Breaking News
light_mode

Bupati Jepara Komitmen Lestarikan Penyu Karimunjawa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 13 Mar 2022
  • visibility 587
Bupati Jepara Dian Kristiandi melepaskan anakan penyu.


Puluhan tukik atau anakan penyu dilepasliarkan oleh Bupati Jepara Dian Kristiandi. Kegiatan seremonial itu menjadi komitmen pihaknya dalam mendukung kelestarian ekosistem penyu di wilayah Karimunjawa.


JEPARA – Di sekitar Dermaga Rakyat Pulau Parang Kecamatan Karimunjawa, Jumat (11/3/2022), ombak berdebur pelan. Langit nampak cerah menambah keindahan pemandangan pantai. Hari itu Bupati Jepara datang bersama rombongan untuk melepasliarkan anakan penyu. Bupati mengajak masyarakat untuk menjaga ekosistem penyu di wilayah kepulauan Karimunjawa.

Kali ini bupati melepas lebih dari 30 tukik jenis penyu sisik. Tukik yang dilepasliarkan berumur 3 hari hasil dari penetasan semi alami yang dilakukan oleh Balai Taman Nasional.
Karimunjawa sendiri memiliki dua jenis penyu yaitu penyu hijau dan penyu sisik. Kedua jenis ini termasuk hewan dilindungi karena hampir punah. Oeh karena itu bupati mendorong masyarakat agar menjaga habitat penyu dan tidak menangkapnya.


“Penyu merupakan salah satu biota laut yang saat ini membutuhkan perhatian dan perlu dilindungi. Ini menjadi upaya dan kampanye kita untuk melestarikan spesies ini,” kata Bupati Andi di dampingi petugas Balai Taman Nasional (BTN) Karimunjawa. 

Menurut Andi, pulau-pulau yang ada di wilayah Karimunjawa ini, menjadi tempat atau habitat perkembangbiakan penyu, sehingga harus dijaga dan dilestarikan.

”Kami berharap, penyu ini tidak hanya jadi cerita kelak, tetapi anak-anak kita nanti tetap dapat melihat dan terus menjaganya,” ungkap Dian Kristiandi. 

Pengendali Ekosistem Hutan, Balai Taman Nasional Karimunjawa, Kuswadi mengatakan, di Kepulauan Karimunjawa, populasi penyu semakin kecil. Namun, Balai Taman Nasional Karimunjawa berupaya untuk melestarikan. Sejak tahun 2003 yang semula hanya 200 penyu, sekarang sudah sekitar 500an penyu. 

“Kami juga terus memberikan edukasi kepada masyarakat, agar tidak menangkap penyu,” kata dia.

Untuk menjaga kelestarian penyu, lanjut dia, BTN Karimunjawa memiliki program penetasan semi alami. Pihaknya bekeeja sama dengan masyarakat jika mendapati sarang penyu akan dipindah dan ditetaskab secara semi alami. 

“Sarang beserta pasirnya kita pindah ke tempat yang sudah kita siapkan agar lebih aman dari predator. Partisipasi ni menunjukkan dukungan masyarakat yang besar terhadap kelestarian penyu Karimunjawa,” jelasnya. (hus)
  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Operasi Keselamatan Candi 2026 Dimulai, Polresta Pati Gelar Apel Pengecekan Kesiapan

    Operasi Keselamatan Candi 2026 Dimulai, Polresta Pati Gelar Apel Pengecekan Kesiapan

    • calendar_month Sen, 2 Feb 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.847
    • 0Komentar

    PATI – Di halaman Mapolresta Pati, Senin (2/2/2026) pukul 07.30 hingga 08.00 WIB, Polresta Pati menggelar apel gelar pasukan untuk memulai Operasi Keselamatan Candi 2026. Kegiatan ini dipimpin Plt Wakapolresta Pati, Kompol Anwar, yang mewakili Kapolresta Pati, sekaligus sebagai sarana memeriksa kesiapan personel, sarana, dan prasarana untuk tugas di lapangan. Dalam amanat Kapolda Jawa Tengah […]

