Breaking News
light_mode

Camat Tlogowungu Dituntut Pindah Kepala Desa, Ini Cerita Sebenarnya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 1 Jul 2018
  • visibility 167
Camat Tlogowungu Didik bersama beberapa kepala desa yang ikut tanda tangan 

TLOGOWUNGU – Beberapa waktu lalu di kalangan kepala desa di Kecamatan Tlogowungu pernah sedikit geger. Hal itu lantaran beredarnya sebuah surat permohonan 10 kepala desa
yang menginginkan Camat Tlo
gowungu dimutasi.
Didik mengaku permasalahan itu sudah bisa
dikatakan selesai. ”Memang benar, ada beberapa kepala desa di Kecamatan
Tlogowungu yang tanda tangan surat permohonan agar saya dimutasi dari
Tlogowungu,” katanya.
Namun, mereka-mereka yang bertanda
tangan, lanjut Didik, tidak sesuai dengan hati nuraninya sendiri. Mereka hanya
terpaksa dan pekewuh saja
menandatangani surat tersebut. ”Adanya surat tersebut yang intinya berisi
tentang keberatan atas kebijakan camat ditengarai digalang oleh salah satu
kepala desa. Yang saya tangkap begini persoalannya, sejak saya masuk ke sini,
saya bersama kepala desa lainnya sepakat untuk menjadi yang terbaik dalam hal
pelunasan pajak. Makanya saya menekankan untuk pajak bumi bangunan (pbb) lunas
awal. Jika melanggar ada sanksinya. Yaitu penundaan tanda tangan administrasi
desa. Seperti proposal dana desa, serta alokasi dana desa akan saya tunda
sampai mepet waktunya untuk desa yang tidak bisa tepat waktu membayar pajak
tersebut,” jelas Didik.
Sepertinya karena hal tersebutlah,
oknum tersebut merasa keberatan. Kemudian menggalang tanda tangan untuk
menyingkarkan Camat Tlogowungu, dan dianggap kebijakannya memberatkan. ”Padahal
ini kesepakatan bersama. Terkait sanksi juga kesepatan bersama,” imbuhnya.
Kecewa Sanksi
Sementara itu terkait tanda tangan
yang hanya terpaksa, diakui Kepala Desa Wonorejo, Suyikno. ”Kami menduga
penggalangan tanda tangan kades se Kecamatan Tlogowungu untuk mengganti camat,
karena kecewa dengan penerapan sanksi penundaan penandatangan berkas, bagi
desa-desa yang terlambat membayar pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Padahal penerapan sanksi itu, komitmen bersama para kades. Saya yang ikut
menandatangani sebenarnya terpaksa karena pekewuh
dengan sahabat sendiri,” terangya.
Dikonfirmasi terkait adanya galang
tanda tangan untuk memutasi camat, Bupati Haryanto menuturkan, dirinya sendiri
belum menerima surat yang dimaksud. ”Belum ada surat yang masuk terkait hal
itu,” kata bupati.
Lebih lanjut, dalam hal mutasi dan
promosi jabatan, tidak berdasarkan tuntut menuntut dari pihak luar. ”Penentuan
itu berdasarkan penilaian dan evaluasi kinerja dari pimpinan,” terangnya. (mil)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Usir Galau lewat Foto

    Usir Galau lewat Foto

    • calendar_month Rab, 17 Jan 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Intana DOKUMEN PRIBADI Bagi anak muda, perasaan hati kadang tak menentu. Beragam cara dipilih sebagai obat kegalauan itu, berbeda orang pun berbeda cara menyelesaikannya. Ada yang memilih liburan ke tempat sunyi, ada pula yang menghabiskan waktu dengan bermain game daring. Begitu pula dengan Intana, perempuan kelahiran Pati, 20 Mei 2002 ini punya cara berbeda mengatasi […]

  • Kalah 0-2 Lawan Batavia FC, Persipa Pati Menderita Kekalahan Kedua Beruntun di Liga Nusantara

    Kalah 0-2 Lawan Batavia FC, Persipa Pati Menderita Kekalahan Kedua Beruntun di Liga Nusantara

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 930
    • 0Komentar

    PATI – Persipa Pati harus merasakan kekecewaan kembali setelah kalah 0-2 dari Batavia FC dalam pertandingan matchweek kedua Liga Nusantara musim 2025-2026. Pertandingan yang digelar Rabu (3/12/2025) pukul 15.00 WIB di Stadion Moch. Soebroto, Magelang, membuat Laskar Saridin kehilangan poin untuk kedua kalinya berturut-turut. Gol pertama Batavia FC dicetak Abid Alfarizi pada menit 31 melalui […]

  • Dewan Pati Desak Perbaikan Jalan Prioritaskan Kualitas, Hindari Rusak Lagi

    Dewan Pati Desak Perbaikan Jalan Prioritaskan Kualitas, Hindari Rusak Lagi

    • calendar_month Kam, 19 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 80
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) untuk memprioritaskan kualitas dalam perbaikan jalan yang rusak di wilayah Pati. Hal ini disampaikan oleh H. Muhamadun, anggota DPRD Pati dari Fraksi PKB, yang menyatakan bahwa jalan merupakan infrastruktur vital yang mendukung berbagai aktivitas masyarakat. “Perbaikan jalan harus […]

  • Wakil DPRD Pati Dorong Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

    Wakil DPRD Pati Dorong Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

    • calendar_month Jum, 25 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 115
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pati, Hardi, menekankan pentingnya penanggulangan kemiskinan ekstrem sebagai kunci kemajuan Kabupaten Pati. “Penanggulangan kemiskinan, harus didorong oleh kebijakan pemerintah daerah melalui program bantuan sosial yang tepat sasaran, pemberdayaan ekonomi keluarga, serta pelatihan keterampilan bagi masyarakat yang […]

  • Sekda Jepara Ingatkan Bendahara Desa untuk Menjaga Keamanan Transaksi Non Tunai

    Sekda Jepara Ingatkan Bendahara Desa untuk Menjaga Keamanan Transaksi Non Tunai

    • calendar_month Rab, 22 Nov 2023
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Pemerintahan – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko, memberikan peringatan kepada bendahara desa di wilayah tersebut terkait penerapan transaksi nontunai atau cash management system (CMS) di seluruh desa. Dia menekankan pentingnya merahasiakan kata sandi (password) aplikasi yang akan digunakan pada kegiatan penguatan kapasitas bendahara desa di Ono Joglo Resort, Bandengan, Jepara, Selasa (21/11/2023). Edy […]

  • Pansus Hak Angket DPRD Pati Temukan Kejanggalan Mutasi ASN, Izin BKN Terbit Setelah Pelantikan

    Pansus Hak Angket DPRD Pati Temukan Kejanggalan Mutasi ASN, Izin BKN Terbit Setelah Pelantikan

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 108
    • 0Komentar

    PATI – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati kembali menyoroti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Bupati Pati, Sudewo. Kali ini, fokus tertuju pada mutasi 89 jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilaksanakan pada 8 Mei 2025. Ketua Pansus Hak Angket, Teguh Bandang Waluyo, mengungkapkan bahwa mutasi jabatan tersebut diduga tidak sesuai dengan peraturan […]

expand_less