Breaking News
light_mode

Edy Wuryanto Dorong Kemnaker Revisi Aturan, Hentikan Trik PHK untuk Hindari THR Jelang Lebaran

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 2.483

JAKARTA – Rencana PHK di sebuah perusahaan mi instan yang kemudian batal menjadi sorotan dan membuka kembali permasalahan ketenagakerjaan yang sering muncul menjelang Hari Raya Idulfitri, yakni dugaan penggunaan PHK untuk menghindari pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menilai bahwa praktik semacam ini menunjukkan adanya kesenjangan dalam regulasi yang kerap dimanfaatkan oleh sebagian pemberi kerja, sekaligus menggambarkan kurang optimalnya pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah.

“Memang ada trik pengusaha untuk menghindari pembayaran THR dengan melakukan PHK sebulan sebelum kewajiban pembayaran THR. Trik curang seperti ini yang hingga kini belum bisa diselesaikan secara tuntas oleh pemerintah, khususnya Kementerian Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Menurut dia, berdasarkan peraturan yang berlaku saat ini, pekerja yang di-PHK satu bulan sebelum Hari Raya tidak berhak menerima THR. Kesenjangan inilah yang diduga dimanfaatkan oleh sebagian pengusaha yang tidak bertanggung jawab.

Namun, politisi dari PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa kondisi tersebut berbeda dengan pekerja yang masih memiliki kontrak kerja yang aktif.

“Kalau pekerja masih terikat kontrak, misalnya kontrak satu tahun dan pada bulan keempat dirumahkan untuk menghindari THR, maka pekerja tetap berhak mendapatkan upah selama dirumahkan dan juga berhak atas THR, karena hubungan kerjanya masih sah secara hukum,” tuturnya.

Legislator yang mewakili Dapil Jawa Tengah III juga mengungkapkan bahwa berbagai bentuk pelanggaran terkait pembayaran THR masih sering ditemui di lapangan. Di antaranya adalah pemberian THR tidak tepat waktu (kurang dari H-7 Lebaran), pembayaran secara cicilan, bahkan diberikan setelah Lebaran usai.

Selain itu, terdapat juga perusahaan yang menggantikan THR dengan parcel atau bingkisan, yang jelas tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Edy mendorong Menteri Ketenagakerjaan untuk segera melakukan langkah antisipasi melalui penyempurnaan regulasi, khususnya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016.

Ia mengusulkan agar diatur secara jelas bahwa jika pekerja di-PHK menjelang Hari Raya dan kemudian dipekerjakan kembali setelah Hari Raya, maka pekerja tersebut tetap berhak atas upah serta THR.

“Jika menjelang Hari Raya di-PHK dan setelah Lebaran dipekerjakan kembali, maka harus dianggap sebagai satu rangkaian hubungan kerja. Pekerja tetap berhak atas THR. Ini untuk mencegah trik busuk yang merugikan pekerja,” ujarnya.

Selain melakukan revisi aturan, Edy menekankan pentingnya peran pengawas ketenagakerjaan dalam menyelidiki dugaan praktik curang tersebut.

Menurutnya, meskipun secara hukum belum ada sanksi yang tegas bagi pemberi kerja yang melakukan PHK satu bulan sebelum Lebaran, pengawas ketenagakerjaan tetap memiliki wewenang untuk melakukan pemeriksaan.

Pengawas juga dapat menerbitkan nota pemeriksaan yang mengharuskan pengusaha membayar THR jika terbukti ada niat buruk dalam melakukan PHK.

Bagi pekerja yang menghadapi perselisihan akibat PHK yang diduga sebagai upaya menghindari THR, dapat mengikuti mekanisme penyelesaian sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.

“Masalahnya, tidak ada sanksi tegas yang benar-benar memberikan efek jera kepada pemberi kerja yang nakal. Akibatnya pemerintah terkesan ‘ompong’ dan hanya menjadi pemadam kebakaran setiap menjelang Lebaran,” tutur Edy.

Ia pun mengajak pemerintah untuk memperkuat sistem pengawasan dan penegakan hukum di bidang ketenagakerjaan agar hak pekerja atas THR benar-benar terlindungi, dan praktik manipulatif yang memanfaatkan kesenjangan regulasi tidak lagi terjadi.

Edy juga meminta agar Kementerian Ketenagakerjaan tidak bersikap pasif dengan hanya menunggu laporan dari masyarakat.

Dia mendesak agar mulai saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan melakukan kunjungan langsung ke perusahaan-perusahaan yang pada tahun sebelumnya atau tahun-tahun lalu pernah dilaporkan melakukan pelanggaran ketentuan THR.

