Breaking News
light_mode

Bupati Jepara Komitmen Lestarikan Penyu Karimunjawa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 13 Mar 2022
  • visibility 848
Bupati Jepara Dian Kristiandi melepaskan anakan penyu.


Puluhan tukik atau anakan penyu dilepasliarkan oleh Bupati Jepara Dian Kristiandi. Kegiatan seremonial itu menjadi komitmen pihaknya dalam mendukung kelestarian ekosistem penyu di wilayah Karimunjawa.


JEPARA – Di sekitar Dermaga Rakyat Pulau Parang Kecamatan Karimunjawa, Jumat (11/3/2022), ombak berdebur pelan. Langit nampak cerah menambah keindahan pemandangan pantai. Hari itu Bupati Jepara datang bersama rombongan untuk melepasliarkan anakan penyu. Bupati mengajak masyarakat untuk menjaga ekosistem penyu di wilayah kepulauan Karimunjawa.

Kali ini bupati melepas lebih dari 30 tukik jenis penyu sisik. Tukik yang dilepasliarkan berumur 3 hari hasil dari penetasan semi alami yang dilakukan oleh Balai Taman Nasional.
Karimunjawa sendiri memiliki dua jenis penyu yaitu penyu hijau dan penyu sisik. Kedua jenis ini termasuk hewan dilindungi karena hampir punah. Oeh karena itu bupati mendorong masyarakat agar menjaga habitat penyu dan tidak menangkapnya.


“Penyu merupakan salah satu biota laut yang saat ini membutuhkan perhatian dan perlu dilindungi. Ini menjadi upaya dan kampanye kita untuk melestarikan spesies ini,” kata Bupati Andi di dampingi petugas Balai Taman Nasional (BTN) Karimunjawa. 

Menurut Andi, pulau-pulau yang ada di wilayah Karimunjawa ini, menjadi tempat atau habitat perkembangbiakan penyu, sehingga harus dijaga dan dilestarikan.

”Kami berharap, penyu ini tidak hanya jadi cerita kelak, tetapi anak-anak kita nanti tetap dapat melihat dan terus menjaganya,” ungkap Dian Kristiandi. 

Pengendali Ekosistem Hutan, Balai Taman Nasional Karimunjawa, Kuswadi mengatakan, di Kepulauan Karimunjawa, populasi penyu semakin kecil. Namun, Balai Taman Nasional Karimunjawa berupaya untuk melestarikan. Sejak tahun 2003 yang semula hanya 200 penyu, sekarang sudah sekitar 500an penyu. 

“Kami juga terus memberikan edukasi kepada masyarakat, agar tidak menangkap penyu,” kata dia.

Untuk menjaga kelestarian penyu, lanjut dia, BTN Karimunjawa memiliki program penetasan semi alami. Pihaknya bekeeja sama dengan masyarakat jika mendapati sarang penyu akan dipindah dan ditetaskab secara semi alami. 

“Sarang beserta pasirnya kita pindah ke tempat yang sudah kita siapkan agar lebih aman dari predator. Partisipasi ni menunjukkan dukungan masyarakat yang besar terhadap kelestarian penyu Karimunjawa,” jelasnya. (hus)
  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Marching Band Bahana Swara Sajikan Drama Sejarah Ranggalawe dalam Kirab 10 Muharram Desa Kajen

    Marching Band Bahana Swara Sajikan Drama Sejarah Ranggalawe dalam Kirab 10 Muharram Desa Kajen

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 222
    • 0Komentar

    PATI – Marching band Bahana Swara MA Salafiyah Kajen menyuguhkan pertunjukan spektakuler bertajuk “Geger Ranggalawe: Sumbaga Anjayeng Prang” dalam Kirab 10 Muharram Desa Kajen, rangkaian Haul Syekh Ahmad Mutamakkin. Tema ini mengangkat kisah heroik sekaligus tragis Panglima Perang Majapahit, Ranggalawe, dipadukan dengan sastra Jawa Kuno. Pertunjukan ini menceritakan kesetiaan Ranggalawe kepada Raden Wijaya dalam membangun […]

