Breaking News
light_mode

Camat Tlogowungu Dituntut Pindah Kepala Desa, Ini Cerita Sebenarnya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 1 Jul 2018
  • visibility 718
Camat Tlogowungu Didik bersama beberapa kepala desa yang ikut tanda tangan 

TLOGOWUNGU – Beberapa waktu lalu di kalangan kepala desa di Kecamatan Tlogowungu pernah sedikit geger. Hal itu lantaran beredarnya sebuah surat permohonan 10 kepala desa
yang menginginkan Camat Tlo
gowungu dimutasi.
Didik mengaku permasalahan itu sudah bisa
dikatakan selesai. ”Memang benar, ada beberapa kepala desa di Kecamatan
Tlogowungu yang tanda tangan surat permohonan agar saya dimutasi dari
Tlogowungu,” katanya.
Namun, mereka-mereka yang bertanda
tangan, lanjut Didik, tidak sesuai dengan hati nuraninya sendiri. Mereka hanya
terpaksa dan pekewuh saja
menandatangani surat tersebut. ”Adanya surat tersebut yang intinya berisi
tentang keberatan atas kebijakan camat ditengarai digalang oleh salah satu
kepala desa. Yang saya tangkap begini persoalannya, sejak saya masuk ke sini,
saya bersama kepala desa lainnya sepakat untuk menjadi yang terbaik dalam hal
pelunasan pajak. Makanya saya menekankan untuk pajak bumi bangunan (pbb) lunas
awal. Jika melanggar ada sanksinya. Yaitu penundaan tanda tangan administrasi
desa. Seperti proposal dana desa, serta alokasi dana desa akan saya tunda
sampai mepet waktunya untuk desa yang tidak bisa tepat waktu membayar pajak
tersebut,” jelas Didik.
Sepertinya karena hal tersebutlah,
oknum tersebut merasa keberatan. Kemudian menggalang tanda tangan untuk
menyingkarkan Camat Tlogowungu, dan dianggap kebijakannya memberatkan. ”Padahal
ini kesepakatan bersama. Terkait sanksi juga kesepatan bersama,” imbuhnya.
Kecewa Sanksi
Sementara itu terkait tanda tangan
yang hanya terpaksa, diakui Kepala Desa Wonorejo, Suyikno. ”Kami menduga
penggalangan tanda tangan kades se Kecamatan Tlogowungu untuk mengganti camat,
karena kecewa dengan penerapan sanksi penundaan penandatangan berkas, bagi
desa-desa yang terlambat membayar pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Padahal penerapan sanksi itu, komitmen bersama para kades. Saya yang ikut
menandatangani sebenarnya terpaksa karena pekewuh
dengan sahabat sendiri,” terangya.
Dikonfirmasi terkait adanya galang
tanda tangan untuk memutasi camat, Bupati Haryanto menuturkan, dirinya sendiri
belum menerima surat yang dimaksud. ”Belum ada surat yang masuk terkait hal
itu,” kata bupati.
Lebih lanjut, dalam hal mutasi dan
promosi jabatan, tidak berdasarkan tuntut menuntut dari pihak luar. ”Penentuan
itu berdasarkan penilaian dan evaluasi kinerja dari pimpinan,” terangnya. (mil)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Pati Kawal RPJMD, Pastikan Pemberdayaan Masyarakat Tercakup

    DPRD Pati Kawal RPJMD, Pastikan Pemberdayaan Masyarakat Tercakup

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 243
    • 0Komentar

    PATI – Fraksi PKB DPRD Kabupaten Pati, melalui anggota dewannya, Muntamah, menyoroti pentingnya pemberdayaan masyarakat sebagai pilar utama dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pati periode 2025-2029. Muntamah menekankan agar RPJMD tersebut dirancang secara komprehensif, mencakup sektor ekonomi, pendidikan, sosial, budaya, lingkungan hidup, dan kesehatan. “Pemberdayaan masyarakat merupakan kunci keberhasilan pembangunan daerah,” tegasnya. […]

