Breaking News
light_mode

Camat Tlogowungu Dituntut Pindah Kepala Desa, Ini Cerita Sebenarnya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 1 Jul 2018
  • visibility 585
Camat Tlogowungu Didik bersama beberapa kepala desa yang ikut tanda tangan 

TLOGOWUNGU – Beberapa waktu lalu di kalangan kepala desa di Kecamatan Tlogowungu pernah sedikit geger. Hal itu lantaran beredarnya sebuah surat permohonan 10 kepala desa
yang menginginkan Camat Tlo
gowungu dimutasi.
Didik mengaku permasalahan itu sudah bisa
dikatakan selesai. ”Memang benar, ada beberapa kepala desa di Kecamatan
Tlogowungu yang tanda tangan surat permohonan agar saya dimutasi dari
Tlogowungu,” katanya.
Namun, mereka-mereka yang bertanda
tangan, lanjut Didik, tidak sesuai dengan hati nuraninya sendiri. Mereka hanya
terpaksa dan pekewuh saja
menandatangani surat tersebut. ”Adanya surat tersebut yang intinya berisi
tentang keberatan atas kebijakan camat ditengarai digalang oleh salah satu
kepala desa. Yang saya tangkap begini persoalannya, sejak saya masuk ke sini,
saya bersama kepala desa lainnya sepakat untuk menjadi yang terbaik dalam hal
pelunasan pajak. Makanya saya menekankan untuk pajak bumi bangunan (pbb) lunas
awal. Jika melanggar ada sanksinya. Yaitu penundaan tanda tangan administrasi
desa. Seperti proposal dana desa, serta alokasi dana desa akan saya tunda
sampai mepet waktunya untuk desa yang tidak bisa tepat waktu membayar pajak
tersebut,” jelas Didik.
Sepertinya karena hal tersebutlah,
oknum tersebut merasa keberatan. Kemudian menggalang tanda tangan untuk
menyingkarkan Camat Tlogowungu, dan dianggap kebijakannya memberatkan. ”Padahal
ini kesepakatan bersama. Terkait sanksi juga kesepatan bersama,” imbuhnya.
Kecewa Sanksi
Sementara itu terkait tanda tangan
yang hanya terpaksa, diakui Kepala Desa Wonorejo, Suyikno. ”Kami menduga
penggalangan tanda tangan kades se Kecamatan Tlogowungu untuk mengganti camat,
karena kecewa dengan penerapan sanksi penundaan penandatangan berkas, bagi
desa-desa yang terlambat membayar pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Padahal penerapan sanksi itu, komitmen bersama para kades. Saya yang ikut
menandatangani sebenarnya terpaksa karena pekewuh
dengan sahabat sendiri,” terangya.
Dikonfirmasi terkait adanya galang
tanda tangan untuk memutasi camat, Bupati Haryanto menuturkan, dirinya sendiri
belum menerima surat yang dimaksud. ”Belum ada surat yang masuk terkait hal
itu,” kata bupati.
Lebih lanjut, dalam hal mutasi dan
promosi jabatan, tidak berdasarkan tuntut menuntut dari pihak luar. ”Penentuan
itu berdasarkan penilaian dan evaluasi kinerja dari pimpinan,” terangnya. (mil)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ali Badrudin: Siskeudes Online Tingkatkan Akuntabilitas Keuangan Desa

    Ali Badrudin: Siskeudes Online Tingkatkan Akuntabilitas Keuangan Desa

    • calendar_month Kam, 19 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 222
    • 0Komentar

    PATI – Demi meningkatkan pengelolaan keuangan desa, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah meluncurkan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) berbasis online. Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menyambut baik inisiatif ini dan mendorong seluruh desa di Pati untuk segera mengimplementasikan sistem tersebut. Ali menilai Siskeudes online akan sangat membantu meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan di […]

  • Tradisi Ramadan PWI Pati Berbagi Takjil bareng RS KSH

    Tradisi Ramadan PWI Pati Berbagi Takjil bareng RS KSH

    • calendar_month Jum, 14 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 216
    • 0Komentar

      Kegiatan bagi takjil PWI Pati dan RS KSH  Ratusan paket takjil dibagikan kepada pengguna jalan di sekitar Alun-alun Simpang 5 Pati. Kurang dari 30 menit takjil yang dibagikan tim RS KSH dan PWI Pati itu sudah ludes. PATI – Jalanan sekitar Alun-alun Simpang 5 Pati cukup ramai sore kemarin. Lalu lalang kendaraan meramaikan waktu […]

  • Muda-Mudi Mayoritas Terjaring Razia

    Muda-Mudi Mayoritas Terjaring Razia

    • calendar_month Kam, 17 Mei 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 197
    • 0Komentar

    PATI – Dari beberapa razia yang dilakukan Satpol PP di tempat kos, temuannya hampir selalu sama. Petugas kerap kali mengamankan pasangan muda-mudi bukan suami istri. Usianya rata-rata 17 – 18 tahun. Kepala Satpol PP Hadi Santosa melalui Sekretaris Imam Rifa’i mengaku prihatin dengan hal demikian. ”Usia-usia muda yang kerap kami amankan saat razia, ini tentu […]

  • Suluk Maleman Edisi 74 Hadirkan Cak Nun

    Suluk Maleman Edisi 74 Hadirkan Cak Nun

    • calendar_month Rab, 14 Feb 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Suluk maleman edisi 74 Senin (26/2/18) mendatang bakal kedatangan tamu pembicara kondang. Emha Ainun Najib atau Cak Nun. Tak hanya pembicaranya, namun tema pembicaraan pun sepertinya menarik. Gondelan Barang Ambruk, atau bila diterjemahkan menjadui Bahasa Indonesia kurang lebih demikian, berpegang pada barang yang jatuh. Lalu apa maksudnya? Kehadiranmu di Rumah Adab Indonesia Mulia lah yang akan […]

  • Dokumen kemendes PDTT

    Alasan Santri Harus Siap jadi Kepala Desa

    • calendar_month Sen, 14 Agu 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 248
    • 0Komentar

    Dokumen kemendes PDTT Para santri dimotivasi agar siap memimpin desa. Santri diharapkan mampu membawa kemaslahatan bagi masyarakat desa.  JAKARTA – Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar bersama Wakil Ketua DPR bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar menghadiri Silaturahim Nasional Santri Vokasi dan Rakornas BLK Komunitas 2023 di Jombang, Minggu (13/8/2023). Dalam kesempatan itu, Gus Muhaimin meminta Para […]

  • Polemik Perangkat Desa di Pati: DPRD Minta Pengisian Lebih Objektif

    Polemik Perangkat Desa di Pati: DPRD Minta Pengisian Lebih Objektif

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 235
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendesak pemerintah desa (Pemdes) untuk lebih objektif dalam proses pengisian perangkat desa mendatang. Anggota Komisi A, Danu Ikhsan Hariscandra, menekankan pentingnya objektivitas untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa, khususnya dalam hal administrasi. “Harapannya, pengisian perangkat desa ke depan bisa berjalan lancar dan objektif,” ujarnya. […]

expand_less