Breaking News
light_mode

Bupati Haryanto : Rumah Sakit Jangan Melulu Mikir Profit

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 5 Mei 2019
  • visibility 68

Bupati Haryanto mengimbau
pengelola rumah sakit untuk menyukseskan program Jaminan Kesehatan Nasional
(JKN). Bupati juga menegaskan, dalam hal itu pengelola jangan hanya
mengutamakan profit saja. Akan tetapi berorientasi pada pasien juga.

Hal itu diungkapkan Bupati
Haryanto saat menjadi pembicara di seminar manajemen rumah sakit yang digelar
RSU Fastabiq PKU Muhamadiyah, di The Safin Hotel Sabtu (4/5/2019).  Pada acara yang turut dihadiri oleh Wakil
Bupati Saiful Arifin, Direktur Utama RSU Fastabiq dan jajaran manajemen, Kepala
Dinas Kesehatan Pati, BPJS, pimpinan daerah Muhammadiyah Pati serta seluruh
pengurus, peserta seminar dari rumah sakit swasta se Pati maupun para tenaga
medis dan non medis serta tamu undangan.

Seminar ini mengangkat tema
“Manajemen casemix dan
pendekatan lean hospital untuk tercapainya efisiensi dan efektifitas rumah sakit di
era UHC JKN berbasis manjemen kinerja yang result
oriented“.

“Dengan tema ini, kalau
dimaknai adalah dalam rangka kelola rumah sakit yang tidak hanya berorientasi
pada profit saja tetapi juga pasien,” terangnya.

Sebagai narasumber, Bupati
Haryanto juga mengungkapkan, tidak mungkin semua program yang ada berjalan
dengan mulus dan pastinya ada kendala. Termasuk JKN tersebut.

“Hambatan ini tidak akan
menjadi persoalan besar, manakala masing-masing pihak saling memahami terhadap
program yang diluncurkan oleh pemerintah. Karena sejak Program JKN  diluncurkan pemerintah, di satu sisi
masyarakat menikmari dan masih ada problem,” ungkapnya.

Meski demikian menurut bupati, semua
persoalan yang terjadi bukan berarti tidak bisa diselesaikan. Kegiatan seperti
seminar atau pertemuan yang diadakan oleh Kementerian Kesehatan maupun
Pemerintah Daerah (Pemda), bertujuan agar pengelola rumah sakit ataupun
fasilitas kesehatan memiliki acuan untuk pengelolaan yang baik.

Dengan diluncurkannya UU tentang
JKN yakni UU No. 04 tahun 2011 yang diperbarui dengan Perpres, Permenkes dan
lainnya, pemerintah daerah tidak tinggal diam, termasuk menangkap maksud
regulasi itu, apa yang harus dinikmati rakyat, apa yang dinikmati rakyat
indonesia.

Meski ada sedikit kendala yang
sampai saat ini masih terjadi seperti pembiayaan, rujukan dan sebagainya
semuanya bertujuan untuk pemerataan. Sehingga dari keberadaan JKN tidak lain
adalah untuk berikan fasilitas kesehatan kepada masyarakat agar bisa dinikmati
semua lapisan.

“Dengan demikian fasilitas
kesehatan seperti Rumah Sakit Fastabiq diharapkan tidak hanya berorientasi pada
keuntungan saja, tetapi juga mengedepankan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sebab JKN yang menanggung adalah negara, jadi pengelola fasilitas kesehatan tidak
usah khawatir,” himbaunya.

Lebih lanjut bupati mengatakan,
asuransi kesehatan sosial menjamin kepastian pembiayaan pelayanan kesehatan
yang berkelanjutan. Ia menjelaskan bahwa pemerintah sudah menjamin dengan
konsekuensinya, bagi rumah sakit yang ada termasuk RSU Fastabiq harus berikan
pelayanan terbaik.

Kewajiban kepesertaan diharapkan
paling tidak hingga 95%. Namun di Kabupaten Pati, baru mencapai 82,21%. Bupati
menerangkan, dengan jumlah penduduk Kabupaten Pati sejumlah 1,3 juta, yang
tercakup baru 1.076.888. Sehingga kekurangannya akan dipenuhi secara bertahap.

