Breaking News
light_mode

Camat Tlogowungu Dituntut Pindah Kepala Desa, Ini Cerita Sebenarnya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 1 Jul 2018
  • visibility 670
Camat Tlogowungu Didik bersama beberapa kepala desa yang ikut tanda tangan 

TLOGOWUNGU – Beberapa waktu lalu di kalangan kepala desa di Kecamatan Tlogowungu pernah sedikit geger. Hal itu lantaran beredarnya sebuah surat permohonan 10 kepala desa
yang menginginkan Camat Tlo
gowungu dimutasi.
Didik mengaku permasalahan itu sudah bisa
dikatakan selesai. ”Memang benar, ada beberapa kepala desa di Kecamatan
Tlogowungu yang tanda tangan surat permohonan agar saya dimutasi dari
Tlogowungu,” katanya.
Namun, mereka-mereka yang bertanda
tangan, lanjut Didik, tidak sesuai dengan hati nuraninya sendiri. Mereka hanya
terpaksa dan pekewuh saja
menandatangani surat tersebut. ”Adanya surat tersebut yang intinya berisi
tentang keberatan atas kebijakan camat ditengarai digalang oleh salah satu
kepala desa. Yang saya tangkap begini persoalannya, sejak saya masuk ke sini,
saya bersama kepala desa lainnya sepakat untuk menjadi yang terbaik dalam hal
pelunasan pajak. Makanya saya menekankan untuk pajak bumi bangunan (pbb) lunas
awal. Jika melanggar ada sanksinya. Yaitu penundaan tanda tangan administrasi
desa. Seperti proposal dana desa, serta alokasi dana desa akan saya tunda
sampai mepet waktunya untuk desa yang tidak bisa tepat waktu membayar pajak
tersebut,” jelas Didik.
Sepertinya karena hal tersebutlah,
oknum tersebut merasa keberatan. Kemudian menggalang tanda tangan untuk
menyingkarkan Camat Tlogowungu, dan dianggap kebijakannya memberatkan. ”Padahal
ini kesepakatan bersama. Terkait sanksi juga kesepatan bersama,” imbuhnya.
Kecewa Sanksi
Sementara itu terkait tanda tangan
yang hanya terpaksa, diakui Kepala Desa Wonorejo, Suyikno. ”Kami menduga
penggalangan tanda tangan kades se Kecamatan Tlogowungu untuk mengganti camat,
karena kecewa dengan penerapan sanksi penundaan penandatangan berkas, bagi
desa-desa yang terlambat membayar pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Padahal penerapan sanksi itu, komitmen bersama para kades. Saya yang ikut
menandatangani sebenarnya terpaksa karena pekewuh
dengan sahabat sendiri,” terangya.
Dikonfirmasi terkait adanya galang
tanda tangan untuk memutasi camat, Bupati Haryanto menuturkan, dirinya sendiri
belum menerima surat yang dimaksud. ”Belum ada surat yang masuk terkait hal
itu,” kata bupati.
Lebih lanjut, dalam hal mutasi dan
promosi jabatan, tidak berdasarkan tuntut menuntut dari pihak luar. ”Penentuan
itu berdasarkan penilaian dan evaluasi kinerja dari pimpinan,” terangnya. (mil)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Antusias suporter Banaspati di tribun selatan saat mendukung Persijap Jepara.

    Kedewasaan Manajemen Persijap Jepara Usai Didenda Rp195 Juta, dan Sanksi Laga Kandang Tanpa Penonton

    • calendar_month Rab, 18 Mar 2026
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 3.504
    • 0Komentar

    JEPARA – Sikap dewasa ditunjukkan manajemen Persijap Jepara yang legawa dengan sanksi berat yang diterima usai kericuhan pertandingan menjamu Persis Solo di Stadion Gelora Bumi Kartini Jepara (5/3/2026). Padahal Persijap Jepara mendapat sanksi sangat berat, total denda 195 juta dan hukuman lima pertandingan kandang tanpa penonton. “Persijap menghormati keputusan PSSI sesuai aturan yang berlaku. Kami […]

  • Beasiswa Rp 1,9 Miliar Dorong Generasi Muda Pati Menuju Masa Depan Cerah

    Beasiswa Rp 1,9 Miliar Dorong Generasi Muda Pati Menuju Masa Depan Cerah

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 214
    • 0Komentar

    PATI – Kabupaten Pati menunjukkan komitmen kuatnya dalam memajukan pendidikan dengan penyaluran beasiswa senilai Rp 1,9 miliar kepada 194 mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu. Penyerahan beasiswa ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Pendopo Kabupaten Pati, Senin (28/7). Acara dihadiri Bupati Pati, Sudewo, beserta jajaran pejabat Pemkab Pati, perwakilan Bank Jateng, Baznas, dan […]

  • Inilah Bidang Tugas dan Wewenang Anggota DPRD Kabupaten

    Inilah Bidang Tugas dan Wewenang Anggota DPRD Kabupaten

    • calendar_month Sen, 5 Feb 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 348
    • 0Komentar

    Tahukah kamu, wakil rakyat yang tiap lima tahun sekali kamu coblos memiliki tugas dan fungsi pengawasan di semua lini kehidupan. Mulai dari pertanian, pendidikan, hukum, hingga pemberdayaan perempuan. Nah berikut tugas dan fungsi dari anggota DPRD di tingkat kabupaten.  Komisi A : Perencanaan Pembangunan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Bidang Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Perangkat Daerah, […]

  • Mulai TC Target Pertahankan Prestasi

    Mulai TC Target Pertahankan Prestasi

    • calendar_month Rab, 31 Jan 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Terkendala Kondisi Atlet Beberapa pelari mendengarkan intruksi pelatih sebelum sesi latihan dimulai di Stadion Joyokusumo beberapa waktu yang lalu Lingkar Muria, PATI – Pengkab Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) telah melakukan training center (TC) guna menyongsong gelaran Porprov 2018. TC dilakukan sejak pertengahan Januari. Rencananya, pemusatan latihan yang digelar di Stadion Joyokusumo ini, bakal berlangsung […]

  • Hak 1.225 Eks Karyawan PT Merpati Nusantara Airlines Belum Tuntas, Edy Wuryanto Minta Pemerintah Bertindak Cepat

    Hak 1.225 Eks Karyawan PT Merpati Nusantara Airlines Belum Tuntas, Edy Wuryanto Minta Pemerintah Bertindak Cepat

    • calendar_month Jum, 17 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 24.502
    • 0Komentar

    JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mendesak pemerintah agar segera mengambil langkah nyata dan terpadu guna menyelesaikan masalah pesangon dan dana pensiun yang belum dibayarkan kepada mantan pekerja PT Merpati Nusantara Airlines (Persero). Hingga saat ini, tercatat sebanyak 1.225 orang mantan karyawan belum menerima hak mereka sejak perusahaan menghentikan operasional pada tahun […]

  • DPRD Pati Desak Pemkab Perbaiki dan Perbaiki Halte yang Rusak

    DPRD Pati Desak Pemkab Perbaiki dan Perbaiki Halte yang Rusak

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 288
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk memperbaiki kondisi halte-halte umum di wilayah Kabupaten Pati. Banyak halte yang tidak terpakai karena masyarakat lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi C DPRD Pati, Joni Kurnianto. “Banyak halte yang tidak terpakai, sehingga perlu ada evaluasi. […]

expand_less