Breaking News
light_mode

Camat Tlogowungu Dituntut Pindah Kepala Desa, Ini Cerita Sebenarnya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 1 Jul 2018
  • visibility 35
Camat Tlogowungu Didik bersama beberapa kepala desa yang ikut tanda tangan 

TLOGOWUNGU – Beberapa waktu lalu di kalangan kepala desa di Kecamatan Tlogowungu pernah sedikit geger. Hal itu lantaran beredarnya sebuah surat permohonan 10 kepala desa
yang menginginkan Camat Tlo
gowungu dimutasi.
Didik mengaku permasalahan itu sudah bisa
dikatakan selesai. ”Memang benar, ada beberapa kepala desa di Kecamatan
Tlogowungu yang tanda tangan surat permohonan agar saya dimutasi dari
Tlogowungu,” katanya.
Namun, mereka-mereka yang bertanda
tangan, lanjut Didik, tidak sesuai dengan hati nuraninya sendiri. Mereka hanya
terpaksa dan pekewuh saja
menandatangani surat tersebut. ”Adanya surat tersebut yang intinya berisi
tentang keberatan atas kebijakan camat ditengarai digalang oleh salah satu
kepala desa. Yang saya tangkap begini persoalannya, sejak saya masuk ke sini,
saya bersama kepala desa lainnya sepakat untuk menjadi yang terbaik dalam hal
pelunasan pajak. Makanya saya menekankan untuk pajak bumi bangunan (pbb) lunas
awal. Jika melanggar ada sanksinya. Yaitu penundaan tanda tangan administrasi
desa. Seperti proposal dana desa, serta alokasi dana desa akan saya tunda
sampai mepet waktunya untuk desa yang tidak bisa tepat waktu membayar pajak
tersebut,” jelas Didik.
Sepertinya karena hal tersebutlah,
oknum tersebut merasa keberatan. Kemudian menggalang tanda tangan untuk
menyingkarkan Camat Tlogowungu, dan dianggap kebijakannya memberatkan. ”Padahal
ini kesepakatan bersama. Terkait sanksi juga kesepatan bersama,” imbuhnya.
Kecewa Sanksi
Sementara itu terkait tanda tangan
yang hanya terpaksa, diakui Kepala Desa Wonorejo, Suyikno. ”Kami menduga
penggalangan tanda tangan kades se Kecamatan Tlogowungu untuk mengganti camat,
karena kecewa dengan penerapan sanksi penundaan penandatangan berkas, bagi
desa-desa yang terlambat membayar pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Padahal penerapan sanksi itu, komitmen bersama para kades. Saya yang ikut
menandatangani sebenarnya terpaksa karena pekewuh
dengan sahabat sendiri,” terangya.
Dikonfirmasi terkait adanya galang
tanda tangan untuk memutasi camat, Bupati Haryanto menuturkan, dirinya sendiri
belum menerima surat yang dimaksud. ”Belum ada surat yang masuk terkait hal
itu,” kata bupati.
Lebih lanjut, dalam hal mutasi dan
promosi jabatan, tidak berdasarkan tuntut menuntut dari pihak luar. ”Penentuan
itu berdasarkan penilaian dan evaluasi kinerja dari pimpinan,” terangnya. (mil)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringatan HUT RI di RT 03 RW 02 Buludan Kajen: Upacara Bendera Unik Dipimpin oleh Ibu-Ibu Rumah Tangga

    Peringatan HUT RI di RT 03 RW 02 Buludan Kajen: Upacara Bendera Unik Dipimpin oleh Ibu-Ibu Rumah Tangga

    • calendar_month Sab, 17 Agu 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 33
    • 0Komentar

    PATI – Warga RT 03 RW 02 Buludan Kajen, Kajen, merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dengan cara yang unik. Upacara bendera yang biasanya dipimpin oleh para pria, kali ini dipimpin oleh ibu-ibu rumah tangga. Ide ini muncul secara spontan dari Yuni Zulfa saat rapat persiapan lomba tujuhbelasan yang langsung disetujui oleh semua peserta rapat. “Misal […]

  • Pansus Angket DPRD Pati Akan Dalami Dugaan Pemotongan Anggaran Baznas

    Pansus Angket DPRD Pati Akan Dalami Dugaan Pemotongan Anggaran Baznas

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 29
    • 0Komentar

    PATI – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati akan melanjutkan sidangnya pada Kamis, 18 September 2025, dengan fokus utama pada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Koperasi, dan pihak Notaris. Ketua Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengungkapkan bahwa sidang ini akan menindaklanjuti berbagai aspirasi yang masuk, terutama terkait dugaan pemotongan […]

  • Teliti “Cagar Budaya” di Gunungsari Pati

    Teliti “Cagar Budaya” di Gunungsari Pati

    • calendar_month Ming, 28 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 24
    • 0Komentar

      Penelitian bangunan diduga cagar budaya di Desa Gunungsari, Tlogowungu, Pati PATI – Keberadaan sejumlah objek diduga cagar budaya di Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu mendapat perhatian dari Tim Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah. Diberitakan Suara Merdeka (18/3/2021), upaya observasi pun dilakukan tim BPCB Jateng dengan mendatangi langsung Candi Pomahan Ajar di Desa Gunungsari, […]

  • DPRD Pati Sorot Atribut Kampanye di Zona Terlarang, Minta Bawaslu Bertindak Tegas

    DPRD Pati Sorot Atribut Kampanye di Zona Terlarang, Minta Bawaslu Bertindak Tegas

    • calendar_month Sel, 29 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 33
    • 0Komentar

    PATI – Joni Kurnianto, anggota DPRD Pati dari Fraksi Demokrat, menyoroti kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam mengawasi pelaksanaan Pilkada 2024. Ia mempertanyakan keberanian para calon dalam memasang atribut kampanye di zona terlarang, seperti di sekitar sekolah dan masjid. “Yang terjadi ini kan sebenarnya kelihatan di depan mata. Itu ada di zona-zona yang dilarang, kok […]

  • Anggota DPRD Pati Nilai Santri Bisa Ciptakan Lapangan Kerja Baru

    Anggota DPRD Pati Nilai Santri Bisa Ciptakan Lapangan Kerja Baru

    • calendar_month Sel, 29 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 36
    • 0Komentar

    PATI – Suharmanto, anggota DPRD Pati dari Fraksi Partai Demokrat, menyatakan bahwa penambahan keterampilan kewirausahaan dapat menjadi bekal yang berharga bagi para santri dalam menghadapi kehidupan di masyarakat. “Santri yang cakap berwirausaha mempunyai peluang yang lebih besar untuk bisa berkomunikasi dengan masyarakat,” terangnya. “Artinya dakwah lebih mudah dilakukan menggunakan pendekatan ekonomi,” lanjut dia. Suharmanto juga […]

  • 200 Pendekar Pencak Dor di Kudus

    200 Pendekar Pencak Dor di Kudus

    • calendar_month Sen, 6 Jan 2020
    • account_circle Redaksi
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Aksi salah satu pendekar dalam sebuah tarung bebas atau Pencak Dor di Kudus  KUDUS – Minggu pagi (5/1/2020) di Lapangan Merdeka, Wergu Kota, masyarakat Kudus berjubel. Mereka antusias ingin melihat Pencak Dor atau tarung bebas para pesilat. Pendekat silat datang dari berbagai daerah. Total ada 200 pendekar pencak silat yang ambil bagian. Dari Kudus diwakili […]

expand_less