“Meski dengan ini kemarin
sempat ada polemik karena ada surat edaran dari Kementerian maupun BPJS ada
rujukan berjenjang yang menguntungkan dan ada yang dirugikan. Tetapi semua itu
butuh waktu, karena semua regulasi pastinya butuh waktu agar masyarakat maupun
instansi terkait bisa sesuai. Sebab dengan sistem yang ada, kita justru bisa
saling mengisi antara satu dengan lainnya sehingga bisa seiring dan
sejalan,” pungkasnya. (ars)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peresmian gedung senam Kabupaten Pati 

    Pati Gymnastics Hall Diresemikan Siap Gelar Porprov 2023

    • calendar_month Sen, 26 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 66
    • 0Komentar

      Peresmian gedung senam Kabupaten Pati Setelah bertahun-tahun tidak memiliki gedung senam, akhirnya Kota Pati memiliki gedung senam di tahun 2023. Gedung senam ini dipersiapkan untuk menjadi venue Porprov 2023 bulan Agustus mendatang. PATI – Gedung senam Pati akhirnya diresmikan, Senin 26 Juni 2023. Gedung yang dinamakan Pati Gymnastics Hall ini berada di sebelah SPBU […]

  • Langkah Tegas Kodim Pati: Sanksi Berat bagi Anggota Terlibat Judi Online

    Langkah Tegas Kodim Pati: Sanksi Berat bagi Anggota Terlibat Judi Online

    • calendar_month Rab, 3 Jul 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 29
    • 0Komentar

    PATI – Dalam upaya pencegahan judi online, Komandan Kodim 0718/Pati Letkol Inf Jon Young Saragi, S.Sos mengadakan kegiatan Jam Komandan yang bertujuan untuk memberikan perhatian khusus kepada seluruh anggota Kodim Pati dan Persit (Persatuan Istri Tentara). Kegiatan ini dilaksanakan di hotel New Pemuda Kabupaten Pati pada hari Rabu pagi, (3/7/2024). Letkol Inf Jon Young Saragi, […]

  • Bikin Bangga Cabor Sepatu Roda Persembahkan Medali Pertama Bagi Pati

    Bikin Bangga Cabor Sepatu Roda Persembahkan Medali Pertama Bagi Pati

    • calendar_month Jum, 19 Okt 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 32
    • 0Komentar

    SOLO – Cabor sepatu roda menyumbang medali perunggu. Perolehan medali tersebut tercatat menjadi medali pertama bagi kontingen Kabupaten Pati di ajang Porprov Surakarta 2018.   Bertanding di Velodrome Stadion Manahan  Laurainsya Putri Lilianti berhasil menyabet perunggu di kelas ITT 500 meterdengan catatan waktu 47.372 detik Atlet asal SMP 2 Pati yang bertempat tinggal di Desa Sugihrejo […]

  • Pansus Hak Angket DPRD Pati Soroti 12 Kebijakan Bupati Sudewo yang Kontroversial

    Pansus Hak Angket DPRD Pati Soroti 12 Kebijakan Bupati Sudewo yang Kontroversial

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 68
    • 0Komentar

    PATI – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati mengenai pemakzulan Bupati Pati, Sudewo, menyoroti 12 kebijakan yang dianggap menuai polemik. Kebijakan-kebijakan tersebut meliputi rotasi jabatan di lingkungan Kabupaten Pati yang dinilai tidak transparan hingga adanya rangkap jabatan. Wakil Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Joni Kurnianto, menjelaskan bahwa pihaknya telah merangkum 12 poin penting […]

  • Anggota DPRD Pati Joni Kurnianto Harap Pengisian Perangkat Desa Tak Dimanfaatkan Oknum 

    Anggota DPRD Pati Joni Kurnianto Harap Pengisian Perangkat Desa Tak Dimanfaatkan Oknum 

    • calendar_month Sel, 29 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 46
    • 0Komentar

    PATI – Kembalinya pengisian perangkat desa menjadi kewenangan pihak desa merupakan dorongan dari DPRD Pati. Diharapkan dengan kewenangan penuh itu pihak pemerintah desa dapat lebih leluasa dan mantap dalam memilih perangkat desanya masing-masing. “Supaya desa ini lebih mantap mencari perangkat desanya, harapannya jangan sampai ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab,” papar anggota DPRD Pati […]

  • Kegiatan qurban Yayasan Subur Makmur Sejahtera 

    Yayasan Subur Makmur Sejahter Gelar Kurban Utama

    • calendar_month Ming, 2 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Kegiatan qurban Yayasan Subur Makmur Sejahtera PATI – Pada Jumat (30/6/2023) di Tempat Pemotongan Hewan Pak H. Surono Desa Dadirejo, Kecamatan Margorejo, Yayasan Subur Makmur Sejahtera pada Hari Raya Idul Adha 1444 H ini,  kembali melaksanakan program Qurban Utama (Qurban Untuk Yatim, Piatu & Dhuafa). Hewan yang dinyembelih adalah seekor sapi dan lima ekor kambing […]

expand_less