Breaking News
light_mode

Camat Tlogowungu Dituntut Pindah Kepala Desa, Ini Cerita Sebenarnya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 1 Jul 2018
  • visibility 810
Camat Tlogowungu Didik bersama beberapa kepala desa yang ikut tanda tangan 

TLOGOWUNGU – Beberapa waktu lalu di kalangan kepala desa di Kecamatan Tlogowungu pernah sedikit geger. Hal itu lantaran beredarnya sebuah surat permohonan 10 kepala desa
yang menginginkan Camat Tlo
gowungu dimutasi.
Didik mengaku permasalahan itu sudah bisa
dikatakan selesai. ”Memang benar, ada beberapa kepala desa di Kecamatan
Tlogowungu yang tanda tangan surat permohonan agar saya dimutasi dari
Tlogowungu,” katanya.
Namun, mereka-mereka yang bertanda
tangan, lanjut Didik, tidak sesuai dengan hati nuraninya sendiri. Mereka hanya
terpaksa dan pekewuh saja
menandatangani surat tersebut. ”Adanya surat tersebut yang intinya berisi
tentang keberatan atas kebijakan camat ditengarai digalang oleh salah satu
kepala desa. Yang saya tangkap begini persoalannya, sejak saya masuk ke sini,
saya bersama kepala desa lainnya sepakat untuk menjadi yang terbaik dalam hal
pelunasan pajak. Makanya saya menekankan untuk pajak bumi bangunan (pbb) lunas
awal. Jika melanggar ada sanksinya. Yaitu penundaan tanda tangan administrasi
desa. Seperti proposal dana desa, serta alokasi dana desa akan saya tunda
sampai mepet waktunya untuk desa yang tidak bisa tepat waktu membayar pajak
tersebut,” jelas Didik.
Sepertinya karena hal tersebutlah,
oknum tersebut merasa keberatan. Kemudian menggalang tanda tangan untuk
menyingkarkan Camat Tlogowungu, dan dianggap kebijakannya memberatkan. ”Padahal
ini kesepakatan bersama. Terkait sanksi juga kesepatan bersama,” imbuhnya.
Kecewa Sanksi
Sementara itu terkait tanda tangan
yang hanya terpaksa, diakui Kepala Desa Wonorejo, Suyikno. ”Kami menduga
penggalangan tanda tangan kades se Kecamatan Tlogowungu untuk mengganti camat,
karena kecewa dengan penerapan sanksi penundaan penandatangan berkas, bagi
desa-desa yang terlambat membayar pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Padahal penerapan sanksi itu, komitmen bersama para kades. Saya yang ikut
menandatangani sebenarnya terpaksa karena pekewuh
dengan sahabat sendiri,” terangya.
Dikonfirmasi terkait adanya galang
tanda tangan untuk memutasi camat, Bupati Haryanto menuturkan, dirinya sendiri
belum menerima surat yang dimaksud. ”Belum ada surat yang masuk terkait hal
itu,” kata bupati.
Lebih lanjut, dalam hal mutasi dan
promosi jabatan, tidak berdasarkan tuntut menuntut dari pihak luar. ”Penentuan
itu berdasarkan penilaian dan evaluasi kinerja dari pimpinan,” terangnya. (mil)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov dan Pemkab Pati Bergerak Tangani Rob Tunggulsari, Tanggul Jebol Jadi Prioritas

    Pemprov dan Pemkab Pati Bergerak Tangani Rob Tunggulsari, Tanggul Jebol Jadi Prioritas

    • calendar_month Sel, 23 Jun 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 100.199
    • 0Komentar

    PATI – Pemerintah Kabupaten Pati bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mempercepat penanganan banjir rob yang melanda Desa Tunggulsari, Kecamatan Tayu. Langkah tersebut ditandai dengan peninjauan lapangan yang dilakukan Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra bersama Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Urip Sihabudin, Senin (22/6/2026). Dalam peninjauan tersebut, pemerintah mengidentifikasi empat titik […]

  • Pentingnya Generasi Muda NU Paham Aswaja Ala Nahdliyah

    Pentingnya Generasi Muda NU Paham Aswaja Ala Nahdliyah

    • calendar_month Sel, 25 Feb 2020
    • account_circle Redaksi
    • visibility 480
    • 0Komentar

    DOKUMEN PRIBADI Belakangan ini, banyak kelompok Islam mengatasnamakan diri ahlussunah. Namun praktiknya yang terjadi jauh dari kehidupan waljamaah. Kelompok ini beranggapan bahwa untuk memahami ajaran agama serta mempraktikkan dalam kehidupan sehari-hari cukup dikembalikan pada Al Qur’an dan Sunnah (Hadist). Di sinilah, generasi muda NU perlu cerdas. Generasi muda NU mesti paham mengenai ajaran-ajaran yang dilestarikan […]

  • Milenial Tetap Cinta Tari Tradisional

    Milenial Tetap Cinta Tari Tradisional

    • calendar_month Kam, 4 Apr 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 266
    • 0Komentar

    Dela Rizki Safitri Tarian tradisional tetap saja menarik minat seseorang. Dela Rizki Safitri misalnya. Gadis kelahiran Pati, 3 Desember 2002 ini bahkan sampai mahir enam tarian tradisional. Dia mengaku tertarik tarian tradisional tersebut karena keunikannya. Dela sapaan akrabnya mulai kelas VII SMP menggemari tarian tersebut. Dia mngaku selain unik, dia tertarik karena sejak kecil sering […]

  • Edy Wuryanto Tegaskan Pentingnya Keamanan Pangan dan Gizi Melalui SPPG

    Edy Wuryanto Tegaskan Pentingnya Keamanan Pangan dan Gizi Melalui SPPG

    • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 845
    • 0Komentar

    GROBOGAN – Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menekankan pentingnya pemenuhan lima standar utama layanan oleh seluruh Sentra Penyediaan Pangan Gizi (SPPG) untuk menjamin keamanan pangan dan kualitas gizi masyarakat. Meskipun pemenuhan kelima standar tersebut akan didorong secara bertahap, Edy menegaskan bahwa ada dua syarat wajib yang harus dipenuhi sejak awal operasional SPPG. “Kelima […]

  • Pansus Hak Angket DPRD Pati Pertanyakan Kejelasan Pengembalian Kelebihan Bayar PBB

    Pansus Hak Angket DPRD Pati Pertanyakan Kejelasan Pengembalian Kelebihan Bayar PBB

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 339
    • 0Komentar

    PATI – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi PDIP, Suyono, meminta kejelasan terkait pengembalian kelebihan bayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2). Permintaan ini diajukan mengingat kelebihan bayar tersebut disebabkan oleh pembatalan kebijakan kenaikan PBB P2 sebesar 250 persen oleh Bupati Pati, Sudewo. Pertanyaan tersebut juga disampaikan […]

  • DPRD Pati Beri Catatan Penting Penyusunan RPJMD 2025-2029

    DPRD Pati Beri Catatan Penting Penyusunan RPJMD 2025-2029

    • calendar_month Sel, 22 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 326
    • 0Komentar

    PATI — DPRD Kabupaten Pati memberikan catatan penting terkait penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pati tahun 2025-2029. Beberapa poin krusial yang perlu mendapat perhatian adalah isu strategis lingkungan, khususnya pelestarian Kawasan Kendeng. Pelestarian kawasan ini dinilai penting karena dampaknya langsung terhadap ekosistem dan kehidupan masyarakat sekitar. Catatan lain menyoroti kinerja anggaran dan […]

expand_less