“Kementerian Ketenagakerjaan harus punya inovasi dalam mengatasi persoalan tahunan terkait THR ini, dengan fokus pada proses pencegahan, bukan sekadar penanganan setelah terjadi pelanggaran,” ujarnya.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Edy Wuryanto Dorong Penegakan Hukum Tegas terhadap Agen PMI Tak Berizin

    Edy Wuryanto Dorong Penegakan Hukum Tegas terhadap Agen PMI Tak Berizin

    • calendar_month Jum, 19 Des 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.157
    • 0Komentar

    JAKARTA — Peringatan Hari Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diperingati setiap 18 Desember menjadi pengingat atas masih kompleksnya persoalan yang dihadapi pekerja migran. Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menegaskan bahwa berbagai masalah yang menimpa PMI tidak berdiri sendiri sebagai kasus individual, melainkan bersifat struktural dan menuntut kehadiran negara secara konsisten dari hulu hingga […]

  • Lulusan TKJ Kepincut Jadi Bidan

    Lulusan TKJ Kepincut Jadi Bidan

    • calendar_month Sel, 16 Jan 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Mefiana Desy Safitri Mefi/DOKUMEN PRIBADI Banyak yang merasa heran dan tak habis piker, melihat riwayat pendidikan Mefiana Desy Safitri. Perempuan kelahiran Pati, 17 Desember 1999 ini sebelumnya mengenyam pendidikan di Teknik Komputer Jaringan SMK Telkom Terpadu AKN Marzuki, namun kini ia lebih memilih melanjut di Jurusan Kebidanan. ”Awalnya memang banyak yang keheranan. Biasanya akrab dengan […]

  • Finishing Jadi PR Persipa Pati Setelah Imbangi Nusantara Lampung FC

    Finishing Jadi PR Persipa Pati Setelah Imbangi Nusantara Lampung FC

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.065
    • 0Komentar

    MAGELANG – Pertandingan antara Persipa Pati dan Nusantara Lampung FC dalam ajang Liga Nusantara musim 2025-2026 berakhir tanpa pemenang, dengan skor akhir 0-0. Pertandingan yang digelar pada Kamis (11/12/2025) pukul 19.00 WIB di Stadion Moch. Soebroto, Magelang, menunjukkan perjuangan kedua tim untuk mengoleksi poin. Dalam konferensi pers pasca-pertandingan, Pelatih Persipa Pati, Eduard Tjong, mengungkapkan apresiasi […]

  • Sekda Dicecar Dewan Minta Pengisian Perangkat Desa Ditunda

    Sekda Dicecar Dewan Minta Pengisian Perangkat Desa Ditunda

    • calendar_month Jum, 15 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 105
    • 0Komentar

      Rapat kordinasi antara DPRD Pati dengan Sekda dan Bagian Tata Pemerintahan Setda/ FOTO : Saiful DPRD Kabupaten Pati merekomendasikan penundaan pengisian perangkat desa tahun 2022. Para wakil rakyat menilai ada yang “tidak beres” dalam proses pengisian perangkat desa tahun ini.   PATI – Suasana rapat kordinasi pengisian perangkat desa di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD […]

  • Joni Kurnianto Kucurkan Dana 200 Juta untuk Klub Anggota Persipa

    Joni Kurnianto Kucurkan Dana 200 Juta untuk Klub Anggota Persipa

    • calendar_month Kam, 6 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 113
    • 0Komentar

    CEO Persipa Pati Joni Kurnianto Klub anggota Persipa Pati mendapat kucuran bantuan stimulant dari CEO Persipa Pati sekaligus Wakil Ketua 1 DPRD Pati Joni Kurnianto. Bantuan ini diharapkan mampu menggairahkan kehidupan klub-klub anggota Persipa khususnya untuk memunculkan bibit pemain muda potensial. PATI – Sebanyak 40 klub anggota Persipa Pati mendapat kucuran bantuan total Rp 200 […]

  • Wagub Jateng Apresiasi RPA Tabarruk: Model Bisnis Ramah Lingkungan dan Halal yang Inspiratif

    Wagub Jateng Apresiasi RPA Tabarruk: Model Bisnis Ramah Lingkungan dan Halal yang Inspiratif

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 130
    • 0Komentar

    KUDUS – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), mengungkapkan kekagumannya terhadap Rumah Potong Ayam (RPA) Tabarruk, Kudus, bukan hanya karena produktivitasnya yang tinggi, tetapi terutama karena komitmennya terhadap pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan dan penerapan prinsip halal yang terintegrasi. Dalam kunjungannya Rabu (16/7/2025), Gus Yasin secara khusus memuji sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah […]

expand_less