  • Angin Segar, Persijap Jepara Siap Jamu Adhyaksa FC di Stadion GBK Jepara

    Angin Segar, Persijap Jepara Siap Jamu Adhyaksa FC di Stadion GBK Jepara

    • calendar_month Kam, 2 Jan 2025
    • account_circle Arif Mohamad
    • visibility 286
    • 0Komentar

      JEPARA – Kabar baik untuk para pendukung Persijap Jepara. Pada laga krusial untuk menentukan kelolosan ke babak 8 besar Liga 2, Persijap akan kembali bermain di Stadion Gelora Bumi Kartini (GBK) setelah renovasi selesai. Rencananya, Persijap akan menjamu Adhyaksa FC di Stadion GBK pada Minggu, 5 Januari 2025. Renovasi stadion yang didanai Kementerian PUPR […]

  • Anggota DPRD Pati Ajak Generasi Muda Tiru Semangat Kartini

    Anggota DPRD Pati Ajak Generasi Muda Tiru Semangat Kartini

    • calendar_month Sen, 21 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 299
    • 0Komentar

    PATI – Hari Kartini diperingati setiap tanggal 21 April untuk menghormati Raden Ajeng Kartini, pahlawan nasional yang memperjuangkan emansipasi perempuan dan pendidikan di Indonesia. Anggota DPRD Kabupaten Pati, Warsiti, berharap generasi muda, khususnya perempuan, dapat meneladani semangat Kartini. “Beliau memperjuangkan emansipasi perempuan dan pendidikan di Indonesia. Sehingga generasi sekarang perlu meneladani Kartini,” ujarnya. Warsiti menilai […]

  • Suka Tantangan Keluar dari Zona Nyaman

    Suka Tantangan Keluar dari Zona Nyaman

    • calendar_month Ming, 4 Agu 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 265
    • 0Komentar

    Juara Intelegensia Duta Wisata Pati 2019 Orang biasanya menyenangi zona nyaman. Dan cenderung menghindari tantangan. Namun hal itu tak berlaku dalam kamus kehidupan Juara Intelegensia Duta Wisata Kabupaten Pati 2019. Sheryl FebiValentine. Gadis kelahiran Pati, 16 Februari 1996 ini malah suka dengan tantangan baru dan mencoba keluar dari zona nyaman. ”Saya percaya. Belajar hal baru […]

  • Anggota DPRD Pati Pertanyakan Efektivitas Kopdes Merah Putih dalam Mendukung Ketahanan Pangan

    Anggota DPRD Pati Pertanyakan Efektivitas Kopdes Merah Putih dalam Mendukung Ketahanan Pangan

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 305
    • 0Komentar

    PATI – Anggota Komisi B DPRD Pati, Warsiti, mempertanyakan efektivitas Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dalam menopang ketahanan pangan di Kabupaten Pati. Ia mengungkapkan keraguan masyarakat terkait kemampuan Kopdes Merah Putih dalam memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kemandirian pangan di tingkat desa. “Apakah Koperasi Merah Putih bisa menopang ketahanan pangan? Ini pertanyaan yang sering muncul […]

  • Angka Perkawinan Anak Masih Tinggi, DPRD Pati Minta Pemkab Berikan Pendampingan Secara Serius

    Angka Perkawinan Anak Masih Tinggi, DPRD Pati Minta Pemkab Berikan Pendampingan Secara Serius

    • calendar_month Sel, 30 Jun 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 100.504
    • 0Komentar

    PATI – Masih tingginya angka kasus perkawinan anak di Kabupaten Pati menjadi perhatian utama bagi DPRD. Sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 278 kasus, sedangkan pada periode Januari hingga April 2026 sudah tercatat 78 kasus baru. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pati, Hardi, meminta pemerintah daerah menangani permasalahan ini dengan pendekatan yang sungguh-sungguh dan terarah. “Harus ada […]

expand_less