  • Pasangan Tanpa Status Pernikahan Terjaring Razia Polisi di Jepara

    Pasangan Tanpa Status Pernikahan Terjaring Razia Polisi di Jepara

    • calendar_month Ming, 12 Mei 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 311
    • 0Komentar

    JEPARA – Polres Jepara berhasil melakukan patroli yang mengakibatkan penangkapan sepasang muda-mudi tanpa status pernikahan di sebuah kamar kos di Kecamatan Jepara Kota pada Minggu (12/5/2024) dini hari. Razia ini dilakukan setelah adanya laporan dari warga yang resah dengan aktivitas asusila yang sering terjadi di kos-kosan di wilayah tersebut. Dalam operasi ini, satu pasangan muda […]

  • Kasus Asusila di Pesantren Ndolo Kusumo, DPRD Pati Minta Dinas Terkait Fokus Pendampingan dan Pemulihan Korban

    Kasus Asusila di Pesantren Ndolo Kusumo, DPRD Pati Minta Dinas Terkait Fokus Pendampingan dan Pemulihan Korban

    • calendar_month Jum, 15 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 98.952
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendesak instansi terkait untuk terus memberikan pendampingan secara berkelanjutan kepada para korban kasus dugaan pencabulan yang terjadi di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kecamatan Tlogowungu. Langkah pendampingan ini dinilai sangat krusial guna mendukung proses pemulihan kondisi mental dan psikologis korban di tengah berjalannya proses hukum saat ini. […]

  • Pentas Kesenian di Pati Belum Diperbolehkan Bupati

    Pentas Kesenian di Pati Belum Diperbolehkan Bupati

    • calendar_month Sel, 19 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 280
    • 0Komentar

    Pentas kesenian masih belum mendapatkan izin resmi dari pemerintah kabupaten Pati dalam masa pandemi ini. Bupati Pati Haryanto secara tegas belum mengizinkan pentas kesenian di masa pandemi Covid-19. Hal itu karena dapat memicu kerumunan masyarakat. PATI – Bupati Pati Haryanto menggelar rapat bersama jajaran Forkopimda di Ruang Rapat Joyokusumo Sekretariat Daerah Kabupaten Pati, Senin (18/10/2021). […]

  • Suluk Maleman Edisi 74 Hadirkan Cak Nun

    Suluk Maleman Edisi 74 Hadirkan Cak Nun

    • calendar_month Rab, 14 Feb 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Suluk maleman edisi 74 Senin (26/2/18) mendatang bakal kedatangan tamu pembicara kondang. Emha Ainun Najib atau Cak Nun. Tak hanya pembicaranya, namun tema pembicaraan pun sepertinya menarik. Gondelan Barang Ambruk, atau bila diterjemahkan menjadui Bahasa Indonesia kurang lebih demikian, berpegang pada barang yang jatuh. Lalu apa maksudnya? Kehadiranmu di Rumah Adab Indonesia Mulia lah yang akan […]

  • DPRD Pati Dalami Dugaan Pelanggaran Kebijakan Bupati, Pansus Hak Angket Panggil Dewas RSUD

    DPRD Pati Dalami Dugaan Pelanggaran Kebijakan Bupati, Pansus Hak Angket Panggil Dewas RSUD

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 299
    • 0Komentar

    PATI – Suasana ruang Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pati kembali memanas pada Rabu (3/9/2025) saat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket memanggil jajaran Dewan Pengawas (Dewas) RSUD RAA Soewondo Pati. Pemanggilan ini terkait penyelidikan dugaan pelanggaran kebijakan yang dilakukan oleh Bupati Sudewo. Rapat yang berlangsung tegang tersebut diwarnai perdebatan, terutama saat Pansus mendesak Ketua Dewas, Torang […]

expand_less