  • Terdakwa Kasus Penipuan Perbekalan Kapal Divonis Bebas, Kuasa Hukum Korban Curigai Majelis Hakim

    Terdakwa Kasus Penipuan Perbekalan Kapal Divonis Bebas, Kuasa Hukum Korban Curigai Majelis Hakim

    • calendar_month Sel, 11 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Ilustrasi kantor Pengadilan Negeri Pati Terdakwa kasus penipuan berkedok investasi perkapalan, Utomo divonis bebas oleh majelis hakim. Sebelumnya Utomo dituntut pidana penjara 1 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). PATI – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pati menjatuhkan putusan bebas terhadap Utomo, terdakwa kasus penipuan investasi perbekalan kapal. Pembacaan putusan tersebut dilakukan dalam persidangan pada Senin (10/4/2023). […]

  • Imam Suroso : Pengesahkan UU Kebidanan, Dukung Perlindungan Profesi Bidan

    Imam Suroso : Pengesahkan UU Kebidanan, Dukung Perlindungan Profesi Bidan

    • calendar_month Jum, 15 Feb 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 249
    • 0Komentar

    PATI – Angin segar bagi dunia kebidanan nasional berhembus. Rapat paripurna DPR RI pada Rabu (13/2/2019) lalu secara aklamatif mengesahkan RUU Kebidanan menjadi UU Kebidanan. Lahirnya undang – undang tersebut menjadi kado indah bagi profesi bidan di tanah air. Undang-undang tersebut di dalamnya mengatur soal peningkatan pendidikan, pelayanan masyarakat, perlindungan, dan juga kesejahteraan. Hal itu […]

  • Meski Dilarang Lewat Jalan Juwana – Wedarijaksa, Kendaraan Berat Masih Melanggar

    Meski Dilarang Lewat Jalan Juwana – Wedarijaksa, Kendaraan Berat Masih Melanggar

    • calendar_month Sel, 23 Jan 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 175
    • 0Komentar

    BANDEL : Sebuah tronton masih nekad melintasi jalan kelas III di Jalan Juwana – Wedarijaksa beberapa waktu yang lalu Lingkar Muria, PATI  – Pemasangan pengumuman agar kendaraan berat tidak melintas di Jalan Juwana – Wedarijaksa dinilai tidak tepat. Hal ini dikemukakan anggota komisi A DPRD Kabupaten Pati Haryono. Dirinya menganggap kalau hal itu dilanggar tak […]

  • MA Salafiyah Kajen Gelar Acara ‘Unjuk Kinerja’ untuk Kembangkan Mental Peserta Didik

    MA Salafiyah Kajen Gelar Acara ‘Unjuk Kinerja’ untuk Kembangkan Mental Peserta Didik

    • calendar_month Rab, 5 Jun 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 196
    • 0Komentar

    PENDIDIKAN – Madrasah Aliyah (MA) Salafiyah Kajen Kabupaten Pati mengadakan acara “Unjuk Kinerja” dengan tujuan melatih dan mengembangkan mental peserta didik agar memiliki wawasan dan karakter yang baik. Acara ini berlangsung selama dua hari, yaitu Rabu – Kamis (5-6/6/2024), di halaman barat MA Salafiyah Kajen. Ketua Pelaksana, Ahmad Rofiq, S.Pd.I, menjelaskan bahwa tujuan “Unjuk Kinerja” […]

  • Pansus Hak Angket DPRD Pati Jadwalkan Konsultasi dengan Mahfud MD

    Pansus Hak Angket DPRD Pati Jadwalkan Konsultasi dengan Mahfud MD

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 240
    • 0Komentar

    PATI – Pansus hak angket DPRD Kabupaten Pati terus berupaya merampungkan risalah kesimpulan terkait penyelidikan yang telah dilakukan. Anggota Pansus, Danu Ikhsan Harischandra, mengungkapkan bahwa rapat internal telah dilakukan untuk membahas kesimpulan tersebut. “Hari ini tadi ada rapat Pansus, yaitu rapat internal untuk membahas kesimpulan Pansus. Namun, di dalam kesimpulan itu ada risalah-risalah yang harus […]

expand_less