Breaking News
light_mode

Bupati Jepara Komitmen Lestarikan Penyu Karimunjawa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 13 Mar 2022
  • visibility 173
Bupati Jepara Dian Kristiandi melepaskan anakan penyu.


Puluhan tukik atau anakan penyu dilepasliarkan oleh Bupati Jepara Dian Kristiandi. Kegiatan seremonial itu menjadi komitmen pihaknya dalam mendukung kelestarian ekosistem penyu di wilayah Karimunjawa.


JEPARA – Di sekitar Dermaga Rakyat Pulau Parang Kecamatan Karimunjawa, Jumat (11/3/2022), ombak berdebur pelan. Langit nampak cerah menambah keindahan pemandangan pantai. Hari itu Bupati Jepara datang bersama rombongan untuk melepasliarkan anakan penyu. Bupati mengajak masyarakat untuk menjaga ekosistem penyu di wilayah kepulauan Karimunjawa.

Kali ini bupati melepas lebih dari 30 tukik jenis penyu sisik. Tukik yang dilepasliarkan berumur 3 hari hasil dari penetasan semi alami yang dilakukan oleh Balai Taman Nasional.
Karimunjawa sendiri memiliki dua jenis penyu yaitu penyu hijau dan penyu sisik. Kedua jenis ini termasuk hewan dilindungi karena hampir punah. Oeh karena itu bupati mendorong masyarakat agar menjaga habitat penyu dan tidak menangkapnya.


“Penyu merupakan salah satu biota laut yang saat ini membutuhkan perhatian dan perlu dilindungi. Ini menjadi upaya dan kampanye kita untuk melestarikan spesies ini,” kata Bupati Andi di dampingi petugas Balai Taman Nasional (BTN) Karimunjawa. 

Menurut Andi, pulau-pulau yang ada di wilayah Karimunjawa ini, menjadi tempat atau habitat perkembangbiakan penyu, sehingga harus dijaga dan dilestarikan.

”Kami berharap, penyu ini tidak hanya jadi cerita kelak, tetapi anak-anak kita nanti tetap dapat melihat dan terus menjaganya,” ungkap Dian Kristiandi. 

Pengendali Ekosistem Hutan, Balai Taman Nasional Karimunjawa, Kuswadi mengatakan, di Kepulauan Karimunjawa, populasi penyu semakin kecil. Namun, Balai Taman Nasional Karimunjawa berupaya untuk melestarikan. Sejak tahun 2003 yang semula hanya 200 penyu, sekarang sudah sekitar 500an penyu. 

“Kami juga terus memberikan edukasi kepada masyarakat, agar tidak menangkap penyu,” kata dia.

Untuk menjaga kelestarian penyu, lanjut dia, BTN Karimunjawa memiliki program penetasan semi alami. Pihaknya bekeeja sama dengan masyarakat jika mendapati sarang penyu akan dipindah dan ditetaskab secara semi alami. 

“Sarang beserta pasirnya kita pindah ke tempat yang sudah kita siapkan agar lebih aman dari predator. Partisipasi ni menunjukkan dukungan masyarakat yang besar terhadap kelestarian penyu Karimunjawa,” jelasnya. (hus)
  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sembilan Kali Bumi Kartini Raih Opini WTP

    Sembilan Kali Bumi Kartini Raih Opini WTP

    • calendar_month Ming, 2 Jun 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 95
    • 0Komentar

    JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Tengah. Penghargaan ini diterima Plt Bupati Dian Kristiandi, Selasa (28/5/2019), di Kantor BPK RI Jateng. Penghargaan itu sekaligus menandai kali kesembilan Kota Ukir dianugerahi WTP. Bersama Ketua DPRD Jepara Junarso, Sekda Jepara Edy Sujatmiko, […]

  • Anggota DPRD Pati Eko Kuswanto Dorong Pemuda Pancasila Sukseskan Pilkada 2024

    Anggota DPRD Pati Eko Kuswanto Dorong Pemuda Pancasila Sukseskan Pilkada 2024

    • calendar_month Sel, 29 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 129
    • 0Komentar

    PATI – Eko Kuswanto, anggota DPRD Pati dan Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Pati, telah menyerukan kepada anggota organisasi untuk berperan aktif dalam menyukseskan Pilkada 2024. Pada pelantikan jajaran pengurus baru Pemuda Pancasila di Gedung PGRI Pati pada Senin (28/10/2024), Eko menekankan pentingnya peran organisasi dalam menjaga keamanan dan kelancaran proses Pilkada 2024. “Pemuda Pancasila […]

  • Persipa Pati takluk lawan Gresik United 2 - 0. (DOC PERSIPA PATI)

    Pelatih Persipa Pati Beberkan Penyebab Kekalahan Lawan Gresik

    • calendar_month Sen, 9 Okt 2023
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Persipa Pati yang bertandang ke kandang Gresik United harus mengakui keunggulan tim tuan rumah dengan skor 2-0 di Stadion Gelora Joko Samudro. Pelatih Persipa ungkap alasan di balik kekalahan.

  • Pemain Persiku Kudus Caique Souza berdule dengan pemain Persiba Balikpapan. [DOK PERSIBA BALIKPAPAN]

    Persiku Kudus Tahan Imbang Persiba 0 – 0, Debut Manis di Awal Putaran Ketiga

    • calendar_month Ming, 15 Feb 2026
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 2.136
    • 0Komentar

    BALIKPAPAN – Tim Persiku Kudus meraih hasil cukup positif saat bertandang ke markas Persiba Balikpapan, (15/2/2026). Laga pertama putaran ketiga Liga 2 Championship ini berakhir dengan skor 0 – 0, dengan tambahan satu poin dari Balikpapan ini membuat Persiku Kudus tetap berada di papan tengah klasemen sementara grup B. Persiku sebenarnya tampil bagus, berulang kali […]

  • Wakil DPRD Pati Dorong Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

    Wakil DPRD Pati Dorong Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

    • calendar_month Jum, 25 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 127
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pati, Hardi, menekankan pentingnya penanggulangan kemiskinan ekstrem sebagai kunci kemajuan Kabupaten Pati. “Penanggulangan kemiskinan, harus didorong oleh kebijakan pemerintah daerah melalui program bantuan sosial yang tepat sasaran, pemberdayaan ekonomi keluarga, serta pelatihan keterampilan bagi masyarakat yang […]

  • Sudah Ada Surat Edarannya, Masyarakat Masih Bertanya Masa Berlaku E-KTP

    Sudah Ada Surat Edarannya, Masyarakat Masih Bertanya Masa Berlaku E-KTP

    • calendar_month Jum, 2 Mar 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Lingkar Muria, PATI – Sebagian masa berlaku KTP elektronik belum semua tertulis berlaku seumur hidup. Ada yang masih tertulis masa berlaku. Misalnya, berlaku hingga 1 Januari 2018. Hal ini masih memicu kebingungan masyarakat. Meskipun sudah diterbitkan surat edaran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada Jumat (29/1/16) lalu. Dimana dalam surat edaran tersebut disebutkan dengan jelas, […]

expand_less