbb) lunas
awal. Jika melanggar ada sanksinya. Yaitu penundaan tanda tangan administrasi
desa. Seperti proposal dana desa, serta alokasi dana desa akan saya tunda
sampai mepet waktunya untuk desa yang tidak bisa tepat waktu membayar pajak
tersebut,” jelas Didik.
Sepertinya karena hal tersebutlah,
oknum tersebut merasa keberatan. Kemudian menggalang tanda tangan untuk
menyingkarkan Camat Tlogowungu, dan dianggap kebijakannya memberatkan. ”Padahal
ini kesepakatan bersama. Terkait sanksi juga kesepatan bersama,” imbuhnya.
Kecewa Sanksi
Sementara itu terkait tanda tangan
yang hanya terpaksa, diakui Kepala Desa Wonorejo, Suyikno. ”Kami menduga
penggalangan tanda tangan kades se Kecamatan Tlogowungu untuk mengganti camat,
karena kecewa dengan penerapan sanksi penundaan penandatangan berkas, bagi
desa-desa yang terlambat membayar pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Padahal penerapan sanksi itu, komitmen bersama para kades. Saya yang ikut
menandatangani sebenarnya terpaksa karena pekewuh
dengan sahabat sendiri,” terangya.
Dikonfirmasi terkait adanya galang
tanda tangan untuk memutasi camat, Bupati Haryanto menuturkan, dirinya sendiri
belum menerima surat yang dimaksud. ”Belum ada surat yang masuk terkait hal
itu,” kata bupati.
Lebih lanjut, dalam hal mutasi dan
promosi jabatan, tidak berdasarkan tuntut menuntut dari pihak luar. ”Penentuan
itu berdasarkan penilaian dan evaluasi kinerja dari pimpinan,” terangnya. (mil)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pendapatan Daerah Masih Tergantung Pusat, DPRD Pati Minta Genjot PAD

    Pendapatan Daerah Masih Tergantung Pusat, DPRD Pati Minta Genjot PAD

    • calendar_month Kam, 19 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 161
    • 0Komentar

    PATI – Hardi, anggota DPRD Pati dari Fraksi Gerindra, menyoroti tingginya ketergantungan Kabupaten Pati terhadap dana transfer dari pemerintah pusat. Berdasarkan data yang dihimpun, proporsi dana transfer terhadap pendapatan Kabupaten Pati selalu berada di atas 50% sejak tahun 2011 hingga tahun 2023, dengan rata-rata mencapai 72,38%. “Kondisi ini menunjukkan bahwa Kabupaten Pati memiliki tingkat ketergantungan […]

  • Polresta Pati Tingkatkan Patroli Malam untuk Cegah Kriminalitas

    Polresta Pati Tingkatkan Patroli Malam untuk Cegah Kriminalitas

    • calendar_month Sen, 24 Feb 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 183
    • 0Komentar

    PATI – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polresta Pati meningkatkan intensitas patroli multisasaran setiap malam. Mobil polisi kini menjadi pemandangan umum di jalanan Pati hampir setiap malam, petugas aktif berpatroli dan melakukan pemeriksaan di berbagai titik. “Sudah malam. Ayo pulang,” sapa seorang petugas kepada anak muda di pinggir Jalan P. Sudirman Pati sembari […]

  • Lautan Jadi Obat Menenangkan

    Lautan Jadi Obat Menenangkan

    • calendar_month Sel, 28 Nov 2017
    • account_circle Redaksi
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Dea Safira Ayustina Rutinitas bekerja sebagai staf administrasi memang terasa membosankan. Bahkan bisa membuat pening di kepala. Hal itu yang dialami Dea Safira Ayustina. Untuk itu, perempuan kelahiran Pati, 3 Juli 1998 ini punya aktivitas sampingan. Aktivitasnya ini diyakini mampu membuatnya fresh kembali, usai penat melakukan berbagai rutinitas sebagai wanita karir. ”Obatnya ya ke pantai […]

  • Ditumbangkan PSIS, Persijap Jepara Gugur di Piala Indonesia 2018

    Ditumbangkan PSIS, Persijap Jepara Gugur di Piala Indonesia 2018

    • calendar_month Sab, 24 Nov 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Persijap Jepara tumbang saat berhadapan dengan PSIS Semarang di babak 64 besar Piala Indonesia 2018SUMBER : Persijap Jepara JEPARA – Langkah Persijap Jepara harus terhenti di babak 64 besar Piala Indonesia 2018. Meski bermain di hadapan ribuan pendukungnya, Laskar Kalinyamat tak mampu menghadapi PSIS Semarang yang menurunkan mayoritas pemain lapisnya di pertandingan bertajuk El Clasico […]

  • Pemain Persijap Belum di Level Super League

    Pemain Persijap Belum di Level Super League

    • calendar_month Jum, 21 Nov 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 854
    • 0Komentar

    JEPARA – Persijap Jepara kembali takluk atas tamunya Semen Padang dengan skor 1-2 di Stadion Gelora Bumi Kartini (20/11/2025). Kekalahan ini terus menambah daftar panjang hasil negatif Laksar Kalinyamat. Total dari 12 pertandingan yang telah dilakoni, Persijap hanya mampu meraih 2 kemenangan, 2 hasil seri dan 8 kali kalah. Hasil yang membuat Persijap Jepara terpuruk […]

  • Pembangunan Ruko Dekat Waduk Semampir Pati Dihentikan Sementara

    Pembangunan Ruko Dekat Waduk Semampir Pati Dihentikan Sementara

    • calendar_month Jum, 7 Mar 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 406
    • 0Komentar

    PATI – Pembangunan ruko di dekat Waduk Semampir, Kabupaten Pati, akan dihentikan sementara. Hal ini diputuskan setelah Komisi A DPRD Kabupaten Pati melakukan audiensi dengan Satpol PP, Bagian Hukum, dan penghuni lama ruko pada Kamis (6/3/2025). Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan penghuni ruko yang merasa bangunan mereka dibongkar tanpa komunikasi dan izin terlebih […]

expand_less