Edy Wuryanto Soroti Ketimpangan Upah Minimum dengan KHL yang Melebar
- account_circle Fatwa Fauzian
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 1.540

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto
JAKARTA – Ketimpangan yang semakin lebar antara upah minimum dan kebutuhan hidup layak (KHL) menjadi perhatian serius Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto. Hal tersebut dikemukakannya dalam rapat kerja bersama Menteri Ketenagakerjaan, di mana ia menyoroti urgensi penanganan masalah ini.
Menurut Edy, negara memiliki kewajiban berdasarkan konstitusi untuk menjamin kesejahteraan pekerja seluruh Indonesia. Ia mengutip Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.
“Jadi kebutuhan hidup layak atau KHL ini seharusnya menjadi indikator penting di dalam penetapan upah minimum,” tegas Edy di hadapan Menteri Ketenagakerjaan.
Data yang disampaikannya menunjukkan bahwa pada tahun 2026, rata-rata Upah Minimum Provinsi (UMP) diperkirakan mencapai Rp3.508.000, sementara KHL telah mencapai angka Rp4,2 juta.
Meskipun upah mengalami kenaikan rata-rata sebesar 5,91 persen, jarak dengan kebutuhan riil pekerja masih sangat signifikan.
“Artinya, Pak Menteri, upah minimum yang ditetapkan saat ini belum benar-benar memperhatikan kebutuhan hidup layak,” ujarnya.
Selain itu, Edy juga mengungkapkan data dari Bank Dunia yang mencatat bahwa upah riil buruh dan pekerja mengalami penurunan sebesar 1,1 persen selama periode 2018 hingga 2024.
Kondisi ini, katanya, memberikan dampak yang sangat nyata pada kemampuan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Dengan kondisi seperti ini, pasti daya beli masyarakat turun, Pak Menteri,” kata Edy.
Perlambatan daya beli juga terlihat dari perkembangan konsumsi rumah tangga pada kuartal III (Q3), yang hanya tumbuh sebesar 4,89 persen – di bawah angka ideal 5 persen yang diperlukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
“Ini indikator jelas bahwa daya beli masyarakat sedang melemah,” tandasnya.
Edy menegaskan bahwa inflasi dan penurunan daya beli merupakan isu utama yang membutuhkan tanggapan segera dari pemerintah, terutama dalam rangka melindungi hak dan kesejahteraan buruh serta pekerja.
“Inflasi dan daya beli menjadi pekerjaan rumah besar pemerintah dalam mengawal kesejahteraan buruh,” pungkasnya.
Editor: Arif
- Penulis: Fatwa Fauzian
