Breaking News
light_mode

Bupati Jepara Komitmen Lestarikan Penyu Karimunjawa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 13 Mar 2022
  • visibility 299
Bupati Jepara Dian Kristiandi melepaskan anakan penyu.


Puluhan tukik atau anakan penyu dilepasliarkan oleh Bupati Jepara Dian Kristiandi. Kegiatan seremonial itu menjadi komitmen pihaknya dalam mendukung kelestarian ekosistem penyu di wilayah Karimunjawa.


JEPARA – Di sekitar Dermaga Rakyat Pulau Parang Kecamatan Karimunjawa, Jumat (11/3/2022), ombak berdebur pelan. Langit nampak cerah menambah keindahan pemandangan pantai. Hari itu Bupati Jepara datang bersama rombongan untuk melepasliarkan anakan penyu. Bupati mengajak masyarakat untuk menjaga ekosistem penyu di wilayah kepulauan Karimunjawa.

Kali ini bupati melepas lebih dari 30 tukik jenis penyu sisik. Tukik yang dilepasliarkan berumur 3 hari hasil dari penetasan semi alami yang dilakukan oleh Balai Taman Nasional.
Karimunjawa sendiri memiliki dua jenis penyu yaitu penyu hijau dan penyu sisik. Kedua jenis ini termasuk hewan dilindungi karena hampir punah. Oeh karena itu bupati mendorong masyarakat agar menjaga habitat penyu dan tidak menangkapnya.


“Penyu merupakan salah satu biota laut yang saat ini membutuhkan perhatian dan perlu dilindungi. Ini menjadi upaya dan kampanye kita untuk melestarikan spesies ini,” kata Bupati Andi di dampingi petugas Balai Taman Nasional (BTN) Karimunjawa. 

Menurut Andi, pulau-pulau yang ada di wilayah Karimunjawa ini, menjadi tempat atau habitat perkembangbiakan penyu, sehingga harus dijaga dan dilestarikan.

”Kami berharap, penyu ini tidak hanya jadi cerita kelak, tetapi anak-anak kita nanti tetap dapat melihat dan terus menjaganya,” ungkap Dian Kristiandi. 

Pengendali Ekosistem Hutan, Balai Taman Nasional Karimunjawa, Kuswadi mengatakan, di Kepulauan Karimunjawa, populasi penyu semakin kecil. Namun, Balai Taman Nasional Karimunjawa berupaya untuk melestarikan. Sejak tahun 2003 yang semula hanya 200 penyu, sekarang sudah sekitar 500an penyu. 

“Kami juga terus memberikan edukasi kepada masyarakat, agar tidak menangkap penyu,” kata dia.

Untuk menjaga kelestarian penyu, lanjut dia, BTN Karimunjawa memiliki program penetasan semi alami. Pihaknya bekeeja sama dengan masyarakat jika mendapati sarang penyu akan dipindah dan ditetaskab secara semi alami. 

“Sarang beserta pasirnya kita pindah ke tempat yang sudah kita siapkan agar lebih aman dari predator. Partisipasi ni menunjukkan dukungan masyarakat yang besar terhadap kelestarian penyu Karimunjawa,” jelasnya. (hus)
  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Persijap Jamu Persetu di Laga Perdana Liga 3

    Persijap Jamu Persetu di Laga Perdana Liga 3

    • calendar_month Sen, 2 Jul 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 302
    • 0Komentar

    SUMBER FOTO : FACEBOOK PERSIJAP Jepara JEPARA – Liga 3 Nasional sebentar lagi bergulir, Persijap Jepara yang berada di grup 4 Liga 3 Nasional akan mengawali laga dengan menjamu Persatu Tuban pada Minggu (29/7/2018) mendatang di Stadion Gelora Bumi Kartini. Liga 3 Nasional ini akan memakai format tandang kandang, dengan dua putaran. Pada putaran pertama […]

  • Komunitas Sepeda Tua Pati Dikukuhkan, Siap Ramaikan Hari-hari Bersejarah

    Komunitas Sepeda Tua Pati Dikukuhkan, Siap Ramaikan Hari-hari Bersejarah

    • calendar_month Sel, 19 Feb 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Para peserta ngontel bareng pengukuhan Kosti Pati PATI – Minggu lalu (17/2/2019), pagi-pagi benar jalanan Kota Pati ramai. Jalanan dipenuhi orang-orang bersepeda santai. Mayoritas memakai sepeda tua. Kita mengenalnya sebagai sepeda ontel. Ada seribu lebih sepeda-sepeda ontel itu memenuhi jalanan Kota Pati.  Ribuan sepeda itu memeriahkan pengukuhan Komunitas Sepeda Tua Indonesia (Kosti) Pati. Ribuan peserta […]

  • Ngobrolin Hutan Muria, Upaya Pelestarian dan Ancamannya

    Ngobrolin Hutan Muria, Upaya Pelestarian dan Ancamannya

    • calendar_month Ming, 28 Jul 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Diskusi santai di Omah Aksi. Ngobrolin Hutan Muria Di bawah sinar lampu yang temaram, obrolan-obrolan kecil itu menguar ke udara. Mochamad Widjanarko mengambil mikrofon. Tak keras-keras, dosen psikologi Universitas Muria Kudus itu berbicara tentang pengalamannya meneliti kawasan Pegunungan Muria sejak 2004 silam. Puluhan anak muda asyik menyimak kisah Widjanarko, sambil mengunyah singkong yang di rebus […]

  • DPRD Pati Ingatkan Reboisasi di Pegunungan Kendeng

    DPRD Pati Ingatkan Reboisasi di Pegunungan Kendeng

    • calendar_month Sab, 28 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 216
    • 0Komentar

    PATI – Banjir yang kerap melanda wilayah selatan Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menjadi keprihatinan bagi masyarakat yang terdampak. Banjir dengan kedalaman yang bervariasi terjadi secara berkala, menimbulkan kerugian dan ketidaknyamanan. Masyarakat mendesak para pemangku kebijakan untuk mengambil langkah antisipasi yang efektif agar musibah banjir dapat diatasi. Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Pati telah menyuarakan keprihatinan mereka […]

  • Tingkatkan Kontrol Santri, Forum Ponpes Kajen Terapkan Jam Malam

    Tingkatkan Kontrol Santri, Forum Ponpes Kajen Terapkan Jam Malam

    • calendar_month Rab, 18 Jul 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 146
    • 0Komentar

    PATI – Forum komunikasi pengasuh pondok pesantren (FKPP) menggelar diskusi dan rapat bersama menjelang tahun ajaran baru. Dalam kesempatan itupun mereka mengajak agar para santri dapat menguatkan semangat dalam mencari ilmu dan memperbaiki akhlak. Pertemuan yang dihadiri 45 pengasuh pondok pesantren se Kajen dan sekitarnya itu digelar di Aula MA Salafiyah Kajen Sabtu (14/6/2018) kemarin. […]

  • Gugatan Desa Payang atas Jalan 450 Meter Ditolak PN Pati

    Gugatan Desa Payang atas Jalan 450 Meter Ditolak PN Pati

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.409
    • 0Komentar

    PATI – Gugatan Desa Payang, Kecamatan/Kabupaten Pati terhadap Desa Tambaharjo mengenai kepemilikan jalan sepanjang 450 meter dinyatakan tidak dapat diterima oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pati Kelas 1A. Putusan dengan nomor 29/Pdt.G/2025/PN Pti dibacakan secara daring melalui sistem e-court pada hari Rabu (7/1/2026). Dalam amar putusan, Ketua Majelis Hakim Darminto Hutasoit beserta hakim anggota […]

expand_less