Breaking News
light_mode

Camat Tlogowungu Dituntut Pindah Kepala Desa, Ini Cerita Sebenarnya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 1 Jul 2018
  • visibility 555
Camat Tlogowungu Didik bersama beberapa kepala desa yang ikut tanda tangan 

TLOGOWUNGU – Beberapa waktu lalu di kalangan kepala desa di Kecamatan Tlogowungu pernah sedikit geger. Hal itu lantaran beredarnya sebuah surat permohonan 10 kepala desa
yang menginginkan Camat Tlo
gowungu dimutasi.
Didik mengaku permasalahan itu sudah bisa
dikatakan selesai. ”Memang benar, ada beberapa kepala desa di Kecamatan
Tlogowungu yang tanda tangan surat permohonan agar saya dimutasi dari
Tlogowungu,” katanya.
Namun, mereka-mereka yang bertanda
tangan, lanjut Didik, tidak sesuai dengan hati nuraninya sendiri. Mereka hanya
terpaksa dan pekewuh saja
menandatangani surat tersebut. ”Adanya surat tersebut yang intinya berisi
tentang keberatan atas kebijakan camat ditengarai digalang oleh salah satu
kepala desa. Yang saya tangkap begini persoalannya, sejak saya masuk ke sini,
saya bersama kepala desa lainnya sepakat untuk menjadi yang terbaik dalam hal
pelunasan pajak. Makanya saya menekankan untuk pajak bumi bangunan (pbb) lunas
awal. Jika melanggar ada sanksinya. Yaitu penundaan tanda tangan administrasi
desa. Seperti proposal dana desa, serta alokasi dana desa akan saya tunda
sampai mepet waktunya untuk desa yang tidak bisa tepat waktu membayar pajak
tersebut,” jelas Didik.
Sepertinya karena hal tersebutlah,
oknum tersebut merasa keberatan. Kemudian menggalang tanda tangan untuk
menyingkarkan Camat Tlogowungu, dan dianggap kebijakannya memberatkan. ”Padahal
ini kesepakatan bersama. Terkait sanksi juga kesepatan bersama,” imbuhnya.
Kecewa Sanksi
Sementara itu terkait tanda tangan
yang hanya terpaksa, diakui Kepala Desa Wonorejo, Suyikno. ”Kami menduga
penggalangan tanda tangan kades se Kecamatan Tlogowungu untuk mengganti camat,
karena kecewa dengan penerapan sanksi penundaan penandatangan berkas, bagi
desa-desa yang terlambat membayar pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Padahal penerapan sanksi itu, komitmen bersama para kades. Saya yang ikut
menandatangani sebenarnya terpaksa karena pekewuh
dengan sahabat sendiri,” terangya.
Dikonfirmasi terkait adanya galang
tanda tangan untuk memutasi camat, Bupati Haryanto menuturkan, dirinya sendiri
belum menerima surat yang dimaksud. ”Belum ada surat yang masuk terkait hal
itu,” kata bupati.
Lebih lanjut, dalam hal mutasi dan
promosi jabatan, tidak berdasarkan tuntut menuntut dari pihak luar. ”Penentuan
itu berdasarkan penilaian dan evaluasi kinerja dari pimpinan,” terangnya. (mil)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kudus Sketch dan CKT Ajak Anak Muda di Kudus Menyegarkan Pikiran Lewat Menggambar

    Kudus Sketch dan CKT Ajak Anak Muda di Kudus Menyegarkan Pikiran Lewat Menggambar

    • calendar_month Sen, 8 Jun 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 99.760
    • 0Komentar

    KUDUS – Di tengah kesibukan dan rutinitas harian yang sering kali melelahkan, kegiatan menggambar hadir sebagai cara unik untuk merespons lingkungan sekitar, menyalurkan emosi, serta menjadi wadah bertukar gagasan antar sesama penggemar seni. Hal inilah yang terlihat jelas dalam agenda kegiatan menggambar bersama yang digelar di Museum Keluarga HM Ashadie, Desa Janggalan, Kecamatan Kota, Kabupaten […]

  • Polres Pemalang Bekuk Tersangka Pencabulan terhadap Anak Tiri

    Polres Pemalang Bekuk Tersangka Pencabulan terhadap Anak Tiri

    • calendar_month Sab, 11 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 205
    • 0Komentar

      Kapolres Pemalang menunjukkan barang bukti Pria bejat di Pemalang ini akhirnya merasakan akibatnya karena telah mencabuli anak tirinya. Polres Pemalang berhasil meringkus pria berusia 45 tahun itu. Hukuman penjara 15 tahun bakal menantinya. PEMALANG – Satreskrim Polres Pemalang berhasil mengamankan JB (45) tersangka tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak tirinya ANH (12), […]

  • Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2024 di MA Salafiyah Kajen Pati Berlangsung Khidmat

    Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2024 di MA Salafiyah Kajen Pati Berlangsung Khidmat

    • calendar_month Sel, 22 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 204
    • 0Komentar

    PATI – Madrasah Aliyah Salafiyah Kajen Pati menyelenggarakan upacara peringatan Hari Santri Nasional 2024 dengan khidmat di halaman Madrasah pada Selasa pagi (22/20/2024). Upacara yang dimulai pukul 07.30 WIB ini diikuti oleh seluruh peserta didik, tenaga pendidik, dan kependidikan MA Salafiyah Kajen. Bertindak sebagai Pembina Upacara adalah Kepala Madrasah, Masrukhan, M.Pd. Seluruh peserta upacara mengenakan […]

  • Bupati Kudus saat meninjau pengelolaan sampah.

    Pemkab Kudus dan Pura Group Olah Sampah Jadi Energi Lewat RDF

    • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
    • account_circle Arif Mohamad
    • visibility 1.833
    • 0Komentar

    KUDUS – Bupati Kudus Sam’ani Intakoris melakukan peninjauan langsung terhadap proses pengolahan sampah menggunakan metode Refuse Derived Fuel (RDF) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo, Sabtu (31/1/2026). Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Kudus dan Pura Group sebagai upaya nyata mengubah persoalan sampah menjadi potensi sumber energi alternatif. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sam’ani […]

  • Relokasi PKL, Wajah Baru untuk Pati Lebih Rapi

    Relokasi PKL, Wajah Baru untuk Pati Lebih Rapi

    • calendar_month Rab, 16 Jan 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Bupati tinjau lokasi relokasi PATI – PKL yang saat ini masih berjualan di zona merah seperti di Alun-alun Simpanglima Pati bakal direlokasi. Pemkab Pati menargetkan relokasi bakal dilakukan awal Februari tahun 2019 ini. Terkait relokasi PKL ke area TPK Perhutani KPH Pati, pemerintah menggelar sosialisasi pagi kemarin di Pendapa Kabupaten Pati. Rencana relokasi ini pun […]

  • Gali Keindahan Lokal, DPRD Pati Minta Potensi Wisata Alam Dikelola Secara Optimal

    Gali Keindahan Lokal, DPRD Pati Minta Potensi Wisata Alam Dikelola Secara Optimal

    • calendar_month Rab, 15 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 98.338
    • 0Komentar

    PATI – Menurut Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, wilayah ini sesungguhnya memiliki kekayaan alam dan pemandangan yang layak dijadikan daya tarik utama sektor pariwisata. Ia menegaskan bahwa seluruh potensi yang ada harus dikembangkan dan dikelola dengan sebaik-baiknya, agar Kabupaten Pati memiliki tujuan wisata alam yang unggulan dan dikenal luas. Beberapa lokasi yang memiliki nilai […]

expand_less